Ditemukan 992 data
Yaumel Bedriati binti Mardanus
Tergugat:
Riko Efendi bin Jafri
43 — 12
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 304.000,(tiga ratus empat ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis hakimPengadilan Agama Payakumbuh, pada hari Senin tanggal 01 Oktober 2018Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Muharram1440 Hijriyah, oleh kami olehDra. Hj. Ratnawaty Z, SH, MA, dihadiri oleh Dra. Hj.
Meterai : Rp. 6.000,Jumlah Rp. 304.000. (tiga ratus empat ribu rupiah)Hal 11 dari 12 hal Putusan No.462/Padt.G/2018/PA.PYK.
4 — 3
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.304.000,- (tiga ratus empat ribu rupiah)
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.304.000, (tiga ratus empat ribu rupiah)Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2010Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Rabiul Tsani 1431 H., olehkami Dra. FARIDA ARIANI, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDra. MASITAH dan Drs. H.M. ZAINURI, S.H.
7 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor :380/Pdt.G/2021/PA.Tsm,
2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 304.000,- (tiga ratus empat ribu rupiah);