Ditemukan 928 data
32 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
melibatkan Dorcas Bubun Tulak sebagaisumber perolehan hak Penggugat atas tanah sengketa, karena tanah sengketadiperoleh Dorcas Bubun Tulak dari orang tuanya yang bernama Nerurusaudara kandung dengan Neballe (orang tua kandung Penggugat ElisabetRiman) yang berasal dari Tongkonan Tanete (vide bukti surat TergugatTerbanding yang diberi tanda T.I .2);Alasan Kedua:Bahwa Judex Facti pertama dan kedua telah salah dan keliru dalammelaksanakan hukum waris sebagaimana mestinya karena hak dankedudukan/legitim portie
Pembanding/Penggugat : AHLI WARIS dari ALM. RADEN IMAN SOEWONGSO WIRJOSAPOETRA : RADEN RORO SITI ANINDHITA RUSMIYATHI WIRJOSAPOETRO Diwakili Oleh : VERA RIAMONA, SH
Pembanding/Penggugat : AHLI WARIS dari ALM. RADEN IMAN SOEWONGSO WIRJOSAPOETRA : PRAYUDI Diwakili Oleh : VERA RIAMONA, SH
Pembanding/Penggugat : AHLI WARIS dari ALM. RADEN IMAN SOEWONGSO WIRJOSAPOETRA : Hj. ANISJA DJUITA SUPRIYANTO Diwakili Oleh : VERA RIAMONA, SH
Pembanding/Penggugat : AHLI WARIS dari ALM. RADEN IMAN SOEWONGSO WIRJOSAPOETRA : RADEN RORO RASTHI PRANIPARAMITA DELIMA Diwakili Oleh : VERA RIAMONA, SH
Pembanding/Penggugat : AHLI WARIS dari ALM. RADEN IMAN SOEWONGSO WIRJOSAPOETRA : RADEN GURITNO PRASUDHI ADHYATMOKO ARMADA Diwakili Oleh : VERA RIAMONA, SH
Pembanding/Penggugat : AHLI WARIS dari ALM. RADEN IMAN SOEWONGSO WIRJOSAPOETRA : SOEPRIJANTI CHAERANI SOESANTI WIRJ
180 — 75
Selatan atas namaalmarhumah Eugenie Henriette Witjosapecthe ILauwemss, Stajpara Huu yearuyterletak di Komplek Deparlu IV Jalan Tanmeam Cilandak Wii Rt.002/Rw.004Kelurahan Cilandak Baral, Kexcanredttan @lliarvkk JahlentaaSetitian:Bahwa Akia Wiesiatromorrd4terdaggabll 44)Ul2@08) dataaldbtpgrayaradaNn da535tertanggal 25 September 2003 yang dibuat Tumut Teegogeat bertentangandengan batasan tagjian mutta yearogtsahndideniksakWOuiReetatata ( BYW)) dalamPasal 913 yang menyatakan,"Bagi@m Mutlak atau Legitime Portie
108 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
LieSioe Hwa telah meninggal dunia lebih dahulu ;Bahwa tanah sengketa adalah harta peninggalan (warisan) dari Oei HokAan/Amos Wibowo dan istrinya Lie Sioe Hwa/Esther Istiowati;Bahwa oleh karena tanah sengketa adalah harta peninggalan dari Oei HokAan/Amos Wibowo dan Lie Sioe Hwa/Esther Istiowati maka hartapeninggalan tersebut seharusnya jatuh kepada Penggugat dan paraTergugat sebagai ahli warisnya ;Bahwa akta hibah No. 228/M.UT/1997 tanggal 24 Desember 1997melanggar legitime portie dari Penggugat dan
79 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 541 K/Pdt/2017 Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1695 K/Sip/1974, tanggal 10 November 1971,berbunyi Hukum Adat Minangkabau tidak mengenal lembagalegetieme portie , maka hibah ses eorang terhadap setengah bagiandari hartanya adalah sah;Bahwa Hukum Adat Hibah di Minangkabau adalah bersifat sosial ataukepercayaan kepada ses eorang atau kaum, yang tidak perlumenggunakan suratsurat, apalagi hibah tersebut sudah puluhantahun lamanya, sehingga pada waktu masyarakat
75 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehingga jikalau ada ahliwaris tidak menghapuskan seluruh hak penerima hibah tetapi hanyamengurangi sebesar legitime portie saja.
Terbanding/Penggugat : SALOMINA ANAKOTTA/SYAHILATUA
61 — 42
Bahwa kalau Judex Factie Pengadilan Negeri Ambon untuk membuatputusan hanya berdasarkan akata hibah, maka adalah satu kekeliruan hukumyang dibuat, oleh karena Penggugat dan tergugat adalah saudara kandungyang samasama memiliki legita portie, juga pada saat hibah itu dibuatTerbanding / Penggugat berada dijakarta dan sama sekali tidak mengetahuidengan peristiwa adanya akta hibah, nantinya Terbanding / Penggugatmengetahui adanya akta hibah ini pada saat ibu kandung Terbanding /Penggugat dan Pembanding
104 — 24
Bahwa pemberian Hibah tidak perlu diberitahu kepada orang lain atau kepala ahliwaris lain, atau tidak perlu diumumkan, karena Hak pemberi Hibah melekat padapemberi hibah untuk menentukan akan diapakan hartanya, termasuk untukdihibahkan yang terpenting tidak melanggar Legiteme portie (Hak mutlak) ahli warislainnya ;4.
itukami Tergugat Il memanggil Tergugat untuk datang menandatanggani akta hibahyang telah dibuat ;Bahwa mengenai Yurisprudensi Putusan Mahmakamah Agung RI. 6 April 1976No.990 K/Sip/1974, bahwa Yurisrudensi itu hanya berlaku jika hartawarisan yangditinggalkan oleh pewaris tidak ada yang lain, selain harta obyek sengketa, karenamasih adanya harta lain peninggalan alamrhum Saul Taropetan denganalmarhuma Nontje Adeleide tersebut, sesuai angka 2 a,b,c, d dan e diatas, makatidaklah menghapus Legitime portie
48 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor: 196/1974PRDT tanggal26 November 1974 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Maluku nomor 4/1974PRDT/PT.MLK tanggal 14 April 1977 sama sekali tidak mempertimbangkanlegitime portie dari Aly Magrib sebagai anak;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Ambon agar terlebin dahulu meletakkan sita jaminan atasobyek sengketa dan selanjutnya menuntut kepada Pengadilan Negeri tersebutsupaya memberikan putusan yang dapat dijalankan lebih
56 — 24
Tentang Gugatan Kabur (Obscur libel)Bahwa dalam petitum nomor 3 s/d petitum nomor 6 gugatan para Penggugat,para Penggugat meminta agar Majelis Hakim memberikan putusan yangberkaitan dengan hukum waris yaitu:1) Petitum poin nomor 3 mengenai subjek hukum yang menjadi ahli waris darialmarhum Adam Lagu Nasution;2) Petitum poin nomor 4 mengenai objek sengketa sebagai harta peninggalanalmarhum Adam Lagu Nasution;3) Petitum poin nomor 5 mengenai bagian/portie dari ahli waris almarhumAdam Lagu Nasution;4
240 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
karenaberdasarkan faktafakta dalam perkara a quo Judex Facti/Pengadilan TinggiDKI Jakarta telah memberikan pertimbangan yang cukup, di mana terbuktiPara Penggugat dan Tergugat adalah ahli waris yang sah dari AlmarhumBudijono Hartono yang berhak atas semua objek sengketa berupa hartapeninggalan Almarhum Budijono Hartono dan penguasaan atau pengalihanobjek sengketa ke atas nama Tergugat dengan surat hibah yang dibuat dandijadikan dasar peralinan hak tersebut telah bertentangan dan melanggarketentuan /egitimie portie
32 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wetboek/BW) ; Bahwa, berkaitan dengan bukti baru yang diajukan, yaitu surat wasiat,dimana surat wasiat tersebut tidak dapat dilaksanakan terkait dengan :e Bahwa, harta peninggalan merupakan harta milik suami isteri (hartapersatuan bulat), karena tidak ada perjanjian perkawinan (vide Pasal 119Kitab Undang Undang Hukum Perdata) ;e Bahwa, terhadap wasiat ada pembatasanpembatasan dalampembuatannya, yaitu tidak boleh melanggar hak ahli waris lainnya yang telahditentukan oleh Undang Undang (/egitieme portie
316 — 168
Padahal, hal ini sangat penting (krusial) agardapat ditentukan siapasiapa yang menjadi berhak menjadi ahli warisatas objek warisCiMakSU(. 222 nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn cence ens Bahwa penentuan objek waris tentu sangat jelas akan dipergunakandalam proses faraid guna menentukan dan atau menyelesaikanpembagian harta warisan yang ditinggalkan oleh pewaris, sesuai denganlegitime portie masingMasinQ.Hal. 8 dari 17 Hal. Putusan Nomor 461/Pdt.G/2019/PA.Ckr03.
164 — 89
Wahyu) selaku pemenang lelang dalam perkararegister Nomor: 445 Pdt.Plw/2015/PN.Dps yang diakhiri denganperdamaian, sebagaimana tertuang dalam Akta kesepakatan PerdamaianNo. 38 dihadapan Notaris &PPAT Nyoman Sitjining, SH yang tertuangdalam Putusan register No:445 Pdt.Plw/2015/PN.Dps.Bahwa DITEGASKAN lagi bahwa Penggugat Pembanding sendiri tidaklahmempersoalkan perihal Tanah yang dilelang, sebagaimana diuraikandalam surat Gugatan, oleh karena menurut hukum waris, tidak akanmenghapuskan legitima portie
ribu dua ratus meter persegji).PERLU dijelaskan kembali bahwa almarhum Djampel meninggalkan 2bidang tanah, masing masing seluas 5.200 m2, terletak di sebelah baratjalan Pratama desa Benoa dan seluas 7.000 m2, terletak di sisi sebelahtimur jalan Pratama, desa benoa jadi luas seluruhnya tanah peninggalanalmarhum Djampel adalah seluas 12.200 m2 sebagaimana dalamgugatan Para Penggugat Pembanding.Bahwa ahli waris dari keterunan almarhum i Djampel adalah REPUN, RUDEG dan REDING, sehingga menurut legite portie
mempunyaikekuataneksekutorial, bahkanaktaperdamaian menutup segala upaya hukum, maka para pengqugat tidaklagi dapat menuntut pengembalian status hukum tanah tersebut yangtelah diputuskanberdasarkanputusanpengadilan yang telahmemperoleh kekuatan hukumtetap, MELAINKAN HANYADAPATMENGAJUKAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN atas hilangnya hak ParaPengqugat SELAKUAHLI WARIS ........... dst..... sehingga MajelisHakim berkesimpulan gugatan para Penqgugat dinyatakan tidak dapat diterima..... dst.MELANGGAR AZAS LEGITIMA PORTIE
inilah yang dijadikan perhitungan denganmemperhitungkan atau mengkonvensasikan dengan tanah yang sudahdilelang tersebut.Karenanya pelelangan tersebut adalah sepenuhnya merupakantanggungb jawab dari pihak Tergugat s/d Vi, oleh karena PARAPENGGUGAT PEMBANDING, tidak pernah diikutkan pada saatmenjaminkan obyek lelang tersebut.Bahwa menurut hukum adalah sangat wajar Tuntutan Para PenggugatPembanding, yakni menuntut agar diberikan tanah sengketa seluas 4000M2 (empat ribu meter persegi) atau 1/3 legitime portie
30 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
transaksi tersebut dianggap oleh TermohonKasasi/Terbanding/Penggugat terbukti kebenarannya, makatransaksi tersebut tidak sesuai dengan kaidah hukum yang berlakukarena terlihat jelas dan tidak dapat disangkal bahwa TermohonKasasi/Terbanding/Penggugat kembali menggunakan cara yangserupa untuk melakukan pembenaran atas transaksi sepihak yangdilakukannya yaitu transaksi tersebut tidak pernah diketahui,disetujui bahkan tidak ditandatangani oleh seluruh ahli waris yangmemiliki hak menurut /egitimate portie
seperti yang diatur di dalam Pasal913 KUHPerdata yang mana pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:Bagian mutlak atau Legitimae Portie adalah suatu bagian dari hartapeninggalan yang harus diberikan kepada para ahli waris dalam garislurus menurut undangundang, terhadap bagian mana si yangmeninggal tak diperbolehkan menetapkan sesuatu, baik selakupemberian antara yang masih hidup, maupun selaku wasiat.Kemudian, di dalam penjelasan Pasal 22 Peraturan PemerintahNomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan
Muat Kusnawijaya, dan Sumanta) seharusnyamenjelaskan dan menuntun diterapbkannya prosedur/tata carapengalinan hak atas tanah bersertifikat hak milik yang berlaku dinegara indonesia sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 24tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, dimana salah satupersyaratannya adalah diperlukan persetujuan seluruh ahli waris yangmasih hidup saat itu agar tidak melanggar ketentuan Pasal 913KUHPerdata tentang Legitimae Portie tersebut, karena di dalamsemua buktibukti berupa Akta Jual
Ekui Nio tersebut maka seluruh anaknya(Para Pemohon Kasasi) memiliki hak mutlak (/egitimae portie)sebesar 2 bagian atas tanah bersertifikat hak milik Nomor 18 atasnama Teng Sui Ek/Suhendar tersebut. Maka dari itu, apabila tanahtersebut dijual/dialinkan kepada pihak siapapun, maka harus diketahuidan juga disetujui oleh anakanak dari pasangan suami istri Teng SuiEk dan Ekui Nio seluruhnya yaitu Tergugat s/d Tergugat IX Konvensi(Para Pemohon Kasasi).
Hubungan kausal antara Perbuatan Tergugat Rekonvensi denganKerugianAdanya gugatan a quo telah menimbulkan stigma negatif yangmempengaruhi cara pandang masyarakat sekitar dan Para PemohonKasasi/Para Tergugat Konvensi tidak dapat segera menikmati hartawarisan orang tua kandung mereka menurut bagiannya masingmasing sesuai dengan hak J/egitimate portie yaitu masingmasingmendaptkan hak 1/9 bagian atas tanah berSertifikat Hak Milik Nomor18 tersebut.
42 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Pelawan dan Terlawan VII adalah suami isteri yang sah sesuaidengan kutipan akta perkawinan yang dibuat dan dicatat oleh kantor CatatanSipil Kotamadya Ujung Pandang Nomor 343, tanggal 26 September 1974;Menyatakan bahwa berdasarkan surat pernyataan yang dibuat olehalmarhum Heru Wirawan pada tanggal 31 Agustus 2006, maka perbuatanNg Kang Wei dan Ng Wei Lei (Terlawan II dan III) terhadap pewaris telahmelanggar Pasal 838 ayat 1 dan 3 KUH Perdata, oleh karena itu hilang hakwarisnya selaku /egetime portie
1.PRATIDINA S. MAHA
2.JUDITH REZA ISABELA SINGARIMBUN
3.JOHANES ANASTASIO SINGARIMBUN
4.GREYGRIO ABRAHAM SINGARIMBUN
5.FRANSISCUS LANMARD SINGARIMBUN
Tergugat:
1.AGAM SINGARIMBUN
2.MAGDALENA SINGARIMBUN
3.MARGARETHA SINGARIMBUN
4.CAHAYU TIN TRESNAWATI,S.H
5.badan pertanahan nasional
6.PT.Bank Rakyat Indonesia Syariah
117 — 19
Bahwa berdasarkan Pasal 913 KUHPerdata Legitime Portie ataubagian warisan menurut Undangundang ialah bagian dan hartabenda yang harus diberikan kepada para ahli waris dalam garislurus menurut Undangundang, yang terhadapnya orang meninggaldunia tidak boleh menetapkan sesuatu baik sebagai hibah antaraorangorang yang masih hidup, maupun sebagai wasiat;9.
Bahwa berdasarkan Pasal tersebut diatas, jika Para Ahli warissepakat dan tidak mengajukan tuntutan terhadap berkurangnyalegitime portie, maka hibah ataupun Wasiat tersebut tetap berlaku,namun jika Para Ahli Waris tidak sepakat terhadap Wasiat tersebutmaka Surat Wasiat tersebut tidak berkekuatan Hukum, hal inisejalan dengan Yurisprudensi No. 990 K/Sip/1974 yang menyatakanHibah Wasiat tidak boleh merugikan ahli waris dalam hal ada abhliwaris yang dirugikan oleh karena hibah wasiat itu, hibah tersebutharus
Mansyur SMTK No.1A KelurahanPadang Bulan Selayang , Kecamatan Medan Selayang, Kota Medanic. objek perkara;Bahwa berdasarkan dalildalil Para Penggugat di atas, ternyata ParaPenggugat tidak menguraikan tentang hak mutlak (legitime portie) dariahli waris Almh. Kuidah Malem S. Maha, dimana harta peninggalanyang diwasiatkan kepada salah satu ahli waris yaitu Ferdinan SulastraSingarimbun tersebut tidak merugikan ahli waris lainnya ic.
Ida Bagus Putra
Tergugat:
1.Ida Bagus Anom Darmawan
2.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung
250 — 168
Selain itu, wasiatjuga harus memperhatikan bagian mutlak (legitieme portie) dari akhli warislainnya yaitu PENGGUGAT, karena akhli waris yang mempunyai bagianmutlak (/egitieme portie) disebut legitimaris maka dengan demikian Wasiattidak boleh melanggar bagian mutlak para legitimaris ( vide ketentuanPasal 913 KUHPerdata ), sedangkan Wasiat yang dibuat dihadapan Notarisyang sama tertanggal 1 Mei 1999 telan melanggar hak mutlakPENGGUGAT, sehingga Wasiat tersebut telah mengandung CACATHUKUM dalam ligitimasinya
menjadiSertifikatSertifikat Hak Milik yang tercatat dalam : Sertifikat Hak MIlik Nomor : 1770 ; Sertifikat Hak Milik Nomor : 1778 ; Sertifikat Hak Milik Nomor : 1772 ; Sertifikat Hak Milik Nomor : 1771 ; Sertifikat Hak Milik Nomor : 1776 ; Sertifikat Hak Milik Nomor : 2323 ;Halaman 25 dari 56 halaman Putusan Nomor 384/Pat.G/2019/PN Dps Sertifikat Hak Milik Nomor: 194:e Bahwa, adapun seluruh harta peninggalan dari orang tua PENGGUGAT yangterurai diatas adalah merupakan hak mutlak atau Legitieme portie
79 — 20
Hafis, Kamal Fahri telahmengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jambi Register Nomor97/Pdt.G/ 2014/ PN.Jmb, dan perkara perdata a quo masih dalam prosespersidangan dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim terdakwa bersama abhliwarisadalah masingmasing mempunyai legitiem portie (legitimaris) atas hartapeninggalan dari almarhum orang tuanya dan diberi hak oleh undangundanguntuk mengajukan tuntutan perdata untuk mendapatkan haknya(hereditatispetition
162 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maka keberatan yang diajukan Pemohon Kasasi iniharuslah diterima;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan, Tergugat TutyHandoyo telah Menerima wasiat atas obyek sengketa dari Krisnawati dihadapan Notaris, wasiat a quo sah dan tidak melanggar /egitime portie (hakmultak), lagi pula Para Penggugat Konvensi bukan ahli waris ke atas/ ke bawahdari almh.
137 — 92
Jmmm emma nn ann nnn nn rcPasal 891 KUHPerdata menegaskan :Penyebutan suatu alasan, baik yang benar maupun yangpalsu, namun berlawanan dengan undangundang ataukesusilaan, menjadikan pengangkatan ahli vwaris ataupembenian hibah wasiat itu batal ;Pasal 893 KUHPerdata menegaskan : Suratsurat wasiat yang dibuat akibat paksaan, penipuanatau akal licik adalah batal ;Pasal 913 KUHPerdata menegaskan : Legitime Portie atau bagian warisan menurut undangundang ialah bagian dari harta benda yang harus diberikankepada