Ditemukan 16598 data
12 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 12
Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam, ternyata tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil/Kuasanya yangsah, oleh karenanya, terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias!
17 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
13 — 3
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor260/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 05 april 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 9
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149ayat (1) R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan.
13 — 1
., Tergugat harus dinyatakan tidakhadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat, halini sejalan pula dengan doktrin di dalam AlAnwar Juz II halaman 55 yangdiambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim yang berbunyi sebagai berikut ;aiadh ai Lil jlo aunt gl jloi ol j5xu 55% olsApabila Tergugat berhalangan hadir karena bersembunyi atau enggan ataughaib, maka perkara tersebut diputus berdasarkan buktibukti* ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
23 — 12
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
24 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 14
sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipunberdasarkan relaas panggilan Nomor 0741/Pdt.G/2018/PA.Pbr. yang dibacakanoleh Hakim Ketua Majelis di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatualasan yang dibenarkan undangundang;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka Majelis Hakim berpendapat, berdasarkan Pasal 4 ayat 2 huruf (b)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Medias
26 — 19
yangdibacakan di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, tidakternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatu alasanyang dibenarkan undangundang;Halaman 7 dari 13 halaman Put.No. 554/Pdt.G/2020/PA.PbrMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4ayat (2) huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias
14 — 4
menyerahkan Surat Keterangan Ghoib/MenghilangNomor 400/179/LXXI/II/2018 yang dikeluarkan oleh Lurah Sekajadi tanggal 16Juli2018 yang menerangkan bahwa sejak tanggal 13 September 2017 Tergugat telahpergi meninggalkan rumah dan sekarang tidak diketahui lagi alamatnya di seluruhwilayah Repunlik Indonesia;Bahwa, majelis hakim telah berusaha menasihati Penggugat untuk rukunkembali dengan Tergugat demi mempertahankan keutuhan rumahtangganya, namun tidak berhasil, sedangkan usaha damai melalui proses medias
106 — 15
Putusan Nomor 564/Pdt.G/2018/PA.TTDBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkandengan membacakan gugatan Penggugat yang dalildalilnya tetapdipertahankan Penggugat;Bahwa untuk mempertahankan dalildalil gugatan Penggugat, Penggugattelah mengajukan alat bukti sebagai berikut:A. Bukti tertulis.
17 — 0
patut, dan tidakternyata ketidak hadiran Termohon tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah,sehingga permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnyaTermohon (verstek), sesuai dengan ketentuan sebagai tersebut dalam pasal 125HIR;Menimbang, bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke PengadilanTingkat Pertama wajib lebin dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasidengan bantuan seorang mediator, namun oleh karena Termohon tidak hadir, makaperkara ini tidak dapat dilakukan medias
48 — 12
Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil/kuasanya yang sah serta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidakternyata tidak datangnya Termohon disebabkan suatu alasan yang sah, makaTermohon yang telah dipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuaidengan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohondapat diperiksa dan diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
28 — 11
Putusan No. 0183/Pdt.G/2018/PA.PkpAgama Pangkalpinag, maka perkara ini menjadi wewenang PengadilanAgama Pangkalpinang ;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat adalah suami isteriyang masih terikat dalam perkawinan yang sah sebagaimana dibuktikandengan Kutipan Akta Nikah (bukti P.1), oleh karena itu kKeduanya mempunyaikualitas sebagai pihakpihak dalam perkara int ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir mulai darisidang pertama sampai selesai pemeriksaan pokok perkara, maka Medias
13 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
23 — 9
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 3
Pasal 143 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang bahwa selanjutnya, terhadap ketentuan tentang medias!
12 — 6
sesuai ketentuan pasal 149 R.Bg Majliscukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dipersidangan dan perkara aquodiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
12 — 4
Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil/kuasanya yang sah serta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidakternyata tidak datangnya Termohon disebabkan suatu alasan yang sah, makaTermohon yang telah dipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuaidengan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohondapat diperiksa dan diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias