Ditemukan 1781 data
403 — 389
PermaNo. 1/2003.Bahwa Termohon tidak dapat memutuskan menyatakan Pemohon (TerlaporVIII) secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan pasal 22 UU No. 5/1999berdasarkan atas indikasiindikasi, analisisanalisis, kesimpulan kesimpulandan asumsiasumsi sebagaimana tercantum dalam pertimbangan faktafaktadan halhal lain dalam putusan Termohon.Bahwa keberhasilan Pemohon (Terlapor VIII) dalam upaya hukummengajukan keberatan ini, akan menjadi bumerang bagi Tennohon terhadaptuntutan balik lewat jalur perdata