Ditemukan 700 data
22 — 15
pernikahan;Menimbang, bahwa tentang masalah ini Hakim mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihaayat Al Muhtaaj Li Syarh alMinhaajJuz 20 Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbangan Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :peal ABT oyusi bale, Sedebls a io gab 8 jlo 455 UL,5%9 bp Snai Vi beens Vangie ol oatsli eet oF a2 IZ BS 2 sta Wes(JIG B Sask loisuhoe , xe bls02325 Rojan on SLRERD Tai DGrz irpor 9Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
24 — 9
yang sedang hamil bukan karena berhubungan badandengannya, terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulamaulama empat mazhab yangtermasyhur, termasuk ulamaulama di Indonesia, Mazhab Maliki dan Mazhab Hambalimenyatakan status pernikahannya tidak sah, adapun Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafiimenyatakan sah pernikahannya;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut Majelis Hakim berpendapat bahwasebagian besar ummat muslim di Indonesia menganut mazhab Syafii, oleh karena ituberdasarkan pendapat beberapa ulama syafiiyah
24 — 13
g Vell g Giall g oghl g anil y CIS: dee G Gene 2 A LeArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadiohdalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seorangdari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang,cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorangdan milik seseorang.
16 — 7
., Penetapan Nomor 0123/Padt.P/2016/PA klk20 hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam yang artinya "Jika seorang perempuantidak mempunyai wali (nasab), sebagian Ulama Syafiiyah berpendapat bahwadiperbolehkan bagi seorang perempuan bersama calon suaminya menyerahkanurusannya (perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya, karenamujtahid tersebut adalah muhakkam
56 — 22
Kematian dan 5. diangkatnyaseseorang menjadi hakim.Imam Ahmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh halyang diperbolehkan kesaksian istifadloh di dalamnya, yaitu : 1. Nikah 2. NashabHal. 9 dari 14 Hal. Penetapan No.73/Pat.P/2021/PA.Pky3. Kematian 4. Merdekanya seorang budak 5. Kewalian 6. Wakaf dan 7.
19 — 15
kedua calon mempelai, atau adanya alasandarurat atau adanya unsur kepentingan mendesak dalam pelaksanannya yakni dalam11kondisi sangat membutuhkan wali, sehingga jika tidak segera dinikahkan akanmelanggar normanorma hukum dan norma agama, maka menurut Majles Hakim tidakdibenarkan melangsungkan pernikahan dengan wali muhakkam;Menimbang, bahwa dalam kitab Nihayatul Muhtaj Li Syarhil Minhaj Juz 20 Hal308, dijelaskan bahwa :Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagian Ulama(Syafiiyah
14 — 1
Krsf.Fotokopi Ijazah atas nama ANak Pemohon Nomor:055/MI.13.08.174/PP.01.1/06/2018 tanggal 04062018 yang dikeluarkanoleh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Khalafiyah Syafiiyah Tanjung KabupatenProbolinggo, bukti tersebut telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyatacocok, serta telah bermaterai cukup.
66 — 17
bolehmenikahkannya dan menjadi wali dalam keadaan yang demikianMenimbag, bahwa majelis juga mempertimbangkan pendapat ulamakitab Nihayatul Muhtaj Li Syarhil Minhaj Juz 20 Hal 308 sebagai berikut :aaa giin eae ae Dal Afacaiy JB ily UG Oa 5aSas aiy aie yd > 9 jaa Jae agin a ol) al UQybIS Qs Ga sit jG) glO85 A Gly SLANE fe Ye daa Gly Ty SS gyS939 da aSta) ak, ag AN Yates YG : tS SNS (fy ASLAN Sods Nagin Sida Bhs (kia gadArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
70 — 24
Penggugat Rekonvensi yangmenuntut agar Tergugat Rekonvensi dihukum untuk membayar nafkah lampauanak yang dilalaikan Tergugat Rekonvensi, maka Majelis Hakim akanmemberikan pertimbangannya sebagai berikut:Menimbang, bahwa merujuk pada Kitab Al Figh al Islam wa adillatuhikarya Wahbah al Zuhaily pada Juz 7 halaman 829, yang diambil alih oleh MajelisHakim sebagai pendapatnya:wold pops Ul diol Ge lus Voll agai ros Y auzslidl JsGla VI gs Eliiol of aut Cum yol idl 09 aidl ol.10Artinya: Pendapat kalangan Syafiiyah
84 — 35
Dan orang yang diangkat sebagaihakim sama kedudukannya dengan hakim itu sendin,11yess Sl opi kbe o pat id je (bel Se tbe Ue, Sel ee Ub a WS2 rw owsal ges ES al gh bal Jo Tie tae St, FSG SGI yy Se A Uy JeVis 3 ha sagh5 oo 598 Je Salleh OS 28 5 UB OS SieteArtinyainya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahva diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil
47 — 17
pendapat ulama dalam kitab Nihayatul Muhtaj LiSyarhil Minhaj Juz 20 Hal 308, selanjutnya diambil alin sebagai pendapatHakim, sebagai berikut :Gi Ugh GUS ALAS SAN Ssaj apices thy dial agizats Ul Gty gl BS al GS pSLAIS 5h 5 Aas AY Abe a5 le ag 1) Li bE Ge CattANS (ol) Agta Shas igi BS al iy shdall nto Gin Ys dae Gly gh dG2Lik Gl Vie 04985 Ga Joh Us pSLall aNd Gad ys UdHalaman 11 dari 14 halamanPenetapan Nomor42/Pdt.P/2019/PA.EdArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
108 — 25
masalah ini Hakim mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihaayat Al Muhtaaj Li Syarh alMinhaajJuz 20 Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbangan Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :AS sll (S23 gions lig Mel aga JI ES al gLg 5 Hd Ske agihe NI ba yal bE ws Gag Ui ld) Gccle fie Yao Ane Gly IK 5 SNK gas Kae WY ALSok Vg Deb AS I dtl shad gins GS ad yg kalyz 5c Viiv on 585 ae 5544 0h SAI ake lSArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
55 — 2
Menurut madzhab Syafiiyah,kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara nasab (keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak,wala, pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas atau desintegritas seseorang,wasiat dan hak kepemilikan.
21 — 14
Syarh alMinhaaj, Juz20, Hal. 308, yang diambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :Slo, tol pears SLE Dy Le o& A oJery di G1 Lgl gle 4) asgitl OSay pgarsdio leashed Jus ugins J Lowi LobVac dency og) ids pStrIdLSgay pine syagian GS2 al dls jet ce eeHal. 11 dari 14 Penetapan Nomor 0073/Padt.P/2016/PA.BgiL$oSIS yies Vo : JLSsS C6) SEs widaryl dw odgrgne jana Jo pSlallArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
42 — 3
Menurut madzhab Syafiiyah,kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara nasab (keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak,wala, pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas atau desintegritas seseorang,wasiat dan hak kepemilikan.
62 — 18
Adanya tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat yang minim tentangmasalah perwalian dalam pernikahan;Menimbang, bahwa tentang masalah ini Majelis Hakim mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihaayat Al Muhtaaj Li Syarh alMinhaaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yang menjelaskantentang Wali Muhakkam sebagai berikut;Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangPen.
60 — 31
Al Muhtaaj Li Syarh alMinhaajJuz 20 Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :AS 55l a SMS c Skah agtks Wt Is tel US al glGA 5 jib She age (II le 52) ubld ae Gag GI I Ga Alle win Vie das ly 155 tals hy as YaSoiks V5 + Cle AS 1 AStA4 Shad lags OS al Sg RallHalaman 14 dari 19 halamanPenetapan Nomor 0025/Pdt.P/2017/PA.MmkVonad 3 i 0a 55 ae 5553 pSlall att alsArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
53 — 9
bahwa wali muhakkam diperbolehkan dalam kondisi sebagai: Bahwa keadaan calon mempelai berada di tempat yang tidak adawali nasab yang memenuhi syarat perwalian dan atau tidak ada wallhakim; Bahwa wali muhakkam harus lakilaki yang mujtahid lagi adil, ataulakilaki yang adil meskipun belum mencapai derajat mujtahid karenaterdapat suatu kepentingan yang mendesak; Bahwa calon mempelai berada dalam perjalanan meskipundidaerah yang dilalui terdapat wali hakim, akan tetapi menurut Asnawi(salah satu ulama Syafiiyah
105 — 28
membela haknyabukanlah berarti Tergugat mengakui dalil gugatan Penggugat sehingga dalilgugatan Penggugat dianggap sudah benar, sedangkan dalam sigat takliktalak pengadilan harus membenarkan dalil gugatan Penggugat, maka untukdapat membenarkan pengaduan istri, Penggugat harus membuktikankebenaran dalil pengaduannya, oleh karena itu Penggugat dibebanikewajiban bukti atas kebenaran dalil gugatannya;Halaman 7 dari 14 halamanPutusan No: 338/Pdt.G/2012/PA.KtlMenimbang, bahwa hal ini seiring dengan pendapat Syafiiyah
26 — 23
Nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalahwanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkanmenurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilan adalah keluarnya wanita dariketaatan yang wajib kepada suaminya, ringkasnya Nusyuz adalah istri tidak lagimenjalankan kewajibankewajibannya, dan dalam fakta di persidangan telahterungkap bahwa Termohon sebagai seorang isteri terobukti Nusyuz kepada suami,karena sering melawan, tidak mau dinasehati dan acap kali mengancam suamidengan pisau dan