Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan PA DEMAK Nomor 246/Pdt.G/2024/PA.Dmk
Tanggal 31 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
77
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ahmad Zunatiki alias Zunatik bin Musaeri) kepada Penggugat (Khamimah binti Abdul Kamid);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);