Register : 08-05-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN MENGGALA Nomor 201/Pid.B/2020/PN Mgl Tanggal 3 Juni 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA DWI GUNANDA,SH
Terdakwa:
SUNARWAN Alias JAWAN Bin BOIMIN
62 — 34
sadapan terdakwa untuk mengambil getah karetyang masih ada di dalam mangkok dimana pada saat itu terdakwamemasukkannya ke dalam 2 (dua) karung ditambah dengan getah karet bekuyang terdakwa simpan di semaksemak areal sadapan terdakwa setelah ituterdakwa langsung menaikannya ke atas sepeda motor Honda Supra Fit WarnaHitam Tanpa Nopol, Noka : MH1HB31176K500587, Nosin : HB31E1497482setelah itu terdakwa langsung menuju jalan lintas dimana pada saat ituterdakwa diberhentikan oleh saksi SUMARIYANTO Bin MURDI
Saksi SUMARIYANTO Bin MURDI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dihadapkan ke persidangan terkait perbuatan Terdakwayang diduga telah menggelapkan getah karet milik PT Silva InhutaniLampung; Bahwa Saksi adalah satpam yang bekerja di PT Silva InhutaniLampung; Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 sekira pukul13.00 WIB, Saksi sedang melakukan patroli rutin di area PT Silva InhutaniLampung bersama dengan Saksi Uut Tri Utomo, Saksi Budi Yono, Sutikno