Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PA MAKASSAR Nomor 429/Pdt.G/2020/PA.Mks
Tanggal 13 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
135
  • Eonni Zhinka Izzati umur 9 tahun.

    1. Menolak permohonan Pemohon selebihnya.

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
    2. Menyatakan Tergugat telah lalai memberikan nafkah lampau selama 8 (delapan) bulan.
    3. Menghukun Tergugat untuk membayar nafkah lampau sebesar sebesar 16.000.000,- (enam belas juta rupiah).
    Eonni Zhinka Izzati umur 9 tahun.

    Sebesar Rp. 3000.000,- (tiga juta rupiah) setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa dan hidup mandiri (usia 21 tahun), dengan kenaikan 20 % setiap tahun.

    Dan dibayarkan sesaat setelah Pemohon menjatuhkan talaknya terhadap Termohon.