Ditemukan 16598 data
19 — 7
Manjatuhkan talak satu ba'in shughre Tergugat ferhadapPanggugat3. foe gugalan oye inl on diaibulkan mohen Lomanpcan yg ah ban AUN pep Kar ngte a sedi uk sereidar m,n Feguasang engn ea an paix manga arsidarigecimh Webnanabats Parqqugal wrhuk teveuter den leongtl ingahell denganTargugat sebagai auami istri, namun tidak berhanil;Menimbang, bahwa oleh kivena Tergugat fidak hadir di persidangan,maka medias!
82 — 43
menurut hukum;Subsider; Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Bahwa pada hari yang telah ditentukan, Penggugat hadir sendiri dipersidangan kecuali pada persidangan tanggal 16 Januari 2018 dan tanggal 6Februari 2019, Penggugat tidak hadir di persidangan sedangkan Tergugat hadirsendiri di persidangan;Bahwa Majelis telan berusaha secara maksimal untuk mendamaikanPenggugat dan Tergugat agar bersabar dan kembali membina rumahtangganya dengan Tergugat seperti semula, juga telah dilakukan upaya medias
13 — 11
., S.H. sebagaimanalaporan mediator tanggal 26 Juli 2017, dan telah dibacakan padapersidangan tanggal 26 Juli 2017, sedangkan mediator menyatakan medias!
15 — 13
Oleh karena itu, Majelis Hakim menyatakan kuasa tersebut dapatditerima kedudukannya secara sah sebagai kuasa PenggugatBahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat dan Tergugattelah hadir di muka sidang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telah memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
30 — 3
., namun medias!tersebut tidak berhasil;Bahwa, Majelis telah berusaha mendamaikan namun tidak berhasil,kemudian dibacakanlah surat Cerai Gugat Penggugat yang isi serta maksudnyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, atas Cerai Gugat Penggugat, Tergugat tidak memberikanjawaban secara tanggal tidak memberikan jawaban karena Tergugat tidakhadir,Bahwa, untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan buktibukti tertulis berupa1.
13 — 0
apabila Pengadiian Agama berpendapat iain mohon putusan seadiiadilnya;banwa pada han sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendin atpersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyurun orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidaknadiran ermonon tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA Nomor 1fahun 2016 entang Prosedur Medias
13 — 10
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo.Halaman 4 Penetapan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias!serta ketentuan dalam AlQuran surat alHujurat ayat 10 yang berbunyi:User yi Shad aiigiily pSes ow Iprbols 55!
12 — 9
Selanjutnya, Majelis Hakimberusaha secara sungguhsungguh mendamaikan melalui penasehatan kepadaPemohon untuk rukun kembali dengan Termohon untuk membina rumah tanggayang sakinah, mawaddah, warahmah namun tidak berhasil, sedangkan medias!
15 — 13
No. 504/Pdt.G/2019/PA.TRundang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 tahun 2009, namun tidak berhasil dan Majelis Hakim telah pulamemerintah para Pihak agar menempuh mediasi sebagaimana ketentuanPasal Pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 akan tetapiproses mediasi tidak dapat dilakukan karena Penggugat tidak pernah hadirpada saat medias ;Menimbang, bahwa oleh karena pada tahapan mediasi Penggugattidak pernah hadir, karena Penggugat harus dinyatakan tidak
6 — 0
sesuaidengan hukum yang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
20 — 7
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
28 — 10
Putusan Nomor 641/Padt.G/2021/PA.Clgyang bersangkutan tertanggal 23 September 2021 menyatakan upaya medias!
6 — 0
Mediator telah melaporkan hasilnya tertanggal 27Nopember 2008 yang menyatakan bahwa medias telah gagal, oleh karena itu maka upayaperdamaian tidak berhasil kemudian dibacakan surat permohonan pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh pemohon ;Menimbang, bahwa atas permohonan pemohon tersebut, termohon memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan semua dalil permohonanpemohon ;Menimbang, untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, pemohon mengajukansurat bukti berupa :Halaman 2 dari6
12 — 4
(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa dalam memaksimalkan upaya damai Hakim telahmewajibkan Pemohon dan Termohon untuk menempuh perdamaian melaluiproses mediasi sebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Mediasi dan kedua belah pihaksepakat memilin mediator Anmad Ubaidillah, S.H.I. dan telah dilakukan medias
10 — 1
Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus denganseadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa untuk upaya perdamaian Ketua Majelis telahmemerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan medias ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah memilin mediatorHakim Drs. Ahmad Suja,!
8 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan; Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugatdanTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasil bahkan telah puladilakukan usaha medias
12 — 1
danberkeyakinan lain mohon putusan yang adil.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat danTergugat telah hadir di persidangan dan Majelis Hakim telah telah berusahamendamaikan Penggugat dan Tergugat dengan memberikan saran dannasehat akan tetapi tidak berhasil, Majelis Hakim juga telah memerintahkankepada Penggugat dan Tergugat untuk menempuh upaya mediasi denganmediator saudara Syamsul Wathoni, S.H.I, M.Si dan mediasi telahdilaksanakan, berdasarkan laporan mediator tertanggal 14 Juli 2021, medias
37 — 23
sacata reami dan patut untuk manghadap di OMmidANgan, tarhadap parmana Pemohon secara in person telah hadir dipersidangan, sedTanmohon tik adr dan tik pula manjrun orang inn ebege wet et 7 Mower 0) Pat oF ATE diputuskan tanpa hadimya Termohon (verstek), namun demikian berdasarkanketentuan paaal 153 R.6g Termohon berhak parlawanannya(varazat) ;Merirtniet mind medias!
55 — 16
Pengadilan AgamaJombang;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditentukan, para pihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, danMajelis Hakim telah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung RI Nomor1 Tahun 2016 tentang Mediasi, kepada Pemohon dan para Termohon telahdiperintahkan untuk melakukan Mediasi, dengan mediator MIFTAHUL HUDA,S.H.1 dari Pengadilan Agama Jombang, akan tetapi dalam pelaksanaan medias
15 — 14
meskipunPenggugat dan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut sedang tidakternyata bahwa tidak datangnya tersebut disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Menimbang, bahwa pada persidangan pertama yaitu tanggal 13 Juli2017 Penggugat dan Tergugat yang datang menghadap di persidangan telahdiberikan saran dan nasihat untuk berdamai dan hidup rukun kembali akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa upaya perdamaian melalui mediasi sesuai denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias