Ditemukan 5 data
Terdakwa:
FADLI NOVRIZAL Bin ZAMBRIS
39 — 5
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa FADLI NOVRIZAL Bin ZAMBRIS telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak Memenuhi Standard dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat atau Kemanfaatan, dan Mutu sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)
Terdakwa:
FADLI NOVRIZAL Bin ZAMBRIS
SANDA WIARHAN YAHYA GULTOM, SH
Terdakwa:
Zambris alias Jamris
33 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Zambris Alias Jamris tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Melakukan pemufakatan jahat untuk tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan Tanaman", sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zambris Alias Jamris oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp1.200.000.000 (satu milyar dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila
Penuntut Umum:
SANDA WIARHAN YAHYA GULTOM, SH
Terdakwa:
Zambris alias Jamris
YUNELDA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AZRI Pgl JERI Bin ZAMBRIS
16 — 7
M E N G A D I L I:
- MenyatakanTerdakwaAzril Panggilan Jeri Bin Zambris tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penadahan" sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa
>Azril Panggilan Jeri Bin Zambris oleh karena itu dengan pidana penjara selama6(enam)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahana yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
Penuntut Umum:
YUNELDA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AZRI Pgl JERI Bin ZAMBRIS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SANDA WIARHAN YAHYA GULTOM, SH
6 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 129/Pid.Sus/2024/PN Sim tanggal 10 Juni 2024, atas nama Terdakwa Zambris Alias Jamris, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Zambris alias Jamris
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SANDA WIARHAN YAHYA GULTOM, SH
14 — 6
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Muldi Zaldi bin Zambris) untuk menjatuhkan talak satu RajI terhadap Termohon (Zulma Yenti binti Syahril) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Payakumbuh