Ditemukan 19089 data
92 — 32
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara, sejak tanggal 05 Mei2016 sampai dengan tanggal 03 Juli 2016;PENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca :1.Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Maluku Utara, Nomor : 5/Pid.TPK/2016/PT TTE,tanggal 2 Mei 2016, tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara ini ;Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkaratersebut;Turunan
MH.TidMAHSAN,SH.PANITERA PENGGANTITTDNAHRAHUSEN, SH.SALINAN RESMI INI SESUAI ASLINYAPENGADILAN TIPIKOR TINGKAT BANDINGPADA PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARAPANITERA,RAHMAT LAGAN, SH.MHumNIP. 19610420198411001Hal 23 dari 23 hal Put. No.5/Pid.SusTPK/2016/PT TTE
110 — 57
PUTUSANNomor : 37/ TIPIKOR/ 2013 / PN.BKL DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim pada Pengadilan Negeri Klas I A Bengkulu yang memeriksa danmengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi pada peradilan tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : HERIANSYAH, ST Bin Alm. A.
Print45/N.7.18/Ft.1/06/2013 sejak tanggal18 Juni 2013 s/d tanggal 07 Juli 2013.Perpanjangan pertama oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas I A Bengkulu tanggal 07 Juli 2013 No. 24/Pen.Pid/Tipikor/VII/2013/PN.Bk sejak tanggal 08 Juli 2013 s/d tanggal 06 Agustus 2013.Perpanjangan kedua oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas I A Bengkulu tanggal 29 Juli 2013 No. 26/Pen.Pid/Tipikor/VII/2013/PN.Bk sejak tanggal 07 Agustus 2013 s/d tanggal
05 September 2013Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I A Bengkulutanggal 16 Agustus 2013 Nomor : 37/Pen.Pid/Tipikor/2013/PN.Bk1 sejak tanggal 16Agustus 2013 s/d tanggal 14 September 2013.6 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri KlasI A Bengkulu tanggal 10 September 2013 Nomor : 37/Pen.Pid/Tipikor/2013/PN.Bk1sejak tanggal 15 September 2013 s/d tanggal 13 Nopember 2013.7 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada
Pengadilan TinggiBengkulu I tanggal 08 Nopember 2013 Nomor : 33/Pen.Pid/Tipikor/2013/PT.Bk1 sejaktanggal 14 Nopember 2013 s/d tanggal 13 Desember 2013.8 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBengkulu II tanggal 05 Desember 2013 Nomor : 33/Pen.Pid/Tipikor/2013/PT.Bklsejak tanggal 14 Desember 2013 s/d tanggal 12 Januari 2013.Pengadilan Negeri tersebut,Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan suratsurat di dalam berkasperkara ini.Telah membaca pula
Tipikor/2013/PN.Bkl tanggal 16 Agustus 2013, putusan tersebut diucapkkan pada hari Jumat tanggal 03102Januari 2014, oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dalam persidangan yang terbuka untukumum dengan didampingi oleh hakimhakim anggota tersebut dan dibantu oleh TUTYHUTABARAT, SH Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Klas I A Bengkulu dengandihadiri oleh NOPRIDIANSYA, SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepahiang sertadihadapan terdakwa yang didampingi Penasihat Hukumnya.HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM
259 — 62
Print4747/N.8.10/Ft.1/09/2013 sejak tanggal 10 September 2013 s.d 29 September2013;Perpanjangan Penahanan oleh Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTanjungkarang tanggal 26 September 2013 No. 17/Pen.Pid.Tpk/2013/PN.TKsejak tanggal 30 September s.d 29 Oktober 2013;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 03Oktober 2013 No. 49/Pid.TPK/2013/PN.TK sejak tanggal 03 Oktober 2013 s.dtanggal 01 Nopember 2013;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri
Tanjungkarang tanggal 21 Oktober 2013 No. 49/Pid.TPK/2013/PN.TKsejak tanggal 02 Nopember 2013 s.d tanggal 31 Desember 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat Banding pada PengadilanTinggi Tanjungkarang (perpanjangan ) tanggal 19 Desember 2013,No.47/Pen.Pid/TPK/2013/PT.TK sejak tanggal 01 Januari 2014 s/d. 30 Januari2014;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan2Tinggi Tanjungkarang (perpanjangan Il) tanggal 20 Januari 2014,No.47/Pen.Pid/TPK/2013/PT.TK
Indriyanto Seno Adji, SH., MH melawanhukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delik umum), sedangkanmenyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikor adalah Species Delict (bagiandari melawan hukum), karena itu menyalahgunakan wewenang sudah pasti melawanhukum, sedangkan melawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Salah satu unsur delik dalam tindak pidana korupsi adalahunsur melawan hukum, yang telah dirumuskan secara limitatif dalam ketentuan Pasal 2ayat (1) UU Tipikor;Menimbang bahwa, perbuatan melawan hukum secara formil lebih dititikberatkanpada pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan yang tertulis, sehingga dapatdipahami bukan hanya pelanggaran terhadap undangundang semata, melainkan jugapelanggaran terhadap peraturan tertulis yang tingkatannya lebih rendah dari undangundang;Menimbang, bahwa
BAHARUDDIN NAIM, SH.MH(Adhoc Tipikor)Panitera PenggantiSUHAIDI AGUS SH.
Pembanding/Terdakwa : ARBAINAYATI, SE, MSi Als BUK AAN Binti ABBAS MALIK
Pembanding/Terdakwa : YULIKA KUALA, STAls EKA Binti BAKHTIAR ALIYUT
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ARBAINAYATI, SE, MSi Als BUK AAN Binti ABBAS MALIK
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : YULIKA KUALA, STAls EKA Binti BAKHTIAR ALIYUT
Terbanding/Terdakwa : Drg. MARIA TRI SUSILOWATI, M.Kes Als SUSI Binti SUSANTO
76 — 37
Riau)Pendidikan > $1Para terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh;Penyidik sejak tanggal 05 September 2014 s/d tanggal 24 September2014;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 September 2014 s/dtanggal 02 November 2014;Penuntut Umum sejak tanggal 03 November 2014 s/d tanggal 22 November2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 23 November 2014 s/d tanggal 22 Desember2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriPekanbaru
sejak tanggal 23 Desember 2014 s/d tanggal 13 Januari 2015;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 24 Januari 2015 s/d tanggal 12 Februari 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 13 Februari 2015 s/d tanggal 13 April 2015;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 14 April 2015 s/d tanggal 13 Mei 2015;Perpanjangan kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan
Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 14 Mei 2015 s/d tanggal 12 Juni2015;Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru, sejak tanggal10 Juni 2015 sampai dengan tanggal 9 Juli 2015;Halaman 2 dari 120 Putusan Nomor 17/PID.SUSTPK/2015/PT.PBR11.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 10 Juli 2015 sampai dengan tanggfaltanggal 7 September 2015;12. Permintaan perpanjangan penahanan Mahkamah Agung RI pada tanggal18 Agustus 2015 berlaku sejak tanggal 8 September 2015 sampai dengantanggal 7 Oktober 2015;Terdakwa I. ARBAINAYATI, SE., M.Si didampingi oleh PenasihatHukum: ZULKHAIRI,SH., MH, Pengacara/Advokat & Konsultan Hukumberalamat di JI.
efek jera agar pelaku tidak lagi melakukanperbuatan yang dilarang atau mengulangi tindak pidana, serta masyarakatyang terimbas dari kegagalan untuk mendapat fasilitas kesehatan yangdapat digunakan dalam pembangunan peningkatan Puskesmas Rawat InapTeluk Meranti mendapatkan rasa keadilan;Menimbang, bahwa mencermati memori banding yang diajukan olehPenasehat Hukum Terdakwa , Penasehat Hukum Terdakwa Ill dan Jaksapenuntut Umum menurut Majelis Hakim Tingkat Banding tidak ditemukandalam putusan Hakim Tipikor
162 — 49
Permintaan banding tersebut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang telahdiberitahukan kepada Terdakwa pada hari Rabu tanggal 01 April 2020;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Banding yangditerima di kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang tanggal 13 April 2020, dan memori banding tersebut telahdiserahkan kepada Terdakwa berdasarkan Relaas Penyerahan Memori bandingNomor 53Pid.SusTPK/2020/PN.Tjk. pada tanggal 15
tanggal 15 April 2020 dan 19 April2020 selama 7 (tujuh) hari;Menimbang, bahwa permintaan banding dalam perkara ini telah diajukandalam tenggang waktu, dan menurut caracara yang ditentukan Undangundang,oleh karena itu permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim tingkat banding mempelajaridengan seksama berkas perkara, berita acara sidang yang memuat keterangansaksisaksi, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, turunan resmi putusan Majelis HakimPengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor :3/Pid.SusTpk/2020/PN.Tjk. tanggal 24 Maret 2020, pertimbangan hukum yang menjadi dasarputusan Pengadilan Tipikor tingkat pertama tersebut diatas, serta memori bandingdari Jaksa Penuntut Umum, maka Majelis Hakim tingkat bandingmempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa alasan keberatan yang dikemukakan oleh PenuntutUmum merupakan pengulangan dari tuntutannya dan tidak ada hal baru yangperlu dipertimbangkan;Menimbang, bahwa mengenai pidana yang
117 — 88
(Sarjana llmu Pemerintahan).3Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 08 Juli 2015 s/d tanggal 27 Juli 2015 ;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juli 2015 s/d05 September 2015 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika sejak Tanggal06 September 2015 s/d tanggal 05 Oktober 2015;Penuntut Umum sejak tanggal 23 September 2015 s/d tanggal 12 Oktober2015;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 05 Oktober 2015 s/d tanggal03 Nopember 2015 ;Halaman
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kls.IAJayapura sejak Tanggal 04 Nopember 2015 s/d tanggal 02 Januari 2016 ;7. Perpanjangan KeI oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sejak Tanggal 03 Januari 2016 s/d tanggal01 Pebruari 2016 ;8. Perpanjangan Kell oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sejak Tanggal 02 Pebruari 2016 s/d tanggal02 Maret 2016;9.
98 — 45
PelanggaranDisiplin" ; Bahwa.Jadi sebagaimana isi didalam Pasal tersebut Jlas diwajibkan diperiksaterlebih dahulu, sehingga penerbitan Obyek Sengketa tidak memenuhi prinsipkeadilan hukum dan melanggar perundangundang yang berlaku karena tidakmelalui mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, sehingga harusdinyatakan batal demi Hukum/Tidak sah ;worn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa walaupunterbukti secara pidana berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor
(fotokopi) ; BuktiP.19 : Fotofoto Kegiatan Santunan yang dilakukanPenggugat sampai saat ini (fotokopi) ; BuktiP. 20 : Kartu Keluarga Penggugat Nomor: K.32710256680(fotokopi) ; BuktiP. 21 : CD Rekaman Sidang Tipikor Bandung padaKesaksian Orang KPK tanggal 5 April 2012, Rek di durasi 1 jam 29 menit,(Berkaitan Salah Orang) ; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil jawabannya pihakTergugat telah mengajukan alat bukti surat berupa foto kopi yang bermaterai cukupyang diberi tanda bukti T1 sampai dengan
37 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 2562 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : TRUBUS Bin MASDAR ;Tempat lahir : Lamongan ;Umur / tanggal lahir : 42 tahun / 27 November 1968 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Jabung, Kecamatan Laren,Kabupaten Lamongan ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak ditahan.yang
Surachmin, SH.,24MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis denganHakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin, SH., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi: Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum ;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH., M.Hum ttd./ttd./ H. Surachmin, SH., MH Dr.H.M. Zaharuddin Utama, SH., MMPaniteraPengganti,ttd.
90 — 25
PUTUSANNomor : 16/PID.SUS.K/2013/PTMDN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan,mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : KARDIUS MARLINA.Tempat lahir : Medan.Umur / Tgl. lahir : 59 tahun / 20 September 1953.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Agama : Budha.Tempat Tinggal : Jalan Prof. H.M.
MKndan GATOT SUHARNOTO, SH masing masing sebagai Hakim Ad hocdan Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiMedan selaku Anggota Majelis, berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTinggi Tindak Pidana Korupsi Medan tanggal 28 Maret 2013 Nomor : 16/PID.SUS.K/2013/PTMDN, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari SENIN tanggal 13 MEI 2013 oleh KetuaMajelis dan dihadiri Anggota Majelis, serta ROSELINA, SH PaniteraPengganti pada Pengadilan Tinggi Tindak Pidana
405 — 554 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Judex Facti Telah Salah Menerapkan Hukum Penyertaan YangDiatur Dalam Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP Dalam Kasus Perkara Ini;4.1.Pertimbangan putusan Judex Facti membenarkan dakwaan JPU yangmenyatakan Terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidanakorupsi berdasar Pasal 3 UU Tipikor secara bersamasama denganSurya Darma Sinaga (Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa GT.2.1 dan GT. 2.2), Chris Leo Manggala (Plt. General Manager),Muhammad Ali (Pit.
Co dengancara memanipulasi keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebagaipenyalahgunaan kewenangan atau kesempatan untuk memperolehkeuntungan berdasarkan Pasal 3 UU Tipikor.
Tindakan JPU yangmengkriminalisasi perjanjian perdata murni yang harus diselesaikanberdasarkan ketentuanketentuan hukum perjanjian adalah nyatanyata melampaui batas kewenangan dan pelampauan bataskewenangan yang dilakukan oleh JPU tersebut dibenarkan olehputusan Judex Facti sehingga berarti putusan Judex Facti itupunmengandung putusan yang melampaui batas wewenang yaknimengkriminalisasi perjanjian perdata murni menjadi tindak pidanakorupsi berdasarkan Pasal 3 UU Tipikor;6.
Pengadilan NegeriMedan sebagai berikut :Salah/Keliru Menerapkan Pasal 3 UU Tipikor Kepada Terdakwa/PemohonKasasi, Karena Secara Nyata Terdakwa Baik Person Maupun KorporasiTidak Mempunyai Status Dan Kapasitas Apapun Dalam Perjanjian LTEHal. 164 dari 184 hal.
,M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungmasingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra,S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh : Penuntut Umum danTerdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,M.Hum., ttd./Dr.Salman Luthan, S.H.,M.H.ttd./ H.
106 — 14
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tahap sejak tanggal 09 Oktober 2015 s/d tanggal 07 Nopember 2015;9. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tahapll sejak tanggal 08 Nopember 2015 s/d tanggal 07 Desember 2015;Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi oleh Penasihat Hukumwalaupun haknya telah diberitahukan akan tetapi terdakwa menerangkan akanmenghadapi perkara ini sendiri;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca :1.
Terbanding/Penuntut Umum : HENDRA BUSRIAN, SH
83 — 24
Nomor193/Tipikor/V/2016/PN.Kdi., tanggal 18 Mei 2016;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiKendari tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kendari Nomor 5/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Kdi tanggal 10Mei 2016 dalam perkara terdakwa tersebut di atas.Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut UmumNomor Reg.
Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkatperadilan dan untuk tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kendari pada hari Senin tanggal20 Juni 2016 oleh kami DJUMALI, S.H., Wakil Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kendari sebagai Ketua Majelis,DANIEL PALITTIN, S.H., M.H., dan TIGOR SAMOSIR, S.H., M.H., HakimTinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor
82 — 11
2013sampai dengan tanggal 25 Maret 2013;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Maret2013 sampai dengan tanggal 24 April 2013;e Penuntut Umum sejak tanggal 22 April 2013 sampai dengan tanggal 11 Mei2013;e Hakim Pengadilan Negeri Jantho sejak tanggal 07 Mei 2013 sampai dengantanggal 06 Juni 2013;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua pengadilan Negeri jantho sejak tanggal 07Juni 2013 sampai dengan tanggal 05 Agustus 2013 ;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Banda Aceh sejaktanggal 06 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 04 September 2013 ;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehsejak tanggal 05 September 2013 sampai dengan tanggal 04 Oktober 2013 ;Terdakwa di dalam persidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama :Darwis, SH., dan Nya Muslima N, SH., Advokat pada Kantor Hukum Darwis, SH &Associates di Jalan T.
MARSELINUS LAKE
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
108 — 54
Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil YangTelah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan YangHalaman 24 dari 69 Halaman Putusan No. 66/G/2019/PTUN.KPGBerkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana KejahatanJabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada HubungannyaDengan Jabatan, secara tegas memerintahkan kepada Bupati selakuPejabat Pembina Kepegawaian untuk memberhentikan tidak denganhormat kepada PNS yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dantelah diputus oleh Pengadilan Tipikor
dijelaskan oleh Tergugat pada huruf a di atas, jelasjelas Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat tidakdidasarkan pada perintah Kitab UndangUndang Hukum Pidana atauKitab UndangUndang Hukum Acara Pidana atau peraturanperundang lain yang bersifat pidana, tetapi pada peraturanperundangundangan di bidang kepegawaian dan pemerintahanBahwa setiap lembaga negara/pemerintah mempunyai peran, tugas,fungsi dan kewenangan masingmasing, begitu juga halnya denganpengadilan (pengadilan negeri/pengadilan tipikor
Cakupan bidang atau materi wewenang ; Pengadilan Negeri/Pengadilan Tipikor mempunyai cakupan bidangatau materi wewenang untuk memeriksa dan memutus perkara perdatadan pidana (tindak pidana umum atau tindak pidana korupsi), tetapitidak mempunyai cakupan bidang atau materi wewenang di bidangkepegawaian sehingga tidak mungkin Pengadilan memutus perkara dibidang kepegawaian karena memang bukan kewenangannya, apalag!
nnn nnn nn nnn nn nn nnn nnn n eeTergugat sebagai pimpinan daerah sangat prihatin dan memberikansimpati yang sedalamdalamnya terhadap kondisi yang menimpaHalaman 37 dari 69 Halaman Putusan No. 66/G/2019/PTUN.KPGPenggugat dan kawankawan, karena sejak awal sesungguhnyaTergugat tidak ingin untuk mengambil keputusan sesuai ketentuandalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Apartur Sipil Negara, dan telah mengambil kebijakan untukmengaktifkan semua PNS yang terkena kasus tipikor
1.SUWIRJO. SH. MH
2.AKBAL PURAM, SH
3.ADE CHANDRA, SH. MH
4.HADIMAN, SH
5.LINDU AJI SAPUTRO, SH
Terdakwa:
RUSNA ALI HASAN
150 — 71
ALIEN MAULIN alias MAULIN Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa, dan Saksi tidak ada hubungankeluarga sedarah/semenda dengan Terdakwa dan Saksi tidak terikathubungan kerja dengan Terdakwa; Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik; Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan ini yang saksi tahu ada masalahtindak pidana tipikor yang dilakukan oleh Terdakwa; Bahwa saksi tahu ada masalah tindak pidana tipikor yang dilakukan olehTerdakwa sejak dari pemeriksaan di tingkat Penyidik; Bahwa Terdakwa pernah berurusan
Sehingga dengan demikian unsurmelawan hukum pada pasal 2 ayat (1) UndangUndang Tipikor masih tetap ada,dan harus mencakup pengertian melawam hukum dalam arti formil dan dalam artimateril ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangandapat diketahui,oahwa Terdakwa RUSNA ALI HASAN adalahBendahara Pengeluaran Pembantu pada Biro Perekonomian Sekretariat DaerahPropinsi Maluku Utara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku UtaraNomor: 35/KPTS/MU/2017 Tanggal 7Februari 2017;Menimbang
,M.H. selaku Hakim Ketua Majelis, AMINUL RAHMAN, S.H., M.H. dan EFENDYHUTAPEA, S.H., M.H. selaku Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasing sebagaiHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada HariKAMIS tanggal 13 DESEMBER 2018 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantuoleh RUSLI, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ternate, dengan dihadiri oleh HADIMAN, S.H.dkk.
102 — 24
Hakim Pengadilan Tipikor tidak dilakukan penahanan;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NINA ZUSANTI, SH.
Pengelolaan dana BOS SDN 1Curup Guruh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utaraserta bertanggung jawab dalam hal penggunaan dana BOS tersebut.Berdasarkan uraian di atas Majelis berpendapat bahwa unsuryang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara telah terpenuhi.Menimbang, bahwa pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tidaklahmengatur unsurunsur tindak pidana melainkan mengatur hukumantambahan bagi terdakwa yang terbukti melakukan tindak pidanaKorupsi;Menimbang bahwa di dalam pasal 18 UU Tipikor
(Hakim Ad Hoc Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis,Putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untukumum pada hari: Rabu tanggal 15 Mei 2013 oleh Ketua Majelis tersebutdiatas dengan didampingi oleh Hakimhakim Anggota, dibantu oleh :SUHAIDI AGUS, SH., M.H., Panitera Pengganti dengan dihadiri olen: M.ANGGA MAHATAMA, SH. MH. Penuntut Umum dari Kejaksaan NegeriKotabumi dan Terdakwa serta Penasihat Hukumnya;HakimHakim Anggota Majelis Ketua Majelis Hakimdto./ dto.
(Hakim Ad Hoc Tipikor)Panitera Penggantidto./SUHAIDI AGUS, SH., MH.
106 — 60
Akta permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 8Januari 2019 No. 2/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2019/PN.Bjm yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Banjarmasin yang menerangkan bahwa JaksaPenuntut Umum mengajukan permintaan banding atas putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggaltanggal 3 Januari 2019 Nomor : 31/Pid.SusTPK/2019/PN.BJM danpermintaan banding tersebut telah diberitanukan kepada Penasihat HukumTerdakwa pada tanggal 10 Januari 2019;Ill.
Surat pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara kepada PenasihatHukum Terdakwa Nomor W15.U1/345/Pid/Tipikor/I/2019 tanggal 11 Januari2019 dan Jaksa Penuntut Umum W15.U1/344/Pid/Tipikor/I/2019 padatanggal 11 Januari 2019;Membaca, Surat Dakwaan dari Penuntut Umum Kejaksaan NegeriBanjarmasin, tanggal : 9 Juli 2018. No. reg. perkara : Reg.Perk : PDS03/Q.3.12/Ft.1/10/2018, yang berbunyi sebagai berikut :PRIMAIR:Bahwa terdakwa H. Dedi Sunardi, MBA selaku Konsultan Pengawas danDirektur CV.
,M.Pd., Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiTindak Pidana Korupsi Banjarmasin masingmasing sebagai Hakim Anggotaberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiBanjarmasin tanggal 8 Pebruari 2019, Nomor : 2/PID.SUSTPK/2019/PT.BJM.
ETI KUSPRIATIN
Tergugat:
Jaksa Agung RI, Cq Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Cq Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap
128 — 30
Tipikor,Smg., jo putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggSemarang Nomor :58/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg., jo. Putusan MahkamaAgung No. 19 K/Pid.Sus/2014;3. Bahwa Walaupun putusan pengadilan tersebut sejak tahun 2014 telahmempunyai kekuatan hukum yang tetap, namun mengenai barang Buktiberupa Sertifikat Hak Milik No,2150 Kel.Gumilir, Percil No.
Tipikor Smg jo. Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smgjo. Putusan Nomor 19.K./Pid.Sus/2014 dalam perkara atas nama terdakwa HeriKarmawan;Menimbang, bahwa saksi Titin Sartyem dan saksi Sudirwan pada pokoknyamenerangkan bahwa benar Budi Irianto telah melaksanakan jual beli denganpelawan (bersama Heri Karmawan) atas tanah miliknya yang terletak di Jl.
139 — 60
BNA, tanggal 24 Februari 2017 dengantelah disidangkan pokok perkaranya di Pengadilan Tipikor Banda Aceh padahari Senin tanggal 6 Maret 2017 dan berdasarkan Pasal 5 ayat (2) UndangUndang Nomor 4 Tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman merumuskanbahwa pengadilan terhadap para pencari keadilan dan berusaha sekeraskerasnya mengetahui segala hambatan dan rintangan untuk dapattercapainya peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan, maka dengan inikami memohon kepada Hakim Prapid yang menangani perkara ini
Sidang yang digelar pada hari Senin Tanggal 6 Maret 2017di Pengadilan Tipikor Banda Aceh belum dibacakan surat dakwaan terhadappokok perkara oleh Jaksa Penuntut Umum dan ditunda persidangannya hinggatanggal 17 Maret 2017 dengan agenda pembacaan dakwaan;2.
57 — 21
Aceh Tamiang pada tahun2008, tahun 2009 dan 2010 dengan nomor surat masingmasing No. 800/9941/2008,No. 800/ 35.1 dan No.800/1430.1, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikanlagi di antara bulan Januari 2009 sampai dengan Desember 2009 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dan tempat lain di tahun 2009, bertempat di Rumah SakitUmum Daerah Aceh Tamiang di Kuala Simpang atau setidaktidaknya di tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kuala Simpang atauPengadilan Tipikor
Pembuatan SK Jamkesmas Rp.100.000,Keperluan PHBS sebesar Rp.1.000.000,Biaya konsultasi foto copy dokumen Rp.400.000,Biaya pengambilan data di banda Aceh Rp.550.000,papan Bunga Rp.150.000,Biaya perdamaian dengan keluarga Alm.said ismail Rp.45.000.000,Biaya perdamaian dengan keluarga Alm.said ismail Rp.20.000,000,Biaya uang lembur pegawai dan Honor Rp. 3.600.000,Biaya pembayaran ucapan terima kasih kepada inspektorat dalamrangka pemeriksaan tahun 2009 sebesar Rp. 5.000.000,Biaya keperluan kostribusi team TIPIKOR
Jamkesmas Rp.100.000,Keperluan PHBS sebesar Rp.1.000.000,Biaya konsultasi foto copy dokumen Rp.400.000,Biaya pengambilan data di banda Aceh Rp.550.000,papan Bunga Rp.150.000,Biaya perdamaian dengan keluarga Alm.said ismail Rp.45.000.000,Biaya perdamaian dengan keluarga Alm.said ismail Rp.20.000,000,Biaya uang lembur pegawai dan Honor Rp. 3.600.000,21 Biaya pembayaran ucapan terima kasih kepada inspektorat dalamrangka pemeriksaan tahun 2009 sebesar Rp. 5.000.000,22 Biaya keperluan kostribusi team TIPIKOR
Put No. 02/Pid.Sus/2012/P.TipikorBNA84e Biaya perdamaian dengan keluarga Alm. said ismail Rp.65.000.000, (enam puluh lima juta rupiah);e Biaya uang lembur pegawai dan Honor Rp. 3.600.000,(tiga juta enam ratus ribu rupiah);e Biaya pembayaran ucapan terima kasih kepadainspektorat dalam rangka pemeriksaan tahun 2009sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);e Biaya keperluan kostribusi team TIPIKOR POLDA yangdatang ke BPKD Tamiang sebesar Rp. 2.000.000, (duajuta rupiah);3 Rp. 18.000.000, (delapan belas
Hakim Pengadilan Negeri dan SYAIFUL HASARI, SH.Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri masingmasing sebagai Anggota,putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin,tanggal 04 Juni 2012 oleh Majelis Hakim tersebut dibantu oleh MUAMMARMAULIS KADAFI, SH. Panitera Pengganti dengan dihadiri oleh MUHAMMADHAYKAL, S.H Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kuala Simpang danTerdakwa tanpa didampingi Penasihat Hukumnya.Hakim Anggota, Hakim Ketua,d.t.o d.t.oABU HANIFAH, SH.MH.