Ditemukan 4384 data
272 — 47
MALINDO KARYA LESTARI Palas dan surat tersebutditembuskan kepada Disnaker Kota Pekanbaru dan DisnakertransdukPropinsi Riau, akan tetapi saat itu tidak ada respon dari perusahaan PT.MALINDO KARYA LESTARI, kemudian Pengurus Komisariat dan AnggotaFBI mengirimkan lagi surat pemberitahuan kepada Pimpinan PT.
MALINDO KARYA LESTARI kemudian membuatkanHal 13 dari 61 Halaman Putusan No.503/Pid.Sus/2018/PN.Pbr.permohonan pencatatan di Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru dan padabulan April 2016 keluarlah bukti pencatatan dari Disnaker No. 14/PKFBI/PKU/Pect/IV/2016 tanggal 20 April 2016.Bahwa saksi bersamasama saksi LAMHOT SILAEN, saksiHERMANSYAH LUBIS dan saksi FIRMAN YUNIAS setelah menerimapencatatan dari Disnaker Kota pekanbaru langsung membuat suratpemberitahuan ke perusahaan PT.
Malindo Karya Lestari, DPRD Kota Pekanbaru,Disnaker Kota Pekanbaru dan Disnaker Propinsi Riau.Bahwa setelah dilakukan unjuk rasa pihak perusahaan mau melakukanperundingan pada tanggal 17 April 2017 yang difasilitasi oleh DinasTenaga kerja untuk melakukan Bipartit dan disepakati PerjanjianBersama (PB), namun setelah PB ditandatangani sekira tanggal 20 April2017 Anggota Serikat (LIANA ROHA dan IRFAN LAW) langsung di PHKdengan alasan kotrak habis dan dilanjutkan dengan anggota lain sepertiSdr.
MalindoKarya Lestari.Bahwa saksi bersama saksi ADRIANTOS (DPW FBI) LAMHOTSILAEAN, HERMANSYAH LUBIS, pergi ke Disnaker Kota PekanbaruHal 22 dari 61 Halaman Putusan No.503/Pid.Sus/2018/PN.Pbr.untuk meminta pencatatan Serikat perkerja melalui surat pengantarbeserta kelengkapannya, kemudian pihak Disnaker Kota Pekanbarumenyatakan memferifikasi dan memproses surat tersebut.
Bahwa kemudian Pengurus Baru melaporkan ke Disnaker KotaPekanbaru untuk mencatatkan perubahan struktur organisasi dansetelah bukti pencatatan tersebut keluar maka saksi bersama pengurusmelaporkan hal tersebut ke manajemen perusahaan.
79 — 17
Bahwa selanjutnya, pada waktu diajukannnya Gugatan perkara a quo oleh Penggugat,Penggugat tidak terlebih dahulu mencatatkan perselisihannya kepada instansi yangbertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat (dalam hal ini adalah DinasTenaga Kerja Kota Batam Disnaker Kota Batam) sebagaimana pencatatanperselisihan pada Disnaker Kota Batam tersebut adalah diwajibkan dan diamanatkanoleh Pasal 4 UUPPHI.Pasal 4 UUPPHI (kutipan):(1) Dalam hal perundingan bipartit gagal sebagaimana dimaksud dalam Pasal
Batam maupun Mediator untuk membahas perselisihan hubunganindustrial yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat.Jikalaupun ada pencatatan perselisihan hubungan industrial antara Penggugat danTergugat pada Disnaker Kota Batam, maka pencatatan dan anjuran yang dikeluarkanoleh Mediator pada Disnaker Kota Batam sebagaimana tersebut dalam poin ke10Surat Gugatan perkara a quo, adalah tidak sah dan tidak valid serta kadaluarsa untukdipergunakan dalam Gugatan perkara a quo.
; Bahwa Pihak Disnaker akan menganjurkan atau menawarkan agar dapat men capaikesepakatan, dan hal itu tidak tercapai maka Mediator akan mengeluarkan Anjuran,dan atas Anjuran tersebut baik Karyawan maupun Pihak Perusahaan membuatTanggapan atas Anjuran Mediator tersebut ;29 Bahwa apabila ada suatu perkara yang telah diputus Pengadilan Hubungan Industrial,dan diajukan lagi gugatan dalam perkara yang sama, maka Disnaker mengundang lagikedua belah pihak untuk di Mediasi guna mencapai kesepaka tan ; Bahwa
memeriksa perkara ini, Penggugat telah melampirkanAnjuran Mediator Disnaker Kota Batam, dan tanpa Anjuran tersebut PaniteraPengadilan tidak akan menerima gugatan Penggugat.Bahwa Disnaker Kota Batam dalam mengeluarkan anjurannya telah terlebihdahulu meminta kepada Penggugat bukti bahwa Perselisihan Hubungan Industrialyang terjadi antara Penggugat dan Tergugat telah pernah di upayakanpenyelesaiannya secara Bipartite, dan tanpa upaya penyelesaian secara Bipartitetersebut Disnaker Kota Batam tidak akan
Terhadap Eksepsi tersebutdengan memperhatikan Surat Gugatan yang di ajukan tertanggal 21 Juli 2011 yang dibuatoleh Kuasa Penggugat, maka dengan mendasarkan ketentuan Pasal : 82 ayat (1)32UndangUndang No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial (PPHI) jo Surat Anjuran Disnaker Kota Batam No.
96 — 12
Kab.Bekasi melalui surat nomor 567/5774/HISyaker/IX/2016 tertanggal 14 September 2016 telah melakukanPemanggilan terhadap Para pihak (Pihak Perusahaan dan Pihak Pekerja)untuk dapat hadir dalam pertemuan di Kantor Disnaker Kab.Bekasi padahari Kamis 22 September 2016 jam 09.00 wib;28.Bahwa pada hari Kamis 22 September 2016 para pihak (Pihak Tergugatdan Para Penggugat) hadir di Kantor Disnaker Kab.Bekasi. dimana dalampertemuan tersebut pihak yang mewakili perusahaan belum membawaSurat Kuasa dan disepakati
Mediasi ditunda dan dijadwalkan kembali padahari Kamis 29 September 2016;29.Bahwa pada hari Kamis 29 September 2016 pihak pekerjahadirmemenuhi Panggilan Disnaker Kab.Bekasi namun Mediasi tidak dapatdilaksanakan yang disebabkan Tergugat tidak hadir;Hlaman 13 dari 39 Halaman Putusan Nomor 68/Pdt.SusPHI/201 7/PN Bdg.30.Bahwa selanjutnya Disnaker Kab.Bekasi melakukan pemanggilan kembalimelalui surat nomor 567/6216/HIS yaker/IX/2016 tertanggal 30 September2016 untuk pertemuan Mediasi yang dijadwalkan
pada hari Rabu 12Oktober 2016 jam 13.00 wib;31.Bahwa pada hari Rabu 12 Oktober 2016 pihak pekerja hadir memenuhiPanggilan Disnaker Kab.Bekasi namun Mediasi Kembali tidak dapatdilakukan yang disebabkan Tergugat Tidak hadir dan mengirimkan suratuntuk minta dijadwalkan kembali Mediasi selanjutnya sebagaimana yangdisampaikannya melalui surat nomor 11/ddaj/X/16 tertanggal 12 Oktober2016 perihal Jadwal Ulang Mediasi;32.Bahwa Disnaker Kab.Bekasi melakukan pemanggilan kembali melaluisurat nomor 567/6622
Bahwa Selanjutnya Disnaker Kab.Bekasi melalui surat nomor 567/704 2/HISyaker/X 1/2016 tertanggal 4 Nopember 2016 melakukan PemanggilanTerakhir kepada para pihak untuk dapat hadir dalam Mediasi yangdijadwalkan pada hari rabu, 9 Nopember 2016 jam 13.00 wib;36.Bahwa pada hari Rabu 9 Nopember 2016 Para pihak hadir memenuhiPanggilan Disnaker Kab.Bekasi, dan dalam Mediasi pada hari tersebutpara pihak Tidak tercapai kesepakatan dalam penyelesaian perkara danMediator pada kantor Disnaker Kab.Bekasi memberikan
tanggal 12 Oktober 2016, (BuktiP24);Foto copy Surat PT DDAJ nomor 11/ddaj/X/16 tertanggal 12 Oktober 2016,(Bukti P25) ;Foto copy Surat Disnaker Kab.Bekasi nomor 567/6622/HISyaker /X/2016tertanggal 13 Oktober 2016, (Bukti P26) ;Foto copy Daftar Hadir Pertemuan Mediasi tanggal 20 Oktober 2016, (BuktiP27);Foto copy Daftar Hadir Pertemuan Mediasi tanggal 2 Nopember 2016, (BuktiP28) ;Foto copy Surat Disnaker Kab.Bekasi nomor 567/7042/HIS yaker/XI /2016tertanggal 4 Nopember 2016, (Bukti P29) ;Foto copy
27 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa di Perusahaan Tergugat tidak mempunyai Peraturan Perusahaan (PP)yang di sahkan oleh Disnaker Kabupaten Bintan. Bahwa yang ada KesepakatanKerja Bersama (KKB) yang sekarang di sebut Perjanjian Kerja Bersama (PKB)yang kadaluarsa sejak tahun 1996;3. Bahwa status hubungan kerja yang diberlakukan di Perusahaan Tergugatterhadap Penggugat adalah bahwa Penggugat sebagai Personil Satpam,Hal. 1 dari 6 hal. Put.
Harian a(satu) 1981 2009 BagianSatpamPenguranganPenggugat I 28 Jun 27 April Tenagaeave 12 10 44.883, Harian 2(dua) 1996 2009 BagianSatpam Bahwa Penggugat Il adalah Pekerja jemputan dari Timor Timur, sewaktu dibriefing di Disnaker Bintan, tidak boleh di kenai PHK kecuali melakukankesalahan berat;Bahwa Tergugat melakukan PHK terhadap Penggugat yang menjabat sebagaiKetua SP.PPFSPSI Reformasi PUK PT. PBD dan PHK terhadap Penggugat IIyang menjabat sebagai Wakil ketua SP.PPFSPSI Reformasi PUK PT.
Bahwa terhadapsurat kedua Tergugat juga tidak menanggapi, dilanjutkan dengan surat ketiga)No: 12/SP.PP/F.SPSI.R/PT.PBD/X/IX/2008 tertanggal 04 September 2008 yangintinya tetap meminta waktu dan tempat guna membahas draft PKB yangdiajukan namun tidak sedikitoun direspon oleh Tergugat;Bahwa Penggugat juga mohon kepada Disnaker agar di perantarai dengan suratNomor: 15/SP.PP/F.SPSI.R/PT.PBD/X/X/2008 tertanggal 23 Oktober 2008.Pada tanggal 7 Nopember 2008 Disnaker Bintan memanggil Penggugat danTergugat
Bahwa setelah lewat 1 bulan ternyataTergugat tidak menepati janji, melainkan Tergugat malahan melakukan tindakanPHK terhadap Penggugat dengan alasan pengurangan tenaga Satpam, padahal Tenaga satpam masih di butuhkan Tergugat, teroukti justru menerimapersonil baru dengan jumlah lebih banyak yaitu 9 (Sembilan) orang dari padajumlah yang di kenai PHK yang hanya 6 (enam) orang ;Bahwa Anjuran Mediator Disnaker Bintan di tolak oleh Penggugat karena di nilaitidak manusiawi.
dan bekerja seperti sedia kala tidak mengurangi hakhaknya;Memutuskan dan menghukum serta menjatuhnkan Putusan Sela kepadaTergugat untuk membayar upah selama Penggugat tidak diperbolehkan bekerja,sesuai Undangudang No. 13 Tahun 2003 pasal 155 ayat (2) yang terincikanpada point 11 gugatan ini yang belum di bayarkan selama proses persidanganberlanjut sampai adanya putusan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrialataupun putusan Kasasi yang memiliki kekuatan hukum tetap ;Menolak Anjuran Mediator Disnaker
36 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan atas perbuatan Tergugat Idan atau Tergugat II tidak bersedia memberikan surat tugas secara tertulis kepadapara Penggugat maka para Penggugat pada tanggal 11 Juni 2007, mohon bantuankepada pihak Disnaker untuk membicarakan masalah penugasan atau mutasi yangdilakukan Tergugat I dan atau Tergugat II tanpa Surat Tugas dengan para Tergugat;12 Bahwa, atas, permohonan para Penggugat tersebut di atas, pihak Disnaker langsungmenindaklanjutinya, dengan mendatangi para Tergugat di lokasi kerja pada hari
itujuga, Senin, tanggal 11 Juni 2007, untuk membicarakan permasalahan PenugasanTergugat I dan atau Tergugat II terhadap para Penggugat dan membicarakan SuratTugas yang diminta para Penggugat kepada para Tergugat;13 Bahwa, upaya pihak Disnaker untuk membicarakan permasalahan secaramusyawarah tersebut di atas oleh para Tergugat tidak ditanggapi bahkan pada hariSelasa, tanggal 12 Juni 2007, para Tergugat selain melarang para Penggugat masukHal. 3 dari 17 hal.
Bahwa, atas permohonan mediasi yang para Penggugat ajukan kepada Disnaker,19.pihak Disneker telah menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap paraTergugat dan para Tergugat memenuhi panggilan Disnaker dengan kehadiran paraTergugat pada pertemuan tanggal 4 Juli 2007 untuk melakukan musyawarah denganpara Penggugat yang dipimpin pihak Disnaker, akan tetapi musyawarah tersebutbelum mendapatkan kata sepakat antara para Penggugat dengan para Tergugat;Bahwa, sehubungan belum adanya kata sepakat
antara Penggugat dengan paraTergugat pada pertemuan pada tanggal 4 Juli 2007, telah disepakati oleh paraPenggugat maupun para Tergugat untuk melakukan musyawarah kembali akan tetapiupaya, Disnaker untuk menyelesaikan permasalahan para Penggugat dengan paraTergugat melalui mediasi ini tidak mencapai titik temu, maka Disnaker mengeluarkananjuran sebagaimana dalam Anjuran Mediator Hubungan Indistrial No.117/PHK.IX.2007 tanggal 10 September 2007 antara P.T.
No. 61 PK/Pdt.Sus/201 2anjuran Mediator Hubungan Industrial pada Disnaker, masingmasingsebesar : Penggugat I dengan masa kerja 12 tahun;Upahbulan Juni, Juli dan Agustus, 3 x Rp.746.000, =Rp. 2.238.000,2x Pasal 156 ayat 2 = 2 x (Rp.746.000, x 9) = Rp.13.428.000,1x Pasal 156 ayat 3 =7 x Rp.746.000, = Rp. 5.222.000,1x Pasal 156 ayat4= 15 % x Rp.13.428.00, = Rp. 2.014.000.
Michael Simatupang
Tergugat:
PT Mandiri Finance Indonesia
105 — 35
Hubungan Industrial dalam Pasal 15 yangmenyatakan "Mediator menyelesaikan tugasnya dalam waktu selambatlambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak menerima pelimpahanpenyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4)"sedangkan pemanggilan undangan dinas I(pertama) tanggal 22 januari 2018dan Anjuran Disnaker No.560/392/disnaker/2018, tertanggal 09 april 2018dapat diketahui telah melewati atau melebihi 30 (tiga puluh) hari Sesuaidengan ketentuan Undang Undang Nomor 2 Tahun
2004 TentangPenyelesaian Perselisian Hubungan Industrial dalam Pasal 15;Bahwa sudah sangat jelas Anjuran Disnaker Nomor 560/392/disnaker/2018telah kadarluawarsa dikarenakan sudah melewati batas waktu yang diaturUndang Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian PerselisianHubungan Industrial dalam Pasal 15;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka Anjuran DisnakerNo.560/392/disnaker/2018, tertanggal 09 april 2018 (Posita Nomor 5) tidaksesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku maka haruslah
Menyatakan Surat Anjuran Disnaker No.560/392/disnaker/2018, tertanggai 09april 2018, adalah kadarluasa dan batal demi hukum;Menyatakan Gugatan PENGGUGAT dalam perkara nomor: 26/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg, adalah premature;. Menyatakan Gugatan PENGGUGAT dalam perkara nomor : 26/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg, adalah obscuur libel /kabur/tidak jelas;Menyatakan Gugatan PENGGUGAT dalam perkara nomor : 26/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg, adalah kurang pihak;.
Orang yang seharusnya menjadi Penggugatadalah Arif Safutra, Arini Maulida seperti yang terdapat dalam Surat AnjuranDinas Ketenagakerjaan Nomor560/392/Disnaker/2018;Eksepsi Surat Anjuran Kadarluwarsa.Bahwa Anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan PemerintahKota Palembang No.560/392/disnaker/2018, tertanggal O09 april 2018 telahnyata nyata bertentangan dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004Tentang Penyelesaian Perselisian Hubungan Industrial dalam Pasal 15 yangmenyatakan "Mediator menyelesaikan
tugasnya dalam waktu selambatlambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak menerima pelimpahanpenyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4)"sedangkan pemanggilan undangan dinas (pertama) tanggal 22 januari 2018dan Anjuran Disnaker No.560/392/disnaker/2018, tertanggal 09 april 2018dapat diketahui telah melewati atau melebihi 30 (tiga puluh) hari Sesuaidengan ketentuan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisian Hubungan Industrial dalam Pasal 15
NUR HASANAH MURYANI
Tergugat:
PT. OASIS WATERS INTERNATIONAL
245 — 77
Bogor tanggal 03 Januari2019 karena tidak ada tanggapan dari TERGUGAT;Bahwa PENGGUGAT hadir memenuhi panggilan pertama dari disnaker Bogortanggal 25 Januari 2019, pihak dari TERGUGAT tidak hadir ke disnaker Bogordan PENGGUGAT~ kembali bekerja kepabrik TERGUGAT diBogor,PENGGUGAT didatangi 7 orang yang merupakan 4 orang KepalaDepartemen, dandru security, staff Payroll dan Sekretaris Direktur atasinstruksi TERGUGAT, PENGGUGAT diintimidasi, dirampas (diambil paksa)serta digeledah tas dan dokumen yang
27 Maret 2019 dan PENGGUGATmenjawab secara tertulis ditujukan ke disnaker bogor dengan MENOLAK;Bahwa PENGGUGAT alasan menolak karena Disnaker bogor memberikanpernyataan 1x (satu kali) gaji padahal sebelumnya PENGGUGAT telahditawarkan oleh TERGUGAT pada tanggal 22 Februari 2019 pernyataantersebut tetapi PENGGUGAT menolak, karena masih ingin bekerja di tempatTERGUGAT;Bahwa PENGGUGAT mengambil surat risalah dari disnaker bogor sebagaipengantar ke PHI tanggal 26 April 2019 tidak tertera tanggal penerbitan
Oasis Waters International sesuaikebutuhan perusahaan;Alasan Kedua dan ketiga:TERGUGAT MELAKSANAKAN PERJANJIANBERSAMA TANGGAL 7 FEBUARI 2019 DI DISNAKER KABUPATEN BOGORSELANJUTNYA DISEBUT (PB) KARENA TERGUGAT MENERBITKAN SK DANSURAT MUTASI DALAM 1 KESATUAN61.
(Foto Copy dari Print Out);P 11 : Fotocopy Jawaban dari surat Anjuran Disnaker atas nama Nur HasanahMuryani Lubis. (Foto Copy dari Asli);P12 : Absensi Manual Gate Pass, foto Finger Print tanggal 18 Pebruari 2019atas nama Nur Hasanah Muryani Lubis.
Bogor yang diterbitkan tangal 27 Maret 2019,Penggugat menjawab secara tertulis ditujukan ke disnaker bogor denganMenolak, karena Disnaker Bogor memberikan pernyataan 1x (satu kali) gaji,karena masih ingin bekerja di tempat Tergugat;Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat telah menyangkal dalildalil Penggugat dengan menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pihak Tergugat dan Penggugat telah sepakat untuk sama samamengikatkan diri dalam hubungan kerja, melalui surat perjanjian kerjatertanggal
54 — 7
Bahwa upaya penyelesaian masalah telah maksimal PenggugatUPSET ss semmasecaws + 5 aesonane 3B.upayakan, tetapi Tergugat telah mengabaikan dan tidak mematuhi Pasal 3 (ayat1) UU nomor 2 tahun 2004 dengan tidak mau mengupayakan perundinganBIPARTIT, dan juga Tergugat telah mengabaikan dan melecehkan pasal 4 (ayat1) UU nomor 2 tahun 2004 dengan tidak pernah menghadiri perundinganTRIPARTIT, walaupun kepala DISNAKER kota Bekasi telah melakukanpemanggilan secara patut sebanyak 4 (empat) kali kepada Tergugat
Kemudian Pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasimengeluarkan Surat Anjuran kepada Tergugat dan Penggugat, tetapi Tergugatmenolak anjuran dari Mediator DISNAKER Kota Bekasi sedangkan Penggugatmenerima anjuran tersebut ;Bahwa tindakan Tergugat telah menimbulkan kerugian RITL, NONMATERIALdan FATAL terhadap Penggugat, dikarenakan Penggugat kehilangan sumberkehidupan dan kehilangan status sebagai seorang karyawan /Marketing Managerdi PT.
Setelah Penggugat dan Tergugatditanya / diklarifikasi oleh pihak DISNAKER KabupatenTangerang .........s cece e eee eee 1010Tangerang /Kasie PHI dan PHK, Dra. Sudewi dan Bpk. Wargo HendroSantoso, SH., maka pihak DISNAKER Kabupaten Tangerang menyimpulkandan menyampaikan secara iisan kepada Penggugat dan Tergugat agarpermasalahan PHK sepihak yang dialami Penggugat dengan perusahaanTergugat dapat disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
Pihak17.18.19.20.21.DISNAKER Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa DISNAKERKabupaten Tangerang tidak berwenang menangani permasalahan Penggugatdengan perusahaan Tergugat dikarenakan : Lokasi kerja Penggugat adalah dikantor PT. Global Fiberindo yang beralamat di Kawasan SATRUDALINKOPAU. Pondok Gede Sengon. Bekasi. Juga Penggugat belum pernahbekerja di Pabrik PT. Global Fiberindo yang beralamat di Kawasan IndustriPasar Kemis, Jl.
(Mediator Hubungan Industrial DISNAKER Kota Bekasi) Penggugat menerimasurat dari HRD Managernya Tergugat, dengan nomor : 015/GF/I/2012tertanggal 18 Januari 2012 perihal penolakan anjuran Mediator HubunganIndustrial DISNAKER Kota Bekasi (BUKTI P65) ;39. Bahwa tanggal 26 Januari 2012 siang Penggugat menerima SURAT RISALAHMEDIASI tertanggal 18 Januari 2012 dari Bpk. F. Sihombing, SH. (MediatorHubungan Industrial) di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi ;40.
80 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 167PK/Pdt.Sus/2010Bandungtertanggal 30 Oktober 2007 ;Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tersebutkemudiandi beritahukan Tergugat ke Dinas Tenaga Kerja Kota BandungberdasarkanSurat No. 291/01/RSK/XII/2007 tertanggal 12 Desember2007 ;Bahwa berdasarkan fakta sampai saat ini belum adakeputusan yangmengikat terhadap PHK Penggugat sehingga kebijakantersebut sangatbertentangan dengan peraturan perundang undanganKetenagakerjaanNo.13 Tahun 2003, terlebih lagi Disnaker Kota Bandungtelah menyatakanbahwa
Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat denganalasanpekerja melakukan kesalahan berat tidak dapatdipertimbangkan danMediator Disnaker Kota Bandung tidak dapat memproses kasustersebutkarena belum mempunyai kekuatan hukum yang mengikat (SuratDisnakerKe , Bukti P. 5) ;Bahwa berdasarkan fakta hukum diatas menunjukkanTergugat telahmelakukan kebijakan yang bertentangan dengan Undang UndangKetenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 170 dan permohonanPHKTergugat tidak dapat diproses, sehingga sangatlah
No. 167PK/Pdt.Sus/2010dinyatakan gugur demi hukum dan Penggugat wajibdipekerjakan kembali " ;Bahwa berdasarkan Laporan Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial Disnaker Kota Bandung NO 567 / 455 Disnaker Tanggal 2 April 2008 (Surat Disnaker Ke II Bukti 8), Berdasarkan permohonan Risalah Mediasi PUK SP FarkesReformasi No.09/SPFR KBJT/111/2008 tanggal 27 Maret 2008,yang pada pokoknya berisi Pemutusan Hubungan Kerja (PHkK)yang dilakukan pihak RS Kebonjati terhadap Sri Umiyatun dkk(4 orang) dengan
alasan pekerja melakukan kesalahan berattidak dapat dipertimbangkan dan MediatorDinas Tenaga Kerja Kota Bandung tidak dapat memproses kasustersebutkarena putusan pidana yang menjadi dasar Tergugat sedangKasasi diMahkamah Agung (Bukti P9) sehingga belum mempunyaikekuatan hukumyang mengikat, maka hubungan kerja sdri Sri Umiyatun dkk (4orang) tidakputus, tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya ;Bahwa berdasarkan fakta permohonan PHK Tergugat tidakdapatdiproses oleh Disnaker Kota Bandung karena tidak
No. 167PK/Pdt.Sus/2010Bahwa perlu diketahui bersama sebagai pekerja yangtaat hukum dantaat prosedur Keputusan Disnaker tersebut disambut baikoleh Penggugatdan dengan didasari niat baik Penggugat datang ke RSKebonjati untukmemenuhi perintah Disnaker Kota Bandung tetapi berdasarkanfaktaPenggugat ditolak oleh Tergugat (Bukti 10) ;Bahwa perlu diketahui oleh Majelis Hakim yangterhormat Proses BAP Pro Justicia atas Pelanggaran dimaksudsudah diproses oleh Disnaker KotaBondung dan Penggugat sudah memberikan
43 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
jawaban,maka Disnaker Bengkalis kembali memanggil Penggugat, Tergugat danTergugat Il, melalui surat Nomor 560/DTKTSEK/2015/55 perihal Panggilantertanggal 21 Januari 2015 (Bukti P7) dengan pokok surat panggilan.Namun Tergugat dan Tergugat Il tidak dapat menunjukkan bukti alurpekerjaan pokok dan penunjang, serta bukti pelaporan pekerjaan penunjangyang diserahkan kepada Tergugat Rekonpensi sebagaimana yangdimaksud dalam Anjuran a quo;Bahwa melalui surat Disnaker Nomor 560/DTKTPK/2015/118.2 perihalKasus
PHK atas nama Riyadi/Penggugat tertanggal 23 Pebruari 2015 (BuktiP8) yang ditujukan kepada Tergugat , dimana pada poin (1) telahmempertegas bahwa hubungan kerja Penggugat telah beralin denganTergugat Il, dan pada poin (4) surat Disnaker a quo, menyatakan: PimpinanHalaman 4 dari 23 hal.
Nomor 19 Tahun 2012 a quo, menyatakan:Perusahaan pemberi pekerjaan dilarang menyerahkan sebagianpelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan penerimapemborongan apabila belum memiliki bukti pelaporansebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sesuai dengan ketentuantersebut, adapun Tergugat Il yang menyerahkan sebagianpelaksanaan pekerjaan kepada Tergugat , padahal Tergugat Ilbelum memiliki bukti pelaporan dari Disnaker Bengkalis.
Nomor 19 Tahun 2012 a quo, menyatakan: Perusahaan penyediajasa pekerja/ourunh harus memenuhi persyaratan memiliki izinoperasional dari Disnaker.
Nomor 383 K/Padt.SusPHI/201618.Operasional (SIO) di Disnaker Transduk Provinsi Riau, dengandemikian Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi dengan jelastelah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum;Pasal 66 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 a quo,menyatakan: Penyedia jasa pekerja/ouruh merupakan bentuk usahayang berbadan hukum dan memiiiki izin dari instansi yangbertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.
Terbanding/Terdakwa I : DRS. TUMPAL SIANTURI
Terbanding/Terdakwa II : NALOM SIANIPAR, S.Pd
152 — 75
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 05-04-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) + Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada N. Sianipar, untuk pembayaran panjar sementara.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 1-03-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh jura rupiah) kepada Drs.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 31-05-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) kepada N. Sianipar dengan disaksikan oleh M. Pardosi, untuk pembayaran upah kerja dan bahan bangunan fisik kegiatan padat karya di Desa Lumban Rau Barat Kec. Habinsaran.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 8-06-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 29-06-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) kepada N. Sianipar, untuk pembayaran upah pekerja dan bahan bangunan fisik kegiatan padat karya infrastruktur di Desa Sitangkola Laguboti Kab. Toba Samosir.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 05-07-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 02-08-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) kepada N. Sianipar, tumbur Sianipar, untuk pembayaran bahan baku bangunan dan upah pekerja kegiatan padat karya infrastruktur di Desa Parparean II.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 08-08-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 13-08-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.40.400.000,- (empat puluh juta empat ratus ribu rupiah) kepada Sarto Tampubolon, untuk pembayaran upah pekerja dan bahan baku bangunan kegiatan padat karya infrastruktur di Desa Sibuntuon Kec. Habinsaran.
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 4-09-2018, telah terima dari Bendahara Disnaker Kab.
Habinsaran.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 29032018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.173.650,(delapan puluh juta seratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus limapuluh rupiah) kepada Nalom Sianipar, untuk pembayaran uangkegiatan padat karya infrastruktur di desa sibide barat (upah danbahan bangunan fisik) 2018.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 05042018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab.
Borbor TA. 2018.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 29062018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.000.000,(delapan puluh juta rupiah) kepada N. Sianipar, untuk pembayaranupah pekerja dan bahan bangunan fisik kegiatan padat karyainfrastruktur di Desa Sitangkola Laguboti Kab. Toba Samosir.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 05072018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab.
Habinsaran.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 4092018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.40.800.000,(empat puluh juta delapan ratus ribu rupiah) kepada Oloan Siagian,untuk pembayaran upah kegiatan padat karya infrastruktur di DesaLumban Pinasa Saroha Habinsaran.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 27092018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab.
Habinsaran.35.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 29032018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.173.650,(delapan puluh juta seratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluhrupiah) kepada Nalom Sianipar, untuk pembayaran uang kegiatan padatkarya infrastruktur di desa sibide barat (upah dan bahan bangunan fisik)2018.36.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 05042018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab.
Borbor TA. 2018.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 29062018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab. Toba Samosir sebesar Rp.80.000.000,(delapan puluh juta rupiah) kepada N. Sianipar, untuk pembayaran upahpekerja dan bahan bangunan fisik kegiatan padat karya infrastruktur diDesa Sitangkola Laguboti Kab. Toba Samosir.1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 05072018, telah terima dariBendahara Disnaker Kab.
2.DISNAKER KAB SERDANG BEDAGAI
3.BUPATI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
4.PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DINAS TENAGA KERJA PROVINSI SUMATERA UTARA
5.KEPALA DINAS TENAGA KERJA PROVINSI SUMATERA UTARA
34 — 52
GOTONG ROYONG JAYA
2.DISNAKER KAB SERDANG BEDAGAI
3.BUPATI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
4.PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DINAS TENAGA KERJA PROVINSI SUMATERA UTARA
5.KEPALA DINAS TENAGA KERJA PROVINSI SUMATERA UTARA
92 — 18
KotaSurabaya untuk diperoleh titik temu atas terjadinya perselisihan di antaraPenggugat dengan Tergugat;Bahwa guna menindaklanjuti terjadinya perselisinan hubungan industrialamtara Penggugat dengan Tergugat tersebut, maka DISNAKER KotaSurabaya telah melakukan klarifikasi dengan memanggil penggugat dantergugat ke kantor DISNAKER Kota Surabaya, dan kemudian melakukansidang mediasi, dan selanjutnya DISNAKER Kota Surabaya mengeluarkananjuran yang isinya sebagai berikut: Agar PT.
NOKEP: 73KWIXSDM/03/2015 Tanggal 16 Maret 2015 dan SuratAnjuran Mediator Hubungan Industrial DISNAKER Kota Surabaya No.88/PHIV/IX/2015 Tanggal 26 Oktober 2015.
pada tanggal 10 Maret 2016, Tergugat tidak pernahmenerima Surat Anjuran Mediator Hubungan Industrial Disnaker KotaSurabaya No. 88/PHI/IX/2015 tanggal 26 Oktober 2015 dari DisnakerKota Surabaya.
R.263 KWIX/SDM/03/2015 tanggal 16Maret 2015 tentang Keputusan Kepala Divisi Kebijakan dan PengembanganSDM BRI tanggal 04 Nopember 2014, yang selanjutnya diberitanda P9;10.Foto copy, Surat Panggilan dari Disnaker Kota Surabaya No.560/377 1/436.6.12/2015 tanggal 02 Mei 2015, yang selanjutnya diberi tandaP10;11.Foto copy, Surat Panggilan Il dari Disnaker Kota Surabaya No.560/4308/436.6.12/2015 tanggal 10 Juni 2015, yang selanjutnya diberitanda P11;12.Foto copy, Surat Panggilan Ill dari Disnaker Kota
No.43/G/2016/PHI Sby 2415.Foto copy, Somasi/Surat Permintaan Pelaksanaan Secara Sukarela yang ke2 Atas Surat Anjuran Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota SurabayaNo.
2.DITJEN BINWASNAKER REPUBLIK INDONESIA
3.Seksi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
4.BUPATI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
5.DISNAKER KAB SERDANG BEDAGAI
113 — 23
SUMBER KARINDO SAKTI
2.DITJEN BINWASNAKER REPUBLIK INDONESIA
3.Seksi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
4.BUPATI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
5.DISNAKER KAB SERDANG BEDAGAI
Octavianus Matarru
Tergugat:
PT. ASMIN KOALINDO TUHUP
82 — 15
Bahwa pada tanggal 03 Juli 2018, Penggugat mencatatkan perselisihanini ke Disnaker Kota Balikpapan, kemudian pada tanggal 26 Juli 2018dilaksanakan klarifikasi, kemudian pada tanggal O02 Agustus 2018dilaksanakan sidang mediasi dan terakhir dilakukan sidang mediasi IIpada tangagl 10 Agustus 2018.Bahwa pada tanggal 22 Nopember 2018 Disnaker Kota Balikpapanmenerbitkan anjuran No:567/1694/Disnaker, dan disampaikan kepadapihak Penggugat dan Tergugat, yang pada intinya berisi agar Tergugatmempekerjakan
Hakhak Penggugat sesuai diktum 1 (a dan b) anjuran No.567/1694/Disnaker Kota Balikapapan sebesar Rp 51.807.097,b.
Anjuran Mediator Hubungan Industrial pada Dinas KetenagakerjaanKota Balikpapan No. 567/1694/Disnaker tertanggal 22 November2018 khususnya bagian Keterangan dan Pendapat Pihak Pengusaha;b.
Bahwa pada tanggal 22 Nopember 2018 Disnaker Kota Balikpapanmenerbitkan anjuran No:567/1694/Disnaker, dan disampaikan kepadapihak penggugat dan tergugat, yang pada intinya berisi agar tergugatmempekerjakan kembali penggugat dan membayar hakhak penggugatsenilai Rp 51.807.097, terbilang (lima puluh satu juta delapan ratus tujuhribu Sembilan puluh tujuh rupiah), (Terlampir).10.Bahwa pada tanggal 05 Desember 2018 penggugat memberikanjawaban tertulis dan menerima putusan anjuran Disnaker tersebut danHalaman
101 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Indoprima Gemilang Plan , Jalan MayjenSungkono Nomor 10 Desa Prambangan, Kebomas Kabupaten Gresik masa baktitahun 2015 2018 serta berdasarkan tanda bukti pencatatan Disnaker KabupatenGresik Nomor 57/XII/SPG/2015:Halaman 1 dari 20 hal.Put.
SPSI PTIndoprima Gemilang Plan Gresik Jalan Mayjen Sungkono Nomor 10 DesaPrambangan, Kebomas Kabupaten Gresik;Pada tanggal 18 Desember 2015 juga mengajukan pencatatan Serikat Pekerjake Disnaker Gresik.
Indoprima Gemilang Plan ,Gresik telah tercatat di Disnaker Kabupaten Gresik pada tanggal 31 Desember2015 dan diberikan Tanda Bukti Pencatatan, juga setelah perundingan gagal diperusahaan saksi melaporkan langsung ke Disnaker Gresik.
Selanjutnya padatanggal 11 Pebruari 2016 saksi mendapatkan panggilan dari Disnaker Gresikdan saksi hadir tapi perusahaan tidak hadir hanya telpon ke Disnaker bahwatidak bisa menghadiri panggilan tersebut;Pada tanggal 19 Pebruari 2016 mendapatkan panggilan lagi dari DisnakerGresik untuk klarifikasi permasalahan PHK., perusahaan hadir di wakili 2 orang,pekerja hadir hasil klarifikasi yang difasilitasi oleh Disnaker Gresik untukberunding lagi di tingkat perusahaan (Bipartite);Kami mengajak berunding
Pada sidang yang ke2 di Disnaker Kabupaten Gresik yang dihadiri olehMediator (Bapak Sumardi) perwakilan PT Indoprima Gemilang Plan , Gresikserta perwakilan Serikat Pekerja 3 Orang di kasusnya Sdri.
RICTHIE FEBRIAN MAULANI
Tergugat:
PT. ROXY PRAMESWARI
111 — 36
Kab.Bekasi telah melakukan pemanggilan melalui surat dengan nomor 565/1797/Disnaker tertanggal 10Mei 2019, agar kepada para pihak untuk dapat hadir pada hari Rabutanggal 15 Mei 2019 bertempat Disnaker Kab.
Bekasi;bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 kedua belah pihakmenghadiri Panggilan dari Kantor Disnaker Kab Bekasi dan dalammediasi tersebut belum tercapai kesepakatan dan mediatorDisnaker Kab Bekasi menjadwalkan Mediasi selanjutnya pada hariRabu tanggal 22 Mei 2019;bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 pihak Penggugat hadirdalam Mediasi namun Tergugat sampai dengan Jam 1450 wib tidakhadir;bahwa selanjutnya Mediator Disnaker Kab.
Bekasi kembali menjadwalkan mediasi lanjutan;Halaman 17 dari 39 Putusan Nomor 95/Pdt.SusPHI/2021/PN.Badg.20.720.820.9bahwa pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019 kedua belah pihakmenghadiri Panggilan dari Kantor Disnaker Kab.Bekasi dan dalammediasi tersebut tidak tercapai kKesepakatan dan mediator DisnakerKab. Bekasi akan menerbitkan Anjuran tertulis mediasi;Selanjutnya Mediator Dinas Disnaker Kab.
Bekasi menerbitkan Anjuran tertulis melalui Surat nomor 565/4204/Disnaker tertanggal 19Agustus 2019 perihal anjuran yang diterima pada tanggal 19 Agustus 2019, dimana isi Anjuran Mediator Disnaker Kab. Bekasi sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut :Menganjurkan1. Agar PT Roxy Prameswari (Pengusaha) mempekerjakan pekerja(sdr.Ritchie Febrian Maulany) pada jabatan semula sebagaiDriver;2.
Bekasi melalui surat nomor 565/4204/Disnaker tertanggal 19 Agustus 2019, selanjutnya Penggugat melalui surat tertanggal 25 Agustus 2019 yang diterima Tergugat pada tanggal 28Agustus 2019, telah menyampaikan kepada Tergugat bahwaPenggugat Menerima Anjuran Mediator Disnaker Kab.
Turut Tergugat:
1.UPTD ANGKUTAN MASSAL TRANSKUTARAJA/DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI ACEH
2.DISNAKER KOTA BANDA ACEH
124 — 83
HARAPAN INDAH TRANSPORT
Turut Tergugat:
1.UPTD ANGKUTAN MASSAL TRANSKUTARAJA/DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI ACEH
2.DISNAKER KOTA BANDA ACEH
46 — 9
Dan Tergugat tidak menerima keputusan Pemutusan Hubungan Kerja, kesimpulanperundingan akan dilanjutkan ke Disnaker;3. Bahwa pada tanggal 6 Desember 2012 Penggugat menjatuhkan skorsing terhadapTergugat sejak tanggal 6 Desember 2012 sampai dengan 31 Desember 2012;4.
Bahwa dalildalil Gugatan Penggugat pada poin 2 yang terdiri dari a,b sampaie adalah dalil pengulangan atau copy paste dari surat Penggugat ke Disnaker untukpermohonan mediasi, akan tetapi ketika pegawai Mediator Disnaker memintakepada Penggugat untuk memperdengarkan hasil rekamannya, Penggugat tidakmemiliki rekamannya, Mediator juga meminta kepada Penggugat untukmenghadirkan staff Penggugat yang memiliki rekamannya akan tetapi dijawabPenggugat tidak ada; 222m nn monn nnn nnn2.
Mediator telahberulangkali mempertanyakan apa isi rekamannya akan tetapi Pengggugat tidaktahu apa isinya dan dimita Meidator di Disnaker Surabaya tidak memilikiPEKAMANIN YA; ~~~ annem nnn nn nnn nnn rn rece amma3.
Bahwa anjuran Mediator Disnaker Surabaya telah tepat dan sesuai denganfaktafakta yang terungkap dalam mediasi di Disnaker Surabaya. Penggugat jugatidak dapat menunjukkan bukti untuk menguatkan dalildalilnya;1.
Menyatakan anjuran Mediator Hubungan Industrial No.34/PHK/III/2013 tentangPerselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Disnaker Surabaya kuat dan mengikat;3. Memerintahkan Penggugat untuk memanggil secara tertulis Tergugat untuk kembalibekerja sebagaimana posisi semula; 4, Menghukum Penggugat untuk membayar upah Tergugat sebesarRp.1.740.000, (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) sejak per Januari 2013setiap bulannya sampai dengan putusan hukum yang berkekuatan tetap;5.
44 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disnaker Pekanbaru Nomor Naker/C.4/565/09/I/2016tanggal 6 Januari 2016 (vide Pasal 13 ayat (2d) Undang Undang Nomor 2Halaman 2 dari 14 hal.
Bahwa Mediator Disnaker Pekanbaru didalam melaksanakan proses mediasitelah memberi arahan kepada Tergugat Pasal 59 ayat (1) UUK Nomor 13Tahun 2013 yakni upaya untuk menghindari PHK (Pemutusan HubunganKerja) terlebih tanpa alasan apapun;6.
Bahwa Mediator Disnaker Pekanbaru telah mengupayakan mediasi namunproses mediasi yang dilakukan oleh mediator atas perselisihan hubunganindustrial tersebut tidak menghasilkan kesepakatan antara Penggugat danTergugat Disnaker Pekanbaru telah mengeluarkan anjuran dengan SuratNomor Naker/C.4/565/09/I/2016 tanggal 6 Januari 2016 atas perselisihanhubungan industrial tersebut yang pada intinya menganjurkan:1.