Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-06-2020 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 508 K/Pid.Sus-LH/2020
Tanggal 12 Juni 2020 — ZOLTER MICHAEL MACPAL alias ZOLTER alias OTE
20384 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZOLTER MICHAEL MACPAL alias ZOLTER alias OTE
Register : 23-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan PT PALU Nomor 91/PID.B/LH/2019/PT PAL
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : NOLDI SOMPI, SH
Terbanding/Terdakwa : ZOLTER MICHAEL MACPAL Alias ZOLTER Alias OTE
31729
  • Tli. tanggal 27 Juni 2019 yang dimohonkan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

    • Menyatakan Terdakwa ZOLTER MICHAEL MACPAL Alias ZOLTER Alias OTE tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan niaga untuk kegiatan usaha minyak bumi dan/atau kegiatan usaha gas bumi tanpa ijin Usaha Niaga sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena
    Pembanding/Penuntut Umum I : NOLDI SOMPI, SH
    Terbanding/Terdakwa : ZOLTER MICHAEL MACPAL Alias ZOLTER Alias OTE
    PUTUSANNomor : 91/PID.B/LH/2019/PT PAL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Palu yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : ZOLTER MICHAEL MACPAL AliasZOLTER Alias OTE.Tempat lahir : TolitoliUmur/Tanggal lahir : 23 Tahun/ 2 Juni 1995.Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan: Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa ZOLTER MICHAEL MACPAL telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan niaga untukkegiatan usaha minyak bumi dan/atau kegiatan usaha gas bumi tanpa ijinUsaha Niaga, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 53 hurufd UndangUndang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi.2.
    Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa ZOLTER MICHAEL MACPALdengan pidana penjara selama 8 Q9delapanO bulan dengan perintah agarterdakwa segera ditahan dan denda sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.3.
    Menyatakan Terdakwa ZOLTER MICHAEL MACPAL Alias ZOLTER AliasOTE tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana melakukan niaga untuk kegiatan usaha minyakbumi dan/atau kegiatan usaha gas bumi tanpa jjin Usaha Niagasebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2.
    Tli. tanggal 27 Juni 2019 yang dimohonkan banding tersebut,sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa ZOLTER MICHAEL MACPAL Alias ZOLTER AliasOTE tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana melakukan niaga untuk kegiatan usaha minyakbumi dan/atau kegiatan usaha gas bumi tanpa ijin Usaha Niagasebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5
Register : 07-02-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 06-12-2021
Putusan PN TOLITOLI Nomor 17/Pid.B/LH/2019/PN Tli
Tanggal 27 Juni 2019 — Penuntut Umum:
1.NOLDI SOMPI, SH
2.APRILIANTO SATRIYO WIDI,SH
3.MOH FAISAL RISKI, SH
Terdakwa:
ZOLTER MICHAEL MACPAL Alias ZOLTER Alias OTE
22716
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ZOLTER MICHAEL MACPAL alias ZOLTER alias OTE tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana melakukan niaga untuk kegiatan usaha minyak bumi dan/atau kegiatan usaha gas bumi tanpa Ijin Usaha Niaga sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;

    2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Bulan

    Merah Putih Hijau;
  • 1 (satu) Unit Nozzle warna biru Khusus Premium;
  • 1 (satu) Unit Nozzle warna kuning Khusus Pertalite;
  • 1 (satu) Buah Drum warna merah ukuran 200 (dua ratus) liter tempat Premium dalam keadaan kosong;
  • 1 (satu) Buah Drum warna merah ukuran 200 (dua ratus) liter tempat Pertalite dalam keadaan kosong;
  • 2 (dua) unit mesin DAP merek MOSWELL warna hijau;
  • Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa ZOLTER

    MICHAEL MACPAL alias ZOLTER alias OTE

    5.

    Penuntut Umum:
    1.NOLDI SOMPI, SH
    2.APRILIANTO SATRIYO WIDI,SH
    3.MOH FAISAL RISKI, SH
    Terdakwa:
    ZOLTER MICHAEL MACPAL Alias ZOLTER Alias OTE