Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 1075/Pdt.G/2022/PA.Tmk
Tanggal 11 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
259
  • Memberi izin kepada Pemohon (Dendi Herdianto Bin Engkay Kardiman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ai Alia Binti Zenaal Abidin) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 330.000,00 ( tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);