Ditemukan 16598 data
9 — 10
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
13 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
15 — 12
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
9 — 7
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
15 — 0
., Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 22 Maret2019 pokoknya menyatakan medias!
SriAstuti, S.H., Mediator pada Pengadilan Agama Sidoaro tertanggal 22 Maret2019 pokoknya menyatakan medias!
9 — 0
ketidakhadirannya tersebutdisebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa meskipun demikian majelis hakim telah berusaha secara optimalmendamaikan Penggugat dengan memberi nasehat kepada Penggugat supayabersabar mempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan harapan dapatrukun kembali dengan mengurungkan niatnya bercerai dari Tergugat namun upayatersebut tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir, maka mediasisebagaimana dimaksud Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 01 Tahun2008 Tentang Prosedur Medias
Nomor 9 tahun 1964tentang verstek;Menimbang, bahwa selama proses persidangan majelis hakim telah berusahasecara optimal mengupayakan perdamaian dengan memberikan nasehat dan sarankepada Penggugat untuk tidak bercerai dari Tergugat namun upaya tersebut tidaktercapal dengan demikian kehendak Pasal 65 Undang Undang Nomor 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak penah hadir, maka medias!
8 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
93 — 17
Redaksi : Rp. 5.000,00Materai : Rp. 6.000,00Panggilan Medias! : Rp. JUMLAH : Rp. 776.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
8 — 6
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
12 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
12 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
13 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
13 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
10 — 12
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
9 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
11 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
16 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
PASKIYAH
Tergugat:
MURTADLO
81 — 14
Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan tertanggal 26 Juni2019, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Wonosobo padatanggal 1 Juli 2019 di bawah register perkara nomor 25/Pdt.G/2019/PN Wsb;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat hadir sendiri dipersidangan dan Tergugat juga hadir sendiridipersidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim menjelaskan bahwa sebelumpersidangan dilanjutkan terlebin dahulu para pihak untuk melakukan Medias
13 — 1
Tergugat mulai tidak harmonis, yaituantara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang penyebabnya antara lain :e Tergugat tidak memberikan nafkah lahir kepada Penggugat,sehingga untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga Penggugatyang bekerja;e Tergugat beberapa kali bersikap kasar (KDRT) kepada Penggugatseperti mencubit badan Penggugat hingga merahmerah danmembenturkan badan Penggugat di tembok;e Tergugat mempunyai kebiasaan buruk seperti suka minum mirasdan mengaku di medias
dengan Tergugat mulai tidak harmonis, yaituantara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang penyebabnya karena Tergugat tidak memberikannafkah lahir kepada Penggugat, sehingga untuk mencukupi kebutuhanrumah tangga Penggugat yang bekerja, Tergugat beberapa kali bersikapkasar (KDRT) kepada Penggugat seperti mencubit badan Penggugathingga merahmerah dan membenturkan badan Penggugat di tembok,Tergugat mempunyai kebiasaan buruk seperti suka minum miras danmengaku di medias
31 — 2
dengan peraturan yang berlaku;AtauApabila pengadilan berkehendak lain, maka dimohonkan putusan yangseadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat dan Tergugathadir di persidangan dan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan keduabelah pihak namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pembentahuan danDrs.SYATIBI,SH, Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 01 April2019 pokoknya menyatakan medias
Putusan No.3238 /Pdt.G/20 18/PA.Sda.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugatdan Tergugat hadir di persidangan dan Majelis Hakim telah berusahamendamaikan kedua belah pihak namun tidak berhasil:Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pembentahuan danDrs.SYATIBI,SH, Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 01 April2019 pokoknya menyatakan medias!