Ditemukan 19086 data
51 — 11
);Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh :Penuntut Umum sejak tanggal 02 Desember 2015 sampai dengantanggal 21 Desember 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh sejak tanggal 22 Desember 2015 sampai dengantanggal 20 Januari 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Banda Aceh sejak tanggal 21 Januari 2016Sampai dengan tanggal 20 Maret 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Daud Beureueh No. 85 Jambo Tape KotaBanda Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 31 Desember2015, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Banda Acehpada tanggal 31 Desember 2015 Nomor : W1U1/90/HK.01/XII/2015;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut; itaftMn ann ee UL HA gL abl Wd re lad Ma lal mul as Ad. 1.
93 — 13
61 — 23
,MHd.t.oZULFAN EFFENDI, SHPanitera Pengganti,d.t.oSAMUIN, SHUntuk Salinan Yang Sama Sesuai Dengan Aslinya,PENGADILAN NEGERI / TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERA,Drs. EFFENDI, SHNIP. 196612261990031003
81 — 11
PRINT93/N.1.17/ Ft.1/03/2013sejak tanggal 14 Maret 2013 s/d 02 April 2013;Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh tanggal 26 Maret 2013, No. 14/Pen.Pid.Sus/ TPK/2013/PNBNA sejak tanggal 26 Maret 2013 s/d 24 April2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Banda Aceh tanggal 17 April2013, No. 14/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA, sejak tanggal 25 April 2013 s/dtanggal 23 Juni 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal 11Juni 2013, No. 05/Pen.Pid.Tipikor/2013/PT.BNA, sejak tanggal
Perpanjangan kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal11 Juli 2013 No. 15/Pen.Pid.Tipikor/2013/PT.BNA, sejak tanggal 24 Juli 2013s/d 22 Agustus 2013;PENGADILAN TIPIKOR tersebut ;Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini, yakni berupa :e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh tentang penunjukanmajelis hakim yang memeriksa perkara ini ;e Penetapan Ketua Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh tentangpenetapan hari sidang ;e Surat dakwaan
Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000, (lima riburupiah) ;Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriTindak Pidana Korupsi Banda Aceh pada hari Kamis, tanggal 01 Agustus 2013 oleh kamiSYAMSUL QAMAR, SH.MH selaku Hakim Ketua, SYAIFUL HASARI, SH. danZULFAN EFFENDI, SH Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Acehmasingmasing sebagai Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus
73 — 25
Adm. dan Keuangan) PDAM TirtaBengi tahun 2007 Dan Bendaharawan Penyertaan Modal PemdaBener Meriah Untuk PDAM Tirta Bengi tahun 2007Terdakwa tidak ditahanPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR tersebut ;Telah membaca turunan resmi putusan Pengadilan Negeri / Tipikor Banda Acehtanggal 7 Januari 2014 Nomor : 40/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA, serta suratsurat lainnya yangberhubungan dengan perkara ini sebagaimana terlampir dalam berkas perkara ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum,berdasarkan
No.03/PidTipikor/2014/PTBNAPengadilan Tinggi / Tipikor tetap pada pendiriannya bahwa terhadap Terdakwaharusdibebankan untuk membayar uang pengganti sebanyak uang yang diterimanya, terlepas daripenggunaan lebih lanjut uang tersebut oleh terdakwa sebagaimana amar dibawah ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka putusanPengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal 7 Januari 2014 No.40/Pid.Sus/TPK/ 2013/PNBNA, yang dimintakan banding aquo haruslah dirubah sekedar mengenai pidana
No.03/PidTipikor/2014/PTBNATinggi / Tipikor Banda Aceh pada hari Senin, tanggal 26 Mei 2014 oleh kami :MUZAINI ACMAD, SH.MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sebagaiKetua Majelis,s ADI DACRAWI SA, S.H.MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/TipikorBanda Aceh dan SUNARDI, SH Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tinggi Tipikor BandaAceh masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk untuk memeriksa danmengadili perkara ini, berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh
Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkaradalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp.5.000,( lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi / Tipikor Banda Aceh pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2014 oleh kami :100HIDAYAT HASYIM, SH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sebagaiKetua Majelis, ASRA, S.H.MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh danDrs. H.
Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi / Tipikor BandaAceh, tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;Hakim Anggota Hakim Ketua,1.
74 — 26
81 — 25
92 — 29
IslamTempat tinggal : Desa Atu Singkih Kecamatan Rusip AntaraKabupaten Aceh TengahPekerjaan : Wiraswasta / Ketua Kelompok Pantan Jerik.Pendidikan : SD kelas 4 (tidak tamat)Para Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah/Penetapan Penahanan olehPenyidik : tidak dilakukan penahananPenuntut Umum : sejak tanggal 27 Oktober 2015 s/d tanggal 15 November 2015;Majelis Hakim : sejak tanggal 29 Oktober 2015 s/d tanggal 27 November 2015;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor
Banda Aceh : sejak tanggal28 November s/d tanggal 26 Januari 2016;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh : sejak tanggaltanggal 27 Januari 2016 s/d tanggal 25 Februari 2016;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Il : sejak tanggaltanggal 26 Februari 2016 s/d tanggal 26 Maret 2016;Terdakwa , Terdakwa Il dan Terdakwa Ill berdasarkan PenunjukanMajelis Hakim didampingi oleh Penasihat SYAHRUL RIZAL, SH., MH. denganPenetapan Nomor : 44/Pen.PidSusTPK/2015/PN
82 — 32
Daud Beureueh No. 85 Jambo Tape KotaBanda Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 April2016, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Banda Acehpada tanggal 18 April 2016, Nomor W1U1/16/HK.01/IV/2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut; Ad. 1.
52 — 16
132 — 41
48 — 16
100 — 45
Aceh Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada PengadilanNegeri Aceh yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan, menyuruhmelakukan atau turut serta melakukan dengan secara melawan hukum telahmelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,perbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut
Aceh Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)pada Pengadilan Negeri Aceh yang berwenang memeriksa dan mengadili, telahmelakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang iain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara
84 — 26
156 — 57
66 — 23
49 — 11
Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh atauPengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraini, sebagai orang yang melakukan atau turut melakukan perbuatan itu, secaramelawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dapat merugikan Keuangan Negara atau PerekonomianNegara, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan
Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh atauPengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraini, sebagai orang yang melakukan atau turut melakukan perbuatan itu, dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atauperekonomian
MH. sebagai Hakim KetuaMajelis, AINAL MARDHIAH, SH..MH. sebagai Anggota dan HAMIDIDJAMIL,SH Hakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, putusan mana diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal 9 September 2013oleh Ketua Majelis tersebut dibantu oleh KURNIA, SH. Panitera Pengganti dengandihadiri oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jantho dan Terdakwa yangdidampingi Penasihat Hukumnya.Hakim Anggota, Hakim Ketua,AINAL MARDHIAH, SH.,MH. H.
138 — 54
Pendidikan :S1Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah/Penetapan Penahanan Oleh :e Penyidik sejak tanggal 19 Mei 2015 s/d tanggal 04 Juni 2015e Penuntut Umum sejak tanggal 05 Juni s/d tanggal 24 Juni 2015e Perpanjangan Ketua sejak tanggal 25 Juni 2015 s/d tanggal perkara ini PengadilanTipikor dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor;e Majelis Hakim sejak tanggal 13 Juli 2015 s/d tanggal 11 Agustus 2015;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh sejak 12 Agustus 2015s
/d tanggal 10 Oktober 2015 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Banda Aceh sejak tanggal 11Oktober 2015 s/d tanggal 09 Nopember 2015;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Banda Aceh sejak tanggal 10Nopember 2015 s/d tanggal 09 Desember 2015;Terdakwa Drs.
97 — 41
80 — 11
Panglima Polem Komplek BP4 No. 2 Banda Aceh,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 September 2013, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Banda Aceh pada tanggal 14 Nopember 2013 Nomor:W1U1/50/HK.01/IX/2013.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Acehtanggal 02 September 2013 Nomor: 39/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNAtentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;2 Penetapan Majelis Hakim
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBanda Aceh tanggal 03 September 2013 Nomor: 39/Pen.Pid.
Aceh Mitra Internasional dalam berkas perkaraterpisah dijadikan sebagai para terdakwa dan telah dijatuhi putusanpidana oleh Pengadilan TIPIKOR Banda Aceh;e Bahwa terdakwa telah mengakui dan menyesali perbuatan yang telahdilakukannya tersebut;Menimbang, bahwa seluruh fakta hukum dan keadaan yang terungkap dipersidangan tersebut di atas, akan dijadikan dasar pertimbangan oleh Majelis untukmenentukan apakah serangkaian perbuatan yang didakwakan oleh Penuntut Umum kepadaTerdakwa telah terbukti memenuhi
Aceh Mitra Internasional (dalamberkas perkara terpisah sebagai para terdakwa bersama dengan masing masing DirekturPerusahaannya telah dijatuhi putusan oleh pengadilan Tipikor Banda Aceh), melainkanjuga telah dilakukan bersama dengan Konsultan Pengawas pada PT.