Ditemukan 21053 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-02-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 18 Februari 2020 — LOAS PANAHATAN SIMANJUNTAK VS PT TRANSPORTASI JAKARTA
12076 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya perkara kepada Negara yang seluruhnya sebesarRp456.000,00 (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 8 Agustus 2019, kemudian terhadapnya olehPenggugat dengan perantaraan kuasanya
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 131/Pdt.SusPHI/2019/PN Jkt.Pst., tertanggal 8Agustus 2019;3.
    SusPHI/2020sehingga hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putuskarena berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja pada tanggal 5 maret2018 adalah telah sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuanhukum:;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi LOASPANAHATAN
Putus : 04-02-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 4 Februari 2020 — PT PAULA JAYA GROUP, VS MUWAHIDDIN SITOMPUL
7542 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi pada tanggal 21 Agustus 2019 kemudian ternadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 22 April 2019 diajukan permohonan kasasi pada tanggal29 Agustus 2019 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 15/KAS/2019/PHI Smr, juncto Nomor 24/Pdt.SusPHI
    /2019/PN Smr,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangmemuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 4 September 2019:Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut
    tanpa kesalahan atau karena efisiensisebagaimana Pasal 164 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003; Bahwa uang kompensasi yang harus diterima oleh Penggugatsebagaimana diamanatkan Pasal 164 ayat (3), yaitu memperoleh UangPesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), UangPenghargaan Masa Kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat(3) dan Uang Penggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT PAULA JAYA GROUP tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke bawah, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan
Putus : 10-09-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1150 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 10 September 2020 — PT HANSAE INDONESIA UTAMA VS BIRHAMSAH ARIFIN,
24148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • selama 6 (enam)bulan Upah dari September 2019 sampai dengan bulan Februari 2020kepada Penggugat, yaitu dengan perincian sebagai berikut, sebesar 6 xRp3.950.000,00 = Rp23.700.000,00 (dua puluh tiga juta tujuh ratus riburupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepadaPenggugat sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) perhari, setiap kaliTergugat lalai melaksanakan putusan ini;Beban atau seluruh biaya perkara ditetapkan sesuai ketentuan hukumyang berlaku;AtauApabila Majelis Hakim Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor38/Pdt.SusPHI/2020/PN.Jkt.Pst., tanggal 6 Mei 2020 yang amarnya sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan PHK yang dilakukan Tergugat kepada Penggugat batal demihukum;Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat
    Nomor 1150 K/Pdt.SusPHI/2020Menimbang. bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hardirnyakuasa Penggugat dan kuasa Tergugat pada tanggal 6 Mei 2020, terhadapputusan tersebut Tergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 13 Mei 2020 diajukan permohonan kasasi padatanggal 27 Mei 2020, sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 74/Srt.KAS/PHI/2020/PN.Jkt.Pst., juncto Nomor38/Pdt.SusPHI
    Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)berdasarkan putusan Pengadilan, maka Penggugat tidak berhak atasUpah selama Proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai SemaNomor 3 Tahun 2018; Bahwa lagi pula alasanalasan kasasi lainnya tidak dapat dibenarkan,karena merupakan penilaian terhadap fakta dan hasil pembuktian yangtidak tunduk dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE INDONESIA UTAMA tersebut, harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara inidibawah Rp150.000.000.00 (seratus lima puluh juta rupiah), makasebagaimana ditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun2004, biaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan
Register : 09-09-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 150/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 24 Nopember 2016 — - SUNARYO NANANG (PENGGUGAT) - PIMPINAN PT. MEDISAFE TECHONOLOGIES (TERGUGAT)
3615
  • PUTUSANNomor:150/Pdt.SusPHI/2016/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAee PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL pada Pengadilan Negeri Medan,memeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihan hubungan industrial padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara :SUNARYO NANANG,Lakilaki, lahir di Medan pada Tanggal 26 Juli 1962,Kewarganegaraan Indonesia, beralamat di JalanDR. Mansyur Gg.
    Deli Serdang, Prov.Sumatera Utara, bertindak berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 14 Mei 2016, yang telah didaftarkandi Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan 29 Agustus 2016 dengan NomorRegistrasi No.51 / PenkK.PHI / 2016 / PN.Mdn,selanjutnya disebut sebagal ................ PENGGUGAT;LawanPIMPINAN PT. MEDISAFE TECHONOLOGIES, beralamat di Sutan Serdang,Gg.
    Bahwa tindakan Terguguat yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerjasecara sepihak tanpa memberikan hakhak Penggugat serta tanpaPenetapan Lembaga Penyelesaian perselisinan hubungan Industrialtersebut adalah telah jelas merugikan Penggugat khususnyamengakibatkan hilangnya mata pencaharian Penggugat;Oleh karena itu gugatan Penggugat adalah cukup beralasan hukum untukdiajukan ke Pengadilan hubungan Industrial pada pengadilan NegeriMedan dan dikabulkan oleh majelis Hakim yang memeriksa, mengadilidan memutuskan
    Deli Serdang No.560 adalah merupakan syarat pengajuangugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan ;Menimbang, bahwa dari bukti P1 berupa Anjuran yang dikeluarkan olehDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Deli Serdang tertanggal30 Maret 2016, pada tertemuan Tripartit tersebut, Keterangan Pengusaha Nihilatau tidak hadir, sedangkan pada Keterangan Pekerja, bahwa pekerja(ic. Sunaryo Nanag Arisya) telah bekerja di PT.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 16-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 314 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — MUHLIS MOHUNE VS PIMPINAN CV. SINAR MIGAS PRATAMA
5428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • masihinginmelaksanakan tugas dan kewajibannya akan dengan keinginan untukmenyelesaikan seluruh pekerjaan akan tetapi keinginan tersebut tidakdiperbolehkan oleh Pengusaha;Bahwa karena PHK ini belum di putusan Lembaga Penyelesaian PerselisinanHubungan Industrial maka Tergugat harus membayar upah dan segalakewajiban kepada Penggugat sejak diberhentikan bulan September 2014sampai dengan PHK ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontaloagar memberikan putusan sebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA:1.
    Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (u/tvoerbaar bijvoorraad) meskipun timbul kasasi;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo telah mengambil putusan, yaitu putusan Nomor22/Pdt.SusPHI/2014/PN.Gto. tanggal 21 Januari 2015 yang amarnya sebagaiberikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Nomor 314 K/Pdt.SusPHI/2015Factie menyatakan Penggugat berhak menerima uang/ongkos pulang danuang pisah padahal dalam azas hukum perdata Hakim tidak bolehmemutuskan melebihi apa yang diminta sehingga dapat disimpulkan JudexFacti telah melampaui kewenangannya;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaPutusan Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriGorontalo tidak salah menerapkan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriGorontalo, dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundang undang sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi MUHLIS MOHUNE, tersebut harus ditolak;Hal. 7 dari 8 hal.
Putus : 10-11-2010 — Upload : 27-06-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 102/G/2010/PN.SBY
Tanggal 10 Nopember 2010 —
140
  • 17PUTUSANNomor : 102/G/2010/PHI.Sby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAnonn= Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial padaperadilan tingkat pertama, telah menjatuhnkan putusan sebagai berikut dalam perkaraANLAMA 2 ooo nn nena nn nnn nnn nn a nnn nnn nnn nnn enn n nnn ne ne neeTAN KING JAN, Warga Negara Indonesia, beralamat di JI.
    Slompetan No. 55 Surabaya, yang selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT ; 02 nnn nn nnn nnernonn= Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri SurabayaTESST 5 mee te cece rere cesta eestatsermia re lanier eee NSoon= Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara beserta suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini ; 222 nme nn nnn nnnoon= Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak yang berperkara diROSTSICLAAGEINA, see neers cere oeeeaecneeRemeeeNieoon= Setelah memperhatikan buktibukti
    yang diajukan di persidangan baik yangdiajukan oleh Penggugat maupun Tergugat ; 2202 monn nnn meneTENTANG DUDUK PERKARAnonon= Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 26 Juli 2010,yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya tanggal 26 Juli 2010 dengan Register Nomor :102/G/2010......
    Bahwa, agar gugatan ini tidak siasia dimohon kepada Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agar diletakkan sita jaminan atas hartakekayaan milik Tergugat terletak di Propinsi Jawa Timur, Kotamadya Surabaya,setempat dikenal sebagai Jalan Slompetan No. 55 Surabaya ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka dengan ini Penggugat mohon denganhormat agar Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya berkenan memeriksa, mengadili dan memutus : 171.
Upload : 29-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 K/PDT.SUS/2009
PT. KARTIKA KAPUAS SARI; POLTAK SIHOMBING
2722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena melampaui jangka waktu2 tahun sejak timbulnya hak sebagaimana ditentukan dalam Pasal 96 UndangUndang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakantuntutan pembayaran upah pekerja/oburuh dan segala pembayaran yang timbuldari hubungan kerja menjadi kadaluarsa setelah melampaui jangka waktu 2(dua) tahun sejak timbulnya hak ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, seharusnya gugatan Penggugatdalam perkara aquo ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pontianak telah menjatuhkan putusan, yaitu putusanNo.63/G/2008/PHI.PN.PTK., tanggal 4 September 2008 yang amarnya sebagaiberikut :Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara1.
    No. 041 K /Pdt.Sus/ 2009berlainan dari surat gugatan maka, si Penggugat harus membuktikannya.Kemudian Pembuktian oleh Penggugat disebabkan adanya bantahan dariTergugat, yurisprudensi MARI tanggal 27 Oktober 1971 No.858K/SIP/1971.Dengan demikian maka Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pontianak telah secara lalai tidak memperhatikanketentuan undangundang dan peraturan lain yang tentu saja bagi Hakimsangat mengikat untuk memahami dan menerapkan hukum dalam suatuputusan yang
    Bahwa kelalaian Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pontianak dapat dilinat dan pertimbangan hukum putusan tersebutyang hanya membolakbalikkan uraian duduknya perkara ditulis berulangulang karena tidak ada dasar hukumnya, hanya dengan 1 (satu) lembarbukti surat tanpa didukung oleh alat bukti surat lain atau saksisaksi yangdidengar keterangannya di bawah sumpah dipersidangan harusmengabulkan gugatan Penggugat, sedangkan kami sebagai pihak lawannyatelah menolak dalildalil gugatan
    No. 041 K /Pdt.Sus/ 2009Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena JudexFacti/Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianak tidaksalah menerapkan hukum lagi pula alasanalasan tersebut mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan adanya kesalahanpenerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yang
Putus : 08-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 766 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 8 Juni 2012 — S U G I A T, dk Melawan YAYASAN PENDIDIKAN MUTIARA BUNDA
6145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakimpemeriksa perkara ini mengabulkan gugatan PHK yang diajukan olehPenggugat untuk seluruhnya ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para Penggugatmohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya agar memberikan putusan sebagai berikut :PRIMAIR :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Mengabulkan permohonan putusan provisi Penggugat ;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat :1.
    Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya/Yth. Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berkehendak lain makaHal.4 dari 8 hal. Put.
    PendidikanMutiara Bunda, padahal faktanya Sekolah Mutiara Bunda yang beralamat diPondok Mutiara Blok MEC No. 111 Sidoarjo sebagaimana dimaksud olehPenggugat adalah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Mutiara Bunda AbadiSidoarjo ;Bahwa kedua Yayasan tersebut yaitu Yayasan Pendidikan MutiaraBunda dan Yayasan Pendidikan Mutiara Bunda Abadi Sidoarjo, jelas tidaksama ;Dengan demikian gugatan Penggugat adalah cacat error in persona sehinggaharus dinyatakan tidak dapat diterima ;bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusan No.08/G/2011/PHLSby. tanggal 20 April 2011 yang amarnya sebagai berikut :DALAM PROVISI :Menolak tuntutan provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :1.
    No. 08/G/2011/PHLSBY yang dibuat olehWakil Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya, permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Muda Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 20 Mei 2011 ;bahwa setelah itu oleh Tergugat yang pada tanggal 27 Mei 2011 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari para Penggugat diajukan jawabanHal.5 dari 8 hal. Put.
Upload : 11-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 K/PDT.SUS/2012
I MADE MAYON LIMAKSANA; PT. SEGATAMA LESTARI
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya untuk menetapkan hari persidangan dan selanjutnya memanggilpara pihak dengan memutuskan:1 Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk keseluruhan;2 Menyatakan TERGUGAT melakukan perbuatan melawan hukum;3.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusan No. 103/G/2011/PHLSby., tanggal 05 Oktober 2011 yang amarnya sebagai berikut :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat Tunjangan Hari Tuadengan perhitungan sebagai berikut : Januari Juli 2009 : 3,7% x Rp 4 Juta x 7 bulan =Rp 1.036.000,00.e Agustus 2009 Juli 2010 :3,7% x Rp 6.500.000,00 x 12 bulan = Rp 2.886.000.00.Total = Rp 3.922.000,00.3 Menolak gugatan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 21 November 2011;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalam tenggang waktudan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, maka oleh karena itupermohonan kasasi tersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Penggugat dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :1Bahwa terhadap Keputusan
    Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya tanggal 5 Oktober 2011, Nomor : 103/G/ 2011/PHI.Sby.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,ternyata Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum dan telah memberi10ilpertimbangan yang cukup dan benar, karena berdasarkan bukti T1 dan T2 ternyatahubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat adalah berdasarkan Perjanjian KerjaWaktu Tertentu (PKWT), dan berdasarkan Pasal 61 ayat huruf b UndangUndangNo. 13 Tahun 2003, maka hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatberakhir pada tanggal 1 Agustus 2010 sesuai dengan PKWT dan tidak berhak
Putus : 20-02-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 20 Februari 2014 — YAYASAN PUTRA GAUTAMA (VIHARA MAHAVIRA GRAHA PUSAT) VS JONI BUDI , DKK
5018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, pada pokoknya sebagai berikut:Hal. 1 dari 12 hal Put Nomor 23 K/Pdt.SusPHl/2014Obyek Gugatan :Bahwa yang menjadi obyek gugatan dalam perkara ini adalah tindakan PHK(pemutusan hubungan kerja) yang dilakukan oleh Tergugat terhadap ParaPenggugat pada tanggal 31 Juli 2012 secara lisan oleh atasan Para PenggugatAdapun yang menjadi duduk perkara adalah sebagai berikut :1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatagar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara1.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor25/PHI.G/2013/PN.JKT.PST, tanggal 10 Juni 2013 yang amarnya sebagaiberikut:Dalam Eksepsie Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:1) Bahwa tidak ada bukti yang menyatakan Penggugat memperolehpembayaran upah secara tetap, berdasarkan keterangan ahli yang adaadalah uang transportasi yang diterima tidak tetap.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 25/PHI.G/2013/PN.JKT.PST, tanggal 10 Juni 2013;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada Mahkamah Agung pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2014 oleh Dr.
Register : 13-10-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr
Tanggal 22 Desember 2020 — Penggugat:
CHIKA IRNI SYAFGINA
Tergugat:
PT.SELONG SELO LOMBOK
17784
  • TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 7 Oktober2020 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dan didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Matarampada tanggal 13 Oktober 2020 dalam Register Nomor 11/Pdt.SusPHI/2020/PN Mtr,telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah Karyawan Kontrak dengan jenis kontrak PKWT(Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) di Perusahaan PT.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Mataram untuk menghukum Tergugat membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) untuk setiaphari keterlambatan pelaksanaan putusan ini sejak diucapkan;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat didasarkan pada faktafakta hukumyang kuat, dan juga oleh karena gugatan Penggugat adalah mengenai hakdari pekerjaan yang telah disepakati guna menunjang kehidupan keluargadari Penggugat, maka layak menurut hukum jika putusan atas PerselisihanPemutusan
    Hubungan Kerja ini dapat dilaksanakan secara serta mertameskipun ada upaya hukum kasasi (uit voerbaar bij voeraad);Bahwa oleh karena gugatan Penggugat didasarkan kepada buktibukti yangrelevan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka patut dan layakmenurut hukum jika Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMataram menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini.Berdasarkan alasanalasan diatas, Penggugat mohon kepada Majelis hakimPengadilan Hubungan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung untukmemberikan putusan sebagai berikut:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMataram, maka untuk itu eksepsi Tergugat harus ditolak;(3.2) DALAM POKOK PERKARA(3.2.1) Menimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat yang padapokoknya adalah mengenai perselisinan Hak yaitu permintaan untuk dibayarkannyakompensasi Karena tidak didaftarkan sebagai peserta pada program BPJS Kesehatanmaupun Ketenagakerjaan;(3.2.2) Menimbang bahwa Tergugat dalam jawabannya telah mengemukakan halhal yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
Register : 11-10-2011 — Putus : 30-01-2012 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 84/PID.SUS./TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 30 Januari 2012 — Drs. ODIH JUANDA, SE.
12157
  • Jenderal BadanPeradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 01/SK/DIRJENX/D1/HK.PHI/03/ 200628101213142tentang Pengangkatan Hakim ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial an.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung ;Menimbang, bahwa selaku hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial saksiIMAS DIANASARI diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 31/M tahun 2006 tertanggal 6 Maret 2006 dengan masa bhakti terhitung sampai dengan tanggal 6Maret 2011 yang kemudian masa bhaktinya telah diperpanjang lagi berdasarkan KeputusanPresiden Republik Indonesia nomor 12/P tahun 2011 tertanggal 02 Maret 2011 ;Menimbang, bahwa kemudian berdasarkan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung ;Menimbang, bahwa selaku kuasa PT Onamba Indonesia yang sedang berperkara diPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung terdakwa mempunyai48keinginan agar PT Onamba Indonesia dapat memenangkan perkara tersebut, walaupunterdakwa sendiri berkeyakinan akan menang dalam perkara tersebut ;Menimbang, bahwa kemudian terdakwa dalam pengurusan perkara tersebut baiksebelum maupun pada saat perkara disidangkan di Pengadilan Hubungan Industrial
    Agung RepublikIndonesia ;Menimbang, bahwa terdakwa selaku kuasa PT Onamba Indonesia mempunyaikeinginan agar perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung dengan mengabulkan gugatan PT Onamba Indonesia yangkemudian diajukan kasasi oleh para karyawan PT Onamba Indonesia putusannya tetap sepertipada putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung ;Menimbang, bahwa dengan demikian terdakwa mempunyai maksud dan keinginanagar
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KLS.JABandung tanggal 20 Desember 2010.81 BB 2 : 3 (tiga) lembar FC Legalisir Salinan Keputusan Direktur Jenderal BadanPeradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 01/SK/DIRJENX/D1/HK.PHI/03/ 2006tentang Pengangkatan Hakim ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial an.
Putus : 07-06-2012 — Upload : 06-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 7 Juni 2012 — SUPRIYONO, dkk. vs lr. SUWANTO ER Sebagai Pengusaha CV. SUMBER INDO MACHINERY
3325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan secara Hukum bahwa Sita Jaminan (ConservatoitBeslag) yang diletakkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri/Niaga Semarang atas harta milik Tergugat adalahsah dan berharga.V.
    Bahwayang terjadi pada fakta adalah jalanya persidangan didalam ruang sidangresmi hanya 1 (satu) kali pada saaat pembacaan Putusan, sedangkandari hari 1 (pertama) panggilan sidang hingga panggilan sidang ke 7(tujuh) hanya diberitahu penundaanpenundaan hari sidang bertempat diruang tamu hakim lantai dua Pengadilan Hubungan Industrial JI.
    (Vide Yurisprudensi KeputusanMahkamah Agung RI Nomor : 180 K/Pdt.Sus/2008 tanggal 3 Juni 2008yang dahulu putusan Pengadilan Hubungan Industrial Niet Onvankelijkverklaard dan juga pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial Rl)..
    Menyatakan secara Hukum bahwa Sita Jaminan (Conservatoit Beslag)yang diletakkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri/Niaga Semarang atas harta milik Tergugat adalah sah danberharga.Vi. Bahwa barangbarang tersebut adalah :Tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di JI. Poksay,Perum Dosen UNS IV, Triagan, Kec. Mojolaban, Kab.
    Pemohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan bukti daridalil memori peninjauan kembalinya yang membuktikan bahwa gugatannyayang diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang telah memuat secara lengkap merumuskan mengenai posita danpetitumnya dengan jelas dan tegas sehingga gugatannya tidak kabursebagaimana telah dipertimbangkan oleh Judex Facti dan Judex Juris;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial
Putus : 18-06-2012 — Upload : 27-06-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 19/G/2012/PN.SBY
Tanggal 18 Juni 2012 —
234
  • 27PUTUSANNomor : 19/ G/ 2012/PHI.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAaon Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial padaPeradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraEINVAMG. 3 seeeesesee en see enemasMUKIBAT HADI, Warga Negara Indonesia, beralamat di Dusun Pohkkecik RT 001 RW008 Desa Baujeng Beji Pasuruan yang dalam perkara ini diwakili oleh Kuasanya
    Ramagloria Sakti Tekstil Industri,alamat di Desa Cangkringmalang Beji Pasuruan berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 13 Maret 2012, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayatersebut ; wnnnn Setelah membaca SuratSurat dalam Perkara ini : Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak yang berperkara ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAnonon= Menimbang, bahwa Penggugat dalam Surat gugatannya, Tanggal 28 Februari2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan
    Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya pada Tanggal 29 Februari 2012 dengan RegisterNomor : 19 /G/2012/PHI.Sby, telah mengajukan gugatanHal. 1 dari 27 hal.
    Bahwa oleh karena Tergugat telah melakukan tindakan bertentangan denganHukum sebagaimana di sebutkan diatas yang berakibat tidak di bayarnya upahPenggugat, maka kami mohon Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Surabaya yang Memeriksa dan memutus perkara ini UntukMenjatuhkan putusan yang isinya Memerintahkan Tergugat Untuk Membayar SecaraTunai Upah Penggugat periode maret 2011 sampai Desember 2011 sebesar Rp.1.107.000 x 10 bulan = Rp.11.070,000, (Sebelas juta tujuh puluh
    No. 19/G/2012/PHISby.27Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial berpendapat lain, mohonputusan yang adil (ex aequo et bono) ; 2222 n2=aonn= Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Penggugat danTergugat hadir diwakili oleh kuasa hukumnya masihmasing ; nonn Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 130 HIR / Pasal 154Rbg maka Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayamempunyai tugas untuk terlebih dahulu mendamaikan kedua belah pihakyang berperkara
Putus : 29-01-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 88/G/2013/PHI.Sby
Tanggal 29 Januari 2014 — ALI WIJAYA ( PRESIDEN DIREKTUR PT. SINAR ANGKASA RUNGKUT GL), vs 1. WIJI RATNAWATI 2. AHMAD IHWAN 3. SUARNO 4. AHMAD SOLEH
444
  • PUTUSANNomor : 88 / G / 2013 / PHI.Sby.SALINAN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAnonn= Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraANLAMrA 22 nn nnn nn nnn nnn nn nn nn nn nn nn nn nn nn en nnn n enna eneALI WIJAYA ( PRESIDEN DIREKTUR PT. SINAR ANGKASA RUNGKUT GL),beralamat di JI.
    Jetis Wetan V/15,Margorejo Wonocolo Surabaya, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IV;1soe ereennenennnn Kesemuanya disebut S@DaQai wisccccsceresesessesereresereeeeeeses PARATERGUGAT ;oon= Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya tersebut ;non== Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara beserta suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini ; nn nn nnenennnnennnnwonn= Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak yang berperkara diDersSidangan n2 neem nnn nnn
    Bahwa oleh karena Anjuran Disnaker Kota Surabaya sebagaimana tersebut diatas DITOLAK oleh PENGGUGAT, maka PENGGUGAT mengajukan gugatanpemutusan hubungan kerja ke Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriSurabaya, dengan permasalahan sebagaimana tersebut di2.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya c.q MajelisHakim Pemeriksa Perkara, agar bersedia untuk mengabulkan danMeEMUtUSKAN 3 $92 nanan nn nnn nnn nn nnn ne nn nn ne nnnn ncn1.
    Bahwa para Penggugat Rekonpensi dapat menerima adanya Pemutusan Hubungan Kerjayang dilakukan oleh Tergugat Rekonpensi, dengan syarat Pemutusan Hubungan Kerja tersebutterhitung sejak adanya penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya dan Tergugat Rekonpensi bersedia membayar kepada Para Penggugat Rekonpensi,uang pesangon 2 kali ketentuan pasal 156 ayat (2), uang pengghargaan masa kerjasebesar 1 kali ketentuan pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuaiketentuan
Putus : 20-11-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 20 Nopember 2014 — SUPRIYATNO VS PT. GUNUNG RAJA PAKSI
8943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dan kawan, ParaAdvokat, beralamat di Jalan Raya Malaka Nomor 64, Malaka Sari,Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Maret 2013;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap Termohon Kasasidahulu sebagai Tergugat di depan persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung,
    Membayar biaya perkara sesuai undangundang;Subsidair: Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah memberikan putusan Nomor 83/G/2013/PHI/PN.BDG., tanggal 6 Januari 2014, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak gugatan Penggugat dalam provisi;Dalam Pokok Perkara:1.
    Membebankan kepada Negara biaya perkara sebesar Rp619.000,00 (enam ratussembilan belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Kuasa Penggugat padatanggal 6 Januari 2014, terhadap putusan tersebut, Penggugat mengajukan permohonankasasi pada tanggal 20 Januari 2014, sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 04/Kas/G/2014/ PHI/PN.Bdg., yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan
    Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, permohonan tersebutdisertai dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 3 Februari 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal 28Februari 2014, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung padatanggal 13 Maret 2014;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a
    patut dan tertulis sebagaimana yang diatur dalam Pasal 168UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, dan kemudian oleh Termohon Kasasiditindaklanjuti dengan memberikan surat peringatan, sehingga Pemohon Kasasi sudahdapat dikualifikasikan mengundurkan diri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan
Putus : 26-09-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1062 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 26 September 2017 — 1. MARKUS SARE, DKK VS PT. USDA SEROJA JAYA
5127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • K/Pdt.SusPHI/2017persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang pada pokoknya atas dalildalil:1.
    kepada Penggugatapabila ternyata Tergugat lalai memenuhi isi kKeputusan hukum yangtelah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);18.Bahwa oleh karena Tergugat merupakan pihak yang bersalah dalamperkara ini, wajar apabila kepadanya di bebani untuk menanggungseluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial Tanjung Pinang agar memberikanputusan sebagai berikut:Halaman 10 dari 25 hal.
    tanggal 12 Januari 2016 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 14 Januari 2016 sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanKasasi Nomor 06/Kas/Pdt.SusPHI/2016/PN.Tpg. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang pada tanggal 27 Januari 2016;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Para Penggugatpada
    Suatuperjanjian harus dilaksanakan dengan iktikad baik;Bahwa terhadap hasil perundingan Bipartit berupa PerjanjianBersama (PB) vide bukti T11, T12 dan T13 yang telah didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial, sesuai denganketentuan Pasal 7, Pasal 13 ayat (1) dan ayat (3) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PPHI, maka Para pihakyang mengikatkan diri dalam perjanjian bersama tersebut,wajib untuk melaksanakannya dan apabila salah satu pihaktidak melaksanakan perjanjian bersama tersebut, maka
    pihakyang dirugikan dapat mengajukan permohonan eksekusikepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri di wilayah Perjanjian Bersama didaftar untukmendapat penetapan eksekusi;Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum Judex Facti di atastidak teliti dalam hal penerapan prinsipprinsip hubungan kerja,sebagaimana fakta hukum diketahui bahwasanya Para Penggugatbekerja pada bagian Blasting (membersihkan karatkarat besi kapal)dan pekerja dari awal sampai akhir kontrak kerja hanya ituitu
Putus : 24-01-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 24 Januari 2018 — ADAM SA’ADA VS PT. TRAKINDO UTAMA
8246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkara yang timbul dalam perkaraini;Atau:Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan eksepsi yang padapokoknya:Eksepsi:Gugatan Kabur Karena Tidak Memenuhi Syarat Formil Pengajuan GugatanSebagaimana Diatur Dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UUPHI);Gugatan Cacat Formil Karena Salah Mencantumkan Alamat Tergugat;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda telah memberikan putusan Nomor 95/Pdt.SusPHI/2016/PN.Smr. tanggal 24 Mei 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Halaman 2 dari 6 hal Put.
    diputuskan dengan seadiladilnya.Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukan kontramemori kasasi tanggal 14 Agustus 2017 yang pada pokoknya menolak permohonankasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara seksama memori kasasi tanggal 20 Juni 2017 dan kontra memori kasasitanggal 14 Agustus 2017 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam halini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda tidak salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:1.
    Bahwa Penggugat telah memberitahukan mengenai rencana mutasi pada 1September 2016 sebagaimana bukti P5 A s.d. bukti P5D, berupa undangan,tanda terima undangan, daftar hadir meeting dan notulen meeting yangmembahas mutasi tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarindadalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon
Upload : 26-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 725 K/PDT.SUS/2010
PT. SELASIH HUSADA PRATAMA PADANG; SYAIFUL EFFENDI, DKK.
2617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam pertimbanganpertimbangan hukumnya, JudexFacti Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Padang telah memberikan pertimbangan hukum yangtidak benar, keliru, sumir dan Onvoeldoende Gemotivert.Hal ini dapat dilihat dari pertimbangan pertimbanganhukum putusannya sebagai berikuta.
    Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Padang halaman 36 ;Quote"Menimbang bahwa terhadap eksepsi Tergugat angka 1,yaitu. menurut Tergugat bahwa gugatan para Penggugaterror in subject/keliru~ subjek hukum, menurut hematMajelis Hakim bahwa hal tersebut adalah sudah sesuaikarena yang digugat oleh para Penggugat adalah PT.Selasin Husada Pratama dst...
    Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriPadang telah memberikan pertimbangan hukum yang tidakbenar, keliru, sumir dan Onvoeldoende Gemotivert.
    Bahwa Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Kelas 1 A Padang dalam putusannyatelah memberikan pertimbangan hukum secara tidak benarHal 19 dari 27 hal. Put.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Padang, hanya 19 orang dari karyawanselasih yang mengingkari dari pada Kesepakatan antaraSerikat Pekerja Rumah Sakit Selasih dengan Rumah Sakittertanggal 3 Desember 2009 tersebut, akhirnya ke19karyawan Rumah Sakit tersebut mengajukan gugatan PHKpada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Padang a quo;Bahwa secara hukum Perjanjian adalah hukum bagi parapihak.
Putus : 28-04-2015 — Upload : 02-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 K/PDT.SUS-PHI/2016
Tanggal 28 April 2015 — PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk VS CASMUNA DWI ARIFIANTI
8044 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maka berdasarkan segala apa yang terurai di atas, Tergugatmohon dengan hormat Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat cq Majelis Hakim berkenanmemutuskan dan menghukum Penggugat untuk mengembalikan harkatdan martabat Tergugat seperti sediakala sebelum terjadinya apa yangdisangkakan dan atau dituduhkan oleh Penggugat, karena itumembutuhkan pembuktian lebih lanjut;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah
    Put.Nomor 125 K/Pdt.SusPHI/2016 Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp366.000,00(tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Penggugat dan Tergugat pada tanggal 17 Sptember 2015, terhadapputusan tersebut, Penggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 14 April 2015 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 30September 2015, sebagaimana
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 19 Januari 2016;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,sehingga permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi/Penggugat pada pokoknya sebagai berikut:Hakim Pengadilan Hubungan Industrial dalam perkara
    Put.Nomor 125 kK/Pdt.SusPHI/2016Bahwa keberatankeberatan tersebut dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti dengan saksama memori kasasi yang diterima pada tanggal 13Oktober 2015 dan kontra memori kasasi yang diterima pada tanggal 19 Januari2016, dinubungkan dengan pertimbangan putusan Judex Facti dalam hal iniputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, ternyata Judex Facti salah serta tidak tepat dalam menilai, menimbangdan menerapkan hukum dengan pertimbanganpertimbangan
    Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 102/Pdt.SusPHI/2015/PNJkt.Pst., tanggal 17 September 2015;MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dilakukan secara sahkepada Tergugat/Termohon Kasasi terhitung tanggal 31 Desember 2013tanpa pesangon;2.