Ditemukan 8 data
ZUNY SUSANTI
34 — 2
Pemohon:
ZUNY SUSANTI
67 — 5
Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti namanya, dari semula bernama YULIANTI menjadi ZUNY AYUNDA ;3.
Pct.Bahwa Pemohon bermaksud untuk mengganti nama yang semula YULIANTIdiganti menjadi ZUNY AYUNDA dikarenakan Pemohon sering sakitsakitan dandianjurkan oleh seorang Kiyai untuk mengganti nama tersebut ;Bahwa Pemohon, pada tanggal 12 April 2016 pukul 20.00 WIB, mengadakanselamatan secara adat tasyakuran di rumah Pemohon dengan mengundangtetangga serta kerabat dekat Pemohon dan pada acara tersebut, Pemohonmengikrarkan hajat mengganti nama tersebut semula YULIANTI menjadi ZUNYAYUNDA ;Bahwa Pemohon telah
Pengadilan Negeri Pacitan agar dapatnya memeriksa dan mengadili sertamemberi keputusan dengan menetapkan sebagai berikut :1.2.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;Menyatakan sah secara hukum perubahan nama Pemohon yang semulaYULIANTI, lahir di Pacitan pada tanggal 27 Juni 1986, menjadi ZUNY AYUNDA,Lahir di Pacitan pada tanggal 27 Juni 1986 ;.
Pct.Menimbang, bahwa setelah melalui proses musyawarah dengan keluarga danOrangtua kandung Pemohon, kemudian Pemohon diizinkan untuk mengganti namaPemohon menjadi Zuny Ayunda, serta pada hari Rabu, tanggal 20 April 2016, pukul20.00 WIB, Pemohon beserta keluarga telah menggelar acara selamatan denganmengundang tetangga serta masyarakat sekitar, lalu Pemohon juga telahdiperkenalkan menggunakan nama barunya yakni Zuny Ayunda ;Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil permohonannya, Pemohonmengajukan
Ayunda untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi di persidangan, yaknisaksi Sukiran dan saksi Temu Arianto, yang kKeduanya menerangkan bahwa maksuddan tujuaan Pemohon mengganti namanya menjadi Zuny Ayunda tersebut adalahdikarenakan selama 2 (dua) tahun terakhir ini Pemohon sering mengalami sakitHalaman 6 dari 9 Putusan Perkara Perdata Permohonan Penetapan Nomor12/Pdt.P/2016/PN.
Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggantinamanya, dari semula bernama YULIANTI menjadi ZUNY AYUNDA ;3.
13 — 1
Memberikandispensasi nikahkepada anak kandung Para Pemohon yang bernama Rezki Zunyara binti Nisran untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Rahmad Miko bin Sukurdi ;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000,-( Seratus sepuluh ribu rupiah);
7 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Handoko bin Jasmin) kepada Penggugat (Zuny Susanti binti Muslih);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp456000,00 ( empat ratus lima puluh enam ribu rupiah
12 — 5
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mujahidin bin Kodriyanto) terhadapPenggugat (Zuny Lestari binti Pariman);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.417.000,00 (empat ratus tujuh belas ribu rupiah).
6 — 1
Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Dedi Riswanto bin Sutrisno) terhadap Penggugat (Zuny Susanti binti Muslih) dengan iwadl sejumlah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purwodadi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan untuk dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu;6.
12 — 1
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan telah meninggal dunia Ahmadi bin Sabau pada tanggal 03 Juli 2022 karena sakit;
- Menetapkan:
- Zuny Astuty binti Subadar;
- Evan Zuhdi Adinata bin Ahmadi;
- Najam Rafif Affandi bin Ahmadi;
- Jubaidah binti Jermah
Sebagai ahli waris dari Ahmadi bin Sabau;
4.
11 — 8
[endif]-->
MENGADILI
DALAM KONVENSI:
1 Mengabulkan permohonan pemohon;
2 Memberi izin kepada Pemohon ZULKARNAIM ARSAL BIN ARU SALEH untuk mengikrarkan talak satu raji kepada Termohon ZUNY ISRI KHOTIMAH BINTI MUZAYYIN di depan sidang Pengadilan Agama Makassar;
DALAM REKONVENSI:
<