Ditemukan 1104 data
30 — 3
Sehubungan dengan perceraiantersebut, maka Majelis Hakim sependapat dengan dalil dalam kitab MadzaHurriyat al Zaujaini fi al Thalaq juz halaman 83 yang dijadikan sebagaipendapat Majelis yang berbunyi sebagai berikut :blisd pba uias yar GMb elas pSLwYl Lisl 255CUML G19 gai ae oly ure tlDot (0 6949 To jl ate JI Gusi curs Glo Vyozeil rel ale pSou ul olize poi!
33 — 1
plas pun jlisl x55 UNG esd aa re oo cureDt (yo 6y940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyVlosdl 79) oLL Iaaq hod WrawlArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
24 — 3
354 TUNG gid gat re alo ralDot yo 6949 To jl at JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9) oll lia veo)! (raulArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister!) dengan penjara yang berkepanjangan.
21 — 4
plas pun jlisl x55 UNG esd aa re oo cureDt (yo 6y940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyVlosdl 79) oLL Iaaq hod WrawlArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
26 — 6
354 TUNG gid gat re alo ralDot yo 6949 To jl at JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9) oll lia veo)! (raulArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister!) dengan penjara yang berkepanjangan.
24 — 3
254 TUNG gd gat re alo praDot 0 6940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9) oll lia veo)! (raulArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahHalaman 10 dari 12 halaman Putusan Nomor 0000 /Pdt.G/2019/PA.Bdwsatu suami ister! dengan penjara yang berkepanjangan.
25 — 3
354 TUNG gid gat re alo ralDot yo 6949 To jl at JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9) oll lia veo)! (raulArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister!) dengan penjara yang berkepanjangan.
19 — 1
254 TUNG gid gat re alo praDot yo 6940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9y oll lia veo)! KruArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami ister! menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
29 — 3
354 CHML gid gai ae oly cureDot (0 6y940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosJl e9) oll lia veo)! (ruArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruhHalaman 10 dari 12 halaman Putusan Nomor 184/Pdt.G/2019/PA.Bdw(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister dengan penjara yang berkepanjangan.
24 — 2
255 TUNG G19 gat re alg praDot (0 6940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9y obb lia, veo)! (ruArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
27 — 5
254 TUNG gd gat re alo praDot 0 6940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9) oll lia veo)! (raulArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahHalaman 10 dari 12 halaman Putusan Nomor 1588 /Pdt.G/2020/PA.Bdwsatu suami ister! dengan penjara yang berkepanjangan.
18 — 2
354 CHML gid gai ae oly cureDot (0 6y940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosJl e9) oll lia veo)! (ruArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruhHalaman 10 dari 12 halaman Putusan Nomor 1586 /Pdt.G/2018/PA.Bdw(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister dengan penjara yang berkepanjangan.
19 — 1
plas pun jlisl a55 UNG gad ga re oo puroHt yo 6940 To jl at JI Gusi curs alo VyVloasdl 79) oLL Iaaq whoJ WrArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
19 — 1
plas pun jlisl x55 UNG esd aa re oo cureDt (yo 6y940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyVlosdl 79) oLL Iaaq hod WrawlArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
21 — 3
Sehubungan dengan perceraiantersebut, maka Majelis Hakim sependapat dengan dalil dalam kitab MadzaHurriyat al Zaujaini fi al Thalaq juz halaman 83 yang dijadikan sebagaipendapat Majelis yang berbunyi sebagai berikut :blisd pba uias yar GMb elas pSLwYl Lisl 255CUML G19 gai ae oly ure tlDot (0 6949 To jl ate JI Gusi curs Glo Vyozeil rel ale pSou ul olize poi!
19 — 1
Sehubungan dengan perceraiantersebut, maka Majelis Hakim sependapat dengan dalil dalam kitab MadzaHurriyat al Zaujaini fi al Thalaq juz halaman 83 yang dijadikan sebagaipendapat Majelis yang berbunyi sebagai berikut :blasd G pba ias (yur SII Las pw isl 285 TUNG gd gat re alg praot yo 6940 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosJl e9) oll lia veo)!
10 — 5
selanjutnya Majelis Hakim mengemukakan sebuahdalil syari berupa Hadis Nabi Muhammad Saw yang berbunyi sebagai berikut:ag oaArtinya: Janganlah kamu berbuat mudarat (kerusakan) dan jangan pula kamusampai dimudarati (dicelakai);Putusan Nomor: 347 /Pat.G/ 2015 /PA.Sgt, hal. 10 dari 14 hal.Menimbang, bahwa Majelis juga mengemukakan dalil syar'i yang lain,berupa kaedah fighiyah yang terdapat dalam kitab al/Asybah wa anNazhairyang selanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagai berikut:Logg) GUSi
20 — 3
plas pun jlisl a55 UNG gad ga re oo puroHt yo 6940 To jl at JI Gusi curs alo VyVloasdl 79) oLL Iaaq whoJ WrArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami ister! menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
25 — 9
plas pun jlisl a55 UNG gad ga re oo puroHt yo 6940 To jl at JI Gusi curs alo VyVloasdl 79) oLL Iaaq whoJ WrArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami ister! menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
28 — 3
254 TUNG gd gat re alo praDot yo 6949 To jl ate JI Gusi curs Glo VyJlosdl e9) oll lia veo)! yawArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami ister!) dengan penjara yang berkepanjangan.