Ditemukan 1701 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2021 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1790/Pid.Sus/2021/PN Mks
Tanggal 23 Februari 2022 — Penuntut Umum:
HARYANTI M. NUR, SH
Terdakwa:
ROBY ONDY BIN ANTON ONDY
3710
  • Arwana Silver (Osteoglossum Bicirrhosum) hasil penangkaran kepada Toko Gelora Baru tanggal 11 Desember 2018;
  • 1 (satu) lembar Surat Perintah Pembayaran iuran Izin usaha pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar kepada Toko Gelora Baru dengan Nomor seri : 00010;
  • 1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil Nomor : 503/17488/SIUPK-B/13/DPM-PTSP, tanggal 2 maret 2017 Nomor seri : 07/69838/2017 kepada Toko Gelora Baru;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik
    (KI-D2) dengan nomor seri register 200034395;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190631662;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190631658;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190631656;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190631666
    ;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190631665;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190631657;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190601262;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190631647;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan
    dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190631668;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190601264;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190601274;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190601271;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2
    ) dengan nomor seri register 190601273;
  • Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Domestik (KI-D2) dengan nomor seri register 190631646;
  • Surat Keterangan Lalu Lintas Ikan/Produk Perikanan (KI-D3) dengan nomor seri register 2002274;
  • Surat Keterangan Lalu Lintas Ikan/Produk Perikanan (KI-D3) dengan nomor seri register 2002258;
  • Surat Keterangan Lalu Lintas Ikan/Produk Perikanan (KI-D3) dengan nomor seri register 2002245;
  • Surat Keterangan Lalu
Register : 23-11-2004 — Putus : 20-09-2005 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1025/Pdt.G/2004/PN.Jak.Sel
Tanggal 20 September 2005 — PT. REPUBLIK EXPRESS VS PT. RANUJAYA INDOTRANS
223132
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil yang dialami oleh Penggugat secara seketika dan sekaligus sebesar Rp. 11.873.974,- (sebelas juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh empat rupiah) untuk jasa pengangkutan/pengiriman barang/kargo dengan tujuan domestik, domestik shipment (Ujung Pandang
    Pembayaran atas jasa pengangkutan/pengirimanbarang/kargo dengan tujuan domestik domestic shipment(Ujung Pandang Jakarta, UPGJKT), yang belum dibayarTergugat hinggal saat ini sejumlah Rp. 11.873.974,(sebelas juta delapan ratus tujuh puluh tiga sembilanratus tujuh puluh empat rupiah) ;b.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugianyang dialami oleh Penggugat secara seketikadan sekaligus, yang terdiri dari Kerugian Materiil ;Pembayaran atas jasa pengangkutan/pengiriman barang/kargodengan tujuan domestik, domestic shipment, (Ujung PandangJakarta), sejumlah Rp. 11.873.974, (sebelas juta delapan ratustujuh puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga rupiah)dan dengan tujuan Internasional, International Shipment, (UjungAtau,Pandang Singapura), sejumlah USD. 66,198.50, (enam puluh enamribu
    Bukti P2 : Foto copy Invoice untukPengangkutan/Pengiriman Domestik No.RPE/DOM/01297/07/2003, tertanggal 2 Juli 2003 ;3. Bukti P3 : Foto copy Invoice untuk Pengangkutan/PengirimanDomestik No. RPE/ DOM/01289/07/2003, tertanggal 1Juli 2003 ;10.11.12.13.14.BuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiP4P5P6P8P9P 10P 1123: Foto copy Invoice untuk Pengangkutan/PengirimanDomestik No. RPE/ DOM/01252/06/2003, tertanggal 24Juni 2003 ;: Foto copy Invoice untuk Pengangkutan/PengirimanDomestik No.
    RPE CGK/00793/07/2003,Tertanggal 15 Juli 2003 ;: Foto copy Invoice untuk Pengangkutan/PengirimanInternational No.RPE CGK/00789/07/2003, tertanggal15 Juli 2003 ;: Foto copy Rekapitulasi Tunggakan Pembayaran BiayaPengangkutan Rute Domestik ;: Foto copy Terjemahan dari Kontrak PengangkutanInternasional ;: Foto copy Invoice untuk Pengenaan Penalty NomorRPE CGK/00568/04/2003, tertanggal 30 April 2003 ;: Foto copy Surat Pemberitahuan pertama dan keduadari PT.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil yangdialami oleh Penggugat secara seketika dan sekaligussebesar Rp. 11.873.974, (sebelas juta delapan ratus tujuhpuluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh empat rupiah)untuk jasa pengangkutan/pengiriman barang/kargo dengantujuan domestik, domestik shipment (Ujung Pandang Jakarta) dan sebesar USD 66,198.50 (enam puluh enam ribuseratus sembilan puluh delapan dollar Amerika Serikat danlima puluh sen) untuk tujuan International Shipment (UjungPandang
Register : 24-07-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 35/PID.SUS-TPK/2024/PT MDN
Tanggal 22 Agustus 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : SARTONO SIREGAR, S.H
Terbanding/Terdakwa : FRANKY PANGGABEAN
00
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan T.A 2020 tanggal 10 Januari 2020.
  • Asli Laporan Mingguan Minggu 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Satahi Persada.
  • Laporan bulanan pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan oleh CV. Satahi Persada.
  • Shop drawing dan 1 (satu) bundel As built drawing Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Satahi Persada.
  • Asli Laporan Mingguan Minggu 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Asli Laporan Bulanan Bulan ke 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Laporan Pengawasan Belanja jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan April 28, 2020 CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Pembayaran Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan untuk konsultan pengawas.

3.

Laporan akhir belanja jasa konsultasi pengawasan pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan oleh CV.
Register : 20-02-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn
Tanggal 8 Juli 2024 — Penuntut Umum:
SARTONO SIREGAR, S.H
Terdakwa:
FRANKY PANGGABEAN
3114
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan T.A 2020 tanggal 10 Januari 2020.
  • Asli Laporan Mingguan Minggu 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Satahi Persada.
  • Laporan bulanan pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan oleh CV. Satahi Persada.
  • Shop drawing dan 1 (satu) bundel As built drawing Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Satahi Persada.
  • Asli Laporan Mingguan Minggu 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Asli Laporan Bulanan Bulan ke 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Laporan Pengawasan Belanja jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan April 28, 2020 CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Asli foto dokumentasi pekerjaan : belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat (Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan) pelaksana pekerjaan : CV.Satahi Persada Jl. Air Bersih Gg. Jadi Nomor 1A Medan.
  • Pembayaran jasa konstruksi pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan untuk CV. Satahi Persada (Pembayaran uang muka, termyn II dan pelunasan).
  • Pembayaran Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan untuk konsultan pengawas.
Register : 20-02-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn
Tanggal 11 Juli 2024 — Penuntut Umum:
SARTONO SIREGAR, S.H
Terdakwa:
Dr.Ir.BINSAR SITUMORANG,M.Si.,M.AP, dkk
4221
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan T.A 2020 tanggal 10 Januari 2020.
  • Asli Laporan Mingguan Minggu 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Satahi Persada.
  • Laporan bulanan pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan oleh CV. Satahi Persada.
  • Shop drawing dan 1 (satu) bundel As built drawing Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Satahi Persada.
  • Asli Laporan Mingguan Minggu 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Asli Laporan Bulanan Bulan ke 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Laporan Pengawasan Belanja jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan April 28, 2020 CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Asli foto dokumentasi pekerjaan : belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat (Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan) pelaksana pekerjaan : CV.Satahi Persada Jl. Air Bersih Gg. Jadi Nomor 1A Medan.
  • Pembayaran jasa konstruksi pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan untuk CV. Satahi Persada (Pembayaran uang muka, termyn II dan pelunasan).
  • Pembayaran Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan untuk konsultan pengawas.
Putus : 30-12-2011 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1000/Pid.B/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 30 Desember 2011 — DINA WAHYUNINGSIH
2611
  • Yan Yan 1000069783 2 tkt $1024Internasional10 27 April2010 Wisantara 1000070227 2 tkt domestik Rp.76000011 3 May 2010 Wisantara 1000070331 4 tkt domestik Rp.304000012 3 May 2010 Wisantara 1000070332 1 tkt domestik Rp.31500013 12 May 2010 Wisantara 1000070514 4 tkt domestik Rp.92700014 12 May 2010 Wisantara 1000070516 1 tkt domestik Rp.57100015 14 May 2010 ~ Mrs.
    Bawantoro 1000079772 2 tkt domestik Rp.8350002010 Eko22 18 Januari 2010 Mega Holiday 1000068470 1 tkt domestik Rp.126290023 05 Desember Wisantara somas1000067794 1 tkt domestik Rp.1020701200924 17 Desember Kencana 1000068075 10 tkt domestik Rp.600000200925 19 Desember Pt. Swadaya 1000068112 2 tkt domestik Rp.26280002009 Mukti26 24 Desember = Mr. Muryani 1000068196 1 tkt domestik Rp.4470002009 Nur27 28 Desember Mr.
    Yan Yan 1000069783 2 tkt $1024Internasional10 27 April2010 Wisantara 1000070227 2 tkt domestik Rp.760.00011 3 May 2010 Wisantara 1000070331 4 tkt domestik Rp.3.040.00012 3 May 2010 Wisantara 1000070332 1 tkt domestik Rp.315.00013 12 May 2010 Wisantara 1000070514 4 tkt domestik Rp.927.00014 12 May 2010 Wisantara 1000070516 1 tkt domestik Rp.571.00015 14 May 2010 ~ Mrs.
    Bawantoro 1000079772 2 tkt domestik Rp.835.0002010 Eko22 18 Januari 2010 Mega Holiday 1000068470 1 tkt domestik Rp.1.262.90023 05 Desember Wisantara somas1000067794 1 tkt domestik Rp.1.020.701200924 17 Desember Kencana 1000068075 10 tkt domestik Rp.600.000200925 19 Desember Pt. Swadaya 1000068112 2 tkt domestik Rp.2.628.0002009 Mukti26 24 Desember = Mr. Muryani 1000068196 1 tkt domestik Rp.447.0002009 Nur27 28 Desember Mr.
Register : 20-02-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn
Tanggal 9 Juli 2024 — Penuntut Umum:
SARTONO SIREGAR, S.H
Terdakwa:
Dr.Ir.BINSAR SITUMORANG,M.Si.,M.AP, dkk
318
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan T.A 2020 tanggal 10 Januari 2020.
  • Asli Laporan Mingguan Minggu 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Satahi Persada.
  • Laporan bulanan pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan oleh CV. Satahi Persada.
  • Shop drawing dan 1 (satu) bundel As built drawing Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Satahi Persada.
  • Asli Laporan Mingguan Minggu 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Asli Laporan Bulanan Bulan ke 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Laporan Pengawasan Belanja jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan April 28, 2020 CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Asli foto dokumentasi pekerjaan : belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat (Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan) pelaksana pekerjaan : CV.Satahi Persada Jl. Air Bersih Gg. Jadi Nomor 1A Medan.
  • Pembayaran jasa konstruksi pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan untuk CV. Satahi Persada (Pembayaran uang muka, termyn II dan pelunasan).
  • Pembayaran Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan untuk konsultan pengawas.
Register : 20-02-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn
Tanggal 8 Juli 2024 — Penuntut Umum:
SARTONO SIREGAR, S.H
Terdakwa:
DUMARIS SIMBOLON
3725
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan T.A 2020 tanggal 10 Januari 2020.
  • Asli Laporan Mingguan Minggu 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Satahi Persada.
  • Laporan bulanan pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan oleh CV. Satahi Persada.
  • Shop drawing dan 1 (satu) bundel As built drawing Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Satahi Persada.
  • Asli Laporan Mingguan Minggu 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Asli Laporan Bulanan Bulan ke 1 Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Laporan Pengawasan Belanja jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan April 28, 2020 CV. Sportif Citra Mandiri.
  • Asli foto dokumentasi pekerjaan : belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat (Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan) pelaksana pekerjaan : CV.Satahi Persada Jl. Air Bersih Gg. Jadi Nomor 1A Medan.
  • Pembayaran jasa konstruksi pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan untuk CV. Satahi Persada (Pembayaran uang muka, termyn II dan pelunasan).
  • Pembayaran Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan IPAL Domestik di Kota Padangsidimpuan untuk konsultan pengawas.
Register : 16-10-2023 — Putus : 03-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 119/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn
Tanggal 3 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Leo Karnando Caniago
Terdakwa:
SABANDI
4336
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Kontrak tentang Surat Adendum Kontrak: No.1629/DIS.LH-SU/S/2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Surat Perjanjian Kerja: No. 809/DIS.LH-SU/S/2020 tanggal 11 Maret 2020 perihal Pekerjaan Kontruksi Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Madina antara CV. Ananda Karya dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
  • 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Mingguan Pekerjaan Kontruksi Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Madina oleh CV.
  • 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Bulanan Pekerjaan Kontruksi Konsultasi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Madina oleh CV. Ananda Karya.
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Shop Drawing Pembangunan IPAL Domestik Madina oleh CV. Ananda Karya.
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy AS Built Drawing Pembangunan IPAL Domestik Madina oleh CV. Ananda Karya.
  • 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Mingguan Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Mandailing Natal oleh CV. Kreasi Persada.
  • 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Bulanan Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Mandailing Natal oleh CV. Kreasi Persada.
  • 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Akhir Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Mandailing Natal oleh CV. Kreasi Persada.
    1. 1 (satu) Dokumen Asli Gambar Teknis Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Domestik di Pesantren Roihanul Jannah Kelurahan Pasar Maga Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal T.A. 2020 dari PT.
Register : 06-06-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jmb
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.PAHMI, S.H., M. H
2.Angger Pratomo, SH
Terdakwa:
1.ISKANDAR ZULKARNAEN Alias NANDAN Bin ZULKARNAINI
2.IMAN PURWANTORO Bin DOERAJAK
3.MUHAMMAD YUHENDI BUYUNG Bin AMINUDIN
2240
  • .- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk Pembayaran Invoice 01 dan Invoice 02 pada Pekerjaan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang terletak di RT.25 Kel.Teratai Kec.Muara Bulian, Kab.
    Batanghari T.A. 2019;
  • 1 (satu) berkas Laporan Bulan Ke-1 (bulan juli) Pekerjaan Supervisi Pembangunan Sarana Umum Sanitasi dalam Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang terletak di RT.25 Kel. Teratai Kec. Muara Bulian, Kab.
    Batanghari T.A. 2019;
  • 1 (satu) rangkap Gambar Rencana Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang terletak di RT.25 Kel.Teratai Kec.Muara Bulian, Kab.Batanghari T.A. 2019;
  • 1 (satu) berkas Permohonan Pembayaran MC (Monthly Certificates) 1 s.d. 5 Nomor : 063/CV.KB/XI/2019 tanggal 21 November 2021;
  • 1 (satu) bundle Dokumen Persetujuan Hibah Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang terletak di RT. 25 Kel.
    Nailah Engineering Konsultan Pekerjaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang terletak di RT. 25 Kel. Teratai Kec. Muara Bulian, Kab. Batanghari;
  • 1 (satu) bundel dokumen Panitia Penerima Pekerjaan/PHO Jasa Konstruksi Kegiatan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang terletak di RT.25 Kel. Teratai Kec. Muara Bulian, Kab.
    Batanghari;
  • 1 (satu) bundel dokumen Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Jasa Konstruksi Kegiatan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang terletak di RT. 25 Kel. Teratai Kec. Muara Bulian, Kab.
Register : 06-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN BATAM Nomor 579/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
MHD RONI Als RONI Bin USMAN SIREGAR
4216
  • Sekupang Kota Batam dan kemudian melakukanPenyelidikan di Seputaran Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam,sehingga sekira jam 16.30 WIB, Saksi M.
    Sekupang Kota Batam dan kemudianmelakukan penyelidikan di Seputaran Pelabuhan Domestik Sekupang KotaBatam.
    TAUFIK AKBAR dan RINALDI MANURUNG,mendapat informasi bahwa ada seorang lakilaki yang membawa daunganja di Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam dan kemudianmelakukan penyelidikan di seputaran Pelabuhan Domestik SekupangKota Batam. Sekira jam 16.30 WIB, Saksi, M. TAUFIK AKBAR danRINALDI MANURUNG melihat seorang laki laki yang sesuai dengan ciriciri dari masyarakat keluar dari Pelabuhan Sekupang menuju PintuKeluar Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam.
    AR yang sedang menunggu di pinggirjalan dekat halte Pelabuhan Domestik Sekupang, kemudian Saksi REZKYPRATAMA, M.
    TAUFIK AKBAR dan RINALDIMANURUNG, mendapat informasi bahwa ada seorang lakilaki yang membawa daunganja di Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam dan kemudian melakukanpenyelidikan di seputaran Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam. Sekira jam16.30 WIB, Saksi REZKY PRATAMA, Saksi M.
Register : 14-04-2023 — Putus : 03-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 241/Pid.B/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 3 Juli 2023 — Penuntut Umum:
ANDI JAYA ARYANDI., SH
Terdakwa:
SUYATNO, S.Pi
742
  • melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN PEMALSUAN SURAT sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Copy SKIPP Domestik
      P8/KI-D2/11.0.01/XII/2022/ 000796
    • Lampiran Dokumen Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Domestik Keluar No.
      PPK: E/K/11.0.01/20221212/000796
    • Copy SKIPP Domestik P8/KI-D2/11.0.01/XII/2022/ 000791
    • Lampiran Dokumen Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Domestik Keluar No. PPK: E/K/11.0.01/20221212/000791
    • Alat Komunikasi Milik sdr. SUYATNO, IMEI 1: 86048-30616-60491, IMEI 2: 86048-30616-60483, SIM Card: 0853-9353-8491
    • Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Domestik Keluar No.
      keluar Nomor: E/A/K/11.0.01/XII/2022/000037
    • Kelengkapan Dokumen (Ekspor/Domestik) Validasi No PPK: 000791 tgl 13 Desember 2022
    • Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Domestik Keluar No.
      keluar No: E/A/K/11.0.01/XII/ 2022/000043
    • Kelengkapan Dokumen (Ekspor/Domestik) Validasi No PPK: 000796 tanggal 15 Desember 2022

    dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipakai dalam perkara lain ;

    6.

Register : 16-10-2023 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 120/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn
Tanggal 13 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Leo Karnando Caniago
Terdakwa:
JOHANNES MANIK
4742
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Kontrak tentang Surat Adendum Kontrak: No.1629/DIS.LH-SU/S/2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Surat Perjanjian Kerja: No. 809/DIS.LH-SU/S/2020 tanggal 11 Maret 2020 perihal Pekerjaan Kontruksi Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Madina antara CV. Ananda Karya dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
  • 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Mingguan Pekerjaan Kontruksi Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Madina oleh CV.
  • 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Bulanan Pekerjaan Kontruksi Konsultasi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Madina oleh CV. Ananda Karya.
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Shop Drawing Pembangunan IPAL Domestik Madina oleh CV. Ananda Karya.
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy AS Built Drawing Pembangunan IPAL Domestik Madina oleh CV. Ananda Karya.
  • 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Mingguan Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Mandailing Natal oleh CV. Kreasi Persada.
  • 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Bulanan Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Mandailing Natal oleh CV. Kreasi Persada.
  • 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Akhir Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Mandailing Natal oleh CV. Kreasi Persada.
  • 1 (satu) Dokumen Asli Gambar Teknis Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Domestik di Pesantren Roihanul Jannah Kelurahan Pasar Maga Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal T.A. 2020 dari PT.
Register : 06-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN BATAM Nomor 581/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
WISNU SATRIA Alias NADYA Bin RUSMADI. AR
2711
  • Sekupang Kota Batam dan kemudian melakukanPenyelidikan di Seputaran Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam,sehingga sekira jam 16.30 WIB, Saksi M.
    AR Binti AWINGRASIAN dan mengakui bahwa bersamasama dengan Terdakwa yang sedangmnunggu di pinggir jalan dekat Halte Pelabuhan Domestik Sekupang, kemudianSaksi M.
    berisikan daun ganja dan kemudian keluarmenuju Teras Pelabuhan Domestik Sekupang kota Batam dan melihat SaksiBIMA SUHADA Alias BIMA BIN RUSMADI.
    TAUFIK AKBAR dan RINALDI MANURUNG,mendapat informasi bahwa ada seorang lakilaki yang membawa daunganja di Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam dan kemudianmelakukan penyelidikan di seputaran Pelabuhan Domestik Sekupang KotaBatam. Sekira jam 16.30 WIB, Saksi, M. TAUFIK AKBAR dan RINALDIMANURUNG melihat seorang laki laki yang sesuai dengan ciriciri darimasyarakat keluar dari Pelabuhan Sekupang menuju Pintu KeluarPelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam.
Register : 16-10-2023 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 118/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn
Tanggal 13 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Leo Karnando Caniago
Terdakwa:
Dr. Ir. BINSAR SITUMORANG, M.Si., MAP.
7264
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Kontrak tentang Surat Adendum Kontrak: No.1629/DIS.LH-SU/S/2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Surat Perjanjian Kerja: No. 809/DIS.LH-SU/S/2020 tanggal 11 Maret 2020 perihal Pekerjaan Kontruksi Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Madina antara CV. Ananda Karya dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
  • 1 (Satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Mingguan Pekerjaan Kontruksi Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Madina oleh CV.
  • 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Bulanan Pekerjaan Kontruksi Konsultasi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Madina oleh CV. Ananda Karya.
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Shop Drawing Pembangunan IPAL Domestik Madina oleh CV. Ananda Karya.
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy AS Built Drawing Pembangunan IPAL Domestik Madina oleh CV. Ananda Karya.
  • 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Mingguan Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Mandailing Natal oleh CV. Kreasi Persada.
  • 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Bulanan Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Mandailing Natal oleh CV. Kreasi Persada.
  • 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Akhir Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan IPAL Domestik di Kabupaten Mandailing Natal oleh CV. Kreasi Persada.
  • 1 (satu) Dokumen Asli Gambar Teknis Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Domestik di Pesantren Roihanul Jannah Kelurahan Pasar Maga Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal T.A. 2020 dari PT.
Register : 21-08-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 500/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 25 September 2019 — Pembanding/Tergugat : PT. Commodities & Energy Resources
Terbanding/Penggugat : TEGUH PANTJATMONO
6836
  • maupun internasional sebagaimana suratPenggugat yang disetujui oleh Tergugat Nomor :10179/SJK/MOUNII/01AZ tanggal 15 Juli 2014 perihal perjanjian kerjasama sah danberdasarkan hukum ;Menyatakan perbuatan Terdakwa yang tidak membayar sisahutang pembelian tiket domestik dan internasionalsebagaimana disepakati Penggugat dan Tergugat dalam suratNo.10179/SJK/MOUNI1/01AZ tanggal 15 Juli 2014 perihal perjanjiankerjasama jo.
    Invoice/kwitansi penagihan pembayaran ticket domestik daninvoicelkwitansi penagihan pembayaran ticket internasional secara hukumdiklasifikasikan sebagai perbuatan WANPRESTASI (Ingkar Janji) yangsangat merugikan Penggugat ;Menghukum Tergugat untuk secara tunai dan seketika membayar sisauang pembelian ticket domestik sebesar Rp 183.122.800; ( seratusdelapan puluh tiga juts seratus dua puluh dua ribu delapan ratusrupiah) dan sisa uang pembelian ticket internasional sebesar US$ 6.549.00( enam ribu lima
    Menghukum Tergugat untuk secara tunai dan seketika membayarkerugian immaterial yang di tuntut Penggugat sebesar 200% (dua ratus)persen untuk sisa uang pembelian ticket domestik (200% x Rp183.122.800;) sebesar Rp 366.245.600; (tiga ratus enam puluh enam jutadua ratus empat puluh lima ribu enam ratus rupiah) dan untuk sisa uangpembelian ticket domestik internasional (200% x US$ 6.549) sebesar US$13,098 (tiga belas ribu sembilan puluh delapan dollar Amerika Serikat)terhitung sejak perkara ini diputus
    Menyatakan Kerjasama antara Penggugat dengan Tergugat untukpembelian ticket balk domestik maupun internasional sebagaimanasurat Penggugat yang disetujul oleh Tergugat Nomor10179/SJK/MOUNI1/01 AZ, tanggal 15 Juli 2014 Prihal PerjanjianKerjasama sah dan berdasar hukum ;3.
    Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak membayar sisa hutangpembelian ticket domestik dan internasional sebagaimana disepakatiPenggugat dan Tergugat dalam Surat No. 10179/SJK/MOU/VII/01AZ,tanggal 15 Juli 2014 Prihal Perjanjian Kerjasama Jo. Invoice/ Kuitansipenagihan pembayaran ticket domestik dan invoice/Kuitansi penagihanpembayaran ticket internasional, secara hukum dikiasifikasikan sebagaiperbuatan WANPRESTASI (Ingkar Janji) yang sangat merugikanPenggugat;4.
Register : 06-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN BATAM Nomor 580/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ATIKAH. AR Binti AWING RASIAN
3738
  • Sekupang Kota Batam dan kemudian melakukanPenyelidikan di Seputaran Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam,sehingga sekira jam 16.30 WIB, Saksi M.
    AR dan mengatakan bahwa 40(empat puluh) menit lagi sampai di Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batamdan Saksi WISNU SATRIA Alias NADYA Bin RUSMADI.
    Sekupang Kota Batam dan kemudianmelakukan penyelidikan di Seputaran Pelabuhan Domestik Sekupang KotaBatam.
    TAUFIK AKBAR dan RINALDI MANURUNG,mendapat informasi bahwa ada seorang lakilaki yang membawa daunganja di Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam dan kemudianmelakukan penyelidikan di seputaran Pelabuhan Domestik Sekupang KotaBatam. Sekira jam 16.30 WIB, Saksi, M. TAUFIK AKBAR dan RINALDIMANURUNG melihat seorang laki laki yang sesuai dengan ciriciri darimasyarakat keluar dari Pelabuhan Sekupang menuju Pintu KeluarPelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam.
    TAUFIK AKBAR dan RINALDI MANURUNG,mendapat informasi bahwa ada seorang lakilaki yang membawa daun ganja diPelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam dan kemudian melakukan penyelidikan diseputaran Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam. Sekira jam 16.30 WIB, SaksiREZKY PRATAMA, M. TAUFIK AKBAR dan RINALDI MANURUNG melihat seorang lakilaki yang sesuai dengan ciriciri dari masyarakat keluar dari Pelabuhan Sekupangmenuju Pintu Keluar Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam.
Register : 11-04-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 188/Pid.B/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 27 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.PENUNTUTAN KAMNEG
2.ANDI JAYA ARYANDI, S.H.
Terdakwa:
Edy Sapriadi
573
    • Copy SKIPP Domestik P8/KI-D2/11.0.01/XII/2022/ 000796 ;
      • Lampiran Dokumen Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Domestik Keluar No. PPK: E/K/11.0.01/20221212/000796 ;
      • Copy SKIPP Domestik P8/KI-D2/11.0.01/XII/2022/ 000791
      • Lampiran Dokumen Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Domestik Keluar No. PPK: E/K/11.0.01/20221212/000791
      • Alat Komunikasi Milik sdr.
    SUYATNO, IMEI 1: 86048-30616-60491, IMEI 2: 86048-30616-60483, SIM Card: 0853-9353-8491
  • Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Domestik Keluar No.
    Kebenaran Isi Dokumen Nomor: K/P1-3/11.0.01/XII/2022/000791 tanggal 12 Desember 2022
  • Surat Perintah Pemeriksaan Organoleptik Lapangan No: K/KI-470/ORG/11.0.01/ XII/2022/ 000407 tanggal 13 Desember 2022
  • Laporan Hasil Pengujian Organoleptik Lapangan Nomor: K/ORG/11.0.01/XII/2022/000407 tanggal 13 Desember 2022
  • Kwitansi No: K/KI-710/11.0.01/XII/2022/000791 tanggal 13 Desember 2022
  • Resume Dokumen No PPK: E/K/11.0.01/ 20221212/000791/12/12/2022
  • PPK Domestik
    keluar Nomor: E/A/K/11.0.01/XII/2022/000037
  • Kelengkapan Dokumen (Ekspor/Domestik) Validasi No PPK: 000791 tgl 13 Desember 2022
  • Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Domestik Keluar No.
    keluar No: E/A/K/11.0.01/XII/ 2022/000043
  • Kelengkapan Dokumen (Ekspor/Domestik) Validasi No PPK: 000796 tanggal 15 Desember 2022

dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain ;

6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);

Register : 28-12-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 1119 / Pid. Sus / 2015 / PN Dps
Tanggal 20 Januari 2016 — USMAN
3718
  • .- 1 (satu) lembar Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik jenis media pembawa Udang Ronggeng;- 1 (satu) lembar Telly Packing;- 1 (satu) lembar Surat Jalan Mobil No. Pol. : DK 9497 FI;Tetap terlampir dalam berkas perkara. - 18 (delapan belas) ekor ikan lepo/lepu; (sudah dalam keadaan mati dan dikubur) - 490 (empat ratus sembilan puluh) ekor udang ronggeng.; (sudah dalam keadaan mati dan dikubur) Dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dikuburkan. 5.
    Bali, pada hari Selasa,tanggal 13 Oktober 2015 sekira pukul 02.30 Wita danpenerima bongkar muat ikan kerapu, udang ronggeng danikan lepo/lepu adalah IDHAM HANAFIBahwa jumlah ikan kerapu pada Sertifikat Kesehatan Ikandan Produk Perikanan Domestik yaitu 293 (dua ratussembilan puluh tiga) ekor, sedangkan jumlah udangronggeng pada Sertifikat Kesehatan Ikan dan ProdukPerikanan Domestik yaitu 150 (seratus lima puluh) ekorsehingga udang ronggeng yang tidak terdaftar di SertifikatKesehatan Ikan dan Produk
    Perikanan Domestik yaitu 490(empat ratus sembilan puluh) ekor dan ikan lepo sebanyak18 ekor ;Bahwa terdakwa adalah karyawan tetap di KantorCabang PT.
    Pol. : DK9497 FI;e 1 (satu) lembar STNK mobil truk TS No.Pol. : DK 9497 FI;e 1 (satu) lembar Sertifikat Kesehatan Ikandan Produk Perikanan Domestik jenismedia pembawa Udang Ronggeng;e 1 (satu) lembar Telly Packing;e 1 (satu) lembar Surat Jalan Mobil No.
    terhadap udang ronggeng yang tidak sesuaidengan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik sebanyak 490 (empatratus sembilan puluh) ekor disita sebagai barang bukti dan sisanya sebanyak 150 (seratuslima puluh) ekor dikembalikan kepada pemilik karena sudah sesuai dengan SertifikatKesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik, untuk ikan lepo/lepu sebanyak 18(delapan belas) ekor disita sebagai barang bukti karena tidak dilengkapi denganSertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik
    ;Menimbang, bahwa menurut AHLI, terdakwa USMAN, yang telah mengangkutudang ronggeng sebanyak 490 (empat ratus sembilan puluh) ekor dan ikan lepo/lepusebanyak 18 (delapan belas) ekor yang tidak dilengkapi dengan Sertifikat KesehatanHal. 21 dari 23 Putusan Nomor 1119/Pid.Sus/2015/PN DpsIkan dan Produk Perikanan Domestik, lalai dalam pengurusan Sertifikat Kesehatan Ikandan Produk Perikanan Domestik dikantor Karantina (asal) ;Menimbang, dari pertimbangan diatas, dengan demikian unsur karenakelalaiannya
Upload : 20-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2334 K/PDT/2010
DAVID V. LENGKONG; PT. (PERSERO) PELABUHAN INDONESIA III
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Persero) Pelabuhan Indonesia Ill Nomor : KEP.38/PJ.5.03/P.1III2000tentang Tarif Pelayanan Jasa Petikemas pada Terminal Petikemas Antarpulau(Domestik) di. PT.
    Menyatakan Tergugat dan Tergugat Il telah melakukan perbuatan melawanhukum menetapkan tarif bongkar muat petikemas domestik/antarpulau secarasewenangwenang terhadap Penggugat ;3. Menyatakan bahwa tarif bongkar muat petikemas domestik/antarpulau yangberlaku sesuai dengan peraturan adalah sebesar 50% dari tarif dalam matauang US Dollar (US$) ;Hal. 8 dari 34 hal. Put. No 2334 K/PDT/20104.
    Hal ini sesuai denganijin trayek kapal Pemohon Kasasi, sebagai kapal antar pulau (domestik)(vide bukti P3 dan P 54 as.d P 54 y) sesuai dengan ijin trayek yangdimilikinya.b. Saksi Hengky Supit juga menegaskan, bahwa barang merupakanbarang domestik jika berada didalam daerah pabean. Dan menurutsaksi ahli Nelson Hasoloan Simanungkalit jelas dinyatakan, bahwabarang dikatakan sebagai barang ekspor jika telah melintasi daerahpabean.Hal. 25 dari 34 hal. Put.
    /PJ.5.03/P .III2000 tentang Tarif Pelayanan Jasa Petikemas padaTerminal Petikemas Antarpulau (Domestik) di PT.
    No 2334 K/PDT/2010Pertimbangan tersebut amat keliru dan menyesatkan, karena apabilaTerbanding dan Terbanding Il menganggap telah mendahului INPRES No.5 Tahun 2005 dan sejalan dengan program pemerintah, maka seharusnyatarif bongkar muat petikemas antar pulau/domestik sebesar 50 % dari tarifmata uang US Dollar diturunkan secara bertahap sebagai bagian daripemberian insentif pada pelayaran liner domestik seperti Pembanding,bukan malahan menaikkan tarif bongkar muat petikemas antarpulau/domestik secara