Ditemukan 16598 data
10 — 5
Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugatdalam keadaan rukun, namun sejak bulan Mei Tahun 2020, antaraPenggugat dan Tergugat sering terjadi perselisinan dan pertengkaran yangdisebabkan Tergugat telah menjalin hubungan cinta dengan seorang wanitalain (teman kerja Tergugat) yang diketahui Tergugat dari medias sosisalselain itu Tergugat sering melakukan kekerasan dalam rumah tanggaberupa kekerasan fisik pada Penggugat, seperti menyeret dan menariknarik Penggugat ;6.
Bahwa sejak bulan Mei 2020 antara Penggugat dan Tergugat seringterjadi perselisinan dan pertengkaran yang disebabkan Tergugat telahmenjalin hubungan cinta dengan seorang wanita lain (teman kerja Tergugat)yang diketahui Tergugat dari medias sosisal selain itu Tergugat seringmelakukan kekerasan dalam rumah tangga berupa kekerasan fisik padaPenggugat, seperti menyeret dan menarik narik Penggugat;2.
23 — 12
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
26 — 17
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
17 — 2
berlaku;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
22 — 17
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
15 — 1
panggilan (relaas) Nomor0375/Pdt.G/2015/PA.Wsb tanggal 20 Pebruari 2015, tanggal 5 Maret 2015 dantanggal 19 Maret 2015 Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut, dantidak ternyata bahwa ketidak hadirannya tersebut disebabkan oleh sesuatuhalangan/alasan yang sah 50 22 20222 ren noe sen neonBahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarmempertahankan rumah tangganya namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir maka terhadap perkara ini tidakdapat dilaksanakan medias
21 — 15
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
28 — 10
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
19 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
10 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
23 — 15
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
13 — 11
Amir Husin, S.H.) tanggal 23 Mei 2017, ternyata medias!
21 — 5
Luthfi Hielmy, S.H. sebagaimediatornya.Menimbang, bahwa selanjutnya mediator tersebut melalui surat tanggal25 Juni 2018 menyampaikan laporan hasil pelaksanaan mediasinya kepadaKetua Majelis, yang pada pokoknya berisi keterangan bahwa proses medias!
Pasal 39 UndangUndangNomor1 Tahun 1974 jo Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 65UndangUndang Nomor 7 tahun 1989, perceraian hanya dapat dilakukan didepan sidang Pengadilan, setelah Pengadilan tersebut berusaha dan tidakberhasil mendamaikan kedua belah pihak.Menimbang bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil.Menimbang, bahwa sebagaimana diuraikan dalam duduk perkaranya,bahwa terhadap perkara ini telah diupayakan penyelesaiannya melalui medias
20 — 1
., Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 29 Maret2009 pokoknya menyatakan medias! antara para pihak telah gagal;Bahwa selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratgugatan Penggugat yang Isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat:Bahwa Tergugat tidak dapat didengar jawabannya karena meskipuntelah diberi kesempatan yang cukup, ia tidak hadir dalam sidang lanjutan;Bahwa untuk meneguhkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti surat berupa :Him. 3 dari 12 hIm.
SnAstuti, S.H., Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 29 Maret2009 pokoknya menyatakan medias!
23 — 3
hadir dan gugatan tersebut ha usbiperiksa secara verstek Sebagaimana ketentuan Pasa 125 aya "1 HRdanda sya t() lil ri:u* f3 crArtinya Seseorang yang dipandg Hak m (Pengadilan) tidak datarlga dipandang sebaga att m dan tidak ada hak baginya * CankamlQuran Ni: 405) Menimbang bahwa dalam pe ka an Maj is tidak menempuhprosisdli med as karena salah satu pihak rerguga tidak hadir sehinggatidak dapat dilakukan perundingan dimana bbda laya 1 PeraturanMahkamali Agung R Nomo 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
dPengadilan menyatakan bahwa medias adalah caa penyelesaian sengketamelalu proses pe undingan untuk memperoleh RESepANEIEN paa pihak rrdengan dibantu eh medao Petlindingan dane terlaksana. apab a keduabe ah pihak had 'Menimbang Bala berdasarkan ketentuan Sura Eda anMahkamah Agung R Name 3 Tahun 2015 Duan C angi 3 yaitu putusanyang dijatunkan tanpa hadirnya Tergugat dapa dikabulkan sepanjangberdasarkan hukum dan beralasan oleh ka ena u Male iS metnenanPengguga untuk membuktikan Gallldal gugatannyatli
30 — 20
dengan ketentuan pasal149 ayat 1 RBg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnyaTergugat (verstek);Menimbang. bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat yang tercantum dalam kitab Al Ankamul Quran Juz II halaman 405yang artinya :"Barang siapa dipanggil untuk menghadap hakim Islam, kemudian tidakmau mendatangi panggilan tersebut maka dia orang yang zholim dangugurlah haknya".Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalampersidangan maka tidak dapat dilakukan Medias
sebagaimana dimaksudpasal 2 ayat (3) dan pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun2008 tanggal 31 Juli 2008 tentang Prosedur Medias, serta telah puladilakukan upaya perdamaian dalam persidangan oleh Majelis Hakimsebagaimana yang dimaksud dalam pasal 82 ayat UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009:Menimbang. bahwa Majelis Hakim dalam setiap persidangan telahberusaha
8 — 1
sudahtidak lagi memberikan nafkah lahir maupun bathin selama2 tahun;e Bahwa Penggugat selalu diberikan uang belanja kebutuhan sehariharisemaunya Saja oleh tergugt tanpa melihat kebutuhan penggugat;e Bahwa karena sebab sebab tersebut diatas, rumah tangga tergugat sudahtidak dapat lagi untuk dirukunkan kembali;e Bahwa Puncak perselisihan dan pertengkaran anata Penggugat danTergugat terjadp pada Agustus 2018, bahwa antara Penggugat dan Tergugatsudah pisah kamar dan kontrakan serta keluarga sudah melakukan medias
untuk didamaikandisebabkan semula masalah Tergugat tidak jujur dan terbuka mengenaipenghasilan;e Tergugat telah melakukan Perselingkuhan kepada tetangga rumahkontrakan hingga mengakibatkan Penggugat diusur dari kontrkannya;e Pengugat sudah tidak lagi memberikan nafkah lahir maupun bathin selama2 tahun;eBahwa Puncak perselisihan dan pertengkaran anata Penggugat danTergugat terjadp pada Agustus 2018, bahwa antara Penggugat dan Tergugatsudah pisah kamar dan kontrakan serta keluarga sudah melakukan medias
11 — 0
Nomor 1 Tahun 2008tentang mediasi dimana Termohon yang telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir dan menghadap dipersidangan tidak pernah hadir, makatidak layak dilakukan medias!
permohonanPemohon dimana Termohon berdomisili berdomisili di wilayah Kota Semarang,maka berdasarkan ketentuan pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, perkara ini merupakan wewenang dan tugas PengadilanAgama Semarang ; 22n nner nnnnn nnn nnnMenimbang, bahwa berdasarkan PERMA RI Nomor 1 Tahun 2008tentang mediasi dimana Termohon yang telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir dan menghadap dipersidangan tidak pernah hadir, makaterhadap perkara ini tidak layak untuk dilakukan medias
9 — 5
pernah hadir di persidangan dan tidakpula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipunberdasarkan relaas panggilan Nomor xxx/Pdt.G/2016/PA.Stb. yang dibacakandi persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan, akan tetapi upaya Majelis Hakim tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4ayat (2) huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias!
17 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias