Ditemukan 16313 data
10 — 4
di bangun pasca perceraian, terutama jika antaraPenggugat dan Tergugat berkeinginan untuk rujuk kembali, maka gunakejelasan terhadap hal tersebut, Majelis hakim perlu menentukan talak yangjatuh dari perceraian antara Penggugat dan Tergugat, baik dari jenis, maupunbilangan talaknya;Menimbang, bahwa dalam menentukan jenis talak Tergugat yang akandijatunkan terhadap Penggugat, Majelis Hakim memandang perlu untukmengutip dalil syary yang terdapat di dalam Kitab alFigh allslami waAdillatuhu, karangan Wahbah
23 — 6
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cba NS ye Spi walall 555Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
7 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
8 — 4
yang disebabkan karena Tergugatkurang memberikan nafkah kepada Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejak bulanJuli 2014 sampai sekarang telah berjalan lebih dari dua tahun lamanya; Bahwa selama pisah tempat tinggal baik Penggugat maupun Tergugattidak lagi menjalankan kewajiban sebagai Suami istri; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
8 — 8
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
7 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
11 — 8
Sehingga bila bertentangan antara mafsadatdengan manfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadatdaripada mengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimanakaidah Ushul Fikih yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman105, yang berbunyi:lal Ne yo D3i lal 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
23 — 10
l ul> ules prio xwleaoll sy.Artinya: menolak kerusakan (mafsadah) itu) harus didahulukandaripada menarik kemaslahatanOleh karenanya memutuskan ikatan perkawinan dalam keadaan tersebut dinilailebih maslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid Vil halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil
8 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
21 — 10
Wahbah alZuhaili, yaitu alFigh aIslami wa Adillatuhu, jilid Vil, halaman 690 yang diambil alih sebagaipendapat Majelis Hakim, yaitu sebagai berikut:9 aig) Glog uml SLY Cw alall gl qrall clo iJsl Lope Lelyj oS gl lawld oS glo clo! cus ind ,gilolllo odou 659 dermwi Ug2 pol 28 Gyle lrizioVol cpo dl poll eo cli bo US Cas ead apo wlArtinya: Pernikahan, baik yang sah maupun yang fasid adalah merupakansebab untuk menetapkan nasab di dalam suatu kasus.
7 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
8 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
8 — 1
bekerja, danTergugat sering pergi meninggalkan Penggugat, bermain judi dan mabukmabukan; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejak bulanJuli 2016 sampai sekarang telah berjalan lebih dari 8 bulan lamanya; Bahwa selama pisah tempat tinggal Tergugat tidak pernah memberikannafkah kepada Penggugat dan anaknya; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
5 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBV KS gcd ha 6 jotl Gee oy ail fe Lye antl GAY pas IWEY Ge jell yl ple ee yell lleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
12 — 1
Wahbah Zuhaily dalam Kitabnya Al Figh Al blamiWa Adilatuh Juz Vil halaman 529 yang telah diambil alih sebagai pendapat Majelis, iamenyatakan :(Ash Maly Lagi G pa CMe Ge Yall ac 5 eV llsArtinya : Apabila telah tetap adanya dloror (dalam rumah tangga) dan Hakimsudah tidak mampu untuk merukunkannya, maka Hakim dapatmenceraikan mereka dengan talak satu bain ;Menimbang, bahwa dari apa yang telah dipertimbangkan di atas,Penggugat yang mohon dijatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugattersebut menurut
20 — 16
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:alall AS ye Sif antatl 53Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
6 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
7 — 6
Pakar hukum Islam Wahbah az Zuhaili dalam kitab alFiqhulIslamiyyu wa Adillatuhu, Juz Vil, halaman 529 yaitu:OY gil Bb GUwW wold! a2d9, sit Sse!a YI Join Y pall.Talak yang dijatuhkan hakim karena perselisihan adalah talak bain,Artinya:karena bahaya tidak akan hilang kecuali dengan itu.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas,gugatan Penggugat telah mempunyai cukup alasan sesuai dengan Pasal 39Ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jis.
11 — 13
Wahbah azZuhaili, dalam kitab alFighul Islamiyyu wa Adillatuhu, Juz VI, halaman 527 dan529 sebagai berikut :Y secs, eli lio , sro ol Glau 4,01 aL jllyVii eMuuly odboll ads algaly ,sbg Lamm avgjsJl slo! quoijlo Va yp0Ulama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudharatanuntuk mencegah perseteruandan agar kehidupan rumah tanggatidak menjadi neraka dan bencana.
19 — 10
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam;Halaman 11 dari 14 Putusan Nomor 350/Padt.G/2020/PA.BjbHalaman 11 dari 14 PutusanNomor 350/Padt.G/2020/PA.BjbMenimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VII halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lae Remy sll LAN eat gay oI Lene cy pall gl GLE Gell