Ditemukan 6076 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 562/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD VICKY AINUL Bin SUROTO
105
  • Menyatakan Terdakwa Muhammad Vicky Ainul Bin Suroto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf aPerguo Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan Terdakwa Muhammad Vicky Ainul Bin Suroto tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadapProtokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 579/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
MUH ARIF KUSEN BIN BAKRI
1511
  • M E N G A D I L I

    1 Menyatakan Terdakwa Muh Arif Kusen Bin Bakri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila

    ;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Pengadilan Negeri tersebut ;Memeriksa dan sebagainya ;Mengingat Pasal 49 jo pasal 20a dan pasal 27 C Perda Provinsi JawaTimur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa TimurNomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban danperlindungan masyarakat dan dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Pergub Jawa TimurNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Undangundang
    Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa Muh Arif Kusen Bin Bakri tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;2.
Register : 22-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 413/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
WARTONO AGUNG WIDODO Bin WARDAN
114
    1. Menyatakan Terdakwa Wartono Agung Widodo Bin Wardan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat(1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019,Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MEN GADILI:.
    Menyatakan Terdakwa Wartono Agung Widodo Bin Wardan tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) hari;3.
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 541/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
M RIFAI BIN PAERAH
155
  • Menyatakan Terdakwa M Rifai Bin Paerah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf aPergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan Terdakwa M Rifai Bin Paerah tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatandalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 72/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
RADEN MOHAMMAD IMAM GAZALI
169
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 165/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ALI JAKFAR
214
  • danmengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Ali Jakfar;Tempat lahir : Sumenep;Umur/tanggal lahir : 77 Tahun / 01 November 1943;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Bangkal Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Hakim Pengadilan Negeri Sumenep;Mengingat Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penerapan ProtokolKesehatan Dalam Pencegahan Dan pengendalian Corona Virus Disease
    Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 Tahun 2020 tentang PenerapanDisiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yangmenutup!
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 309/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
M. ABDUL AZIZ BIN TASLIMAN
145
  • ABDUL AZIZ BIN TASLIMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp73.000,00 (tujuh puluh tiga ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;

    4. Membebankan

    Jawa TimurNomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanaserta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
    Menyatakan Terdakwa SLAMET RIYADI BIN KASEH tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp73.000,00 (tujuh puluh tiga ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;4.
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 563/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
HADI LUKMANTO Bin MAD SIDIK
134
  • Menyatakan Terdakwa Hadi Lukmanto Bin Mad Sidik tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf aPergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan Terdakwa Hadi Lukmanto Bin Mad Sidik tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 1/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
IMAM ANSORI, S.Pd
228
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 85/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
IKMAL
212
  • Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Bupati Sumenep Nomor61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai UpayaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :1.
Register : 22-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 426/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
DARMIN BIN GAMBI
134
  • Menyatakan Terdakwa Darmin Bin Gambi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf aPergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan Terdakwa Darmin Bin Gambi tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatandalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 317/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
SUPARDI BIN LASIMAN
115
  • Menyatakan Terdakwa Supardi Bin Lasiman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp68.000,00 (enam puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf aPergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan Terdakwa Supardi Bin Lasiman tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatandalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp68.000,00 (enam puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 220/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
FAJRUR FALAH BinSAFI'I HUDA
126
  • Menyatakan Terdakwa Fajrul Falah Bin DafiI Huda tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 73.000,00 (tujuh puluh tiga ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua

    BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaPengadilan Negeri tersebut ;Memeriksa dan sebagainya ;Mengingat Pasal 49 jo pasal 20a dan pasal 27 C Perda Provinsi JawaTimur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa TimurNomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban danperlindungan masyarakat dan dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Pergub Jawa TimurNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan
    Menyatakan Terdakwa Fajrul Falah Bin Dafil Huda tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp 73.000,00 (tujuh puluh tiga ribu rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 15-10-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN MALANG Nomor 87/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 16 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Budi Utomo
2320
  • Disease 2019RELAS: =~ =bier onkan kepada oe ee untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Malang pada hari ZAMAN, tanggal eR . bulanwiseqantaiee woeve tahun 20.22 jam .2!
    Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus: Disease 2019RELAS: : x ;Memerintahkan kepada Pelanggar untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Malang pada hari L2U leak tanggal ut & ae bulanOMeber... tahun 20.20... jam 222. wie Setelah berita acara bukti pelanggaran ini selesai dibuat, kemudian Demikian berita acara bukti pelanggaran dibuat dengan sebenarnyadibacakan kembali kepadanya, yang bersangkutan menyatakan setuju / atas kekuatan: sumpah/jabatan, kami tutup dan tanda tangani dimembenarkan keterangan
    Penerapan Protokol Kesehatan Dalamberkala ay Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus, : Disease 2019 RELAS:Memerintabkan kepada Pelanggar untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Malang pada hari Dum oak tanggal wd ieee bulanEO tahun 20.22... jam 12.2 wip Setelah berita acara bukti pelangegaran ini selesai dibuat, kemudian Demikian berita acara bukti pelanggaran dibuat dengan sebenarnyadibacakan kembali kepadanya, yang bersangkutan menyatakan setuju / atas kekuatan ane abatan, kami tutup dan
    huruf b Perda Jatim No 2: Tahun 2020so tempat umum Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1Tidak ada pengaturan jarak Berkerumun/berkumpul dengan Tahun 2019 Tentang = Penyelenggaraanjarak kurang dari 1(satu) meter Ketentraman, Ketertiban Umum DanPegawai tidak menggunakan face shield/ J Perlindungan Masyarakat Jo Pasal 5 ayat (1)pelindung muka Pergub Jatim No 53 tahun 2020 TentangTidak melakukan pembersihan'secara Penerapan Protokol Kesehatan Dalamberkala ; , Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus: Disease
    27c huruf b Perda Jatim No 2 Tahun 2020, tempat umum Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1Tidak ada pengaturan jarak Berkerumun/berkumpul dengan Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraanjarak kurang dari 1(satu) meter Ketentraman, Ketertiban Umum DanPegawai tidak menggunakan face shield/ Perlindungan Masyarakat Jo Pasal 5 ayat (1)pelindung muka Pergub Jatim No 53 tahun 2020 TentangTidak melakukan pembersihan secara Penerapan = Protokol Kesehatan Dalamberkala : Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus; Disease
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 31-07-2021
Putusan PN TEGAL Nomor 55/Pid.C/2021/PN Tgl
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Moh. Saefuddin Helmi, S.Ag.
Terdakwa:
TRIO SISWANTO
356
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TRIO SISWANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pelanggaran Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Virus Corona Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap TRIO SISWANTO, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) apabila denda
    KH dewantoro Kalinyamat KulonPekerjaan : KaryawanPengadilan Negeri tersebutTelah membaca berkas perkara dan sebagainya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa didepan Persidangan;Mengingat Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Virus Corona Disease 2019 danperaturan Perundang undangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI:1.
    Menyatakan Terdakwa TRIO SISWANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak Pelanggaran Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan VirusCorona Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana terhadap TRIO SISWANTO, oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp. 198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administrasi Kerja sosial;3.
Register : 15-10-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN MALANG Nomor 88/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 16 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI MULYONO, S. AP
Terdakwa:
Siti Soliha
234
  • Disease 2019RELAS: =~ =bier onkan kepada oe ee untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Malang pada hari ZAMAN, tanggal eR . bulanwiseqantaiee woeve tahun 20.22 jam .2!
    Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus: Disease 2019RELAS: : x ;Memerintahkan kepada Pelanggar untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Malang pada hari L2U leak tanggal ut & ae bulanOMeber... tahun 20.20... jam 222. wie Setelah berita acara bukti pelanggaran ini selesai dibuat, kemudian Demikian berita acara bukti pelanggaran dibuat dengan sebenarnyadibacakan kembali kepadanya, yang bersangkutan menyatakan setuju / atas kekuatan: sumpah/jabatan, kami tutup dan tanda tangani dimembenarkan keterangan
    Penerapan Protokol Kesehatan Dalamberkala ay Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus, : Disease 2019 RELAS:Memerintabkan kepada Pelanggar untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Malang pada hari Dum oak tanggal wd ieee bulanEO tahun 20.22... jam 12.2 wip Setelah berita acara bukti pelangegaran ini selesai dibuat, kemudian Demikian berita acara bukti pelanggaran dibuat dengan sebenarnyadibacakan kembali kepadanya, yang bersangkutan menyatakan setuju / atas kekuatan ane abatan, kami tutup dan
    huruf b Perda Jatim No 2: Tahun 2020so tempat umum Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1Tidak ada pengaturan jarak Berkerumun/berkumpul dengan Tahun 2019 Tentang = Penyelenggaraanjarak kurang dari 1(satu) meter Ketentraman, Ketertiban Umum DanPegawai tidak menggunakan face shield/ J Perlindungan Masyarakat Jo Pasal 5 ayat (1)pelindung muka Pergub Jatim No 53 tahun 2020 TentangTidak melakukan pembersihan'secara Penerapan Protokol Kesehatan Dalamberkala ; , Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus: Disease
    27c huruf b Perda Jatim No 2 Tahun 2020, tempat umum Tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1Tidak ada pengaturan jarak Berkerumun/berkumpul dengan Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraanjarak kurang dari 1(satu) meter Ketentraman, Ketertiban Umum DanPegawai tidak menggunakan face shield/ Perlindungan Masyarakat Jo Pasal 5 ayat (1)pelindung muka Pergub Jatim No 53 tahun 2020 TentangTidak melakukan pembersihan secara Penerapan = Protokol Kesehatan Dalamberkala : Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus; Disease
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 184/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
YULAIPAH Binti NGUSMAN
163
  • Menyatakan Terdakwa Yulaipah Binti Gusman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 48.000,00 (empat puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)

    BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : Harian lepasPengadilan Negeri tersebut ;Memeriksa dan sebagainya ;Mengingat Pasal 49 jo pasal 20a dan pasal 27 C Perda Provinsi JawaTimur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa TimurNomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban danperlindungan masyarakat dan dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Pergub Jawa TimurNomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan
    Menyatakan Terdakwa Yulaipah Binti Gusman tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp 48.000,00 (empat puluh delapan ribu rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 1 (satu) hari;3.
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 478/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SYAFI I BIN SUTARMAN
306
  • Menyatakan Terdakwa Syafi i Bin Sutarman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 68.000,00 (Enam puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar

    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf aPerguo Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan Terdakwa Syafi i Bin Sutarman tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatandalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp68.000,00 (Enam puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 31-07-2021
Putusan PN TEGAL Nomor 48/Pid.C/2021/PN Tgl
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Moh. Saefuddin Helmi, S.Ag.
Terdakwa:
JUWERIAH
424
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa JUWERIAH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pelanggaran Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Virus Corona Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap JUWERIAH, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar
    denganacara pemeriksaan cepat, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : JUWERIAHTempat lahir : TegalTanggal Lahir : 20 Januari 1990Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Hilir Kantor , Ngabang, LandakPekerjaan : Karyawan SwastaPengadilan Negeri tersebutTelah membaca berkas perkara dan sebagainya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa didepan Persidangan;Mengingat Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Virus Corona Disease
    Menyatakan Terdakwa JUWERIAH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak Pelanggaran Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan VirusCorona Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana terhadap JUWERIAH, oleh Karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.198.000,00 (Seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan sanksi administrasi kerja sosial;3.
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 31-07-2021
Putusan PN TEGAL Nomor 58/Pid.C/2021/PN Tgl
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Moh. Saefuddin Helmi, S.Ag.
Terdakwa:
AGUS SUPARDI
258
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa AGUS SUPARDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pelanggaran Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Virus Corona Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap AGUS SUPARDI, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak
    perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : AGUS SUPARDITempat lahir : TegalTanggal Lahir : 11 Agustus 1995Jenis Kelamin LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : KaligangsaPekerjaan : SwastaPengadilan Negeri tersebutTelah membaca berkas perkara dan sebagainya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa didepan Persidangan;Mengingat Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Virus Corona Disease
    Menyatakan Terdakwa AGUS SUPARDDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak Pelanggaran Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan VirusCorona Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana terhadap AGUS SUPARDI, oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan sanksi administrasi kerja sosial;3.