Ditemukan 700 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 24-02-2021
Putusan PA DOMPU Nomor 269/Pdt.P/2020/PA.Dp
Tanggal 3 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
6432
  • Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat digunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberiankekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya, penilaianintegritas seseorang, wasiat dan hak kepemilikan.
    Imam Ahmad bin Hambaldan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwa kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalam perkara perkawinan, nasab(keturunan), kKematian, pemerdekaan budak, wala, wakaf dan hak kepemilikanmurni.Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti Surat dan saksi tersebut,Majelis Hakim menilai dalildalil Para Pemohon telah terbukti dan telahdiperoleh faktafakta yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
Register : 05-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 10/Pdt.G/2021/PA.MS
Tanggal 4 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2816
  • oY eolutb dolgdJl), artinyakesaksian berdasarkan berita untuk menetapkan garis keturunan, dan yangdimaksud dengan al Tasamu adalah:yl yw oyleitl psJl asin : golulArtinya: Al Tasamu ialah kesaksian berdasarkan berita yang berkembang(mashur/tersebar) di tengahtengah masyarakat.Menimbang, bahwa kesaksian /stifadhah dan Tasam menurut golonganHanabilah, Hanafiyah, Malikiyah dan Syafiiyah dapat diterima dalam masalahpernikahan dan kematian, sebagaimana disebutkan oleh Abdul Karim Zaidandalam kitabnya Nizam
    aaigCSII9 Jisllo ado/lyax IgigArtinya: Ulama Kalangan Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,Halaman 14, Perkara Nomor 10/Pdt.G/2021/PA.MSperwalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengundurandiri (dari jabatan hakim), nikah beserta seluruh masalahnya...dst.(Fiqhus Sunnah, jilid Ill, hal.426);6S QLiull 9m LoS Elowl dolgdy Gul SLi!
    jee We aeyVl Calacll elgas gail x55dl9qJlg BVqIIg ElLO Vlg amg NL Jgerulo slo ul ol clo wlArtinya: Ulama Figh empat mazhab (hanafiyah, malikiyah, syafiiyah danhanabilah) sepakat boleh dalam menetapkan garis keturunanberdasarkan tasamu, hal yang sama juga berlaku untuk masalahperkawinan, penyerahan diri istri terhadap suami, sesusuan, kelahirandan kematian.Menimbang, bahwa meskipun kesaksian istifadhoh dalam diterima sebagaialat bukti, namun untuk menambah keyakinan hakim dan menghindari adanyadusta
Register : 17-02-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN TEGAL Nomor 3/Pdt.P/2016/PN Tgl
Tanggal 8 Maret 2016 — MOHAMAD KRESNO AJI RAHARJO
274
  • KRESNO AJI RAHARJO, NIK:33.7604.040586.0001, yang telah disesuaikan dengan aslinya serta diberi materaisecukupnya selanjutnya diberi tanda P3;4 Photo copy Ijazah Madrasah Aliyah Salafiyah Syafiiyah Kabupaten Jombang, atasnama MOH.
Register : 01-04-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PA Pasangkayu Nomor 27/Pdt.P/2021/PA.Pky
Tanggal 21 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
4116
  • dolly a8g/ly sVollg Gilly gollyArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhahdalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diriseseorang dari jabatan hakim, nikah beserta selurunh masalahnya, keadilanseseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang,kebodohan seseorang dan milik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapatbahwa diperbolehkan pada lima hal, yaitu: 1. Nikah 2.
    ImamAhmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh hal yangdiperbolehkan kesaksian istifadhah di dalamnya, yaitu: 1. Nikah 2. Nashab 3.Kematian 4. Merdekanya seorang budak 5. Kewalian 6. Wakaf dan 7.Miliknya seseorang.Halaman11 dari 16Put.
Putus : 29-05-2012 — Upload : 20-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 18/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 29 Mei 2012 — MAHALI, S.Pd bin MUSTARI Als.TIMIN
6146
  • TIMIN ;:Kebumen ; eR aot > Mei 1951 : :Lakilaki ;mur/tanggal lahir:Indonesra ; re C j=)Desa Grogolbeningsari Rt.01 Rw.IV Kecamatan Petanahan KabupateJenis kelaminKebumen ; Islam ; Klewarganegaraan .Pensiunan PNS (guru SMPN I Kebumen) / Kepala Madrasah Aliya(MA) Salafiyah Syafiiyah Grogolpenatus Petanahan Kebumenppat Tinggalaw NGASRO TEGUH Bin MUNSARIP ;AK@Bamen ; 150 tahun / 15 November 1960 ;TAG ARIRG ; ~~ (Indonesia ; Desa Grogolbeningsari Rt.03 Rw.V Kecamatan Petanahan KabupatenKebumen ;Islam
    Kepala Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah SyafiiyahGrogolpenatus Petanahan Kebumen berdasarkan Surat Keputusan KetuaYayasan Pendidikan Islam Salafiyah Syafiiyah Nomor: 41/YAPLSS/VII/2009 tanggal 10 Juli 2009, bersamasama dengan terdakwa II.NGASRO TEGUH Bin MUNSARIP selaku Guru Madrasah Aliyah(MA) Salafiyah Syafiiyah Grogolpenatus Petanahan Kebumenberdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Islam SalafiyahSyafiiyah Nomor: 04/YPI.SS/VII/1988 tanggal 19 Juli 1988, dan saksiSLAMET KHOLIL bin H.MOHAMMAD
    KHOLIL (diajukanpenuntutan secara terpisah) baik sebagai orang yang melakukan ataupunturut serta melakukan, pada waktuwaktu antara bulan Juli 2009 sampaidengan bulan Maret 2010 atau setidaktidaknya pada waktuwaktutertentu yang masih dalam tahun 2009 sampai dengan tahun 2010,bertempat di Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Syafiiyah GrogolpenatusPetanahan Kebumen yang terletak di Jalan SokkaPetanahan Km.13 DesaGrogolpenatus Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain
    termasuk dalam daerah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, telah melakukan beberapa perbuatan yang masingmasingsaling berhubungan sedemikian rupa sehingga bisa dipandang sebagaiperbuatan berlanjut, secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara yaitu dalampengelolaan Dana Kontrak Prestasi pada Madrasah Aliyah (MA)Salafiyah Syafiiyah
Register : 26-08-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PA Penajam Nomor 137/Pdt.P/2019/PA.Pnj
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
3923
  • Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberiankekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya, penilaianintegritas atau desintegritas seseorang, wasiat dan hak kepemilikan.
    ImamAhmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwakesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara perkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaan budak,wala, wakaf dan hak kepemilikan murni.. DR. Abdul Karim Zaidan dalam kitab Nidzam alQadla fi alSyariat alIslamiyat halaman 174175 :gil YI boll 9 Gaui 4d avlaiwYL doled! amo le alell al gor! 255ablsdl xi29 , 6oVgJ/l 9 Gwill lao Le aoleiwVL ale dolgid! joni Ls lgalisHal. 11 dari 16 hal.
Register : 24-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PA Pasangkayu Nomor 17/Pdt.P/2022/PA.Pky
Tanggal 10 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
6548
  • Mollg GSg/lgtVollq gisdlg SooJlg Gaull,Artinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadioh dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri Seseorang darijabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacatpribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang danmilik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa diperbolehkan padahal. 9 dari 16 hal Pen.
    Kematian dan 5.diangkatnya seseorang menjadi hakim.Imam Ahmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh halyang diperbolehkan kesaksian istifadloh di dalamnya, yaitu : 1. Nikah 2. Nashab3. Kematian 4. Merdekanya seorang budak 5. Kewalian 6.
Register : 23-09-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 23-02-2021
Putusan PA DOMPU Nomor 712/Pdt.G/2020/PA.Dp
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2011
  • Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat digunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberiankekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya, penilaianintegritas seseorang, wasiat dan hak kepemilikan.
    Imam Ahmad bin Hambaldan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwa kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalam perkara perkawinan, nasab(keturunan), kKematian, pemerdekaan budak, wala, wakaf dan hak kepemilikanmurni;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil dan buktibukti yang diajukanPenggugat tersebut di atas, maka diperoleh fakta yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri yangtelahmenikah pada tanggal 02 September 1992 di
Putus : 24-05-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 147/Pdt.P/2017/PN.Jbg
Tanggal 24 Mei 2017 — SRI HARTATIK
343
  • Fotocopy ljazah Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2013/2014, NomorMI.025/13.17/PP.01.1/031/2014, yang ditanda tangani oleh Kepala Madrasahlotidaiyah Salafiyah Syafiiyah Bandung 02, atas nama SITI AISYAH, tanggal 21Juni 2014, diberi tanda bukti P7 ;. Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar Nomor 07/STTB/TKIM/VV2014, yangditanda tangai oleh Kepala Taman KanakKanak IKHLASHUL MUTTAQNN, atasnama MILA AGUSTINA, tanggal 21 Juni 2014,diberi tanda bukti P8 ;.
Register : 17-01-2022 — Putus : 04-02-2022 — Upload : 04-02-2022
Putusan PA Pasangkayu Nomor 24/Pdt.G/2022/PA.Pky
Tanggal 4 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7245
  • Moly dqlly SVoJlq Gilg SoalleArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhahdalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diriseseorang dari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilanseseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang,kebodohan seseorang dan milik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapatbahwa diperbolehkan pada lima hal, yaitu: 1. Nikah 2.
    ImamAhmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh hal yangdiperbolehkan kesaksian istifadhah di dalamnya, yaitu: 1. Nikah 2. Nashab 3.Kematian 4. Merdekanya seorang budak 5. Kewalian 6.
Register : 30-07-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan PA PASURUAN Nomor 104/Pdt.P/2013/PA.Pas
Tanggal 2 September 2013 — PEMOHON
80
  • Foto copy ljazah Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Syafiiyah SyamsulArifin atasnama PEMOHON tanggal 10 Nopember 2001, yang dikeluarkan oleh DirekturMadrasah Tsanawiyah di Kabupaten Pasuruan, bermaterai cukup dan telahdicocokkan sesuai dengan aslinya, diberi tanda (P.8).Menimbang, bahwa terhadap suratsurat bukti tersebut Pemohon menyatakantidak keberatan;Menimbang, bahwa Pemohon di depan sidang menyatakan telah cukupketerangannya dan tidak ada lagi keterangan atau buktibukti yang hendak diajukan didepan
Register : 01-12-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan PA MUARA BUNGO Nomor 284/Pdt.G/2014/PA.Mab.
Tanggal 6 Januari 2015 — - XX - XX
183
  • masyarakat sekitar dan dari cerita Pemohon a quokepada para saksi, dengan pengertian lain bahwa cerita mengenai pernikahanPemohon dengan XX diperoleh dari banyak orang di daerah tersebut, yangmana menurut Wahbah Zuhailiy bahwa keterangan seperti itu (/stifadhah) dapatdijadikan alat bukti dalam persoalan pernikahan in cassu itsbat nikah, danpendapat tersebut diambil alin oleh majelis dalam putusan ini sebagaimanaterdapat di dalam alFigh allslamiy wa Adillatuh juz 8 halaman 170171 yaituUlama Malikiyah, Syafiiyah
    Ulama Syafiiyah danHanabilah menetapkan syaratnya yaitu bahwa keterangan itifadhah tersebuthal. 12 dari hal.17 Putusan nomor 284/Pdt.P/201 4/PA.Mab.harus didengar oleh saksi dari sejumlah orang yang tidak mungkin bersepakatuntuk berdusta,Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa keterangan ketiga saksi di atas harusdipertimbangkan secara cermat oleh karenanya dapat dikualifikasikan sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 04-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan MS Suka Makmue Nomor 55/Pdt.P/2021/MS.Skm
Tanggal 25 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
3532
  • fasik bisa menghalangi seseorang untuk bertindak sebagai wallnikah, sebagaimana tersebut dalam fakta hukum yang menyatakan abangkandung Pemohon Il yang bernama Muhammad Dan menjadi wali nikahPemohon II dengan alasan ayah kandung Pemohon II pada waktu itu tidakatau jarang melaksanakan sholat (fasik).Menimbang, bahwa sikap abang Pemohon II yang menjadi wali nikahPemohon Il menggantikan ayah kandungnya karena tidak atau jarangmelaksanakan sholat (fasik) adalah sikap yang didasarkan pada pendapatulama Syafiiyah
    tidak bisa menjadi wali nikah adalah Hadits yang diriwayatkan oleh IbnuAbbas yang menyebutkan tidak ada nikah kecuali dengan wali yangmursyid dan dua saksi yang adil dan wanita siapa mana yang dinikahkanoleh wali yang maskhut maka nikahnya.Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan di atas, maka majelishakim berpendapat sikap abang kandung Pemohon yang menganggapayahnya yang fasik tidak sah menjadi wali nikah dari Pemohon II adalahsikap yang mempunyai dasar hukum atau minimal mengikuti pendapatulama syafiiyah
Register : 06-08-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PA Pasangkayu Nomor 96/Pdt.P/2021/PA.Pky
Tanggal 23 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
5418
  • dolly a8g/ly sVollg Givly gallsArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhahdalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diriseseorang dari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilanseseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang,kebodohan seseorang dan milik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapatbahwa diperbolehkan pada lima hal, yaitu: 1. Nikah 2.
    ImamAhmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh hal yangdiperbolehkan kesaksian istifadhah di dalamnya, yaitu: 1. Nikah 2. Nashab 3.Kematian 4. Merdekanya seorang budak 5. Kewalian 6.
Register : 06-08-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PA Pasangkayu Nomor 97/Pdt.P/2021/PA.Pky
Tanggal 23 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
2318
  • dolly a8g/ly sVollg Gilly gallsArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhahdalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diriseseorang dari jabatan hakim, nikah beserta selurun masalahnya, keadilanseseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang,kebodohan seseorang dan milik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapatbahwa diperbolehkan pada lima hal, yaitu: 1. Nikah 2.
    ImamAhmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh hal yangdiperbolehkan kesaksian istifadhah di dalamnya, yaitu: 1. Nikah 2. Nashab 3.Kematian 4. Merdekanya seorang budak 5. Kewalian 6.
Register : 16-06-2014 — Putus : 01-09-2014 — Upload : 10-10-2014
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 253/pdt.G.2014/ms-Lsk
Tanggal 1 September 2014 — Penggugat-Tergugat
2713
  • laporan dari Penggugat danTergugat telah menjatuhkan talak tiga kepada Penggugat;Bahwa berdasarkan laporan Penggugat tersebut saksi menanyakanlangsung kepada Tergugat perihal laporan Penggugat tersebut danTergugat membenarkan antara Penggugat dengan Tergugat seringterjadi pertengkaran dan Tergugat menyatakan pernah memukulPenggugat;Bahwa Tergugat mengakui bahwa ia telah menjatuhkan seribu kepadaPenggugat Tergugat telah menjatuhkan talak seribu kepada Penggugat,menurut faham ulama Aceh yang bermazhab Syafiiyah
    Dan saksi kedua Penggugat telahmenerangkan bahwa saksi sering mendengar Penggugat dengan Tergugatbertengkar, penyebabnya Tergugat pencemburu dan saksi mendengar Tergugattelah menjatuhkan talak seribu kepada Penggugat, menurut faham ulama Acehyang bermazhab Syafiiyah bahwa talak seribu jatuh tiga;Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan Penggugat menyatakantidak sanggup lagi mendamaikan Penggugat dengan Tergugat, karena Tergugattelah menjatuhkan talak tiga terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa dari
Register : 08-04-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 13-07-2018
Putusan PA AMURANG Nomor 7/Pdt.P/2016/PA.Amg.
Tanggal 27 April 2016 — - PEMOHON I - PEMOHON II
7220
  • sebagaimana yang ditulis oleh Sayyid Sabiq dalam kitabnyayang berjudul Fiqh Sunnah Jilid 3, halaman 427, yang kini diambil alin sebagaipertimbangan Majelis Hakim sebagai berikut :EY ol g Bally Ggally Sa sll g Guill bo ApedLtal) sic Aaa: Salgdill cecal gAbul) g ci slg Asner gly Cx pailly amills dmsl gig CUS y J jally Lib gly AY olsLal,AN 99 Ggally Guuilly dpdally CUS : slidi domed dj gat : Abia gi Jbs LaloY slg Falls galls ceil g CLS ; Aas (6 Cenc : ASL aoa 9 VEN) Jas(Gllaal cttall Wad ot gArtinya : Ulama Syafiiyah
    Imam Ahmad dan sebagian Syafiiyah berpendapatbahwa ada tujuh hal yang diperbolehkan kesaksian istifadhah di dalamnya, yaitu :1. Nikah 2. Nashab 3. Kematian 4. Merdekanya seorang budak 5. Kewalian 6.Wakaf dan 7.
Register : 05-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 47/Pdt.P/2020/PA.MS
Tanggal 26 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
1713
  • Halaman 10, Perkara Nomor 47/Pdt.P/2020/PA.MSArtinya: Al Tasamu ialah kesaksian berdasarkan berita yang berkembang(mashur/tersebar) di tengahtengah masyarakat.Menimbang, bahwa kesaksian /stifadhah dan Tasam menurut golonganHanabilah, Hanafiyah, Malikiyah dan Syafiiyah dapat diterima dalam masalahpernikahan dan kematian, sebagaimana disebutkan oleh Abdul Karim Zaidandalam kitabnya Nizam alQadha fi al Syarrati al Islamiyah, halaman 175 danDr.
    09Artinya: Ulama Figh empat mazhab (hanafiyah, malikiyah, syafiiyah danhanabilah) sepakat boleh dalam menetapkan garis keturunanberdasarkan tasamu, hal yang sama juga berlaku untuk masalahperkawinan, penyerahan diri istri terhadap suami, sesusuan,kelahiran dan kematian.Halaman 11, Perkara Nomor 47/Pdt.P/2020/PA.MSMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdan dengan mengadopsi pendapatpendapat ulama di atas, maka hakimberpendapat kesaksian saksi 2 tersebut telah memenuhi syarat
Register : 12-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PTA PALANGKARAYA Nomor 3/Pdt.G/2019/PTA.PIk
Tanggal 6 Mei 2019 — Pembanding VS Terbanding
15747
  • menambahpertimbangan sebagai berikut :Halaman 12 dari hal.16 Putusan Nomor 3/Pdt.G/2019/PTA.PIkMenimbang, bahwa menurut kontruksi hukum putusan Mahkamah AgungNomor 608 K/AG/2003 menyebutkan bahwa kewajiban seorang ayah memberikannafkah kepada anaknya adalah lil intifa bukan littamlik, maka kelalaian seorangayah yang tidak memberikan nafkah kepada anaknya (nafkah madhiyah) tidak bisadigugat;Menimbang, bahwa sejalan dengan kontruksi hukum Putusan MahkamahAgung Nomor 608 K/AG/2003, adalah pendapat Ulama Syafiiyah
    sebagaimanatertuang dalam kitab Al Fighu Al Islami Wa Adillatuhu Juz VII, halaman 828karangan Syaikh Wahbah Al Zuhaili yang diambil alin menjadi pendapat MajelisHakim tingkat banding yang berbunyi :cal sl a Aa gl ucla Gnd YI all gl gle Liga abgll 48a uot) AaLall li,GY Ge Elibel Ane GuyArtinya : Ulama Syafiiyah berpendapat bahwa nafkah anak yang tidak dipenuhioleh orang tuanya, tidak dapat berubah menjadi utang orang tua kepadaanak (yang oleh karenanya tidak dapat digugat), kecuali nafkah anakyang
Register : 06-08-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PA Pasangkayu Nomor 90/Pdt.P/2021/PA.Pky
Tanggal 23 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
7680
  • Madzhabmemperbolehkan sebagaimana yang ditulis oleh Sayyid Sabiq dalam kitabnyayang berjudul Figh Sunnah Jilid 3, halaman 427, yang kini diambil alin sebagaipertimbangan Majelis Hakim sebagai berikut :cual po a.nd Lillaic aolaiwVLeolgall quoigwaollgoVaIlgTIS 9 Jiellg OSalloaVollgsVollg gisllyrxilly aulgigMoSlg a%wlg us Slgavoglg wrrillyCIS I:Luislaue> (99 j95 1adsizgl SlagsLoallasVg woolly wuuilly Jg>arIl5CIS san 09 Gros arndLilazsgrao>l Slogjllrall Lally 25o/lgsVollg Sisllg woolly cuuillsArtinya : Ulama Syafiiyah
    Kematian dan 5.diangkatnya seseorang menjadi hakim.Imam Ahmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh halyang diperbolehkan kesaksian istifadloh di dalamnya, yaitu : 1. Nikah 2. Nashabhal. 9 dari 16 hal Pen. No. 90/Pdt.P/2021/PA.Pky3. Kematian 4. Merdekanya seorang budak 5. Kewalian 6.