Ditemukan 1214 data
12 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
13 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
17 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
41 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht*sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanoa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
17 — 6
Mulyatno dan Mr.Tresna berpendapat bahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkanoleh wetboek van strafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsurtindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalamhubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanoa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
ROSDIANA OKTAFIA
Terdakwa:
HASANUDDIN HARAHAP ALIAS HASAN.
22 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanStrafrecht* sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
21 — 3
Mulyatno dan Mr.Tresna berpendapat bahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkanoleh wetboek van strafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsurtindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalamhubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
BERKAT MANUEL HAREFA, SH
Terdakwa:
RAHWADI Als DEDEK.
24 — 5
Mulyatno dan Mr.Tresna berpendapat bahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkanoleh wetboek van strafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsurtindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalamhubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
13 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
1.FERDY SETIAWAN, S.H.
2.FITA FITRALLAH, S.H.
Terdakwa:
NANANG TETE als TETE bin WAHYUDIN
32 — 5
Mulyatno): Yang secara obyektif mendekatkan pada suatu kejahatan tertentu; Secara subyektif tidak ada keraguraguan lagi delik atau kejahatanmana yang diniatkan atau dituju; dan Perbuatan itu sendiri bersifat melawan hukum;Adapun pada delik formil, perbuatan pelaksanaan ada apabila telahdimulai perbuatan yang disebut dalam rumusan delik, sedangkan pada delikmateriel, perbuatan pelaksanaan ada apabila telah dimulai atau dilakukanperbuatan yang menurut sifatnya langsung dapat menimbulkan akibat yangdilarang
13 — 1
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
17 — 5
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
18 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa unsurBarang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagai Hij,dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim haltersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalamhubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan dan menentukan siapapelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindakpidana (no actor no actions).
19 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh vetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanoa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
13 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht*sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanoa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
SERLI DWI WARMI, SH.M.Kn
Terdakwa:
SOFYAN ALIAS PIAN
18 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang siapa* atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
20 — 5
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
15 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
19 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
RIAN PRANA PUTRA, S.H.
Terdakwa:
ROMZI Als ROM Bin BIBAS SOBRI
34 — 9
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht*sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).