Ditemukan 2 data
DWI HARGIANTO, S.sos,MH
Terdakwa:
EKO WIDIANTO
19 — 0
., : Rp st Oe Sip GSU Perlakuan Barang Bukti: pp LE cM I PELAKSANAAN HUKUMAN ure cman SHhas Z iePERHATIAN Barang siapa yang dengan melawan hukum tidak menun ALOE Cn ae ZhanE Resak EO snnvrsananin / Reelq se a,Tanda tangan j Tanda tangan Tanda tanganPanitera Haki cee" reghadap sesudah di iPuTin ae a dapat dituntut berdasarkan ketentuan Pasal 216 KUHP Panggil menurut Undang zy adilan 1 ;MERAH Tersangka ales > Kejaksaan Arsip
Tergugat:
12 — 1
Kitab Ahkam AlQur'an juz, zhane jaman 405:o> V oll gg9 urn pls optolauodl elS> c~o oSl> wl woo yoaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa untuk mewujudkan tertib Administrasipencatatan nikah dan perceraiannya, maka berdasarkan ketentuan pasal 72jo Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana dirubah untuk kedua kalinya dengan Undang