Ditemukan 2471 data
10 — 1
yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 1105/Pdt.G/2017/PA.Tnk tanggal 17 Oktober2017 dan 29 November 2017 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menuruthukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
12 — 7
kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0467/Pdt.G/2018/PA.Tnk tanggal 17 April 2018dan 26 April 2018 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenuruthukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
14 — 1
adilnya; Menimbang, bahwa pada hari hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang sendirike persidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
menjadi tugas danwewenang Pengadilan Agama Krui, sesuai Pasal 73 ayat(1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 7Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
10 — 1
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
tugas dan wewenangPengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
17 — 1
dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0731/Pdt.G/2014/PA.Tnk tanggal 11 Agustus2014 dan 21 Agustus 2014 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahaHal. 3 dari 10Perkara No. 0731/Pdt.G/2014/PA.Tnk.mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
8 — 2
putusanyang seadil adilnya; Bahwa, pada hari hari persidangan yang telahditetapkan Penggugat telah datang sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadapdi persidangan dan pula tidak menyuruh orang lainsebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipun telahdipanggil secara resmi danpatut; Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan~ dannasihat kepada Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor7 Tahung
dan wewenang Pengadilan AgamaTanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006dan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
7 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
tugas dan wewenang Pengadilan AgamaKelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
12 — 0
dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0137/Pdt.G/2018/PA.Tnk tanggal 29 Januari2018, tanggal 15 Februari 2018 dan tanggal 01 Maret 2018 dan ternyataketidakhadirannya tidak beralasan yang sah menuruthukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
Pdt.G/2018/PA.Tnkketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
7 — 1
DanHal 3 dari 10Putusan No : 0114/Pdt.G/2013/PA.Tnkketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor
tugas dan wewenang PengadilanAgama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
11 — 2
Dan ketidakhadiran Tergugat tersebut tidakdisebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakantidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yangHal. 3 dari 9 Perkara Nomor : 0136/Pdt.G/2013/PA.Tnktelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang
tugas dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
15 — 1
adilnya;Menimbang, bahwa pada hari hari persidangan yangtelah ditetapkan Penggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadap kepersidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan dengan memberikanarahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang undangNomor 7 Tahung
ini menjadi tugas dan wewenangPengadilan Agama Krui sesuai Pasal 73 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan Undang undang Nomor 3 Tahun 2006 danUndang undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan keduaatas Undang undang Nomor 7 Tahun 1989;11Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan dengan memberikanarahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang undangNomor 7 Tahung
8 — 0
dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang = sah meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut sesuai denganrelaas Nomor: 0557/Pdt.G/2011/Pa.Tnk tanggal 12 Agustusdan 22 September2011; Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidakhadir, maka mediasi' tidak dapat dilaksanakan, namunMajelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor 7 Tahung
Klas IA sesuaiPasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan~ kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun19802. 2 sens ene sens eee sees sees sees sees oeMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
9 — 0
Nomor : 0362/Pdt.G/2018/PA.Tnk tanggal 21 Maret 2018,tanggal 02 April 2018 dan 26 April 2018 dan ternyata ketidakhadirannya tidakberalasan yang sah menurut hukum;Halaman 3 dari 11 HalamanPutusan Nomor0362/Pdt.G/2018/PA.TnkBahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat(verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
5 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatsesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang
dan wewenang PengadilanAgama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
28 — 0
O01 Maret 2011 = dantanggal 06 April 2011 melalui RRI Bandar Lampung yangdibacakan di persidangan telah dipanggil secara resmidan patut, dan ternyata bahwa ketidakhadirannya tidakberalasan yang sah menuruthukum; Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidakhadir, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan, namunMajelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat' kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor 7 Tahung
danwewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA sesuaiPasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan~ kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
6 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada PenggugatHal 9 dari 12Putusan No : 0349/Pdt.G/2012/PA.Tnkagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
11 — 0
seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
tugas dan wewenang PengadilanAgama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
6 — 0
kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0316/Pdt.G/2014/PA.Tnk tanggal 14 April 2014dan 09 Mei 2014 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Hal. 7 dari 11Perkara No. 0316/Pdt.G/2014/PA.Tnk.Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
8 — 0
kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0506/Pdt.G/2018/PA.Tnk tanggal 03 Mei 2018dan 09 Mei 2018 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenuruthukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusHalaman 7 dari 11 HalamanPutusan Nomor0506/Pdt.G/2018/PA.Tnkdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
11 — 2
kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0197/Pdt.G/2017/PA.Tnk tanggal 14 Februari2017 dan 02 Maret 2017 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yangsah menuruthukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung