Ditemukan 808 data
DR Sitti Hikmawatty
Tergugat:
Presiden Republik Indonesia,
1026 — 1803
Jadi apa yang kami kemukakan di dalam pertimbangankeputusan dewan etik itu kami konfirmasikan kepada ahlinya sehinggaakhirnya kami tiba pada kesimpulan sebagaimana yang kemudian menjadirekomendasi kami;Bahwa di dalam melakukan klarifikasi atau meminta keterangan dariPenggugat, menurut Saksi selain masalah pernyataan tersebut ada hal lainyang menjadi petimbangan dari Saksi atau pertimbanagn lain dari dewan etikHalaman 103 dari 147 halaman Putusan Nomor 122/G/2020/P TUN.
57 — 41
jabatanatau kedudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tindak PidanaKorupsi juga mengandung pengertian yang sifatnya alternatif, artinya unsurmenyalahgunakan, kewenangan dialternatifkan dengan penyalahgunaansarana yang ada pada diri Terdakwa karena jabatan atau kedudukannya;Menimbang, bahwa untuk memperoleh pengertian penyalahgunaanwewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor tersebut,Majelis Hakim akan merujuk pada Yurisprudensi Mahkamah Agung RIdalam Putusan 742K/Pid/2007, dalam pertimbanagn
301 — 182
Bahwa oleh karena pertimbanagn hukum Judex Factie Tingkat Pertama dalammengambil keputusannya berdasarkan rekayasa dan manipulasi faktafaktahukum persidangan oleh Para Terbanding/Para Penggugat yang bekerjasamaatau bersekongkol dengan Judex Factie Tingkat Pertama dalam mengambilkeputusannya sebagaimana yang diuraikan Para Pembanding/Tergugat padabutir 1 s/d butir 34 dalam keberatan Para Pembanding/Tergugat pada angkaromawi diatas, sehingga Judex Factie Tingkat Pertama dalam mengambilkeputusannya
99 — 43
PemerintahanDaerah Pasal. 2 ayat (1) dan (ayat.2) menyebutkan :Daerah Kabupaten/Kota dibagi atas Kecamatan dan Kecamatan dibagiatas Kelurahan dan/atau DesaBahwa pertimbangan Majelis Hakim tidak jelas maksud dari tidakberhubungan oleh karena dapat mengandung dua pengertian yaitu :Tidak berhubungan secara kelembagaan dan/atau instansi pemerintah.Tidak berhubungan secara geografis/letak kantorBahwa pertimbangan Majelis Hakim bila menyatakan tidak berhubungansecara kelembangaan/instansi Pemerintah didasarin pertimbanagn
Pembanding/Penggugat II : Teuku Muhammad Fauzi Diwakili Oleh : BAHRUL ULUM, SH, M.H
Pembanding/Penggugat III : Cut Fatirawati Diwakili Oleh : BAHRUL ULUM, SH, M.H
Terbanding/Tergugat I : T. Saiful Bahri, Dkk.
Terbanding/Tergugat II : Indra Mawan
Terbanding/Tergugat III : Rizwan H. Muhammad
Terbanding/Tergugat IV : M. Thaleb Yusuf
Terbanding/Tergugat V : RAHMA YANTI
Terbanding/Tergugat VI : Bakhtiar
Terbanding/Tergugat VII : Marbawi
Terbanding/Tergugat VIII : Rosma Nainggolan
Terbanding/Tergugat IX : Sauddin
Terbanding/Tergugat X : Anti Dewi
Terbanding/Tergugat XI : Idang Jaini
Terbanding/Tergugat XII : P. Samosir
Terbanding/Tergugat XIII : Fakhruddin
Terbanding/Tergugat XIV : Alfian
Terbanding/Tergugat XV : Samsul Bahri
Terbanding/Tergugat XVI : Iskandar
Terbanding/Tergugat XVII : Burhanuddin
Terbanding/Tergugat XVIII : Abdurrahman Ubit
Terbanding/Tergugat XIX : Ab
428 — 277
Teuku Djohan,hal tersebut sesuai dengan kutipan pertimbanagn yang dibuatsendiri oleh Judex Factie yaitu: FARAILD TERTANGGAL 25JUNI 1978 TELAH ADA PEMBAGIAN HARTA HIBAH DANWASIAT bukanlah berarti seluruh harta Alm. Teuku Djohantelah di faraildhkan itu hanya sebatas terhadap hartahartayang telah dihibbah dan di wasiatkan, terlebih jika kita melihatbukti surat PENGAKUAN PENERIMAAN FARAILDH (terlampirsebagai bukti tambahan dari Penggugat Intervensi dengandiberi kode P.
81 — 31
delapan juta rupiah);Menimbang, bahwa dengan demikian total uang milik PD BPR Karimunyang 96% sahamnya milik Pemkab Karimun yang telah diambil dandipergunakan sebagian oleh terdakwa dan sebagian lagi tidak dapatdipertanggungjawabkan penggunaannya oleh terdakwa mencapai Rp. 2.691.508.672, , dan dengan diambilnya uang sebesar Rp. 2. 691.508.672,oleh terdakwa telah mengakibatkan bertambahnya kekayaan terdakwa danpihakpihak lain yang menikmati atas aliran dana tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanagn
94 — 25
kedudukansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jugamengandung pengertian yang sifatnya alternatif, artinya unsur menyalahgunakan,kewenangan dialternatiikan dengan penyalahgunaan sarana yang ada pada diriTerdakwa karena jabatan atau kedudukannya; woneennnnnn= Menimbang, bahwa untuk memperoleh pengertian penyalahgunaanwewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor tersebut, MajelisHakim akan merujuk pada Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalam Putusan742K/Pid/2007, dalam pertimbanagn
77 — 19
jabatan atau kedudukansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jugamengandung pengertian yang sifatnya alternatif, artinya unsurmenyalahgunakan, kewenangan dialternatifkan dengan penyalahgunaan saranayang ada pada diri Terdakwa karena jabatan atau kedudukannya;Menimbang, bahwa untuk memperoleh pengertian penyalahgunaanwewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor tersebut, MajelisHakim akan merujuk pada Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalam Putusan742K/Pid/2007, dalam pertimbanagn