Ditemukan 2471 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-11-2011 — Upload : 06-01-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 703/Pdt.G/2011/PA.Tnk
Tanggal 3 Nopember 2011 — PERDATA PENGGUGAT dan TERGUGAT
60
  • telah dipanggil secara resmi dan patut sesuaidengan relaas panggilan nomor: 0703/Pdt.G/2011/PA.Tnktanggal 03 Oktober 2011 dan 21 = Oktober 2011 = danternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenuruthukum; Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidakhadir, maka mediasi' tidak dapat dilaksanakan, namunMajelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor 7 Tahung
    ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasanyang sah menurut hukum, karenanya Majelis Hakimberpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadirdan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpa15hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal149 ayat (1)R.Bg; rere rer re re ere eee eee eeeMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 03-05-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 263/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 3 Mei 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
40
  • sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0263/Pdt.G/2012/PA.Tnk tanggal 22 Maret 2012dan 5 April 2012 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sah menuruthukum; Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    didasari oleh alasan yang sah menurut hukum, karenanya MajelisHakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara iniHal. 8 dari 13 Perkara No. : 0263/Pdt.G/2012/PA.Tnk.dapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadimya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 22-05-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 108/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 22 Mei 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
50
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas dan wewenang PengadilanAgama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 17-04-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 180/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 17 April 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
50
  • DanHal. 3 dari 12Putusan No : 0180/Pdt.G/2012/PA.Tnkketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor
    Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangHal. 9 dari 12Putusan No : 0180/Pdt.G/2012/PA.TnkNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 22-02-2011 — Upload : 28-03-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0022/AG/2011
Tanggal 22 Februari 2011 —
114
  • putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada harihari persidangan yang telah ditetapkan Penggugattelah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadapke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    tugas dan wewenang Pengadilan AgamaKelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Register : 17-04-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 12-09-2019
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 505/Pdt.G/2018/PA.Tnk
Tanggal 23 Mei 2018 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
80
  • kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0505/Pdt.G/2018/PA.Tnk tanggal 02 Mei 2018dan 14 Mei 2018 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenuruthukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
Register : 06-06-2011 — Putus : 22-06-2011 — Upload : 06-07-2011
Putusan PA KRUI Nomor 98 P/AG/2011
Tanggal 22 Juni 2011 — Penggugat - Tergugat
141
  • adilnya;Menimbang, bahwa pada hari hari persidangan yangtelah ditetapkan Penggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadap kepersidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan dengan memberikanarahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang undangNomor 7 Tahung
    ini menjadi tugas dan wewenang Pengadilan AgamaKrui sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang undang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan Undang undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang undangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas Undang11undang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan dengan memberikanarahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang undangNomor 7 Tahung
Putus : 10-03-2011 — Upload : 11-05-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0115/AG/2011
Tanggal 10 Maret 2011 —
70
  • dipanggil secara resmi dan patut sesuai denganrelaas Nomor : 0115/Pdt.G/2011/PA.Tnk tanggal 10Februari 2011, 18 Februari 2011 dan 1 Maret 2011 danternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenuruthukum; Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidakhadir, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan, namunMajelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor 7 Tahung
    Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006dan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan15kedua atas Undang Undang Nomor 7 TahunLORD ys we sens ems ores cee ces wees ees see & ene eae eens oeMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 28-02-2011 — Upload : 28-03-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0104/AG/2011
Tanggal 28 Februari 2011 —
80
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas danwewenang Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989:Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 18-04-2011 — Upload : 25-05-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0211/AG/2011
Tanggal 18 April 2011 —
81
  • Menimbang, bahwa pada sihari hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang sendirikepersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
    dan wewenang Pengadilan Agama Kelas IATanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 danUndang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 28-01-2014 — Upload : 13-03-2014
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1180/Pdt.G/2013/PA.Tnk
Tanggal 28 Januari 2014 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
154
  • Dan ketidakhadiranHal. 3 dari 10 halPutusan Nomor 1 180/Pdt.G/2013/PA.TnkTergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukumkarenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamenasehati Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989
    kompetensi perkara ini menjadi tugas dan wewenangPengadilan Agama Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatsesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 31-05-2011 — Upload : 19-07-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0229/AG/2011
Tanggal 31 Mei 2011 —
70
  • dan tanggal 31 Mei 2011 tidakdatang menghadap ke persidangan dan pula tidakmenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya yangsah meskipun telah diberitahukan didepan persidangandan telah dipanggil secara resmi dan patut sesuaiberita acara relaas panggilan tertanggal 09 MeiAQUA c eee sees cee eee 5Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dannasihat kepada Penggugat dan Tergugat agar rukunkembali sesuai ketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor7 Tahung
    dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang KlasIA sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan keduaatas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989; Menimbang, bahwa = Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat dan15Tergugat agar rukun kembali sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 12-01-2011 — Upload : 26-03-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0682/AG/2010
Tanggal 12 Januari 2011 —
80
  • Tergugat tidak pernahdatang menghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.Dan ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    tugas danwewenang Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989: Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 04-10-2012 — Upload : 27-02-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 675/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 4 Oktober 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
60
  • meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0675/Pdt.G/2012/PA.Tnk tanggal 7 September 2012dan 17 September 2012 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenurut hukum;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    sah dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menurut hukum, karenanya MajelisHakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara inidapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Register : 23-11-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 23-10-2019
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1365/Pdt.G/2017/PA.Tnk
Tanggal 13 Desember 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
121
  • yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 1365/Pdt.G/2017/PA.Tnk tanggal 29 November2017 dan 07 Desember 2017 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 02-10-2012 — Upload : 28-02-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 701/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 2 Oktober 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
121
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas dan wewenang PengadilanAgama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 22-03-2011 — Upload : 11-05-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0135/AG/2011
Tanggal 22 Maret 2011 —
90
  • Bahwa, pada hari hari persidangan yang telahditetapkan Penggugat telah datang sendiri0135/Pdt.G/2011/PA.Tnkkepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang = sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan~ dannasihat kepada Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor7 Tahung
    Pengadilan Agama Kelas IATanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah0135/Pdt.G/2011/PA.Tnkdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 danUndang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Register : 08-02-2011 — Putus : 12-04-2011 — Upload : 13-04-2011
Putusan PA KRUI Nomor 21 P/AG/2011
Tanggal 12 April 2011 — Penggugat - Tergugat
171
  • Menimbang, bahwa pada sihari hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang sendirike persidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang = sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
    ini menjadi tugas danwewenang Pengadilan Agama Krui sesuai Pasal 73 ayat(1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 7Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Register : 03-05-2011 — Putus : 06-07-2011 — Upload : 10-08-2011
Putusan PA KRUI Nomor 79 P/AG/2011
Tanggal 6 Juli 2011 — Penggugat - Tergugat
201
  • adilnya;Menimbang, bahwa pada hari hari persidangan yangtelah ditetapkan Penggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadap kepersidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan dengan memberikanarahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang undangNomor 7 Tahung
    ini menjadi tugas dan wewenangPengadilan Agama Krui sesuai Pasal 73 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan Undang undang Nomor 3 Tahun 2006 danUndang undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan keduaatas Undang undang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan dengan memberikanarahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang undangNomor 7 Tahung
Putus : 16-04-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 116/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 16 April 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
71
  • sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor: 0116/Pdt.G/2012/PA.Tnk tanggal 13 Februari 2012dan 16 April 2012 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenuruthukum; Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    tugas dan wewenang PengadilanAgama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung