Ditemukan 423 data
Terbanding/Terdakwa : SEPTIAN EKO SAPUTRA BIN BASTIAN
159 — 83
FIFKios/Unit Lebong yang di ambil oleh terdakwa dari dalam Brangkas PT.FIF Kios/Unit Lebong berisikan uang sebesar Rp. 60.300.000, (enampuluh juta tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) sebanyak 580 (lima ratus delapan puluh)lembar, uang pecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 20(dua puluh) lembar, uang pecahan Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah)sebanyak 35 (tiga lima) lembar, uang pecahan Rp. 10.000, (Sepuluh riburupiah) sebanyak 60 (enam
sebanyak 3 (tiga) kali pas diangka 20 (dua puluh) berhenti,kemudian diputar lagi kearah kiri sebanyak 1 (Satu) kali pas diangka 30(tiga puluh) berhenti lalu diputar kearah kanan sampai ujung jarumdiangka O (nol), lalu pintu brangkas bisa terbuka.e Bahwa uang sebesar Rp.60.364.700, (enam puluh juta tiga ratus enampuluh empat ribu tujuh ratus rupiah) yang terdapat di dalam Cash BookHalaman 3 dari 19 Halaman Putusan No 85/PID/2020/PT BGLwarna biru merk SR35 merupkan uang sisa setoran dari nasabah PT.FIF
FIF Unit/ kios Lebong dan uang tersebut sudah terdakwaambil melalui penarikan ATM sebesar Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratusribu rupiah) serta terdakwa gunakan untuk keperluan Pribadi tampaseizin atau sepengetahuan dari saksi Sulis selaku kepala Unit/Kios PT.FIF Lebong.e Bahwa total yang uang PT.
Swakarya Insan MandiriNo.00479/PKW/SIM/124/VII/2019 tanggal 26 Juli 2019 antara PutuErman Sugianto selaku general Manager dengan Septian Eko saputra,yang menyatakan terdakwa bekerja sebagai Kios Clerk (CWK /Contingen Woker / karyawan kontrak) dan bekerja sebagai Kasir di PT.FIF Kios/Unit Lebong dengan Tugas dan tanggung jawab Terdakwa yaitu1. Mengurus Ke uangan di Kios FIF Lebong.2. Menerima Angsuran Konsumen dan Kolektor.3. Menransfer uang Setoran ke Rek FIF Pusat Jakarta.4.
FIF Unit/ kios Lebong dan uang tersebut sudah terdakwaambil melalui penarikan ATM sebesar Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratusribu rupiah) serta terdakwa gunakan untuk keperluan Pribadi tampaseizin atau sepengetahuan dari saksi Sulis selaku kepala Unit/Kios PT.FIF Lebong.Bahwa total yang uang PT.
69 — 23
Federal InternationalFinance ( PT.FIF) Cab.
FERDI;e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak ada hubungan keluargadengan terdakwa;e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa sekitar 1 (satu) tahun pada saatterdakwa bekerja di PT.FIF pos Alas, sedangkan saksi bekerja di FIFSumbawa;e Bahwa saksi sebagai Kepala Pos Alas PT.FIF Cabang Sumbawa,sedangkan terdakwa adalah salah satu karyawan FIF Pos Alas;e Bahwa saksi selaku Kepala Pos Alas setiap hari memberikan breefingkepada karyawan sambil berdoa sebelum memulai bekerja;e Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan
FIF Pos Alassebagai supliyer;e Bahwa sebagai pemilik toko UD.JIMMY yang berada di Kecamatan Utanbekerjasama dengan PT.FIF Sumbawa; Bahwa cara kerjasama yang saksi maksudkan yakni dalam hal kreditbarang, dimana orang yang kredit barang pada toko UD.Jimmy melaluiPT.FIF dengan persyaratam calon nasabah menyediakan photo copy KTPsuami istri sebagai kelengkapan PT.FIF untuk mengambil barang danPT.FIF yang membayar ke toko 555 atau ke toko UD.
BAMBANG (dalamDPO), dan dengan KTP tersebut terdakwa membuat aplikasi kredit fiktifdengan menggunakan formulir PT.FIF dan terdakwa sendiri yangmenadatangani formulir tersebut, dan apabila persyaratan kredit sudahlengkap maka terdakwa mengajukan ke bagian analisis dan apabila sudahdi ACC oleh bagian Analisis maka aplikasi tersebut terdakwa bawa ketoko 555 atau toko UD.JIMMY yang ada di Kecamatan Utan;29Bahwa sebelumnya antara PT.FIF Sumbawa dengan toko 555 dan tokoUDJIMMY telah ada kerjasama dalam
Federal International Finance (PT.FIF) Cabang SumbawaPos Alas ;39d Membuat laporan tentang hasil survey untuk diserahkan ke bagianCredit Analis CA) PT. Federal International Finance (PT.
63 — 10
FIF Group Jambi yang bertugas melakukansurvey terhadap calon konsumen yang mengajukan permohonanpembiayaan atas pembelian sepeda motor secara kredit melalui PT.FIF Group Jambi untuk dapat diketahui layak tidaknya calonkonsumen dilakukan pembiayaan;Bahwa sekira Bulan April s/d Agustus 2013 bertempat di PT.
FIF Jl.Hayam Wuruk Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambiterdakwa ARDIAN SUPRATMAN bersamasama dengan temannyaBAGIO BIN TAMAT selaku Kepala Cabang Dealer Sepeda MotorSurya Mandala telah melakukan penipuan terhadap CEK FATWAADDY KURNIAWAN (Selaku Pimpinan PT.FIF Group Jambi);Bahwa terdakwa dengan Saksi BAGIO BIN TAMAT selaku KepalaCabang Dealer Sepeda Motor Surya Mandala bekerja samamengajukan aplikasi kredit sepeda motor secara fiktif di Kantor PT.FiF Jl.
FIF GroupJambi untuk dapat diketahui layak tidaknya calon konsumen dilakukanpembiayaan;Bahwa setahu saksi, Terdakwa bersamasama BAGIO BIN TAMAT telahmelakukan penipuan terhadap pihak PT.FIF Cabang Jambi dengan caraTerdakwa mempoling atau mengirim data para konsumen aplikasipermohonan pembiayaan atas pembelian sepeda motor secara kredit denganmenggunakan datadata seseorang yang tidak sebenarnya (fiktif) ke pihak PT.FIF Cabang Jambi, selanjutnya Terdakwa tanpa melakukan survey ke parakonsumen merekayasa
FIF Cabang Jambi dalam hal pembiayaan/Finance pembelian sepeda motor yang dibayar secara kredit;Bahwa Dealer Surya Mandala sudah 2 (dua) tahun bekerja sama denganPT.FIF Cabang Jambi dalam hal pembiayaan pembelian sepeda motor secarakredit;e Bahwa dalam kerjasama antara PT.FIF dengan dealer, terdakwaARDIAN SUPRATMAN bertindak selaku Surveyor PT.FIF yangbertugas melakukan survey terhadap calon konsumen PT.
FIF, sepeda motor tersebut terdakwa keluarkan dari gudangdealer, dan saksi jual kepada orang lain yang bukan atas nama pada aplikasipengajuan kredit tersebut;Bahwa terdakwa dengan saksi telah bekerja sama untuk melakukanpengajuan aplikasi kredit sepeda motor secara fiktif secara bertahap sejakBulan April 2013 s/d Agustus 2013 di Kantor PT.FIF Jl.
118 — 8
Kedungadem, Kab.Selanjutnya ada tunggakan pembayaran dari konsumen sehingga dilakukanpenagihan oleh pihak colektor dan diketahui bahwa konsumen yang terdakwa ajukanadalah fiktif; Bahwa selanjutnya sekira bulan Juni 2012 setelah mengetahui perbuatanterdakwa, lalu pihak kantor memanggil terdakwa dan melakukan konfirmasikepada terdakwa, karena merasa bersalah lalu terdakwa keluar kerja dari PT.FIF Cabang Bojonegoro tanpa pemberitahuan, hingga akhirnya PT.
Kedungadem, Kab.Bojonegoro.Selanjutnya ada tunggakan pembayaran dari konsumen sehingga dilakukanpenagihan oleh pihak colektor dan diketahui bahwa konsumen yang terdakwa ajukanadalah fiktif; Bahwa selanjutnya sekira bulan Juni 2012 setelah mengetahui perbuatanterdakwa, lalu pihak kantor memanggil terdakwa dan melakukan konfirmasikepada terdakwa, karena merasa bersalah lalu terdakwa keluar kerja dari PT.FIF Cabang Bojonegoro tanpa pemberitahuan, hingga akhirnya PT.
Kedungadem, Kab.Bojonegoro.Selanjutnya ada tunggakan pembayaran dari konsumen sehingga dilakukanpenagihan oleh pihak colektor dan diketahui bahwa konsumen yang terdakwa ajukanadalah fiktif;17e Bahwa selanjutnya sekira bulan Juni 2012 setelah mengetahui perbuatanterdakwa, lalu pihak kantor memanggil terdakwa dan melakukan konfirmasikepada terdakwa, karena merasa bersalah lalu terdakwa keluar kerja dari PT.FIF Cabang Bojonegoro tanpa pemberitahuan, hingga akhirnya PT.
Surya Gemilang Motor (SGB) Bojonegoro sejakbulan Mei tahun 2010 dan Jabatan saksi selaku Kepala Cabang ;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dalam hal hubungan pekerjaan, karenaterdakwa sebagai petugas survey dari FIF yang ditempatkan di SGMBojonegoro;29Bahwa hubungan antara dealer SGM dengan FIF dalam pembiayaan kreditnasabah ;Bahwa terdakwa diajukan dipersidangan sehubungan dengan adanya pengajuandata kredit fiktif di PT.FIF Cab.
Bojonegoromenyetujui pembiayaan terhadap 68 konsumen fiktif, hingga akhirnya menyebabkan PT.FIF Cab. Bojonegoro menderita kerugian sebesar Rp 786.180.000,00 (tujuh ratusdelapan puluh enam juta seratus delapan puluh ribu rupiah), dengan demikian unsur initelah terpenuhi;Ad.3.
98 — 42
FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE (PT.FIF) melalui saksi AGUS SALIM;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE (PT.FIF)melalui saksi AGUS SALIM;4Menghukum pula kepada terdakwa untuk membayar braya perkarasebesar Rp 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Telah mendengar permohonan terdakwa didepan persidangan yang padapokoknya adalah mohon keringanan hukuman :Telah mendengar replik Jaksa Penuntut Umum secara lisan yang padapokoknya tetap pada tuntutannya dan telah mendegar pula duplik terdakwa secaralisan pada pokoknya tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan
Polisi : EA 2676 DC secarakredit di PT.FIF Sumbawa sesuai dengan nomor kontrak 72090004612atas nama terdakwa;e Bahwa terdakwa pernah datang ke PT.FIF dan menyampaikan bahwasepeda motor yang di kredit di PT.
Sumbawa atas laporan terdakwa tersebut membuat laporanpolisi nomor : LP/185/III/2013/SPKT tanggal 11 Maret 2013 atas namapelapor terdakwa dan Surat Tanda Bukti Lapor nomor : TBL/185/TH/2013/SPKT tanggal 11 Maret 2013;e Bahwa sepeda motor terdakwa yang dilaporkan hilang tersebut,sebenarnya tidak hilang, melainkan terdakwa gadaikan kepada orangbernama MUHAMMAD TABE ALS TABE sebesar Rp.2.000.000, padahari Minggu tanggal 10 Maret 2013;e Bahwa sepeda motor tersebut masih berstatus kredit oleh terdakwa di PT.FIF
Sumbawa atas laporan terdakwa tersebut membuat laporanpolisi nomor : LP/185/III/2013/SPKT tanggal 11 Maret 2013 atas namapelapor terdakwa dan Surat Tanda Bukti Lapor nomor : TBL/185/IH/2013/SPKT tanggal 11 Maret 2013;e Bahwa sepeda motor terdakwa yang dilaporkan hilang tersebut, sebenarnyatidak hilang, melainkan terdakwa gadaikan kepada orang bernamaMUHAMMAD TABE ALS TABE sebesar Rp.2.000.000, pada hariMinggu tanggal 10 Maret 2013;e Bahwa sepeda motor tersebut masih berstatus kredit oleh terdakwa di PT.FIF
FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE (PT.FIF)melalui saksi AGUS SALIM;6 Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputus pada hari SENIN tanggal 24 JUNI 2013 dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar oleh FATRIAGUNAWAN, SH. Selaku Hakim Ketua, AINUN ARIFIN, SH dan I G.A. KADE ARIWULANDARI, SH. masingmasing sebagai Hakim Anggota.
157 — 73
EDY SUSANTO Bin SOFWAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi bekerja di PT FIF Group Cabang Kebumen sejak 1 Februari 2016dengan jabatan Remedial Section Head ;Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi adalah mengontrol data konsumencabang Kebumen yang memiliki keterlambatan angsuran lebih dari 3 bulan ;Bahwa pihak yang menjadi pelaku pemberi Fidusia adalah konsumen/kredituryaitu terdakwa Rasnawati (terdakwa Asnawati) dan pihak penerima Fidusiaadalah PT.FIF Group Cabang Kebumen
benda ;Bahwa kerugian yang dialami oleh PT FIF Group cabang Kebumen adalah 1unit Honda Beat CW F1 warna hitam Nopol AA 5233 BD atas nama STNKRasnawati ;Bahwa Terdakwa Asna Rismawati telah melanggar perjanjian pembiayaankonsumen Nomor 424001140315 tanggal 29 Januari 2015 tentang pembiayaankredit kendaraan dan kendaraan tersebut sudah tidak berada dalamkekuasaannya dan tidak membayar angsuran sesuai tanggal jatuh tempo ;Bahwa yang menggadaikan sepeda motor adalah terdakwa MohammadChomam dan kerugian PT.FIF
Kebumen.1 (satu) lembar KTP NIK 3305126909710005 atas nama ASNA RISNAWATL1 (satu) lembar Kartu Keluarga Nomor 3305123001073215 atas namaKepala Keluarga MOHAMMAD CHOMAM MUFADL.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa para terdakwa telah mengajukan kredit kepemilikan 1 unit sepeda motorHonda Beat CW warna hitam di PT.FIF Cabang Kebumen dan tanda tanganperjanjian kredit pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2015 di Kantor FIF
Kebumen.Adalah milik PT.FIF Cabang Kebumen, maka terhadap barang bukti tersebutakan dikembalikan kepada PT.FIF Cabang Kebumen. 1 (satu) lembar KTP NIK 3305126909710005 atas nama ASNA RISNAWATI. 1 (satu) lembar Kartu Keluarga Nomor 3305123001073215 atas namaKepala Keluarga MOHAMMAD CHOMAM MUFADL.Adalah milik para terdakwa maka terhadap barang bukti tersebut akandikembalikan kepada para terdakwa ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa , makaperlu dipertimbangkan terlebin dahulu
keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa ;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan para terdakwa telah merugikan PT.FIF Cabang Kebumen ;Keadaan yang meringankan: Para Terdakwa menyesali perbuatannya ; Para Terdakwa memiliki tanggungan keluarga ; Para Terdakwa telah mengembalikan obyek jaminan fiducia ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal Pasal 36 Undangundang Nomor 42 Tahun 1999tentang Jaminan Fidusia
LUCINDA HANDANI, SH, MH
Terdakwa:
YOHANES DEDEO KUSINDRATNO, S.W
79 — 9
. : N-3613-AAO;
- 1 (satu) bendel form chek list verifikasi;
- 1(satu) bendel foto copy Surat dari Unit Pelayanan Terpadu No. 3214 / Pdt.Kepastian.Keadilan/2016/NKRI tgl 29 Jan 2016;
Dikembalikan kepada PT.FIF CABANG MALANG.
6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
. : N3613AAO; 1 (Satu) bendel form chek list verifikasi; 1(satu) bendel foto copy Surat dari Unit Pelayanan Terpadu No. 3214 /Pdt.Kepastian.Keadilan/2016/NKRI tgl 29 Jan 2016Dikembalikan kepada PT.FIF CABANG MALANG.4. Menetapkan agar terdakwa supaya membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut Terdakwa tidak mengajukanpembelaan hanya mohon keringanan hukuman;Halaman 2 dari 14Putusan No. 347/Pid.Sus/2017/PN.
kepada orang lain ; Bahwa langkah langkah yang dilakukan saat terjadi tunggakanpembayaran angsuran adalah pihak FIF melakukan penagihan kerumah orangyang mengajukan jaminan, apabila tidak ada tanggapan selanjutnya dikirmkanSurat peringatan sebanyak 2 (dua) kali setelah surat peringatan di tanggapilalu. dilakukan pengecekan terhadap objek jaminan fidusia apabila objekjaminan fidusia tidak ada kemudian pihak FIF melaporkan hal tersebut kepadakeplosian ; Bahwa jaminan terdakwa berada di tempat terdakwa PT.FIF
FIFFinance ; Bahwa jaminan yang diajukan oleh terdakwa ditaksir sebesar Rp.13.218.268, dengan jangka waktu angsuran adalah 3 tahun dan setiap bulanbesar angsurannya adalah Rp. 580.000; Bawah berdasarkan data terdakwa adalah nasabah PT.FIF cabangMalang yang berdasarkan perjanjian pembiayaan Konsumen Nomor807000962915 terdakwa melakukan transaksi pembiayaan dibiayai oleh FIFadalah 1(Satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam tahun 2015 nopolnopol N3613 AAQ Noka MH1JFP117FK439433 Nosin JFP1E1443660
Pol. : N3613AAO; 1 (Satu) bendel form chek list verifikasi; 1(satu) bendel foto copy Surat dari Unit Pelayanan Terpadu No.3214 / Pdt.Kepastian.Keadilan/2016/NKRI tgl 29 Jan 2016Dikembalikan kepada PT.FIF CABANG MALANG.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut telah disita secara sahsesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan telah pula ditunjukkandipersidangan dan ternyata dibenarkan oleh saksisaksi dan Terdakwa sehinggabarang bukti tersebut dapat dipergunakan untuk memperkuat pembuktian
Pol. : N3613AAO; 1 (Satu) bendel form chek list verifikasi; 1(satu) bendel foto copy Surat dari Unit Pelayanan Terpadu No. 3214 /Pdt.Kepastian.Keadilan/2016/NKRI tgl 29 Jan 2016;Dikembalikan kepada PT.FIF CABANG MALANG.6.
65 — 3
FIFyang berdomisili di daerah Padalarang dengan kedudukan sebagai kolektor yangmemiliki tugas dan tanggung jawab melakukan penagihan angsuran sepeda motorkonsumen FIF Padalarang yang menunggal selama 2 ( dua ) bulan dan setelahmelakukan penagihan terdakwa menyetorkan hasil penagihan kepada kasir,selanjutnya selama beberapa kali terdakwa telah menerima uang cicilan sepedamotor dari para konsumen namun uang tersebut oleh terdakwa tidak diserahkan kepihak PT.FIF sesuai tugas dan tanggung jawabnya akan
tetapi tanpa seizin pihakpengelola/pemilik PT.FIF uang tersebut dipergunakan untuk kepntingan pribadi yaitudiantaranya :.Tanggal 05 Oktober 2012, terima dari Heni sebesar Rp. 523.000, .
tetapi tanpa seizin pihakpengelola/pemilik PT.FIF uang tersebut dipergunakan untuk kepntingan pribadi yaitudiantaranya :1.
FIFPadalarang yang bertugas sebagai kolektor pada sekitar bulan Oktober 2012sampai dengan bulan Nopember 2012 telah melakukan penggelapan uangmilik PT.FIF Padalarang ;Bahwa terdakwa dengan kedudukan sebagai kolektor memiliki tugas dantanggung jawab melakukan penagihan angsuran sepeda motor kepadakonsumen FIF yang menunggak selama 2 bulan dan hasil dari penagihantersebut terdakwa menyetorkan kepada kasir ;Bahwa selanjutnya selama beberapa kali terdakwa telah menerima uangcicilan sepeda motor dari
114 — 42
N6995FA warna merah tahun 2009 kepada PT.FIF(Federal International Finance) Kepanjen Cabang Malang dandituangkan dalam suatu) Akta Perjanjian Pembiyaan Konsumendengan penyerahan hak milik secara Fiducia No. 807000213309tertanggal 10 Maret 2009, setelah itu pihak PT.FIF (FederalInternational Finance) Kepanjen Cabang Malang setelah itupihak PT.FIF (Federal International Finance) Kepanjen CabangMalang menyerahkan~ satu unit sepeda motor Honda BeatNo.Pol.N 6995FA warna merah tahun 2009 tersebut kepadaterdakwa
, setelah terdakwa menerimanyan 1 (satu) tahunkemudian terdakwa mengalihkan atau menjual sepeda motor yangterdakwa dapatkan tersebut kepada seseorang yang bernamaKHAIRUL ISKANDAR dengan harga Rp. = 2.500.000, tanpapemberitahuan secara tertulis dari penerima Fiducia, sedangkanpermohonan terdakwa telah diteruskan oleh pihak PT.FIF(Federal International Finance) Kepanjen Cabang Malang kepihak Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor WilayahJawa Timur sehingga terbity Salinan Sertifikat Jaminan
N6995FA warna merah tahun 2009 kepada PT.FIF(Federal International Finance) Kepanjen Cabang Malang dandituangkan dalam suatu) Akta Perjanjian Pembiyaan Konsumendengan penyerahan hak milik secara Fiducia No. 807000213309tertanggal 10 Maret 2009, setelah itu) pihak PT.FIF (FederalInternational Finance) Kepanjen Cabang Malang setelah itupihak PT.FIF (Federal International Finance) Kepanjen CabangMalang menyerahkan~ satu unit sepeda motor Honda BeatNo.Pol.N 6995FA warna merah tahun 2009 tersebut kepadaterdakwa
102 — 5
(dua juta rupiah) kepada saudara Afrin Juniko selama dua bulan tanpasepengetahuan pihak PT.FIF dan terdakwa tidak melakukan kewaibannya untukmelakukan pembayaran atau cicilan setiap bulan sesuai perjanjian maka terdakwaberalibi hanya dipinjam namanya atau disuruh mengajukan kredit sepeda motortersebut oleh saudara Afrin Juniko ; Bahwa sepeda motor tersebut masuk dalam daftar pembiayaan sertifikasiFidusia sesuai Akta Sertifikasi Jainan Fidusia Nomor W15.11424594.AH.05.01 tahun2015 tanggal 29 Juni
(dua juta rupiah) kepada saudara Afrin Juniko selama dua bulan tanpasepengetahuan pihak PT.FIF dan terdakwa tidak melakukan kewaibannya untukmelakukan pembayaran atau cicilan setiap bulan sesuai perjanjian maka terdakwaberalibi hanya dipinjam namanya atau disuruh mengajukan kredit sepeda motor tersebut oleh saudara Afrin Juniko ;Bahwa sepeda motor tersebut masuk dalam daftar pembiayaan sertifikasiFidusia sesuai Akta Sertifikasi Jainan Fidusia Nomor W15.11424594.AH.05.01 tahun2015 tanggal 29 Juni
Saksi Joni Setiyanto : Bahwa saksi yang bekerja di PT.FIF Cabang Ponorogo pada hari Senin tanggal01 Juni 2015 sekitar pukul 11.00 WIB pernah melakukan survei di rumahterdakwa Dusun Jetis RT.01 RW.04, Desa Bedoho, Kecamatan Sooko,Kabupaten Ponorogo dan bertemu dengan istrinya yang bernama Yekti Rahayudan terdakwa dan saat itu terdakwa mengatakan akan mengajukan pembiayaankredit sepeda motor yang akan dipergunakan untuk istrinya ; Bahwa saksi mensurvei dan melihat terdakwa mempunyai peternakan ayam
FIF Cabang Ponorogo menerima pengajuan kredit sepedamotor dari Dealer sepeda Motor Nusa Motor Ponorogo atas nama Agus AndiPrayogo beralamt di Dukuh Jetis, Desa Bedoho, Kecamatan Sooko, Ponorogo,kemudian PT.FIF cabang Ponorogo menugaskan karyawannya Field Verifieruntuk melakukan cek lapangan (survei) dan hasilnya dilaporkan kepada bagianCAC (Credit Analyza Coordinator) dan dari bagian CAC tersebut diketahuiapakah disetujui atau ditolak permohonan tersebut, namun untuk kasus inipermohonan Agus Andi
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
HENDRA LABACO
97 — 15
FIF Grup cabang Kotamobagu dengan membayar angsuransebesar 1.701.000,(Satu juta tujuh ratus satu ribu rupiah) dan dari pihak PT.FIF Grup cabang Kotamobagu telah menyampaikan jika masih dalam tahapmembayar angsuran barang tersebut tidak boleh dipindah tangankan kepihak lain tanpa seijin atau sepengetahuan pihak pihak PT. FIF Grup cabangKotamobagu. Pembayaran angsuran dilakukan oleh terdakwa sejak bulanJuni sampai dengan bulan Juli tahun 2018.
FIF Grup cabang Kotamobagu dengan membayar angsuransebesar 1.701.000,(Satu juta tujuh ratus satu ribu rupiah) dan dari pihak PT.FIF Grup cabang Kotamobagu telah menyampaikan jika masih dalam tahapmembayar angsuran barang tersebut tidak bolah dipindah tangankan kepihak lain tanpa seijin atau sepengetahuan pihak pihak PT. FIF Grup cabangKotamobagu.
FIF Grup cabang Kotamobagu dengan membayar angsuransebesar 1.701.000,(satu juta tujuh ratus satu ribu rupiah) dan dari pihak PT.FIF Grup cabang Kotamobagu telah menyampaikan jika masih dalam tahapmembayar angsuran barang tersebut tidak boleh dipindah tangankan kepihak lain tanpa seijin atau sepengetahuan pihak pihak PT. FIF Grup cabangKotamobagu.
FIF Grup cabang Kotamobagu dengan membayar angsuransebesar 1.701.000,(Satu juta tujuh ratus satu ribu rupiah) dan dari pihak PT.FIF Grup cabang Kotamobagu telah menyampaikan jika masih dalam tahapmembayar angsuran barang tersebut tidak boleh dipindah tangankan kepihak lain tanpa seijin atau Ssepengetahuan pihak pihak PT. FIF Grup cabangKotamobagu.
1.Deni Susanto, S.H.
2.Tioriska Sinaga, S.H.
Terdakwa:
BONG MULIADI Als ANYIAN Bin BONG FA TJUNG
83 — 35
. $ akan di serahkan kepada PT.FIF setelah selesai di proses. 1 (satu) lembar konfirmasi pembayaran PPDCP oleh FinanceHO ke dealer tanggal transfer 30 Nov 2017, dibayarkankepada Panca Motor Singkawang KHO SIU KHUN / BCOO1,BCA SKW / 8170020589 sebesar Rp, 19.150. 000 (sembilanbelas juta seratus lima puluh ribu rupiah), atas nama an.JARWANTI.
JARWANTI bahwa motornya akan di tarik PT.FIF karena dianggap kreditur macet. Artinya motor yang dibelicash oleh Sdr. JARWANTI tersebut telah diajukan kredit lagioleh Sdr. BONG MULIADI Als ANYIAN ke PT. FIF tanpaseijin dan tanpa sepengetahuan Sdr. JARWANTI.Sepengetahuan saya sekarang ini STNK asli motor itu telahdiserahkan Sdr.
Panca MotorSambas dan kemudian konsumen menyetor bulanan ke PT.FIF Sambas. sepengetahuan saksi tidak dibenarkan motoryang telah dibeli konsumen secara cash/ kontan pada PT.Panca Motor Sambas diajukan lagi secara kredit di PT. FIFSambas.Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan.4.
YULINDA selaku Customer Service PT.FIF Cab. Singkawang Pos Sambas menyerahkan formataplikasi pengajuan kredit kepada Sdr. LAMAZI selaku CreditAnalis PT. FIF Cab. Singkawang Pos Sambas dan keesokanpaginya Sdr. LAMAZI menyerahkan format aplikasi itukepada saya selaku credit aplikasi proses untuk saya lakukanvalidasi dokumen.
BONG MULIADI Als ANYIANkaitan berhasilnya ia mengajukan kredit motor kepada PT.FIF Cab. Singkawang Pos Sambas yang sebelumnya motortersebut telah dibayar cash oleh Sdri. JARWANTI kepadaPT. PANCA Motor Sambas.Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan.7.
Ni Ketut Hevy Yushantini, SH
Terdakwa:
Jonatan Prasento
115 — 53
FIF;
Dikembalikan kepada PT.FIF melalui saksi I KETUT DARMA PUTRA;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
BASTIAN BONANG PANGGALIHDikembalikan kepada korban Elainne Donnelly; 1 (Satu) bendel aplikasi pengajulan kredit dari PT.FIF;Dikembalikan kepada PT.FIF melalui saksi KETUT DARMA PUTRA;5.
permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu:Bahwa ia terdakwa JONATAN PRASENTO pada hari dan tanggal yangsudah tidak dapat diingat lagi bulan Agustus 2018 dan pada hari Jumat tanggal12 Oktober 2018 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulanAgustus 2018 dan bulan Oktober 2018, atau setidaktidaknya masih dalamtahun 2018, bertempat di PT.FIF
Scoopy Nomor Polisi DK 5462 OZ yang beratesnama Regi Bastian Bonang Panggalih kepada terdakwa namun terdakwakembali memberikan alasan yang berbedabeda; Bahwa terdakwa tidak bisa mengembalikan BPKB sepeda Motor HondaScoopy Nomor Polisi DK 5462 OZ yang berates nama Regi Bastian BonangPanggalih kepada saksi Elaine Donelly karena BPKB sepeda Motor HondaScoopy Nomor Polisi DK 5462 OZ yang berates nama Bastian BonangPanggalih milik Elaine Donelly terdakwa pakai sebagai jaminan untukmengajukan kredit ke PT.FIF
(enam belas juta rupiah) .Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KitabUndangUndang Hukum Pidana.AtauKedua:Bahwa ia terdakwa JONATAN PRASENTO pada hari dan tanggal yangsudah tidak dapat diingat lagi bulan Agustus 2018 dan pada hari Jumat tanggal12 Oktober 2018 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulanAgustus 2018 dan bulan Oktober 2018, atau setidaktidaknya masih dalamtahun 2018, bertempat di PT.FIF Denpasar 2 di Jalan Raya Sesetan Nomor 476Denpasar
FIF;Dikembalikan kepada PT.FIF melalui saksi KETUT DARMA PUTRA;6.
103 — 16
cabang Metrodan atas pemalsuan data ketiga konsumen atas nama Hermawan, Mariman danSusanto yang dilakukan oleh terdakwa tersebut, PT.FIF cabang Metro merderitakerugian kurang lebih sejumlah Rp42.105.000,00 (empat pulun dua juta seratuslima ribu rupiah);Perouatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 264 ayat (2) KUHP;AtauKedua:Bahwa ia Terdakwa Riyan Prabowo bin Ribowo pada buan Januari 2017 dijalan A.H Nasuton Nomor 95 Kelurahan Yosorejo Kecamatan Metro
suara konsumen yang miripdengan suara terdakwa, selanjutnya saksi Dev Hariyani memberitahu kepadasaksi Ridwan Hadi bahwa saksi Devi Hariyani merasa cunga terhadap suarakonsumen yang mirfp dengan suara terdakwa, selanuinya saksi Ridwan Hadimelakukan pengecekan kerumah konsumen itersebut temyata nama konsumentersebut tidak ada di alamat yang tertera dalam berkas pengajuan; Bahwa kemudian ketiga konsumen atas nama Hermawan, Susanto dan Marimantersebut tidak pemah melakukan pembayaran kredit kepada PT.FIF
cabang Metrodan atas pemalsuan data ketiga konsumen atas nama Hermawan, Mariman danSusanto yang dilakukan oleh terdakwa tersebut, PT.FIF cabang Metro merderitakerugian kurang lebih sejumlah Rp42.105.000,00 (empat pulun dua juta seratuslima rilbu rupiah);Perouatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP;Halaman 7 dai 29 Putusan Nomor 101/Pid.B/2017/PN MetMenimbang, bahwa untuk membuktkan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi
FIF Group Cabang Metro menjabat sebagai CAP PT.FIF Group Cabang Metro yang memiliki tugas Menerima tagihan seriapembayaran ke pihak Dealer yang sudah bekerjasama dengan FIF GroupCabang Metro dan melakukan konfirmmasi kepada konsumen yang tertera dalamHalaman 9 dari 29 Putusan Nomor 101/Pid.B/2017/PN Mettagihan dari Dealer tersebut dan Apabila benar bahwa konsumen tersebut sudahmenerima kendaraan yang telah diajukan ke FIF Group Cabang Metro, makadilakukan pencairan ke deler tersebut;Bahwa pada hari
FIF Group Cabang Metro KelurahanYosorejo Kecamatan Metro Timur Kota Metro yang mana pengajuan kredit untukkonsumen Hermawan pada tanggal 31 Januari 2017 sedangkan untuk konsumenMariman dan Susanto pada tanggal 04 Februari 2017;Halaman 17 dar 29 Putusan Nomor 101/Pid.B/2017/PN MetBahwa kemudian terdakwa membawa dokumen berupa KTP dan KK palsu atasnama Hermawan, Mariman dan Susanto tersebut dan terdakwa gunakan untukmengajukan kredit kepada PT.FIF Cabang Kota Metro dengan cara sebagaiberikut :1.
63 — 30
Abdul Hakim(Supervisor/Kordinator Kolektor) untuk melakukan penagihanuang angsuran/uang cicilan pembelian barang barang berupasepeda motor, barang barang elektronik dan furniture daripara konsumen PT.FIF Manokwari.Bahwa kemudian Terdakwa pada sekitar antara bulanJanuari 2011 s/d bulan Mei 2011 melakukan penagihan secarabertahap (satu persatu) kepada para konsumen yaitu' terhadapsdr. Robert Waroy sebesar Rp. 1.087.000, (satu juta delapanpuluh tujuh ribu rupiah), sdri.
Abdul Hakim (Supervisor/Kordinator Kolektor) untukmelakukan penagihan uang = angsuran/uang cicilan ~ pembelianbarang barang berupa sepeda motor, barang barang elektronikdan furniture dari para konsumen PT.FIF Manokwari.Bahwa kemudian Terdakwa pada sekitar antara bulanJanuari 2011 s/d bulan Mei 2011 melakukan penagihan secarabertahap (satu persatu) kepada para konsumen yaitu' terhadapsdr. Robert Waroy sebesar Rp. 1.087.000, (satu juta delapanpuluh tujuh ribu rupiah), sdri.
Unsur Penggelapan dilakukan oleh orang yangpenguasaannya terhadap' barang disebabkan karena adahubungan kerja atau karena pencarian atau karenamendapatkan upah untuk ituMenimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yangterungkap dipersidangan berdasarkan~ keterangan saksi saksidan Terdakwa, pada sekitar bulan Januari 2011 sampai denganbulan Mei 2011 atau setidak tidaknya ditahun 2011, sekitar19pukul 11.00 Wit atau pada waktu lain pada jam kerja,bertempat di rumah konsumen PT.FIF Manokwari, Terdakwa yangbekerja
Perbuatan Terdakwa telah mengakibatkan PT.FIF mengalami kerugian. ; Hal hal yang meringankan1. Terdakwa bersikap sopan dan mengakuisecara terus terang perbuatannyasehingga melancarkan jalannyapersidangan. poor ee ee eee ee ee eee2.
38 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
FIF ketika petugas dari PT.FIF menagih tunggakan pembayaran kredit yangbelum diterima PT. FIF selama 5 (lima) bulan pada sekitar bulan Februari 2011, kemudianpihak PT. FIF melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Bandung bersama barangbukti 1 (satu) berkas dokumen sertifikat jaminan fidusia No. W8 0001501 AH.05.01 th2011/STD tanggal 12 Januari 2011. Akibat kejadian tersebut pihak PT.
FIF ketika petugas dari PT.FIF menagih tunggakan pembayaran kredit yangbelum diterima PT. FIF selama 5 (lima) bulan pada sekitar bulan Februari 2011, kemudianpihak PT. FIF melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Bandung bersama barangbukti 1 (satu) berkas dokumen sertifikat jaminan fidusia No. W8 0001501 AH.05.01 th2011/STD tanggal 12 Januari 2011. akibat kejadian tersebut pihak PT.
83 — 31
Mesin : 7FD2E3289051 beserta 1 (satu) buah kunci kontak;- 1 (satu) lembar surat keterangan dari PT.FIF Nomor : FIF/BTG/KREDIT-09/548/2016 tanggal 07 September 2016 perihal penjelasan bahwa BPKB No. K12284012N untuk kendaraan merk Honda Beat warna merah KT-6086-RZ No. Ka : MH1JFD234EK300311 No. Sin : JFD2E3289051 An. AHMAD IVAN berada di PT.
FIF Finance sebagai jaminan kredit atas hutang pembiayaan konsumen;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari PT.FIF Sangatta Nomor : FIF/SMD/KREDIT-05/01/2016 tanggal 07 September 2016 perihal permohonan BLOKIR STNK untuk kendaraan kendaraan merk Honda Beat warna merah KT-6086-RZ No. Ka : MH1JFD234EK300311 No. Sin : JFD2E3289051 An. AHMAD IVAN. Dikembalikan kepada saksi AHMAD IVAN Als IVAN Bin ABU BAKAR MAE.186.
Mesin : 7FD2E3289051 beserta 1(satu) buah kunci kontak; 1 (satu) lembar surat keterangan dari PT.FIF Nomor : FIF/BTG/KREDIT09/548/2016 tanggal 07 September 2016 perihal penjelasan bahwa BPKB No.K12284012N untuk kendaraan merk Honda Beat warna merah KT6086RZ No.Ka : MH1JFD234EK300311 No. Sin : JED2E3289051 An. AHMAD IVAN beradadi PT.
FIF Finance sebagai jaminan kredit atas hutang pembiayaan konsumen; 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari PT.FIF Sangatta NomorFIF/SMD/KREDIT05/01/2016 tanggal 07 September 2016 perihal permohonanBLOKIR STNK untuk kendaraan kendaraan merk Honda Beat warna merah KT6086RZ No. Ka : MH1JFD234EK300311 No. Sin : JFD2E3289051 An.
Mesin : 7FD2E3289051 beserta 1(satu) buah kunci kontak; 1 (satu) lembar surat keterangan dari PT.FIF Nomor : FIF/BTG/KREDIT09/548/2016 tanggal 07 September 2016 perihal penjelasan bahwa BPKB No.K12284012N untuk kendaraan merk Honda Beat warna merah KT6086RZNo. Ka : MH1JFD234EK300311 No. Sin : JED2E3289051 An. AHMAD IVANberada di PT.
FIF Finance sebagai jaminan kredit atas hutang pembiayaankonsumen; 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari PT.FIF Sangatta NomorFIF/SMD/KREDIT05/01/2016 tanggal 07 September 2016 perihal permohonanBLOKIR STNK untuk kendaraan kendaraan merk Honda Beat warna merahKT6086RZ No. Ka : MH1iJFD234EK300311 No. Sin : JFD2E3289051 An.AHMAD IVAN.Dikembalikan kepada saksi AHMAD IVAN Als IVAN Bin ABU BAKAR MAE.
61 — 30
BasukiRachmad No. 43 Malang dengan cara kredit pembiayaan di PT.FIF Cabang Malang ;Bahwa setelah permohonan pembelian sepeda motor diterima olehDealer Mason Naraji Jl. Basuki Rachmad No. 43 Malang dandiproses, selanjutnya pada tanggal 11 Januari 2012 TERDAKWAdidatangi di rumahnya oleh pihak PT. FIF cabang Malang yangmerupakan rekanan Dealer Mason Naraji JI.
FIFCabang Malang berupa pembiayaan konsumen sehingga pihak PT.FIF Cabang Malang memberitahukan hal tersebut kepada pihakDealer Mason Naraji Jl.
angsuran pinjaman tidak pernah dibayar olehterdakwa ;Bahwa sepeda motornya sudah tidak ada, ketika dilakukan kunjungan kerumah terdakwa, sepeda motornya sudah digadaikan;Bahwa sepeda motor tersebut menurut keterangan terdakwa digadaikanSaudara MUNIF dan terdakwa tidak bilang pada kami ;Bahwa yang dirugikan adalah perusahaan dalam hal ini PT.FederalInternational Finance ;Bahwa kami melaporkan terdakwa karena terdakwa menggadaikan sepedamotor yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa seijin pihak PT.FIF
FIF cabang Malang danmengalihkan sepeda motor tersebut kepada pihak lain;e Bahwa kami melaporkan terdakwa karena terdakwa menggadaikan sepedamotor yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa seijin pihak PT.FIF cabangMalang ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakberkeberatan dan membenarkan seluruh keterangan tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa benar terdakwa yang mengambil fasilitas kredit di
MASONNARAJI kepada TOYIB; 1 (satu) lembar surat pernyataanpemakaian unit yang ditandatanganioleh TOYIB tanggal 12 Januari 2012; yang telah disita dari PT.FIF cabang Malang, maka dikembalikan kepada PT.
154 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
Siringoringo, Kecamatan RantauUtara, Kabupaten Labuhan Batu atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau Prapat,pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan bendayang menjadi objek jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis lebih dahulu daripenerima Fidusia;Bahwa perbuatanperbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan caracaraantara lain sebagai berikut : Bahwa kejadian bermula pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2008 pihak PT.FIF
No.2365 K/Pid.Sus/2014pengkreditan atas 1 unit sepeda motor Honda Revo BK 2796 ZU, NomorMesin : HB62E488201, Nomor Rangka : MH1HB62188K494687 danTerdakwa membayar uang muka sebesar Rp400.000,00 selama 48 bulan (4tahun) dan perbulannya sebesar Rp476.000,00;Bahwa Terdakwa melakukan perjanjian pembiayaan jaminan fidusia secaratertulis atas 1 unit sepeda motor Honda Revo BK 2796 ZU tersebut dari PT.FIF Rantau Prapat kepada Terdakwa;Bahwa selanjutnya pada bulan Desember 2008 Terdakwa mengalihkansepeda
FIF Rantau Prapat melalui karyawan yang bertugasselalu mendatangi Terdakwa lebih dari 10 kali untuk menagih tunggakanangsuran dan juga menanyakan tentang keberadaan sepeda motornamun Terdakwa tidak mau membayar dan tidak mau memberitahukandimana keberadaan sepeda motor tersebut.Bahwa Terdakwa tidak ada meminta atau memohon kepada pihak PT.FIF Cabang Rantau Prapat untuk mengalihkan 1 (satu) unit sepedamotor Honda Revo CW kepada orang lain dan pihak PT.
83 — 8
Federal International Finance Group (PT.FIF) Cabang Tanjung yang berkantor di Jalan Ir. PHM Noor Desa Pembataan,Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong dengan jabatan Supervisor Collection;Bahwa saksi bekerja di PT. Federal International Finance Group (PT.
FIF Group barulah PT.FIF Group tersebut mengeluarkan Surat Pengangkatan sebagai Karyawan;Bahwa Prosedur yang telah ditetapkan oleh PT. Federal International FinanceGroup (PT.
Federal International Finance Group (PT.FIF) Cabang Tanjung yang berkantor di Jalan Ir. PHM Noor Desa Pembataan,Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong dengan jabatan Kasir;e Bahwa Saksi bekerja di PT. Federal International Finance Group (PT.
FIF tersebut adalahdikarenakan pada tanggal bulan lupa tahun 2014 datang karyawan dari PT.FIF,menyakan masalah angsuran yang belum dibayarkan, kemudian pada waktu ituSaksi menerangkan bahwa Saksi telah melakukan pelunasan melalui terdakwadan pada waktu itu juga Saksi menunjukan kuitansi bukti pelunasan Saksi kepadakaryawan PT.
Danperuntukan sesuai dengan warna yaitu :Warna Putih diperuntukkan/diserahkan kepada Konsumen (debitur);Warna Kuning diperuntukkan/diserahkan kembali kepada Perusahaan PT.FIF Cabang Tanjung tempat Terdakwa bekerja.e Terdakwa menerangkan bahwa melakukan penerikan terhadapKonsumenKonsumen dan kemudian uangnya tidak diserahkankepada PT.