Ditemukan 2337 data
62 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Biaya royalti dicatatoleh Termohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) tiap bulan sebagaiberikut:Biaya Royalti XXXAccrued Royalty XXXBahwa setelah satu semester ketika ada pembayaran, jurnalnya sebagai berikut:Accrued Royalty XXXHalaman 9 dari 23 halaman.
tentang Penghindaran PajakBerganda dan Pencegahan Pengelapan Pajak yang Berhubungan dengan PajakPajak atas Pendapatan menyebutkan bahwa:(1) Royalti yang berasal dari suatu negara dan dibayarkan kepada penduduknegara lainnya, dikenakan pajak di negara lainnya itu;(2) Namun demikian, royalti tersebut dapat juga dikenakan pajak di Negaradimana royalti itu berasal, sesuai dengan perundangundangan negaraitu, tetapi apabila sipenerima adalah pemilik royalti yang menikmatinya,pajak yang dikenakan tidak
Putusan Nomor 322/B/PK/PJK/201516Penggugat) dan atas jasa yang diberikan tersebut, Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) membayar royalti kepada Toto Ltd sebesar2,5% (dua koma lima persen) dari hasil penjualan bersih;Bahwa perhitungan royalti akan dibuat setiap 6 (enam) bulan sekali dan berakhirsetiap tanggal 30 Juni dan 31 Desember dimana pembayarannya akan dilakukandalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari setelah berakhirnya jangka waktuperhitungan royalti;Bahwa pada saat Termohon Peninjauan
Kembali (semula Penggugat) mencatatjurnal biaya royalti, pada saat itu pula biaya royalti tersebut dibiayakan dansudah terutang;Bahwa pendapat Termohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) yangmenyatakan saat terutang biaya royalti adalah saat 3 (tiga) bulan dari periode 6(enam) bulan yang sudah lewat, menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat), saat 3 (tiga) bulan dari periode 6 (enam) bulan merupakan saat jatuhtempo pembayaran royalti oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPenggugat
kepadapenduduk negara lainnya, dikenakan pajak di negara lainnya itu;2) Namun demikian, royalti tersebut dapat juga dikenakan pajak dinegara dimana royalti itu berasal, sesuai dengan perundangundangan negara itu, tetapi apabila si penerima adalah pemilikroyalti yang menikmatinya, pajak yang dikenakan tidak akanmelebihi 10% (sepuluh persen) dari jumlah kotor royalti;h Bahwa sesuai dengan Commentary OECD article 12 arti paid (pembayaran)dinyatakan sebagai berikut:17The word payment, used in the definition
92 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh pihak lain untuk kepentingan yang sama.Merek dagang yang ada pada suatu produk atau layanan akanmemberikan posisi pasar yang tinggi, baik produk atau layanantersebut mempunyai keunikan maupun tidak.Bahwa sehingga royalti yang dibayarkan oleh Pemohon Bandingkepada Panasonic Corporation ("PC") adalah sudah sesuai dengandefinisi royalti maupun intellectual property (IP) seperti yang tercantumdalam UndangUndang Pajak Penghasilan (UU PPh) dan OECDGuidelines, dimana royalti yang dibayarkan oleh Pemohon
Bandingkepada PC harus diperlakukan sebagai pengurang pajak.Definisi royalti sesuai Tax Treaty JepangIndonesiaBahwa Pasal 12 ayat 3 pada Tax Treaty Jepang Indonesiamemberikan pengertian untuk royalti sebagai objek pajak dimanadefinisinya konsisten dengan penjelasan royalti dalam UU PPh.
Pemohon Banding dengan tarifroyalti pihakpihak independen atas perjanjian royalti untuk produkyang sejenis.
September2010 Pemohon Banding melihat bahwa Pemeriksa tidak melakukankoreksi atas Pajak Masukan SSP PPN Jasa Luar Negeri atas pembayaranroyalti, di mana nature dan transaksi pembayaran royalti tersebut samadengan pembayaran royalti dalam Masa Pajak Oktober 2008 s.d. Juni2009. Dalam pemeriksaan PPN Masa Pajak Juli 2009 s.d.
Pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) yangmenyatakan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) adalah "Contract manufacturer" yang seharusnya tidakmembayar Royalti, teroukti bahwa pembeli berbeda denganpenerima Royalti, sehingga Majelis berpendapat Royalti tersebutwajar dibayar Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding);Atas pendapat Majelis tersebut diatas Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) berpendapat sbb:Halaman 49 dari 56 halaman.
68 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 79 B/PK/PJK/2005.tersebut akan terlihat apakah nilai peredaran PPN dilakukanpembetulan atau tetap dipertahankan.Bahwa berdasarkan data PPh Pasal 26 atas royalti yang dibayarkankepada pihak Ray White Asia Pty Ltd adalah sebesar AUD 26.540,87,karena tarif royalti yang dibayarkan kepada Ray White Asia Pty Ltdadalah 8% dari jumlah royalti yang diterima oleh wajib pajak (PT.
RayPropertindo), sehingga besarnya royalti yang diterima oleh wajib pajakadalah 100/8 x AUD 26.540,87 atau sebesar AUD 331.760.875..Dengan menggunakan kurs tetap Rp. 6.000,/ 1 AUD =Rp.1.990.565.250, maka jumlah tersebut sudah sesuai denganpenghasilan royalti yang dilaporkan oleh wajib pajak.Adalah hal yang kurang dapat dipertimbangkan di duniausaha/pengusaha apabila mereka melakukan tindakan denganmelaporkan jumlah royalti yang dibayar ke pihak yang seharusnyaberhak di luar negeri lebih kecil dari
yang sebenarnya, karena hal iniakan menghasilkan beban pajak yang lebih besar dibandingkan apabilapengusaha melaporkan royalti tersebut lebih besar.Sebagai ilustrasi : Uraian Royalti yang dibayar ke Luar Royalti yang dibayar ke LuarNegeri lebih kecil Negeri lebih besarRoyalti yang diterima (Revenue) 100 100Royalti yang dibayar 20 40Net Income 80 60PPh rate 30% 24 18Net Income affter Tax 56 42Total Tax already Paid (Article 26+ Corp.
No. 79 B/PK/PJK/2005.untuk tahun sebelumnya bahwa jasa pendidikan yangdiserahkan oleh wajib pajak termasuk jasa tidak kena PPN.Bahwa dari buku/dokumen/data dan keterangan lain yangdiberikan sebenarnya sudah dapat dipergunakan untukmenghitung besarnya peredaran sebagai dasar pengenaanPPN (DPP PPN) maupun besarnya PPN yang terhutang.Secara akurat yaitu sebagai berikut :Royalti bulan Januari 2001 Rp. 69.687.148,Royalti bulan Pebruari 2001 Rp. 48.734.974,Royalti bulan Maret 2001 Rp. 161.935.648,Royalti
bulan April 2001 Rp. 259.329.039,Royalti bulan Mei Rp. 207.583.471,Royalti bulan Juni 2001 Rp. 254.098.237,Royalti bulan Juli 2001 Rp. 239.396.996,Royalti bulan Agustus 2001 Rp. 201.785.140,Royalti bulan September 2001 Rp. 97.053.707,Royalti bulan Oktober 2001 Rp. 156.574.923,Royalti bulan Nopember 2001 Rp. 106.065.302,Royalti bulan Desember 2001 Rp. 193.426.347,Jumlah Rp.1.990.670.932,DPP PPN dari penghasilan lainnya Rp. 0,DPP PPN tahun 2001 Rp.1.990.670.932,PPN Keluaran yang terhutang :10% dari
42 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Banding wajib membayar 3% royalti kepada NOKCorporation dan Synztec atas pemberian Technical Assistance, HakPaten dan Trademark.bahwa sudah selayaknya NOK membayarkan royalti sebesar 3%tersebut dihitung berdasarkan penjualan kotor (setelan dikurangipotongan harga dan retur);bahwa bantuan teknis dari NOK Corporation dan Synztec tersebutsangat penting bagi Pemohon Banding agar dapat melakukankegiatan produksi karena Pemohon Banding tidak memilikiteknologi, know how, informasi atau data untuk
Putusan Nomor 889/B/PK/PJK/2015bahwa tanpa adanya merek dagang "NOK" maka PemohonBanding tidak mungkin dapat melakukan penjualan produkproduknya kepada produsen mobilmobil ternama di Indonesia;bahwa dengan demikian pembayaran royalti kepada NOKCorporation dan Synztec merupakan pengeluaran langsung yangberhubungan langsung dengan kegiatan usaha Pemohon Bandingkhususnya untuk memproduksi dan menjual produk dengan merekdagang "NOk";bahwa dapat disimpulkan bahwa pembayaran royalti iniberhubungan langsung
Putusan Nomor 889/B/PK/PJK/2015dalam putusan a quo, antara lain pada pokoknya berbunyi sebagaiberikut:Atas Pokok Sengketa Koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan NilaiJLN atas Royalti sebesar Ro542.179.785, 00;bahwa Majyelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas PajakMasukan Impor darn pembayaran royalti sebesar Rp542.179.785,00terkait dengan koreksi atas biaya royalti pada Pajak Penghasilan Badansebesar Rp8.973.113.146,00 dengan dasar dan alasan koreksi yangsama;bahwa perbedaan nilai sengketa
dalam PajakPenghasilan Badan, Majelis berkesimpulan untuk membatalkan koreksiTerbanding dikarenakan koreksi biaya royalti sebesarRp8.973.113.146,00 tersebut dilakukan tanpa dasar yang kuat danmeyakinkan;bahwa dengan demikian, Majelis mengakui eksistensi biaya royaltisebesar Rp8.973.113.146,00 sebagai pengurang penghasilan brutoPemohon Banding, sehingga oleh karenanya Pajak Masukan yangterutang atas pembayaran royalti ini juga dapat dikreditkan sebagaipengurang Pajak Keluaran Pemohon Banding;bahwa
BenchmarkingReport for Fiscal Year 2008, dapat diketahui bahwa rateroyalti sebesar 3% adalah dalam batasbatas yangwayar untuk perusahaan dengan usaha yang sejenisdengan Termohon Peninjauan Kembali;bahwa berdasarkan fakta yang disampaikan TermohonPeninjauan Kembali, Majelis berpendapat bahwapembiayaan royalti ini memben manfaat kepadaperusahaan yaitu royaiti dibayarkan ketika perusahaanmenghasilkan keuntungan sedangkan apabilaperusahaan mengalami kerugian royalti tidakdibayarkan;Halaman 17 dari 26
66 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
COD tersebut ditandatangani pada tanggal 16 Febuari2011 yang mewakili transaksi selama tahun 2011 (valid selama 12Bulan);Pembayaran Objek PPh Pasal 26 Pemohon Banding terdiri dari 3transaksi:1) PPh Pasal 26 atas Royalti;2) PPh Pasal 26 atas Pemberian Jasa Luar Negeri;3) PPh Pasal 26 atas Bunga Pinjaman;Atas Pendapat Pemeriksa mengenai Reklas Biaya Royalti menjadiDividen, Pemohon Banding tidak setuju, karena pada dasarnya biayaRoyalti merupakan pembayaran atas Pemberian informasi berupapengetahuan
Putusan Nomor 1860/B/PK/PJK/20171.2.PPh Pasal 26 berupa dividen Majelis berpendapat sebagaiberikut:Bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;Bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti
Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali, mengenaiReklas Biaya Royalti menjadi deviden, merupakanpembayaran atas pemberian Informasi berupapengetahuan teknik pengecatan (Painting Technique)yang diberikan oleh Sankei Co.
tersebut di atas makaMajelis berkesimpulan koreksi Terbanding atasObjek Pajak sehubungan koreksi reklas atasBiaya Bunga dan Biaya Royalti menjadi Devidentidak dapat dipertahankan;Halaman 21 dari 33 halaman.
Bahwa atas sengketa objek PPh Pasal 26 Masa Pajak Oktober 2011terkait dengan Reklas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadiDeviden sebesar Rp183.728.720,00 diajukan Peninjauan Kembali keHalaman 30 dari 33 halaman.
65 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu tidak seharusnya Pemohon Bandingmembayar royalti kepada Honda Motor Co. Ltd.
Ruang lingkup pekerjaan maupun informasi yang tercantum dalam LicenseAgreement antara Pemohon Banding dengan Honda Motor Co Ltd adalahtermasuk dalam definisi royalti sebagaimana dimaksud dalam P3BIndonesia Jepang;b.
dan TechnicalAssistence Fee Masa Pajak Januari sampai dengan Februari 2009sebesar Rp3.796.088.573,00 dimana terdapat pembayaran Royalti danTechnical Assistance fee kepada Honda Motor Co.
Putusan Nomor 1141/B/PK/PJK/2014vbahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) tidak memiliki keyakinan yang cukupuntuk mengakui pengkreditan Pajak Masukan atas Royalti tersebut,sehingga koreksi Pemeriksa atas pengkreditan PPN Jasa LuarNegeri sebesar Rp.3.796.088.573,00 atas Biaya Royalti tidak dapatdipertahankan;5.
yang dilakukan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) adalah tidak wajar,dan menurut Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) nilaikewajaran atas royalti tersebut adalah Rp0,00;Bahwa oleh karena pembayaran Royalti dan Technical Assistance feekepada Honda Motor Co.
158 — 75
LHA Nomor: LHA139/KPU.01/BD.10/IU/2011 tanggal 7 Juli 2011mengenai Pemeriksaan biayabiaya yang belum termasuk harga sebenarnya atau seharusnyadibayar disebutkan berdasarkan pemeriksaan SPT PPh pasal 26, Laporan Keuangan, Buku Besar,List of Payments, Rekening Koran, debit advice, License Agreement, Trademark LicenseAgreement, Tehcnical Information and Services Agreement dan perhitungan royalti, kedapatanterdapat biaya yang harus ditambahkan pada nilai pabean berupa royalti kepada Mead Johnson andCompany
pembukuan perusahaan sertabukan merupakan persyaratan penjualan untuk penjualan barang ekspor;bahwa menurut Terbanding, penjelasan Terbanding atas alasan material tersebut adalah bahwaBiaya Regional Office (RO) juga termasuk biaya yang harus ditambahkan pada Nilai Pabean yangtelah diberitahukan pada PIB, pembayaran atas dukungan terhadap kegiatan marketing dankegiatankegiatan lain yang berkaitan dengan sistem pembukuan perusahaan merupakanpembayaran yang secara tidak langsung merupakan bagian dari royalti
Termasuk dalam pengertian royalti pada Pasal 5 ayat (3c) atau proceeds pada Pasal 5 ayat (3d)Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010;bahwa menurut Terbanding, Terbanding menyampaikan Laporan Hasil Audit Nomor: LHA139/KPU.01/BD.10/1U/2011 tanggal 07 Juli 2011;bahwa Pemohon Banding dalam persidangan tanggal 23 Mei 2012 menyerahkan penjelasan tertulispengganti Surat Bantahan Nomor: 008/MJI/BC/V/12 tanggal 22 Mei 2012 yang pada pokoknyamengemukakan sebagai berikutbahwa
yang harus ditambahkan ke dalam nilai transaksi adalah royalti danbiaya lisensi yang harus dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung sebagaipersyaratan jual beli barang impor yang dinilai, sepanjang royalti dan biaya lisensi tersebut belumtermasuk dalam harga yang sebenarnya dibayar dari barang impor yang bersangkutan;bahwa menurut Pemohon Banding, pembayaran "Regional Office Charges" kepada MJNT tidakmemenuhi ketentuan karena substansi atas pembayaran "Regional Office Charges" adalah
nilai royalti dan/atau biaya lisensi tersebut dihitungberdasarkan bukti nyata atau data yang obyektif dan terukur";bahwa menurut Pemohon Banding, dalam perhitungan pengenaan bea masuk, PDRI dan denda,Terbanding telah memaksakan menambahkan pembayaran "Regional Office Charges" ke dalamsetiap padahal "Regional Office Charges" tersebut berdasarkan biaya yang benarbenar dikeluarkanoleh MJNT dalam melakukan jasajasa tersebut (marketing, finance, dan lainlain);NObahwa menurut Pemohon Banding, sebagai
67 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sengketa tentang Koreksi Obyek PPh Pasal 26 Masa Pajak April2011 berupa reklas atas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadiDeviden sebesar Rp163.342.392,00 yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;2.
penyertaan modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp42.046.392,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun 2011;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa pembayaranbunga wajib dibayarkan atas pinjaman yang digunakan untukkeperluan yang berhubungan dengan kegiatan usaha PemohonBanding sedangkan
Putusan Nomor 1738/B/PK/PJK/20171.2.bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang
pendapat Terbanding yangmenyatakan royalti yang dibebankan atasknow how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saatpermulaan operasi dan sudah pernahdibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi PemohonBanding untuk tahun 2011 tidak menjadikanpembayaran atas royalti menjadi dividen;2) bahwa dalam persidangan, PemohonBanding memberikan perjanjian royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis
kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;6) Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas Biaya Royalti menjadi Deviden sebesarHalaman 26 dari 35 halaman.
58 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Royalti yang berasal dari suatu Negara pihak pada Persetujuan dan dibayarkankepacia penduduk Negara pihak pada Persetujuan lainnya dapat dikenakanpajak di Negara lain tersebut;2.
Namun demikian, royalti tersebut dapat juga dikenakan pajak di Negara pihakpada Persetujan dimana royalti itu berasal dan sesuai dengan perundangundangan negara tersebut, tetapi apabila penerima royalti adalah pemilik hakyang menikmati royalti itu, maka pajak yang dikenakan tidak akan melebihi15% dari jumlah kotor royalti;3.
Istilah "royalti" sebagaimana digunakan dalam Pasal ini berarti pembayarandalam bentuk apapun yang diterima sebagai balas jasa karena penggunaan atauhak untuk menggunakan, hak cipta kesusasteraan, karya seni atau karya ilmiah,termasuk filmfilm sinematografi, atau atau pitapita yang digunakan untuksiaran radio atau televisi, paten, merek dagang, pola atau model, rencana,rumus, atau cara pengolahan yang dirahasiakan, atau untuk penggunaan, atauhak untuk menggunakan perlengkapan industri, perniagaan
Ketentuanketentuan ayat 1 dan 2 tidak berlaku apabila penerima royalti yangberhak menikmatinya, yang merupakan penduduk suatu Negara pihak padaPersetujuan menjalankan usaha di Negara pihak pada Persetujuan lainnyadimana royalti itu berasal, melalui suatu bentuk usaha tetap yang berada disana, atau melakukan suatu pekerjaan bebas di Negara lain itu melalui suatutempat tetap yang berada di sana, dan hak atau milik sehubungan dengan royaltiitu dibayarkan mempunyai hubungan yang efektif dengan bentuk
HyundaiIndonesia Motor dengan Hyundai Motor Company yang ditandatangani pada tanggal 15Januari 2007 telah menetapkan jumlah deletion compensation yang harus dibayar, yaitusebesar US$ 6,500,000 yang dicicil selama 4 tahun, tanpa memperdulikan jumlah mobilyang diproduksi dan terjual, sehingga tidak sesuai dengan pengertian royalti menurutMajelis sebagaimana dikutip dari Black's Law Dictionary di atas.Sebagai sebuah perjanjian, tentu saja Pasalpasal yang tercantum di dalam TechnicalAssistance and Deletion
126 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Biaya Royalti sebesar Rp 5.280.049.610,00;2.
Sehubungan dengan lisensi yang diberikanalMBV, Pemohon Banding berkewajiban membayar composite charge("Royalti") sebesar 10% dari Penjualan Bersih.
Dengan demikianpembayaran Royalti atas hak distribusi eksklusif yang diberikan merupakanHalaman 9 dari 64 halaman.
Adapunalasan mengapa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan tentangselisin dasar perhitungan Royalti seperti yang diutarakan oleh Terbandingadalah karena selama proses keberatan Terbanding tidak pernahmenunjukkan hasil analisa dasar perhitungan biaya Royalti yang dilakukansehingga Pemohon Banding tidak mengetahui bahwa berdasarkan analisatersebut terdapat selisin perhitungan antara dasar biaya Royalti yang adapada audit report dengan hasil analisa yang dilakukan oleh Terbanding;Bahwa Pemohon
Ditambah pula analisa atas kewajaran imbalan Royalti yang telahPemohon Banding siapkan dimana berdasarkan analisa kesebandingantingkat kewajaran tarif Royalti di Asia Pasific berkisar antara 10% 10,638%dengan median 10%, yang didukung dengan dokmen perjanjian denganpihak ketiga;Halaman 12 dari 64 halaman.
74 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanpa pengetahuan teknis ini, Pemohon Banding tidak akan bisamemproduksi produkproduk tersebut atau mungkin bisa memproduksinamun dengan biaya yang lebih tinggi dengan kualitas yang tidak sama;bahwa berdasarkan hal di atas, biaya royalti untuk pembayaran Technicalassistance fee konsisten dengan definisi royalti yang sesuai dengan Pasal 6ayat (1) UU PPh sehingga dapat dibebankan sebagai biaya untukmenghitung Pajak Penghasilan.
Pemohon Banding melihat bahwa pemeriksa menerimapengkreditan PPN royalti yang telah Pemohon Banding kreditkan dalamSPT PPN Masa Pakal Juli sampai dengan September 2009 tersebut;Halaman 7 dari 37 Halaman Putusan Nomor 1203 /B/PK/PJK/2015bahwa oleh karena Pemohon Banding melihat bahwa KPP PMA Dua jugatidak seharusnya mengkoreksi PPN masukan atas royalti periode Desember2008, sehingga Pemohon Banding mohon agar koreksi tersebut dibatalkan;bahwa berdasarkan argumen dan penjelasan Pemohon Banding di atas
menyatakan Pemohon Banding adalah"Contract manufacturer" yang seharusnya tidak membayar Royalti,terbukti bahwa pembeli berbeda dengan penerima Royalti, sehinggaMajelis berpendapat Royalti tersebut wajar dibayar Pemohon Banding.bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berkesimpulankoreksi Terbanding atas Pajak Masukan pemanfaatan BKP tidakberwujud dan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesarRp473.483.376,00, tidak mempunyai alasan dan dasar hukum yangkuat, sehingga oleh karenanya tidak dapat
Dikarenakan penjualan/penyerahan produk jadike group Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding), maka PT Panasonic Gobel Energy Indonesia tidakseharusnya membayar royalti ke Matsushita Battery IndustrialCompany Limited dan SSP PPN Jasa Luar Negeri tidak dapatdikreditkan karena tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha;bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidaksetuju dengan pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dengan menyatakan bahwa biaya royalti
Menghubungkanpembayaran royalti dengan net sales bertentangan denganprinsip kelaziman/kewajaran.Bahwa formula pembayaran kepada pemegang sahamdengan prosentase tertentu dari net sales merupakan natureprofit sharing.
310 — 818
bahwa bagaimanapun, sejumlah royalti dapat dikenakan pajak di negara dimana royalti itu timbul sesuaidengan undangundang negara itu, tetapi jika pemilik dari royalti adalan warga negara lain, makapajaknya tidak akan melebihi:dalam hal royalti seperti yang disebut pada huruf b dari ayat 3 pasal adalah 10% dari pengenaankotor dari royalti;Pasal 12 ayat 3 huruf b Perjanjian Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan Inggris tanggal 5April 1993 diatur bahwa "The term "royalties" as used in this Artide
Istilah royalti (right to use of commercial equipment) seperti yang diatur dalam Pasal 12 ayat 3 hurufb Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda IndonesiaInggris, tidak membatasi hanya padapenggunaan hak atas peralatan komersil yang dikuasai secara penuh oleh suatu pihak, sehinggameliputi pula penggunaan hak atas peralatan komersil oleh beberapa pihak dengan masingmasingpihak melakukan pembayaran royalti;h.
Selanjutnya, atas pembayaran jasa persewaan Bandwidth berbasis satelit bukan termasuk ke dalamkategori pembayaran royalti, tetapi merupakan kategori penghasilan usaha (business profit) bagiopIntelsat Global Sales & Marketing Ltd,.
Dengan dernikian, dalam sewa atau penggunaan bandwith puntidak ada unsur HAKI, sehingga penggunaan bandwidth bukan merupakan royalti.8.
Pasal 12 ayat (2) huruf b mengatur bahwa sejumlah royalti dapat dikenakanpajak di negara dimana royalti itu timbul sesuai dengan undang undangnegara itu, tetapi jika pemilik dari royalti adalah warga negara lain makapajaknya tidak akan melebihi 10% dari pengenaan kotor dari royalti;b.
144 — 71
Withdrawals"Rp309.042.334,00 untuk pembayaran USD 32,462.43 kepada Atez Company Ltddengan keterangan: "Atez Company Ltd 06473K601165 TT JAKC21295 MnynAtez Company Umited/368295549883/ INV/13039LC/2012 FX USD 32462.43 AT9520.0000000 SPT 122230815";bahwa Pemohon Banding dalam persidangan memberikan Akte Perjanjian Lisensi antaraPemohon Banding dan Doserno Trading Limited;bahwa dari penelitian Majelis atas Akte Perjanjian Lisensi antara Pemohon Banding danDoserno Trading Limited diketahui pembayaran royalti
yang harus dibayar atas penjualankepada retail dan grosir;bahwa Majelis telah meminta kepada Terbanding untuk memberikan penjelasan tertulisapakah sengketa ini dikenakan royalti atau tidak dilampiri ketentuan peraturan perundangundangan yang berkaitan;bahwa sampai dengan sengketa banding dinyatakan cukup pemeriksaannya, Terbandingtidak memberikan penjelasan mengenai pengenaan royalti atas importasit PemohonBanding;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding memberikan tanggapan mengenai pengenaanroyalty
sebagai berikut:bahwa Pemohon Banding menjelaskan kepada Terbanding bahwa:a) Penjual produk merk "Lee Cooper" yang Pemohon Banding impor bukan pemilik hakatas merk dagang "Lee Cooper"b) Penjual produk merk "Lee Cooper" yang Pemohon Banding impor tidak mempunyaihubungan sama sekali dengan pemilik hak atas merk dagang "Lee Cooper"c) Pemohon Banding tidak mempunyai kewajiban membayar royalty atas produk merk"Lee Cooper" kepada Penjual produk merk "Lee Cooper" yang Pemohon Bandingimpord) Pembayaran royalti
dan biayalisensi yang harus dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung sebagaipersyaratan jual beli barang impor yang dinilai sepanjang royalty dan biaya lisensi tersebutbelum termasuk dalam harga yang sebenarnya dibayar dari barang impor yangMengingatbersangkutan;bahwa dari penelitian Majelis atas Akte Perjanjian Lisensi antara Pemohon Banding danDoserno Trading Limited diketahui pembayaran royalti yang harus dibayar sebesar 4,5%untuk penjualan retail penerima lisensi dan 6,5% untuk
penjualan grosir penerima lisensi;bahwa sesuai dengan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk adanya pembayaran royalti harusditambahkan ke dalam nilai transaksi;bahwa dari buku besar penjualan periode bulan Agustus 2012 sampai dengan Juli 2013diketahui jumlah penjualan adalah sebagai berikut:Penjualan Retail Rp 920.447.699,00Penjualan Wholesale Rp 57.984.865,00bahwa nilai royalti yang harus dibayar adalah sebagai berikut: Penjualan
301 — 483 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menteri Sekretaris Negara dengan surat NomorB113/M.Sesneg/6/1993 tanggal 24 Juni 1993 (bukti P15) danKementerian Kehakiman dengan surat Nomor M.UM.01.0612tanggal 13 Januari 1993 (bukti P16):Bahwa bentuk dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat danPemerintah berupa dukungan pembentukan YKCI sebagai wadahbagi pencipta lagu dalam mewujudkan haknya, PerlindunganHukum dan dukungan atas penagihan royalti atas hak cipta;Bahwa sejak awal berdiri, Pemohon dalam menarik royalti danmendistribusikan hak ekonomi
Bertujuan menghimpun dan mendistribusikan royalti; dane. Mampu (memiliki Kemampuan) untuk menghimpun danmendistribusikan royalti:Bahwa Pasal 87 ayat (2) UUHC menegaskan bahwa pengguna(users) membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta,atau pemilik hak terkait, melalui LMK dengan cara membuatperjanjian yang berisi kKewajiban untuk membayar royaltli atas HakCipta dan Terkait yang digunakan (bukti P20.1, P20.11).
Hal iniselaras dengan Pasal 1 butir 22 yang menegaskan bahwa LMKadalah lembaga yang mengelola hak ekonomi pencipta, pemeganghak cipta, atau pemilik hak terkait dalam bentuk menghimpun danmendistribusikan royalti;Bahwa kedudukan Pemohon kemudian diperjelas dalam ketentuanPasal 89 UUHC yang menyatakan:(1) Untuk pengelolaan Royalti Hak Cipta bidang lagu dan/ataumusik dibentuk 2 (dua) Lembaga Manajemen Kolektif nasionalHalaman 10 dari 26 halaman.
Bahwa permasalahanpermasalahan yang muncul akibatdibentuknya LMKN yang secara nyata terjadi atau dihadapi olehPemohon antara lain:28.1.Beberapa User/Pengguna lagu yang bersifat komersil tidakmau membayarkan royalti kepada LMK (kKhususnya Pemohon)dengan alasan akan membayarkan kepada LMKN, padahalhanya alasan belaka faktanya ketika dikroscek kepada LMKN,User tersebut belum melakukan pembayaran royalti.
Sehinggamenimbulkan tidak efektif dan efisiennya pengelolaan royalti.(bukti P24.1 24.3):28.3.Para Pemegang Hak Cipta dan atau hak terkait tidak dapatmenikmati hak ekonomi atas lagu ciptaannya secara lancarkarena pendistribusian royalti yang tidak pasti dan jumlahHalaman 16 dari 26 halaman. Putusan Nomor 7 P/HUM/2019royalti yang diterima menjadi berkurang atau lebih kecil dariyang diterima pada saat belum adanya LMKN.
67 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hUndangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun2008 ("UU PPh")Bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh secarautuh.
Pembayaran royalti kepada Pemerintah;Termohon PK (dahulu Terbanding) telah memperhitungkanpembayaran royalti kepada Pemerintah (Government royalty expense,akun nomor 420100) sebagai objek PPh Pasal 23.
Menurut PemohonPK (dahulu Pemohon Banding), pengenaan PPh Pasal 23 atas biayatersebut tidak tepat dikarenakan halhal sebagai berikut:a) Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasukdalam pengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4ayat (1) huruf h UU Nomor 7 Tahun 1983 Tentang PajakPenghasilan sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 36Tahun 2008 (UU PPh);Penjelasan Termohon PK (dahulu Terbanding) dalam SPHPtentang definisi royalti tidak mencakup definisi royalti dalam Pasal
Putusan Nomor 1220/B/PK/PJK/2017d)kelompok Penerimaan Negara Bukan Pajak meliputi:b. penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam;Penjelasan atas Pasal 2 ayat (1) huruf b:yenis penerimaan yang termasuk kelompok penerimaan yangbersumber dari pemanfaatan sumber daya alam, antara lain royalti dibidang perikanan, royalti di bidang kehutanan dan royalti di bidangpertambangan....
penyetoran PNBP tidak mengatur tentang pihak mana yangdiharuskan menyetor royalti sehingga penyetoran royalti ABE/KRAyang dilakukan oleh JMB tidak seharusnya dijadikan dasar olehTermohon PK (dahulu Terbanding) untuk menjadi objek PPh Pasal23.
146 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maka perhitungan Pasal 26 ataspenjualan saham ini adalah sebesar Rp 66.000.000,00 (1.320.000.000,00 x5%);Bahwa Pemohon Banding banding atas koreksi Dasar pengenaan Pajak PPhPasal 26 atas Royalti/Lisensi sebesar Rp 12.590.526.038,00. Karena dalam haltidak ada pemberian Royalti maupun Lisensi, yang terjadi adalah pembelianHalaman 3 dari 23 halaman.
;Memori Penjelasan:Pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok,yaitu imbalan sehubungan dengan penggunaan:1.
lain tersebut;Pasal 12 ayat (2):Namun demikian, royalti tersebut dapat juga dikenakan pajak diNegara pihak pada Persetujuan dimana royalti tersebut berasal, dansesuai dengan perundangundangan Negara tersebut, tetapi apabilaHalaman 10 dari 23 halaman.
Putusan Nomor 551/B/PK/PJK/2016penerima royalti adalah pemilik hak yang menikmati royalti, pajakyang dikenakan tidak akan melebihi 15 persen dari jumlah brutoroyalti tersebut.
Negara pihak padaPersetujuan lainnya, dapat dikenakan pajak di Negara dimana royaltiitu timbul sesuai dengan undangundang Negara itu, tetapi jikapenerimanya adalah pemilik dari royalti atau imbalan untuk jasateknik maka pajaknya tidak akan melebihi:(a) Dalam hal royalti seperti disebut pada ayat 2 subayat a adalah15% dari pengenaan kotor dari royalti.(6) Dalam hal royalti seperti yang disebut pada ayat 2 subnya badalah 10% dari pengenaan koior dari royalty; dan(c) Dalam hal imbalan untuk jasa teknik
Pembanding/Tergugat I : Drs. ADOLF BASTIAN, MPd
Terbanding/Penggugat : PT. TAKADELI INDONESIA
85 — 47
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru Dari bulan April 2014 sampai April 2015 sebesar Rp. 59.032.582,- (lima puluh sembilan juta tiga puluh dua ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah) ;
4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatan membayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl. Riau No. 169.i sampai dengan Tanggal 27 Juni 2015 sebesar Rp. 21.705.478,- (Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah).
6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).
7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Outlet Takadeli Jl.
Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah).
8.
MO/TKD/001/IV/2015 Tertanggal 8 April 2015,PENGGUGAT sampaikan tagihan pembayaran tunggakan royalti, denda danpermintaan laporan bulanan kotor bulanan sesuai isi Akta PerjanjianKemitraan Pasal 9 ayat (4).4. Bahwa selanjutnya dengan surat No. MO/TKD/002/IV/2015 Tertanggal 21April 2015, Penggugat sampaikan Tagihan pembayaran denda dan royalti.5. Bahwa dengan surat No.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet TakadeliJI. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru Dari bulan April2014 sampai April 2015 sebesar Rp. 59.032.582, (lima puluh sembilan jutatiga puluh dua ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah) ;3. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet TakadeliJI.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatanmembayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.BHarapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl. Riau No. 169.1 sampaidengan Tanggal 27 Juni 2015 sebesar Rp. 21.705.478, (Dua Puluh SatuJuta Tujuh Ratus Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan RibuRupiah).5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet TakadeliJI.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli JI. Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 danJuli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6 (enam) bulanterakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualankotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat PuluhLima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh EmpatRupiah).7.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015,Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6(enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpalaporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesarRp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu SembilanRatus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).7.Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli
196 — 104
Tanah yang berada di Desa Wawatu Dusun IV Bagian Pantai yang sayaTerima Pengalihannya/ Gantirugi dengan ketentuan Royalti dari Saudari RiniIndah Triany (Penggugat) adalah seluas + 160.000 M?
Dan Surat Perjanjian Kesepakatan Royalti(vide Bukti P. 1; Bukti P.2) adalah bagian yang tidak terpisahkan denganSurat Pernyataan Jual Beli ini, sera Surat Pernyataan ini berlaku pulasebagai tanda bukti penerimaan uang (Kwitansi).
itu dan hingga saat ini Tergugat samasekali tidak lagi melakukan pembayaran Royalti Fee kepada Penggugat;Menimbang, bahwa dalam hal ini dengan mencermati pokokpermasalahan di atas, maka untuk sampai pada kesimpulan bahwa apakahTergugat telah melakukan perbuatan ingkar janjiAwanprestasi oleh karenatindakan Tergugat yang melakukan penghentian pembayaran Royalti Feekepada Penggugat dan tidak pernah lagi menyelasaikan sisa dari separuhpanjang jalan sampai Tanjung Opa yang harus dirintis atau dibuat
dalam hal pembuktian adanyapemberian Royalti Fee;Menimbang, bahwa bukti P8 sampai dengan bukti P12 berupa rincianpemberian royalti olen Tergugat kepada Penggugat, setelah Majelis Hakimmembaca dan mencermati bukti tersebut telah ternyata bahwa benar Tergugatada memberikan Royalti kepada Penggugat dan hal tersebut bersesuaian puladengan bukti P13 berupa kwitansi pembayaran pemberian royalti dari Tergugatkepada Penggugat;Menimbang, bahwa bukti P14 dan bukti P15 berupa Surat Somasi,menunjukkan bahwa
sudah tidak lagi melakukan pembayaran Royalti FeeHalaman 44 dari 52 Putusan Perdata Gugatan Nomor 76/Padt.G/2019/PN Kdikepada Penggugat, sehingga menunjukkan bahwa awalnya Tergugat melakukanpembayaran Royalti Fee kepada Penggugat namun kemudian setelah Bulan Juni2018 sampai dengan gugatan a quo diajukan, Tergugat tidak lagi melakukanpembayaran Royalti Fee kepada Penggugat dengan alasan di atas tanah yangdibeli oleh Para Turut Tergugat ternyata telah terbit Izin Usaha Pertambangan(IUP) Eksplorasi
82 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1202/B/PK/PJK/2015diperoleh oleh wajib pajak dikurangkan dengan biayabiaya yangtelah dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih, dan memeliharapenghasilan (contohnya pengeluaran sehubungan dengan bisnis),termasuk didalamnya adalah royalti;bahwa berdasarkan UU PPh Pasal 4 ayat (1), yang dimaksudsebagai royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutangdengan cara atau perhitungan apa pun, baik dilakukan secaraberkala maupun tidak, sebagai beberapa imbalan, yang salahsatunya adalah
tersebut memungkinkanPemohon Banding untuk dapat memproduksi produk dengankualitas tinggi namun dengan biaya produksi yang paling efektif.Tanpa pengetahuan teknis ini, Pemohon Banding tidak akan bisamemproduksi produkproduk tersebut atau mungkin bisamemproduksi namun dengan biaya yang lebih tinggi dengankualitas yang tidak sama;bahwa berdasarkan hal di atas, biaya royalti untuk pembayaranTechnical Assistance Fee konsisten dengan definisi royalti yangsesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU PPh sehingga
yang seharusnya tidak membayar Royalti,terbukti bahwa pembeli berbeda dengan penerima Royalti, sehinggaMajelis berpendapat Royalti tersebut wajar dibayar Pemohon Bandingie bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berkesimpulankoreksi Terbanding atas Pajak Masukan pemanfaatan BKP tidakHalaman 9 dari 35 halaman.
Adalahmenjadi tidak wajar apabila Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) membebankan pembayaranimbalan royalti atas IP yang sudah tidak ada nilai lagi atauIP yang nilainya sudah nol atau atas IP yang tidak dapatdidefinisikan nilainya.
Berdasarkan hasilanalisis kesebandingan dicari transaksi pembanding yangsebanding dengan transaksi afiliasi Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding), baru kemudian ditentukanmetode transfer pricing yang digunakan.Terkait dengan analisa kesebandingan dalam rangka mengujikewajaran royalti, seharusnya dilakukan analisis kesebandingandengan mempertimbangkan special factors dalam mengujikesebandingan royalti sesuai paragraf 6.20 OECD TPGuidelines yang antara lain meliputi kesebandingan atasexpected
62 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu tidak seharusnya Pemohon Banding membayar royalti kepada HondaMotor Co. Ltd.
Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) berpendapat bahwatransaksi pembayaran royalti yang dilakukan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) adalah tidak wajar, dan menurut PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) nilai Kewajaran atas royaltitersebut adalah Rp0,00.bahwa oleh karena pembayaran Royalti dan Technical Assistance feekepada Honda Motor Co. Ltd.
21 dari 29 halaman Putusan Nomor 1074/B/PK/PJK/2014yang diterima Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)atas pembebanan royalti tersebut.
Pada paragraf 6.14 OECD TPGuidelines disebutkan bahwa "From the perspective of the transferee, acomparable independentt enterprise may or may not be prepared to paysuch a price, depending on the value and the usefulness of the intangibleproperty to the transferee in its business".Sehubungan dengan royalti atas IP berupa Know How, hal yang pentingharus diperhatikan juga mengenai kontrak pembayaran royalti, apakah dibundling atau tidak karena jika di bundling maka harus dapat dipisahkantarif Royalti
) atas Kredit PajakPPN JLN berupa biaya Royalti dan Technical Assistence Fee Masa PajakApril s.d.