Ditemukan 896162 data
94 — 48
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 197/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 20 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/Semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
360/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
70 — 33
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer 11-08 Jakarta Nomor : 260-K/PM.Il- 08/AL/Xl/2023 tanggal 06 Februari 2023 untuk seluruhnya.3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
KUSUFI ESTI RIDLIANI, S.H,M.H.
Terdakwa:
TAMRIN M.SALEH
34 — 0
29 Juni 2023 pukul 06:39:24 Wit.
- 1 lembar foto bukti transfer ATM Bank BRI dari rekening Bank Papua an.BLANDINA RAHAWARIN ke rekening Bank Papua an.ASTININGSIH sebesar Rp.10.000.000 tanggal 29 Juni 2023 pukul 06:48:09 Wit.
- 1 lembar foto bukti transfer ATM Bank BRI dari rekening Bank Papua an.BLANDINA RAHAWARIN ke rekening Bank Papua an.ASTININGSIH sebesar Rp.10.000.000 tanggal 29 Juni 2023 pukul 06.48:55 Wit.
- 1 lembar foto bukti transfer m-Banking Bank Papua dari rekening Bank Papua an.BLANDINA RAHAWARIN ke rekening Bank Papua an.ASTININGSIH sebesar Rp.25.000.000 tanggal 29 Juni 2023 pukul 07.04:12 Wit.
- 1 lembar foto bukti transfer m-Banking Bank Papua dari rekening Bank Papua an.BLANDINA RAHAWARIN ke rekening Bank Papua an.ASTININGSIH sebesar Rp.25.000.000 tanggal 29 Juni 2023 pukul 07.06:04 Wit.
- 1 lembar foto bukti transfer m-Banking Bank Papua dari rekening Bank Papua an.BLANDINA RAHAWARIN ke rekening Bank Papua an.ASTININGSIH sebesar Rp.25.000.000 tanggal 29 Juni 2023 pukul 07.07:09 Wit.
- 1 lembar foto bukti transfer m-Banking Bank Papua dari rekening Bank Papua an.BLANDINA RAHAWARIN ke rekening Bank Papua an.ASTININGSIH sebesar Rp.25.000.000 tanggal 30 Juni 2023 pukul 01.52:35 Wit.
- 1 (satu) lembar foto copy Rekening Koran Bank BRI dengan Nomor rekening: 497701027817530 a.n.VALENTINO ROSI RAHAI, penarikan uang pada tanggal 12 Mei 2023 sebesar Rp 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy Rekening Koran Bank Papua dengan Nomor rekening: 4020201127854 a.n.KRISTOFEL SERGIUS RENGKUAN, penarikan uang pada tanggal 12 Mei 2023 sebesar Rp 19.900.000 (Sembilan Belas Juta Sembilan Ratus Rupiah).
PT Mandiri Tunas Finance Cq. PT Mandiri Tunas Finance Cabang Bogor
Tergugat:
MOHAMAD AMIN
96 — 68
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Nomor: 9012300205 dan Lampirannya dibuat pada tanggal 14 Maret 2023 yang dibuat oleh dan antara PENGGUGAT dan Tergugat adalah sah dan berharga menurut hukum;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi kepada Penggugat atas pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Nomor: 9012300205 dan Lampirannya dibuat pada tanggal 14 Maret 2023
;
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua kerugian yang diderita oleh Penggugat atas perbuatan Wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat dengan total Kerugian/Jumlah Terutang yang wajib dibayarkan oleh Tergugat adalah sebesar Rp428.011.600,- (empat ratus dua puluh delapan juta sebelas ribu enam ratus Rupiah) secara tunai dan sekaligus sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan Akta Jaminan Fidusia Nomor: 2567 tanggal 15 Maret 2023 yang dibuat oleh Notaris Dewi Mulyani
, S.H., M.Kn., adalah sah dan berharga menurut hukum;
- Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W11.00360857.AH.05.01 Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023 yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Barat adalah sah secara hukum, serta sekaligus menyatakan Penggugat selaku Penerima Fidusia berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia memiliki hak eksekutorial dan kewenangan untuk melakukan eksekusi kendaraan yang menjadi Objek Jaminan Fidusia berupa 1 unit kendaraan
Merek/Type HYUNDAI STARGAZER PRIME IVT, Nomor Rangka: MF3NE81DTPJ015717, Nomor Mesin: G4FLNQ165445, Nomor Polisi : F1720AAY, Tahun 2023, Warna Merah Metal apabila Tergugat atau orang yang menguasainya tidak menyerahkan Objek Jaminan Fidusia secara sukarela kepada Penggugat;
- Memerintahkan Tergugat atau siapapun yang menguasai Objek Pembiayaan sebagai Objek Jaminan Fidusia berupa 1 (satu) unit kendaraan Merek/Tipe : HYUNDAI STARGAZER PRIME IVT, Nomor Rangka: MF3NE81DTPJ015717, Nomor Mesin
: G4FLNQ165445, Nomor Polisi : F1720AAY, Tahun 2023, Warna Merah Metal untuk menyerahkan secara sukarela kepada Penggugat selaku Penerima Fidusia dalam keadaan baik tanpa syarat apapun;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
1.TOGI P.O HASIBUAN,SH.,M.H.
2.Daniel Lumban Batu,S.H.
Terdakwa:
MISRAN GULTOM
96 — 0
strong>Misran Gultom telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar bukti setoran tunai dari Bank BNI dengan uang sebesar Rp288.000.000,00 (Dua ratus delapan puluh delapan juta rupiah) tanggal 24 Februari 2023
;
- 1 (satu) Lembar bukti setoran dari Bank BNI dengan uang sebesar Rp412.000.000,00 (Empat ratus dua belas juta rupiah) tanggal 24 Februari 2023;
- 1 (satu) lembar Kwintasi penyerahan uang sebesar Rp300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah) tanggal 22 Februari 2023;
- 1 (satu) lembar Kwintasi penyerahan uang sebesar Rp60.000.000,00 (Enam puluh juta rupiah) tanggal 7 Maret 2023;
- 1 (satu) Kwintasi penyerahan uang dan 1 (satu) lembar Bukti Transfer Melalui Mobile Banking
Bank Mandiri sebesar Rp130.000.000,00 (Seratus tiga puluh juta rupiah) tanggal 23 Maret 2023;
- 3 (tiga) Lembar fotocopy surat perjanjian kerjasama antara Setia Anto Widjaja Selaku Manager dari AT.
NAZIR, S.H., M.Kn., dengan Nomor 1290/PTTSDBT/MN/II/2023 tanggal 17 Februari 2023;
- 2 (dua) buah Buku Tabungan Bank BNI Taplus dengan Nomor Rekening 1512709701-IDR, atas nama Sdra. Misran Gultom;
- 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BRI Taplus dengan Nomor Rekening 1096-01-032027-50-1, atas nama Sdra.
151/Pid.B/2023/PN Trt
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
13 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Mengizinkan Para Pemohon beracara secara cuma-cuma;
- Menyatakan perkara Nomor 103/Pdt.P/2023/PA.Twg dicabut;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Tahun 2023.
103/Pdt.P/2023/PA.Twg
16 — 7
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara nomor 804/Pdt.G/2023/PA.Kra;
- Menyatakan perkara Nomor 804/Pdt.G/2023/PA.Kra dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
804/Pdt.G/2023/PA.Kra
KUSMIASIH
7 — 4
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 1384/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 1384 /Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 211. 800,00 (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah);
1384/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
28 — 12
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat perkara Nomor 91/Pdt.G/2023/MS.Skm;
- Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue untuk mencoret perkara Nomor Nomor91/Pdt.G/2023/MS.Skm dari register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
91/Pdt.G/2023/MS.Skm
YULIS PRAMADANI
31 — 18
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara Nomor 46/Pdt.P/2023/PN.Pgp;
- Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara Nomor 46/Pdt.P/2023/PN.Pgp harus dihentikan ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalm register perkara ;
- Membebankan biaya perkra ini kepada Pemohon sejumlah Rp195.000,00 (serratu sembilan puluh lima ribu rupiah);
46/Pdt.P/2023/PN Pgp
Pembanding/Penggugat II : Juran Diwakili Oleh : Yoki Rahmadia, S.H
Pembanding/Penggugat III : Hasnur Diwakili Oleh : Yoki Rahmadia, S.H
Pembanding/Penggugat IV : Taufik gelar Pakiah Mudo Diwakili Oleh : Yoki Rahmadia, S.H
Terbanding/Tergugat I : Ali Usman
Terbanding/Tergugat II : Dahniar
74 — 74
MENGADILI: - Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batusangkar Nomor 13/Pdt.G/2023/ PN Bsk., tanggal 12 September 2023;
- Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
252/PDT/2023/PT PDG
59 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor 1753/Pdt.G/2023/PA Pbg, tanggal 9 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
374/Pdt.G/2023/PTA.Smg
33 — 2
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 155/Pdt.G/2023/PA.Sda tanggal 9 Maret 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Syaban 1444 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
198/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Yulinarti Nurdin
29 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan No 129/Pdt.P/2023/PN Smn
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sleman untuk mencatat Pencabutan Perkara Permohonan Nomor: 129/Pdt.P/2023/PN Smn., dalam buku register yang telah disediakan untuk itu ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
129/Pdt.P/2023/PN Smn
Terbanding/Tergugat : NIKEM
Terbanding/Turut Tergugat I : HERI PUJIANTO
Terbanding/Turut Tergugat II : AGUS SALWONO
Terbanding/Turut Tergugat III : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANYUMAS
34 — 32
M E N G A D I L I; - Menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Purwokerto tanggal 6 Desember 2023 Nomor 39/Pdt.G/2023/ PN Pwt yang dimohonkan banding tersebut;. - Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah
82 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 390/Pdt.G/2023/PA.MMj tanggal 07 Desember 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mamuju untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
390/Pdt.G/2023/PA. Mmj
31 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cibinong Nomor 4574/Pdt.G/2023/PA.Cbn tanggal 27 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Awwal 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam Tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Jumari
Tergugat:
1.Juniati
2.Pemerintah Kabupaten Malang Cq Camat Dau, Kabupaten Malang Cq Kepala Desa Karang Widoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang
Turut Tergugat:
Ngatimo
96 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan Gugatan Nomor: 67/Pdt.G/2023/PN Kpn dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara No. 67/Pdt.G/2023/PN Kpn dari Register perkara ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam Gugatan ini sejumlah Rp.1.796.000.,-(Satu juta tujuh ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah);
67/Pdt.G/2023/PN Kpn
49 — 24
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3830/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 3830/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah).
3830/Pdt.G/2023/PA.Badg
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BITUNG
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Nurdin
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : Hartati Nurdin
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Tergugat II Intervensi III : Burhan
87 — 30
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor 9/G/2023/PTUN.MDO, tanggal 13 Juni 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);
58/B/2023/PT.TUN.MDO