Ditemukan 5537 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kapolda kapolres
Register : 28-11-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 17/Pid.Pra/2022/PN Gto
Tanggal 13 Desember 2022 — Pemohon:
AHMAD MULA
Termohon:
Kapolri Cq.Kapolda Cq.Satreskrimum Polres Bonbol Cq.Unit I Sat Reskrim Polres Bonbol
640
  • Pemohon:
    AHMAD MULA
    Termohon:
    Kapolri Cq.Kapolda Cq.Satreskrimum Polres Bonbol Cq.Unit I Sat Reskrim Polres Bonbol
Register : 13-02-2019 — Putus : 15-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 24/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 15 Maret 2019 — Pemohon:
KARYA ELLY
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
7332
  • Pemohon:
    KARYA ELLY
    Termohon:
    KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
Register : 11-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 9/Pid.Pra/2019/PN Dps
Tanggal 2 Desember 2019 — Kapolri, Cq. Kapolda Bali, Cq. Kapolresta Denpasar
5944
  • Kapolri, Cq. Kapolda Bali, Cq. Kapolresta Denpasar
Register : 02-10-2024 — Putus : 25-10-2024 — Upload : 25-10-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 55/Pid.Pra/2024/PN Mdn
Tanggal 25 Oktober 2024 — Nancy Saragih alias Dokter Theresia Nancy Saragih
Termohon:
Kapolri Cq. Kapoldasu
44
  • Nancy Saragih alias Dokter Theresia Nancy Saragih
    Termohon:
    Kapolri Cq. Kapoldasu
Register : 11-01-2024 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Mdn
Tanggal 5 Februari 2024 — WASHINTON SIBARANI
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KEPALA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS
4734
  • WASHINTON SIBARANI
    Termohon:
    KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KEPALA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS
Register : 23-10-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 82/Pid.Pra/2017/PN Mdn
Tanggal 21 Nopember 2017 — Pemohon:
DESI SINAGA
Termohon:
KAPOLRI C.q. KAPOLDASU C.q. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan
206
  • Pemohon:
    DESI SINAGA
    Termohon:
    KAPOLRI C.q. KAPOLDASU C.q. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan
Register : 16-09-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 60/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 23 Oktober 2020 — Pemohon:
HERI IRWANSYAH
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
345
  • Pemohon:
    HERI IRWANSYAH
    Termohon:
    KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
    No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika telah didasarkan minimal 2 alat bukti sehinggapenetapan Pemohon sebagai tersangka telah sesuai ketentuan PutusanMahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 sehingga penetapanPemohon sebagai tersangka telah memenuhi rumusan Pasal 1 angka14 KUHAPdan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang PenyidikanTindak Pidana karena sebelum ditetapkan sebagai tersangka didahuluidengan gelar perkara. Bahwa Penangkapan Pemohon (ic.
Register : 06-08-2021 — Putus : 27-08-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN Pkb
Tanggal 27 Agustus 2021 — Pemohon:
Indra Bin Nurdin
Termohon:
Kapolri R I C.q Kapolda Sumsel C.q, Kapolres Banyuasin
6428
  • Pemohon:
    Indra Bin Nurdin
    Termohon:
    Kapolri R I C.q Kapolda Sumsel C.q, Kapolres Banyuasin
    dengan pasal 188 AYAT (1) UU NO. 8 TAHUN1981 TENTANG KUHAP Yang berbunyi Petunjuk adalah perbuatan,5kejadian atau keadaan yang karena persesuaian ,baik antara yang satudengan lainnya ,maupun dengan tindak pidana itu sendiri menandakanbahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya..Pemeriksaan dan penetapan PEMOHON oleh TERMOHON sebagaitersangka sudah sesuai dengan pasal 1 butir 14, butir 24, butir 26, butir27, dan butir 28 KUHAP, undangundang no. 8 tahun 1981 tentangKUHAP, dan PERKAP Kapolri
    PERKAP Kapolri No. 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak PidanaPasal 25 AYAT (1) DAN (2)lll. MENGENAI PENANGKAPAN3.
    PETUNJUK.sehinggatindakan TERMOHON SECARA YURIDIS sudah DIBENARKAN OLEHHUKUM dan sudah sesuai dengan . pasal 1 butir 14, butir 24, butir 26,butir 27, dan undangundang no. 8 tahun 1981 tentang KUHAP, danPERKAP Kapolri No. 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana Pasal25 ayat (1) dan ayat (2) DAN PENETAPAN PEMOHON INDRA BINNURDIN SEBAGAI TERSANGKA YANG DILAKUKAN OLEH TERMOHONADALAH SUDAH TERPENUHINYA 2 (dua) ALAT BUKTI YANG CUKUPsebagaimana yang termuat dalam PUTUSAN MK.NOMOR21/PUUX1/2014 tanggal
    bahwa Termohon menolak dailildalil permohonanPemohon tersebut dengan alasan penetapan Pemohon Indra Bin Nurdinsebagai Tersangka sudah berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau sudahterpenuhinya 2 (dua) alat bukti yaitu keterangan saksisaksi, surat dan petunjuksehingga tindakan Termohon secara yuridis sudah dibenarkan oleh hukum dansudah sesuai dengan Pasal 1 butir 14, butir 24, butir 26, butir 27, Pasal 184UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan Pasal 25 Ayat (1)dan Ayat (2) Perkap Kapolri
Register : 08-02-2019 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 13-03-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Plk
Tanggal 18 Februari 2019 — Pemohon:
DONO SANJAYA Bin BASIO
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA KALTENG Cq. KAPOLRES PALANGKA RAYA
4114
  • Pemohon:
    DONO SANJAYA Bin BASIO
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDA KALTENG Cq. KAPOLRES PALANGKA RAYA
Register : 23-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 7/Pid.Pra/2019/PN Plg
Tanggal 21 Mei 2019 — Pemohon:
RATNA JUWITA
Termohon:
1.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumsel Cq Ditreskrimm Polda Sumse
2.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumsel
3.Pemerintah RI Cq Jaksa Agung RI Cq Kejati Sumsel
190
  • Pemohon:
    RATNA JUWITA
    Termohon:
    1.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumsel Cq Ditreskrimm Polda Sumse
    2.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumsel
    3.Pemerintah RI Cq Jaksa Agung RI Cq Kejati Sumsel
Register : 04-08-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 180 /Pdt.G/2017/PN.Kpg
Tanggal 12 Oktober 2017 — Penggugat: ALEXANDER RANGGA BORO, SH Tergugat: 1.KAPOLRI Cq. KAPOLDA NTT Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA NTT Cq .KOMBES POLISI SAM YULIANUS KAWENGIAN 2.KAPOLRI Cq. KAPOLDA NTT Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA NTT Cq . Ipda YOHANIS WILA MIRA 3.KAPOLRI Cq. KAPOLDA NTT Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA NTT Cq . Bripka PATRY M. SELAN
13751
  • Penggugat:ALEXANDER RANGGA BORO, SHTergugat:1.KAPOLRI Cq. KAPOLDA NTT Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA NTT Cq .KOMBES POLISI SAM YULIANUS KAWENGIAN2.KAPOLRI Cq. KAPOLDA NTT Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA NTT Cq . Ipda YOHANIS WILA MIRA3.KAPOLRI Cq. KAPOLDA NTT Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA NTT Cq . Bripka PATRY M. SELAN
    Nunbaun Delha AlakKupang, Kota Kupang, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor : 242/JLSKK/VIIV2017 tanggal 02 Agustus 2017yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriKupang Nomor : 99/Pdt/LGS/K/2017 pada tanggal 4Agustus 2017 bertindak sebagai atas nama Penggugat ;MELAWAN1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta Cq.
    Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta Cq. KepalaKepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur Cq.Direktur Reserse Kriminal Polda NTT, Cq. lpda YohanisWila Mira beralamat Direskrim Polda NTT, Jalan Soeharto,Nomor 3, Kota Kupang, NTT selanjutnya disebut TergugatIl;3. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta Cq. KepalaKepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur Cq.Direktur Reserse Kriminal Polda NTT, Cq.
    MENGHADAP POLISI PENYIDIK hanya 1 (satu) saja,Halaman 17 dari 31Putusan Perdata Gugatan Nomor 180/Pdt.G/2017/PN Kpgsehingga Surat Panggilan Polisi tersebut sangat BERTENTANGANdengan KEPUTUSAN MENTERI KEHAKIMAN Nomor : 14PW:07.03/1983 yang menentukan bahwa BATAS WAKTU SURATDITERIMA untuk menghadap adalah 3 (tiga) hari.Dari tenggang waktu SURAT PANGGILAN POLISI DITERIMA danwaktu MENGHADAP POLISI PENYIDIK hanya 1 (satu) hari saja,sehingga Surat Panggilan Polisi tersebut sangat BERTENTANGANdengan KEPUTUSAN KAPOLRI
    Dari tenggang waktu SURAT PANGGILAN POLISI DITERIMA danwaktu MENGHADAP POLISI PENYIDIK sudah lewat waktunya,sehingga Surat Panggilan Polisi tersebut sangat BERTENTANGANdengan KEPUTUSAN KAPOLRI Nomor : 2 Tahun 2009 tentangPengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana diLingkungan Kepolisian Negara RI, Pasal 60 ayat (1) yangmenentukan bahwa BATAS WAKTU SURAT DITERIMA palingsingkat untuk menghadap adalah 2 (dua) hari.d.
    lain untuk menghadap para Tergugat pada hariKamis tanggal 26 Februari 2015 jam 04.00;Bahwa ketiga surat panggilan menghadap yang dikeluarkan oleh paraTergugat tersebut menurut Penggugat adalah cacat hukum/ tidak sahkarena pada surat panggilan kedua tersebut surat panggilannya tanpatanggal dan surat panggilan pertama dan ketiga bertentangan denganketentuan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor 14PW:07.03/1983yang menentukan batas surat diterima untuk menghadap 3 hari danbertentangan dengan Keputusan KAPOLRI
Register : 30-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN MALANG Nomor 5/Pid.Pra/2020/PN Mlg
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
ILHAM NAHYUDI HASAN
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Cq Kapolres Cq Kapolsek Sukun Kota Malang
387
  • Pemohon:
    ILHAM NAHYUDI HASAN
    Termohon:
    Kapolri Cq Kapolda Cq Kapolres Cq Kapolsek Sukun Kota Malang
    Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang ManajemenPenyidikan Tindak Pidana, Pasal 36 ayat (1) huruf b, Pasal 3huruf d;3).
    Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode EtikProfesi Polri, Pasal 6 huruf b, Pasal 7 ayat (1) huruf c, Pasal10 huruf a, e dan f, Pasal 11 huruf b, Pasal 13 ayat (1) hurufb, Pasal 14 huruf a dan g;4). bertentangan dengan Tribrata dan Catur Prasetya.Oleh karenanya, perlu TERMOHON jelaskan disini, mengingatPEMOHON dalam permohonan atau positanya ingin mengujikeabsahan Penyidik TERMOHON dalam menerbitkan SuratPerintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan, makadapat TERMOHON jelaskan bahwa
    Dugaan yang kuat itu didasarkan pada bukti permulaan yangcukup.Halaman 12 dari 63 Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2020/PN MIgSelanjutnya dalam Pasal 18 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana telah tersirat terkaitprosedur maupun syarat penangkapan antara lain sebagaiberikut:a). penangkapan dapat dilakukan oleh Penyidik atau PenyidikPembantu atau oleh Penyelidik atas Perintah Penyidikterhadap Tersangka;b). penangkapan wajib dilengkapi dengan Surat PerintahPenangkapan dan Surat
    (vide Alasan Permohonan Praperadilan Angka3 s/d Angka 4 hal. 2), yang kesemuanya adalah dalil dalil PEMOHONyang tidak berdasar dan tidak benar, maka terhadap dalildalil tersebutTERMOHON akan berikan penjelasan / keterangan sebagai berikut :a. bahwa aturan yang digunakan sebagai dasar PEMOHON syaituPeraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang ManajemenPenyidikan Tindak Pidana sudah tidak berlaku dan telah diganti denganPeraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan TindakPidana.b. bahwa
    Nomor 14 Tahun 2012 tentangManajemen Penyidikan Tindak Pidana adalah penggunaan dasar hukumyang salah, mengingat Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentangManajemen Penyidikan Tindak Pidana ini telah dicabut dan tidak berlakuoleh Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun2019 tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
Register : 30-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 4/Pid.Pra/2024/PN Mdn
Tanggal 26 Februari 2024 — Pemohon:
ILHAM ALIFIANSYAH
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR DELITUA
249
  • Pemohon:
    ILHAM ALIFIANSYAH
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR DELITUA
Putus : 29-02-2008 — Upload : 04-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2187K/PDT/2007
Tanggal 29 Februari 2008 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) SULAWESI SELATAN DAN TENGGARA ; KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI)
129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) SULAWESI SELATAN DAN TENGGARA ; KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI)
Register : 28-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 9/Pid.Pra/2021/PN Mks
Tanggal 28 Juli 2021 — Pemohon:
PITHER PONGKIDING
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL Cq. KAPOLRESTABES MAKASSAR Cq. KAPOLSEK MARISO
187
  • Pemohon:
    PITHER PONGKIDING
    Termohon:
    KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL Cq. KAPOLRESTABES MAKASSAR Cq. KAPOLSEK MARISO
Register : 03-05-2018 — Putus : 08-06-2018 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 7/Pid.Pra/2018/PN Mks
Tanggal 8 Juni 2018 — TABO
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA Sulawesi Selatan DITRESKRIMUM Polda Sulsel selaku penyidik
3020
  • TABO
    Termohon:
    KAPOLRI CQ. KAPOLDA Sulawesi Selatan DITRESKRIMUM Polda Sulsel selaku penyidik
Register : 02-09-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 14-10-2022
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 12/Pid.Pra/2022/PN Gst
Tanggal 27 September 2022 — Pemohon:
TALIFATI TELAUMBANUA alias AMA SEDI
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Kapolres Nias
416
  • Pemohon:
    TALIFATI TELAUMBANUA alias AMA SEDI
    Termohon:
    Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Kapolres Nias
Register : 02-02-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 16-03-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN Mad
Tanggal 24 Februari 2022 — Kapolri Cq. Kapolda Jatim Cq. Kapolreta Madiun
3517
  • Kapolri Cq. Kapolda Jatim Cq. Kapolreta Madiun
Register : 03-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 12/Pid.Pra/2021/PN Mdn
Tanggal 30 Maret 2021 — Pemohon:
ANWAR TANUHADI
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRESTABES Cq KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN TIMUR
16145
  • Pemohon:
    ANWAR TANUHADI
    Termohon:
    KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRESTABES Cq KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN TIMUR
    tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209)bertentangan dengan UndangUndang Dasar Republik Indonesia tahun 1945secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjangfrasa penyidik memberitahukan hal itu. kepada penuntut umum tidakdimaknai penyidik WAJIB memberitahukan dan menyerahkan Surat Perintahdimulainya penyidikan kepada penuntut umum, terlapor dan korban / pelapordalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkannya surat perintahpenyidikan(b) PERATURAN KAPOLRI
    Bahwa menurut hukum berdasarkan PERATURAN KAPOLRI Nomor 6 Tahun2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, pada Bagian Kedua Pasal 5 s/d Pasal 9menentukan sebagai berikut :Pasal 5 ayat (1) huruf a dan bPenyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan dan/atau Pengaduan danberdasarkan Surat Perintah Penyelidikan.Pasal 6 ayat (1) huruf cMenentukan bahwa dalam Proses Penyelidikan dilakukan wawancara /interview dan dibuatkan Berita Acara Interview (baik terhadap Pelapor /Pengadu maupun terhadap Terlapor / Teradu
    :Termohon baru mengirimkan SPDP kepada Penuntut Umum pada tanggal 26 Januari2021 (setelah kurang lebih 1.5 tahun dari diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan),hal itu membuktikan bahwa Penyidik (Termohon) dalam memberitahukan dimulainyaPenyidikan kepada Penuntut Umum telah melewati batas waktu 7 (tujuh) harisebagaimana ditentukan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 130/PUUXIII/2015 tanggal 11 Januari 2017 dan telah melewati batas waktu 7 (tujuh) harisebagaimana ditentukan dalam PERATURAN KAPOLRI
    Pra Peradilan ini;Menimbang, bahwa terhadap keberatan Pemohon tersebut, Hakimmempertimbangkan sebagai berikut : Bahwa dalam perkara ini Termohon telah mengirimkan SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan Kepada Kejaksaan Negeri Medantanggal 03 Oktober 2019, yang mana Penyidikan dimulai tanggal 03Okober 2019, dengan kata lain SPDP tersebut tidak melewati batas waktu7 (tujuh) hari sebagaimana ditentukan dalam Putusan MahkamahKonstitusi Nomor : 130/PUUXIII/2015 tanggal 11 Januari 2017 danPERATURAN KAPOLRI
Register : 31-01-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Bil
Tanggal 26 Februari 2019 — KAPOLRI Cq. KAPOLREST PASURUAN
77
  • KAPOLRI Cq. KAPOLREST PASURUAN