Ditemukan 1799 data
24 — 4
unsure pokok telah terpenuhiselanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatanTerdakwa tersebut dilakukan dengan cara tanpa hak atau melawan hukum atautidak (Unsur ke2) sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subjektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de geode zeden
22 — 3
Sedangkan secara melawan hukum dalam hal ini adalahperbuatan yang dilakukan oleh terdakwa bertentangan dengan hukum dan tidakmemiliki alas hak yang sah sebagai alasan dilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de goede zeden)
25 — 3
Sedangkan secara melawan hukum dalam hal ini adalahperbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa bertentangan dengan hukum dan tidakmemiliki alas hak yang sah sebagai alasan dilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de goede zeden)
77 — 34
Bertentangan dengan tata susila yang baik (goede zeden) ;4.
20 — 2
adalahperbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa bertentangan dengan hukum dan tidakmemiliki alas hak yang sah sebagai alasan dilakukannya perbuatan itu;Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor 110/Pid.B/2017/PN.Mgt.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de goede zeden
31 — 5
Yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrecmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subyectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum (instrijd is met des daders rechtplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen degeode zeden) atau bertentangan dengan tujuan moral dan lalu lintas pergaulanmasyarakat (wat indruisch tegen de einschen van de moraal of het naatschappellijkHlm.12 dari 15 halamanPutusan Nomor 54/Pid.B /2015/PN.Mbnverkeer).
1.FITRIANI BAKRI, SH
2.Irmawati, SH
Terdakwa:
PARMAN Alias PARMAN BIN HERMAN
64 — 23
;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Dengan maksudadalah sesuatu yang diniatkan secara sadar oleh seseorang dan diwujudkannyadalam perbuatan nyata untuk mencapai keinginannya tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrecmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subyectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum (in strijd is met des daders rechtplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de geode zeden) atau bertentangan
19 — 1
kemudian;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai petitum angka 2 darigugatan penggugat yang memohon kepada Majelis agar menghukum paratergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada penggugatsebesar Rp. 25.650.000, (dua puluh lima juta enam ratus lima puluh riburupiah), Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukumadalah suatu perbuatan yang memperkosa suatu hak hukum orang lain ataubertentangan dengan kesusilaan (goede zeden
Pembanding/Tergugat II : SENIWATI Diwakili Oleh : TOTOK SUGIARTO, S.H
Pembanding/Tergugat III : SAHABUDIN Diwakili Oleh : TOTOK SUGIARTO, S.H
Pembanding/Tergugat IV : SAHARUDIN Diwakili Oleh : TOTOK SUGIARTO, S.H
Pembanding/Tergugat V : RAHMAT GHAZALI Diwakili Oleh : TOTOK SUGIARTO, S.H
Terbanding/Penggugat : HERU SETIAWAN
52 — 16
SH MH LLM,dalam buku : Perbuatan Melawan Hukum, PendekatanKontemporer, Penerbit PT Citra Aditya Bakti, halaman 11, antara lainmenegaskan sebagai berikutSejak tahun 1919, unsur melawan hukum diartikan dalam arti yangseluasluasnya, yakni meliputi halhal sebagai berikut :Perbuatan yang melanggar Undangundang yang berlaku ;Yang melanggar hak orang lain yang dijamin oleh hukum, atau ;Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku,atau;Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden
49 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
berikut: Adanya suatu perbuatan; Perbuatan tersebut melawan hukum; Adanya kesalahan dan pihak pelaku; Adanya kerugian bagi korban; Adanya hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian;Bahwa perbuatan tersebut melawan hukum diartikan dalam arti yangseluasluasnya sebagai berikut: Perbuatan yang melawan UndangUndang yang berlaku, yangmelanggar hak orang lain, yang dijamin oleh hukum; Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku; Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden
79 — 9
berdiri sendiri dengan demikian meskipun pelaku tidak mengetahuibahwa penghancuran atau pengrusakan itu melawan hukum maka pelaku tetapdapat dipersalahkan menurut pasal 406 (1) KUHP (Drs.H.A.K.M.Anwar SH);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de goede zeden
29 — 11
pemilikan ini tidak dipersoalkanapakah si pelaku merasa diuntungkan atau tidak, cukuplah dibuktikan apakahpada saat pelaku mengambil barang tersebut sudah memiliki maksud untukmemilikinya atau tidak;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in striid is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden
47 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perbuatan melanggar undangundangPerbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum.Perbuatan yang bertentangan kesusilaan(geode zeden).Perbuatan yang bertentangan sikap baik dalam masyarakat untukmemperhatikan kepentingan orang lain.Dalam perkara a quo Jjelasjelas bahwa ada kesengajaan ,kelalaian, tidakada dasar pembenar yang dilakukan Penggugat, Tergugat dan Notaris/PPAT(Saksi) dengan cara melakukan tindak Pidana penipuan yaitumerubah dari perjanjian pinjam meminjam menjadi jual beli .
27 — 9
piutang.14Menimbang, bahwa yang dimaksud dalam unsur ini adalah adanyakesengajaan dari Terdakwa dalam melakukan perbuataannya untuk mengambilkeuntungan baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku(in strijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegende goede zeden
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yang diwakili Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc
Tergugat:
PT. HOW ARE YOU INDONESIA
2337 — 3684
Perbuatanyang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden) e. Perbuatanyang bertentangan dengan sikap yang baik dalam bermasyarakatuntuk memperhatikan kepentingan orang lain;Ada Kerugian.Adanya kerugian (schade) bagi PENGGUGAT juga merupakansyarat agar Gugatan berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata dapatdipergunakan.
26 — 4
Sianturi, op.cit, hlm. 597);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in striid is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden) atau bertentangan dengan tujuanmoral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen de eischen vande moraal of het maatschappelijk verkeer);Menimbang, bahwa
31 — 3
unsure pokok telah terpenuhiselanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatanTerdakwa tersebut dilakukan dengan cara tanpa hak atau melawan hukum atautidak (Unsur ke2) sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subjektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in sriid is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de geode zeden
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
AJUNG Anak CONG SEN KIM Alm
139 — 31
Kesusilaan atau kepatutan (goede zeden);Sikap yang baik dalam masyarakat untuk memperhatikan kepentinganorang lain (indruist tegen de zorgvildigheid welke in het maatschappelijkeverkeer betaamt ten aanzien van anders persoon of goed);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa, pada saatTerdakwa melihat 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda model Revo warnahitam lis merah dengan Nomor Polisi KB 5965 VJ, Nomor RangkaMH1JBK119KK642008, dan Nomor Mesin JBK1E1638012 milik AdvenDiantoro sedang terparkir
Kesusilaan atau kepatutan (goede zeden);10.
29 — 10
pemilikan ini tidak dipersoalkanapakah si pelaku merasa diuntungkan atau tidak, cukuplah dibuktikan apakahpada saat pelaku mengambil barang tersebut sudah memiliki maksud untukmemilikinya atau tidak;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in striid is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden
PASTI LUBIS
Terdakwa:
WAHYU ANGGA PRATAMA Alias WAHYU
21 — 4
unsure pokok telah terpenuhiselanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatanTerdakwa tersebut dilakukan dengan cara tanpa hak atau melawan hukum atautidak (Unsur ke2) sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subjektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de geode zeden