Ditemukan 6076 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 35/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
FIQI ARROHMAN
132
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 47/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SAHMA
162
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 871/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
AMIN PUTRA AGUNG
105
  • Menyatakan Terdakwa AMIN PUTRA AGUNG, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf aPergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan Terdakwa AMIN PUTRA AGUNG, tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 22-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 414/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD TAMYIS BIn JAYUS
116
    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Tamyis Bin Jayus tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp68.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat(1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019,Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MEN GADILI:1.
    Menyatakan Terdakwa Muhammad Tamyis Bin Jayus tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaranterhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp68.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) hari;3.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 76/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ROMADAN FEBRIYANTO
182
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 62/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
WARDA NIATUN NIBAWATI
212
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 12-11-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 496/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
MOCH ZAENURI Bin PASIRIN
3711
  • Zaenuri Bin Pasirin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf aPergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa Moch.
    Zaenuri Bin Pasirin tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 539/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
DONI SATRIA BIN KASAN
1511
  • Menyatakan Terdakwa Doni Satria Bin Kasan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf aPergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan Terdakwa Doni Satria Bin Kasan tersebut diatas, terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatandalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 07-07-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 159/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 7 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MOH FURDIANOS
194
  • dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Moh Furdianos;Tempat lahir : Sumenep;Umur/tanggal lahir : 24 Tahun / 20 September 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : payudan nangger Desa Gulukguluk Kecamtan Kota Kabupaten Sumenep;Agama : Islam;Pekerjaan : Pangkas Rambut;Hakim Pengadilan Negeri Sumenep;Mengingat Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penerapan ProtokolKesehatan Dalam Pencegahan Dan pengendalian Corona Virus Disease
    Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 Tahun 2020 tentang PenerapanDisiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yangmenutup!
Register : 05-07-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 148/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 5 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
AHMAD SUHARYONO
163
  • dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Ahmad Suharyono;Tempat lahir : Sumenep;Umur/tanggal lahir : 20 Tahun / 08 Februari 2001;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : BatangBatang, Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar/mahasiswa;Hakim Pengadilan Negeri Sumenep;Mengingat Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penerapan ProtokolKesehatan Dalam Pencegahan Dan pengendalian Corona Virus Disease
    Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 Tahun 2020 tentang PenerapanDisiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yangmenutup!
Register : 05-07-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 146/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 5 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SUPARDI
163
  • danmengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Supardi;Tempat lahir : Sumenep;Umur/tanggal lahir : 65 Tahun / 05 Juli 1956;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Pandian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Hakim Pengadilan Negeri Sumenep;Mengingat Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penerapan ProtokolKesehatan Dalam Pencegahan Dan pengendalian Corona Virus Disease
    Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 Tahun 2020 tentang PenerapanDisiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yangmenutup!
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 75/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
UBAYDILLAH
162
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 10-08-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 30-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 P/HUM/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — BINSAR TUA RITONGA, DK vs MENTERI KETENAGAKERJAAN RI;
333160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 54 P/HUM/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HI.00.01/V/2020, tanggal 6 Mei 2020, tentang Pelaksanaan Pemberian TunjanganHari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa PandemiCorona Virus Disease 2019 (Covid19), pada tingkat pertama dan terakhirtelah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:1.
    rentan untukmenderita gangguan untuk memenuhi penghidupan yanglayak, sehingga dengan adanya hak Buruh/Pekerja atas THRdapat membantu untuk mengurangi beban kehidupan dalammenghadapi masa Pandemi Corona Virus Disease 2019(Covid19) sedangkan bagi Pengusaha dengan kondisiPandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) masih dapatbertahan mengingat lamanya waktu dalam menjalankanusahanya berpengaruh pada banyaknya Laba/Profit yangdidapat Pengusaha sebelum terjadinya peristiwa PandemiCorona Virus Disease
    Menyatakan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik IndonesiaNomor M/6/HI.00.01/V/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang PelaksanaanPemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 diPerusahaan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) bertentangan dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagkerjaan dan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;3.
    Menyatakan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik IndonesiaNomor M/6/HI.00.01/V/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang PelaksanaanPemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 diPerusahaan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) batal dan tidak sah;4.
    Menyatakan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik IndonesiaNomor M/6/HI.00.01/V/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang PelaksanaanPemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 diPerusahaan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;5.
Register : 31-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 01-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 125/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 31 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
M. ARAPAH S
168
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)

    Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 842/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
KASMUDIHANTO
249
  • Menyatakan Terdakwa Kasmudihanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2.

    diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai berikut: Bahwa pada hari Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan Sunan Kalijogo Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
    tersebut diatas;Pengadilan Negeri tersebut;Setelan membaca: Penetapan Wakil Ketua Pengadilan NegeriBojonegoro Nomor 842/Pid.C/2021/PN Bjn, tanggal 13 Juli 2021 tentangPenunjukkan Hakim, berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutandan setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa yang diajukandi persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan karenadituduh melakukan perbuatan pelanggaran terhadap protokol kesehatandalam masa pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danterdakwa yang diajukan oleh Penyidik diperoleh fakta hukum: Bahwa Bahwa pada hari Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sekira pukul 09.30Wib. bertempat di Jalan Sunan Kalijogo Bojonegoro
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 08-04-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 66/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 8 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
KERTA JAYA
117
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah

    Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
Register : 22-03-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 14/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 22 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
TINO HARTONO
1813
  • Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 313/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
MUNIB HIDAYAT Bin ABDUL MANAB
136
  • M E N G A D I L I

    1 Menyatakan Terdakwa Munib Hidayat Bin Abdul Manab tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 68.000,00 (enam puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Pergub Jawa TimurNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Kemudian Hakim melanjutkan sidang dengan pemeriksaan saksi.
    Munginsidi Bojonegoro, Terdakwa membawa maskernamun tidak menggunakannya; Bahwa Terdakwa tidak menggunakan karena di simpan dosbox sepedamotor ;Halaman 2 BA Nomor 313/Pid.C/2020/PN Bjn BA.PID.R.1.3 Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan
    Manabtersebut di atas;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Wakil Ketua Pengadilan NegeriBojonegoro Nomor 313/Pid.C/2020/PN Bjn, tanggal 24 September 2020tentang Penunjukkan Hakim, berkas perkara dan sSuratsurat lain yangbersangkutan dan setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwayang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan karena dituduhmelakukan perbuatan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dalam masapencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease
    Menyatakan Terdakwa Munib Hidayat Bin Abdul Manab tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp 68.000,00 (enam puluh delapan ribu rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 17/Pid.C/2021/PN Mjy
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tatik Wijayanti S.Sos
Terdakwa:
AGUS SANTOSO BIN MUHADI
233
  • Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Pasal 27 huruf c Jo Pasal 49 ayat (4) Peraturan daerah ProvinsiJawa Timur No. 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah ProvinsiJawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman ketertibanumum dan Perlindungan Masyarakat Jo Pasal 5 ayat (1) Jo pasal 9 ayat (1)Peraturan Gubernur jawa timur nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease
    2019 Jopasal 7 ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Madiun Nomor 39 Tahun 2020 tentangpenerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kabupaten Madiun;Menimbang, bahwa sekarang akan dipertimbangkan apakah perbuatanTerdakwa dapat dikwalifikasi telah melakukan suatu tindak pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan hubungan keterangan saksisaksi danketerangan Terdakwa maka, hakim menilai terhadap perbuatan Terdakwa telahterpenuhi
    cukup adil untuk dijatunkan kepada Terdakwa ;Mengingat dan memperhatikan ketentuan Pasal 27 huruf c Jo Pasal 49 ayat(4) Peraturan daerah Provinsi Jawa Timur No. 2 tahun 2020 tentang perubahan atasperaturan daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat JoPasal 5 ayat (1) Jo pasal 9 ayat (1) Peraturan Gubernur jawa timur nomor 53 Tahun2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalianCorona Virus Disease
    2019 Jo pasal 7 ayat (2) huruf a Peraturan Bupati MadiunNomor 39 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum ProtokolKesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019di Kabpaten Madiun serta peraturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini :MENGADILI :1.
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN SAMPANG Nomor 4/Pid.C/2020/PN Spg
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DANANG WIDIYANTO,SE
Terdakwa:
HOLID
152
  • dengan perbuatannyaMenimbang, bahwa menurut hemat pengadilan, maka kepada diriterdakwa haruslah dijatuhi pidana yang dapat memberikan rasakeadilan kepada seluruh pencari keadilan dan terselesainya kasus inldengan memperhatikan Legal Justice, Moral Justice, Sosial Justice,maka Hakim dengan mengacu pada pasal 14 a, 14 b, dan 14 c KUHPdan Pasal 4 huruf a dan b Perbup No. 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin danPenegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease
    sebagai berikut:HalHal yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalampencegahan virus corona 2019;HalHal yang meringankan : Terdakwa berlaku sopan di persidangan dan berterus terang dalammemberikan keterangan, sehingga memperlancar jalannyapersidangan; Terdakwa belum pernah di hukum;Mengingat ketentuan Pasal 4 huruf adan b Perbup No. 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahandan Pengendalian Corona Virus Disease
    Afrizal, S.H.M.H.Mengingat dan memperhatikan Pasal 4 huruf a dan b Perbup No. 53 Tahun 2020tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta hukum lainnya yangbersagkutan dengan perkara ini;Mengadlli:5. Menyatakan Terdakwa HOLID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana ;6.