Ditemukan 2471 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-03-2011 — Upload : 11-05-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0135/AG/2011
Tanggal 22 Maret 2011 —
100
  • Bahwa, pada hari hari persidangan yang telahditetapkan Penggugat telah datang sendiri0135/Pdt.G/2011/PA.Tnkkepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang = sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan~ dannasihat kepada Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor7 Tahung
    Pengadilan Agama Kelas IATanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah0135/Pdt.G/2011/PA.Tnkdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 danUndang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 22-02-2011 — Upload : 28-03-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0022/AG/2011
Tanggal 22 Februari 2011 —
124
  • putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada harihari persidangan yang telah ditetapkan Penggugattelah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadapke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    tugas dan wewenang Pengadilan AgamaKelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 04-10-2012 — Upload : 27-02-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 675/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 4 Oktober 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
70
  • meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0675/Pdt.G/2012/PA.Tnk tanggal 7 September 2012dan 17 September 2012 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenurut hukum;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    sah dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menurut hukum, karenanya MajelisHakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara inidapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 18-04-2011 — Upload : 25-05-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0211/AG/2011
Tanggal 18 April 2011 —
91
  • Menimbang, bahwa pada sihari hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang sendirikepersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
    dan wewenang Pengadilan Agama Kelas IATanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 danUndang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 03-05-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 263/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 3 Mei 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
50
  • sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0263/Pdt.G/2012/PA.Tnk tanggal 22 Maret 2012dan 5 April 2012 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sah menuruthukum; Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    didasari oleh alasan yang sah menurut hukum, karenanya MajelisHakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara iniHal. 8 dari 13 Perkara No. : 0263/Pdt.G/2012/PA.Tnk.dapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadimya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Register : 06-06-2011 — Putus : 22-06-2011 — Upload : 06-07-2011
Putusan PA KRUI Nomor 98 P/AG/2011
Tanggal 22 Juni 2011 — Penggugat - Tergugat
151
  • adilnya;Menimbang, bahwa pada hari hari persidangan yangtelah ditetapkan Penggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadap kepersidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan dengan memberikanarahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang undangNomor 7 Tahung
    ini menjadi tugas dan wewenang Pengadilan AgamaKrui sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang undang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan Undang undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang undangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas Undang11undang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan dengan memberikanarahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang undangNomor 7 Tahung
Putus : 31-05-2011 — Upload : 19-07-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0229/AG/2011
Tanggal 31 Mei 2011 —
80
  • dan tanggal 31 Mei 2011 tidakdatang menghadap ke persidangan dan pula tidakmenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya yangsah meskipun telah diberitahukan didepan persidangandan telah dipanggil secara resmi dan patut sesuaiberita acara relaas panggilan tertanggal 09 MeiAQUA c eee sees cee eee 5Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dannasihat kepada Penggugat dan Tergugat agar rukunkembali sesuai ketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor7 Tahung
    dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang KlasIA sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan keduaatas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989; Menimbang, bahwa = Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat dan15Tergugat agar rukun kembali sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 12-01-2011 — Upload : 26-03-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0682/AG/2010
Tanggal 12 Januari 2011 —
90
  • Tergugat tidak pernahdatang menghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.Dan ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    tugas danwewenang Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989: Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 22-05-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 108/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 22 Mei 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
60
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas dan wewenang PengadilanAgama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Register : 20-08-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 24-10-2019
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 949/Pdt.G/2017/PA.Tnk
Tanggal 20 September 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
101
  • yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0949/Pdt.G/2017/PA.Tnk tanggal 07 September2017 dan 15 September 2017 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat(verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 18-04-2011 — Upload : 25-05-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0120/AG/2011
Tanggal 18 April 2011 —
113
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan olehsuatu) alasan yang sah menurut hukum karenanya Tergugatharus dinyatakan tidak hadir ; Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang
    dan wewenang Pengadilan Agama KelasIA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006dan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Register : 05-07-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 23-10-2019
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 694/Pdt.G/2017/PA.Tnk
Tanggal 27 September 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
111
  • wakilatau kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0694/Pdt.G/2017/PA.Tnk tanggal 11 September2017 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusHalaman 6 dari 10 HalamanPutusan Nomor 0694/Pdt.G/2017/PA.Tnkdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
Register : 07-07-2014 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 09-06-2015
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 699/Pdt.G/2014/PA.Tnk
Tanggal 19 Agustus 2014 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
152
  • seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidakdatang menghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
    tugas dan wewenang Pengadilan Agama KelasIA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 07-08-2012 — Upload : 17-12-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 413/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 7 Agustus 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
90
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA sesuaiPasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 07-01-2013 — Upload : 27-03-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1012/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 7 Januari 2013 — PEMOHON dan TERMOHON
121
  • Danketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum~ karenanya Termohon harus~ dinyatakan tidakMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohon agar rukun kembali denganTermohon sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
    inimenjadi tugas dan wewenang Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang sesuaiPasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndangNomor 7 TahunMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Pemohonagar rukun kembali dengan Termohon sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 10-01-2011 — Upload : 26-03-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0537/AG/2010
Tanggal 10 Januari 2011 —
148
  • seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    tugas dan wewenang PengadilanAgama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 09-10-2012 — Upload : 28-02-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 749/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 9 Oktober 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
131
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas dan wewenangPengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 11-04-2013 — Upload : 17-06-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 221/Pdt.G/2013/PA.Tnk
Tanggal 11 April 2013 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
80
  • dipanggil secara resmi dan patut sesuai dengan relaas Nomor : 0221/Pdt.G/2013/PA.Tnk tanggal 0221/Pdt.G/2013/PA.Tnk, 23 Maret 2013 dan 04 April 2013 danternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusaha mendamaikandengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadirdan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg; 29792 22 20 Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 29-01-2013 — Upload : 27-03-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1041/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 29 Januari 2013 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
70
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas dan wewenang PengadilanAgama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 17-04-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 199/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 17 April 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
131
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganHal 3 dari12Putusan No : 0199/Pdt.G/2012/PA.TnkTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor
    tugas dan wewenang Pengadilan AgamaTanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung