Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 384/Pid.B/2018/PN Blb
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
MAILA ROSYITA MAHARANI, SH
Terdakwa:
AGUNG Alias ZIYAS Bin DADANG
215
  • ZIYAS Bin DADANG terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.
    Penuntut Umum:
    MAILA ROSYITA MAHARANI, SH
    Terdakwa:
    AGUNG Alias ZIYAS Bin DADANG
Register : 14-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 28/Pid.B/2021/PN Blb
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
YULI RAHMAWATI ASRIL, SH
Terdakwa:
1.MITRA RIKSA Bin DENTA RAHMAT HIDAYAT
2.AGUNG Alias ZIYAS Bin DADANG
294
  • Agung Alias Ziyas Bin Dadang, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 2 (Dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    YULI RAHMAWATI ASRIL, SH
    Terdakwa:
    1.MITRA RIKSA Bin DENTA RAHMAT HIDAYAT
    2.AGUNG Alias ZIYAS Bin DADANG
    Agung Alias Ziyas danSdr. Mitra. Bahwa saksi tidak kenal dengan korban. Bahwa saksi sekedar kenal dengan terdakwa Agung Alias Ziyas dan saksi tidakmengenali terdakwa Mitra.
    Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan sekarang ini sehubungan dengankendaraan milik saksi oleh terdakwa Agung Alias Ziyas dipinjam denganpengakuan untuk pergi ke Garut untuk jangka waktu selama 2 (dua) hari untukmenemui keluarga terdakwa Agung Alias Ziyas bukan untuk menggunakankendaraan tersebut untuk tindak pidana pencurian. Bahwa kendaraan yang dipinjam oleh terdakwa Agung Alias Ziyas berupa 1 (Satu)unit Kendaraan R4 Merk Toyota Calya Warna Abu abu metalik No. Pol : D 1768 YBJ.
    Agung Alias Ziyas pada hari Rabu, tanggal 28Oktober 2020, sekira pukul 01.00 Wib di sebuah kontrakan yang beralamat diKampung Cibodas Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandungdan menyita barang bukti dari terdakwa Agung Alias Ziyas berupa 1 (satu) unitKendaraan R4 Merk Toyota Calya warna abu abu metalik No.
    terdakwa Mitra dan terdakwaAgung Alias Ziyas langsung perdi.Bahwa berdasarkan keterangan Para Terdakwa, bahwa barang yang telah dicuriterdakwa Mitra Riksa dan terdakwa Agung Alias Ziyas tersebut berupa 1 (Satu)karung besar yang berisikan baju, dan celana dengan berbagai Merk dan warnadan dari hasil pemeriksaan bahwa barang milik korban tersebut sudah dijualkepada Sdr.
    Andre dan menurutterdakwa Mitra Riksa bahwa melakukan tindak Pidana pencurian tersebut bersamadengan terdakwa Agung Alias Ziyas, serta maksud dan tujuan terdakwa Mitrabersama dengan terdakwa Agung Alias Ziyas melakukan tindak pidana Pencuriantersebut adalah untuk memperoleh uang dengan cara menjual baju dan celanatersebut.Bahwa diketahui akibat perbuatan Para Terdakwa tersebut Sdr.
Register : 14-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 28/Pid.B/2021/PN Blb
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
YULI RAHMAWATI ASRIL, SH
Terdakwa:
1.MITRA RIKSA Bin DENTA RAHMAT HIDAYAT
2.AGUNG Alias ZIYAS Bin DADANG
390
  • Agung Alias Ziyas Bin Dadang, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 2 (Dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    YULI RAHMAWATI ASRIL, SH
    Terdakwa:
    1.MITRA RIKSA Bin DENTA RAHMAT HIDAYAT
    2.AGUNG Alias ZIYAS Bin DADANG