Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2024 — Putus : 19-09-2024 — Upload : 20-09-2024
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 248/Pid.Sus/2024/PN Prp
Tanggal 19 September 2024 — Penuntut Umum:
AISYAH NURUL PERMATASARI
Terdakwa:
1.ZULFIKAR RANI Als RANI Bin JUMANTO
2.ANTON SARWEDI Als ANTON Bin TAYAT
3.AZWAL Als AMAN Bin AZMI { Alm }
3020
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Terdakwa I Zulfikarrani Als Rani Bin Jumanto , Terdakwa II Anton Sarwedi Als Anton Bin Tayat dan Terdakwa III Azwal Als Aman Bin Alm.Azmi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I Dalam
    Bentuk Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Zulfikarrani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menjatuhkan