Ditemukan 896162 data
62 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa RIZANHARYANTO alias RIZON bin SUPLIN tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor96/PID.SUS/2023/PT BGL tanggal 30 Agustus 2023 yang mengubahputusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 107/Pid. Sus/ 2023/PN Bgl,tanggal 26 Juni 2023 mengenai kualifikasi tindak pidana yang terbukti danpidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga selengkapnya menjadisebagai berikut: 1.
6430 K/Pid.Sus/2023
Terbanding/Pembanding/Penggugat : PT. Adhi Persada Properti Diwakili Oleh : Yuli Swasono, S.H., M.H.,CLA
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : Dra. DIAH AGUSTIAWATY
47 — 41
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding I/Terbanding, Turut Tergugat/Pembanding II/Turut Terbanding, Penggugat/Terbanding/PembandingIII;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Malang tanggal 8 Desember 2023, Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Mlg, yang dimohonkan bandingtersebut;
DENGAN MENGADILI SENDIRI:
DALAM EKSEPSI
- Menguatkan putusan putusan Pengadilan
Negeri Malang tanggal8 Desember 2023, Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Mlg, yang dimohonkanbandingtersebut;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat/Terbanding/Pembanding IIItidakdapatditerima;
- Menghukum Penggugat/Terbanding/Pembanding III untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkatperadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratuslimapuluh ribu
81 — 35
Surat-surat :a. 1 (satu) lembar hasil rekam medis dari Rumah Sakit Umum Bhayangkara Nomor R/02/RW/VI/2023/RS. Bhayangkara tanggal 24 Mei 2023 yang ditandatangani oleh dr. M. Syafrin Fahlevi.b. 1 (satu) lembar foto barang bukti;Dilekatkan dalam berkas perkara;c. 1 (satu) lembar foto hasil pemeriksaan USG dan Praktek Dokter Firman tanggal 10 Juni 2021 a.n. Sdri.
Jupen Albhoin Tarigan (Saksi-3) tanggal 31 Mei 2023 di Sat. Reskrim Polrestabes Medan;f. 4 (empat) lembar surat yang terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Tanda Penerimaan Laporan No. STTLP/13/K/IIl/2023/SPKT/Polsek Kutalimbaru tanggal 5 Maret 2023, 1 (satu) lembar surat dan Kapolsek Kutalimbaru tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan No. B/15/IV/Res 1.6/Resknim tanggal 14 April 2023, 1 (satu) lembar Surat dan Kapolsek Kutalimbaru dimulainya Penyidikan (SPDP) No.
B/12/V/Res 1.6/2023/Reskrim tanggal 12 Mei 2023 dan 1 (satu) lembar surat dan Kapolsek Kutalimbaru No. B/30/I/Res1.6/2024/Reskrim tanggal 26 Januari 2024 tentang penjelasan permintaan salinan Visum Et Repertum atas nama Ibrahim Ginting;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
99-K/PM.I-02/AD/XI/2023
NOFRIZAL, SH
Terdakwa:
KARPIANSYAH Alias RIKO Alias AYAH
94 — 38
diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, kecuali masa Terdakwa dirawat inap tidak ikut dikurangkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Rakyat Indonesia No. 542501017694530 atas nama FADLI IRAWAN periode transaksi 01 Januari 2023
sampai dengan 31 Januari 2023;
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Rakyat Indonesia No. 542501017694530 atas nama FADLI IRAWAN periode transaksi 01 Februari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023;
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Rakyat Indonesia No. 542501017694530 atas nama FADLI IRAWAN periode transaksi 01 Maret 2023 sampai dengan 31 Maret 2023;
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Rakyat Indonesia No. 542501017694530 atas nama FADLI IRAWAN periode transaksi 01 April
2023 sampai dengan 30 April 2023;
- 1 (satu) Unit Bangunan Kapal yang dalam proses dibangun atau proses pembuatan yang mana tidak ada mesin, tidak ada perlengkapan kapal (nautis, teknis, radio (NTR)), alat navigasi, jangkar belum ada, belum ada dokumen kapal;
- 1 (satu) unit Handphone Redmi Note 12 Pro 5G warna hitam dengan Nomor IMEI1 : 861485069107200, Nomor IMEI2 : 861485069107218 beserta SIM Card dengan Nomor +62 812 3437 3033.
Guntur Oktavianto, S.E., S.H., M.H.
Terdakwa:
Sigit Cahyono
78 — 34
Oyon Saputra Nomor 11/VER/VII/2023 tanggal 07 Juli 2023 yang ditandatangani oleh dr. Sofiana, Sp.FM. Pembina IV/a Nip 197509062008122001.
Faisal Hutama Harahap Nomor 23/VER/VII/2023 tanggal 07 Juli 2023 yang ditandatangani oleh dr. Purwanto Panji Sasongko. Sp.FM,S.H.,M.H. Pembina IV/a NIP 198004132008121001.
39 — 5
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalamperkara Nomor 155/Pdt.G/2023/PA.Rtu tanggal 10 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantau untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp565.000,00 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah).
155/Pdt.G/2023/PA.Rtu
14 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IIuntuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 69/Pdt.P/2023/PA.Kla selesai karena dicabut;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kalianda Tahun Anggaran 2023;
69/Pdt.P/2023/PA.Kla
Hj. NOVIANTI MAVIKASARI bin P. HERMAN (Alm)
Tergugat:
RIA RURI LESTARI
56 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Pbl;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo untuk mencoret perkara Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Pbl dari register perkara yang sedang berjalan;
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp440.000,00 (Empat ratus empat puluh ribu rupiah)
6/Pdt.G/2023/PN Pbl
FATIMAH
30 — 4
- Menyatakan perkara perdata Permohonan Nomor : 173/Pdt.P/2023/PN Ptk GUGUR;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencoret perkara perdata Nomor : 173/Pdt.P/2023/PN Ptk dari register perkara perdata Permohonan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 100.000,00 ( seratus ribu rupiah);
173/Pdt.P/2023/PN Ptk
23 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 569/Pdt.G/2023/PA.Sidrap, tanggal 06 September 2023;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sidenreng Rappang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
569/Pdt.G/2023/PA.Sidrap
15 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3149/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 18 September 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3149/Pdt.G/2023/PA.Tsm
14 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 490/Pdt.G/2023/PA.Kdr., tanggal 18 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
490/Pdt.G/2023/PA.Kdr
55 — 22
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 88/Pdt.G/2023/PA.Ars, tanggal 13 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Arso untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah).
88/Pdt.G/2023/PA.Ars
Terbanding/Tergugat : PT BANK PERKREDITAN RAKYAT TOELOENGREDJO DASA NUSANTARA Persero
50 — 0
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Kdr tanggal 24 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding
664/PDT/2023/PT SBY
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : AHMAD LATUPONO,S.H.M.H
Terbanding/Penuntut Umum II : SELVIA. G.A.HATTU, SH,MH
Terbanding/Penuntut Umum III : ELSYE.B.LEONUPUN.SH
62 — 18
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 310/Pid.Sus/2023/PN Amb tanggal 12 Desemober 2023 yang dimintakan banding tersebut.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan dan tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
26 — 3
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara nomor 212/Pdt.G/2023/MS-Bir;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan permohonan tersebut dalam register perkara nomor 212/Pdt.G/2023/MS.Bir;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.0.40.000,- (dua juta empat puluh ribu rupiah);
212/Pdt.G/2023/MS.Bir
18 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 884/Pdt.G/2023/PA.Sub., tanggal 25 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah).
884/Pdt.G/2023/PA.Sub
26 — 6
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 485/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 14 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
485/Pdt.G/2023/PA.Tnk
12 — 0
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 360/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor : 360/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
360/Pdt.P/2023/MS.Tkn
RENI PUSPITA SARI
94 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata permohonan Nomor 205/Pdt.P/2023/PN Met;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Metro untuk mencatat dalam register perkara permohonan Nomor 205/Pdt.P/2023/PN Met, atas pencabutan tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
205/Pdt.P/2023/PN Met