Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 445/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.ARILASMAN CORNELIUS, SH
2.DANY ARI SUBAGIO, SH
Terdakwa:
MATHEUS MEDVAN ZHAPE
307
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MATHEUS MEDVAN ZHAPE tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda
    Penuntut Umum:
    1.ARILASMAN CORNELIUS, SH
    2.DANY ARI SUBAGIO, SH
    Terdakwa:
    MATHEUS MEDVAN ZHAPE