Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PT DENPASAR Nomor 20/PDT/2024/PT DPS
Tanggal 22 Februari 2024 — Pembanding/Tergugat : TOBIAS CHRISTIAN DOERINGER Diwakili Oleh : Clara D Viriya, S.H.
Terbanding/Penggugat : NICOLAS BASTIAN ZEH
Terbanding/Turut Tergugat : IDA BAGUS GDE ADHI KENCANA
2515
  • dan segala sesuatu yang telah ada, melekat dan tertanam di atas tanah dan bangunan tersebut termasuk segala peralatan, perabotan, furniture beserta semua alat-alat dan barang yang ada di atasnya, tertanam dan melekat di atas tanah dan bangunan tersebut, yang menurut sifat, maksud dan ketentuan hukum dianggap sebagai benda tetap, terletak di Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Utara : Villa Milik JOHANNES GRAF STRACHWITZ VON GROB-ZAUCHE
    segala sesuatu yang telah ada, melekat dan tertanam di atas tanah dan bangunan tersebut termasuk segala peralatan, perabotan, furniture beserta semua alat-alat dan barang yang ada di atasnya, tertanam dan melekat di atas tanah dan bangunan tersebut, yang menurut sifat, maksud dan ketentuan hukum dianggap sebagai benda tetap, terletak di Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Utara : Villa Milik JOHANNES GRAF STRACHWITZ VON
    GROB-ZAUCHE
Register : 21-07-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 184/Pdt.G/2023/PN Gin
Tanggal 19 Desember 2023 — Penggugat:
NICOLAS BASTIAN ZEH
Tergugat:
TOBIAS CHRISTIAN DOERINGER
Turut Tergugat:
IDA BAGUS GDE ADHI KENCANA
1915
  • dan bangunan tersebut termasuk segala peralatan, perabotan, furniture beserta semua alat-alat dan barang yang ada di atasnya, tertanam dan melekat di atas tanah dan bangunan tersebut, yang menurut sifat, maksud dan ketentuan hukum dianggap sebagai benda tetap, terletak di Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara : Villa Milik JOHANNES GRAF STRACHWITZ VON GROB-ZAUCHE

    atas tanah dan bangunan tersebut termasuk segala peralatan, perabotan, furniture beserta semua alat-alat dan barang yang ada di atasnya, tertanam dan melekat di atas tanah dan bangunan tersebut, yang menurut sifat, maksud dan ketentuan hukum dianggap sebagai benda tetap, terletak di Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, dengan batas-batas sebagai berikut :

    Utara : Villa Milik JOHANNES GRAF STRACHWITZ VON GROB-ZAUCHE