Ditemukan 3101 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Register : 26-09-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 113/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 9 Nopember 2016 — Perdata - KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI CABANG KOTA PINANG Lawan - HUDIYANTO
12060
  • Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No. 479/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 09 September 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 371.000,- (Tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);5. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;
    piutang, putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) ini juga telah melanggar ketentuan UndangUndang No. 8 Tahun1999 Tentang Konsumen Jo Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan RI No. 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugasdan Wewenang BPSK pada pasal 1 ayat (1) dan (8) jo pasal 3 huruf e,f,hdan k jo pasal 10, pasal 12, pasal 16, pasal 17, pasal 21 dan pasal 40.Halaman 6 dari 27 Putusan Nomor 113/PdtSus/BPSK/2016/PN Rap12.13.14.Bahwa dalam ketentuan UndangUndang No. 8 Tahun 1999
    (BPSK). Sebagai Jurisprudensi dapat Penggugat kemukakan beberapaPutusan Mahakamah Agung RI dibawah ini :a.
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2010 yang padaPasal (2) nya menyatakan "Setiap konsumen yang dirugikan atau ahliwarisnya dapat mengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terdekat".. Bahwa Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrasetertanggal 07 Desember 2015 di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batubara;.
    olehHalaman 24 dari 27 Putusan Nomor 113/PdtSus/BPSK/2016/PN RapBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kabupaten Batubara Nomor479/Arbitrase/BPSKBB/V/2016 tanggal 09 September 2016 haruslah dinyatakantidak mempunyai kekuatan hukum, dengan demikian permohonan pemohonberalasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena itu) sepanjang petitum PemohonKeberatan berkaitan dengan pembatalan putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batubara Nomor 479/Arbitrase/BPSKBB/V/
    ,SHNIP. 196505021 989032002Halaman 27 dari 27 Putusan Nomor 113/PdtSus/BPSK/2016/PN Rap
Register : 30-11-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 186/PID.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 23 Januari 2017 — Perdata - PT. BANK SAHABAT SAMPURNA CABANG MEDAN, berkedudukan di Jalan Sutomo No-27 D-E Medan Lawan - TUKIMAN
6754
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk menangani, memeriksa dan menyelesaikan/memutuskan perkara perdata antara Pemohon Keberatan (Penggugat) dan Termohon Keberatan (Tergugat);3. Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara No. 1370/BPSK/Arbitrase/BB/VIII/2016 tanggal 23 Nopember 2016, tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    Keberatan terhadapPutusan BPSK dapat diajukan oleh Pelaku Usaha dan/atau Konsumenkepada Pengadilan Negeri di tempat kKedudukan hukum konsumentersebut.Bahwa BPSK telah memutus sengketa atau perkara pengaduanTergugat terhadap Penggugat pada tanggal 23 November 2016, danPenggugat baru menerima salinan Putusan Arbitrase No.1370/BPSK/Arbitrase/BB/VIII/2016 hari Jumat tanggal 25 November2016.
    ) Pemerintah Kabupaten Batu Bara yangterdaftar dalam register No. 1370/BPSK/Arbitrase/BB/VIII/2016.Bahwa dalam pengaduannya ke Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara, Tergugat mendalilkanalasanalasan antara lain sebagai berikut :a.
    atau perselisinanhukum di bidang hukum perdata, bukan kewenangan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
    Photo Copy Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor : 1370/BPSK/Arbitrase/BB/VIII/2016 tanggal23 Nopember 2016, telah diperiksa sesuai dengan aslinya, telah dibubuhimeterai secukupnya dan diberi tanda P4;5.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu. Bara tidak berwenang untuk menangani, memeriksa danmenyelesaikan/memutuskan perkara perdata antara Pemohon Keberatan(Penggugat) dan Termohon Keberatan (Tergugat);. Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara No. 1370/BPSK/Arbitrase/BB/VIII/2016 tanggal 23Nopember 2016, tidak mempunyai kekuatan hukum;.
Putus : 16-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 403 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 16 Mei 2017 — MEI LING VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG KISARAN
8569 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 403 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) tempat berdomisili konsumen atau pada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku usahaadalah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai kKonsumen danpelaku usaha dan dapat diselesaikan melalui Badan Penyelesaiansengketa konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, makaMajelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen
    Batu Bara secara hukum tidakberwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batu Bara tidak memiliki kewenangantersebut, dengan demikian BPSK Batu Bara telah terbuktimelampaui kewenangannya dan melanggar ketentuanketentuanperaturan tersebut sehingga menyebabkan putusan BPSK BatuBara tersebut (objek sengketa) sangatlah terbukti telah cacatformil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali, danmenyebabkan batal demi hukum;selanjutnya dalam pertimbangnya BPSK Batu Bara
    terhadap pertimbangan BPSK Batu Baradalam putusannya tersebut.
    Bahwapertimbangan majelis BPSK yang mempertentangkan beberapaperaturan perundangundangan tersebut sudah melampaui batastugas dan kewenangan yang diberikan oleh undangundang. Haltersebut dapat dilihat dalam tugas dan wewenang BPSK di Pasal 3Kepmenperindag Nomor 350 #Kep/MPP/12/2011 tentangPelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK.
    kerja, terhitung sejakpermohonan diterima oleh BPSK.
Register : 23-06-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 55/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Kwg
Tanggal 29 Juli 2020 — Penggugat:
PT BFI Finance Indonesia Tbk.
Tergugat:
JAN PITER GIBG BUTAR BUTAR
2550
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Keberatan sebahagian;
    2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang Pada Provinsi Jawa Barat Nomor : Mediasi/123/BPSK-KRW/V/2020, tertanggal 28 Mei 2020;
    3. Menghukum Termohon keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.251.000,- (Dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    55/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Kwg
Putus : 03-08-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 38/Pdt.Sus/2016/PN.Psp
Tanggal 3 Agustus 2016 — Pemohon Keberatan : PT. BANK RAKYAT INDONESA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG PADANG SIDIMPUAN; Termohon Keberatan : PONIMAN
9559
  • Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 794/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 10 Juni 2016;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon Keberatan Rp. 626.000,- (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah);
    Terhadappertimbangan majelis BPSK yang mempertentangkan beberapaperaturan perundangundangan tersebut sudah melampaui batastugas dan kewenangan yang diberikan oleh undangundang. Haltersebut dapat dilihat dalam tugas dan wewenang BPSK di Pasal 3KepMenPerindag No.350 Kep/MPP/12/2011 tentang pelaksanaan40tugas dan wewenang BPSK.
    Sengketa Konsumen(BPSK) tempat berdomisili konsumen atau pada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terdekat, sehinggadalam hal ini terdapat pembatasan wilayah pengaduan konsumenyang mengharuskan konsumen terlebih dahulu untuk mengajukangugatan kepada BPSK tempat domisili Konsumen atau BPSKterdekat.
    BPSK Batu Bara.
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor :794/Arbitrase/BPSK/BB/V/2016 tanggal 10 Juni2016;4.
    Putusan BPSK Batubara No.794/Arbitrase/BPSK/BB/V/2016 Tanggal 10 Juni2016.Disebut dengan Bukti P.11;12.
Putus : 18-06-2015 — Upload : 21-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 248 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 18 Juni 2015 — PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, TBK. CABANG BUKITTINGGI VS YOSI AULIA AZMI
7682 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 248 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Menghukum Termohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini;Atau jika Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili serta memutuskanperkara ini berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Bukittinggi telahmemberikan putusan Nomor 13/Pdt.Sus/BPSK/2014/PN Bkt., tanggal 2 Oktober2014 yang amarnya sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan Pemohon keseluruhan;Menerima keberatan dari Pemohon Keberatan
    Nomor 248 K/Padt.SusBPSK/2015Bukittinggi Nomor 13/Pdt.Sus/BPSK/2014/PN Bkt., tanggal 2 Oktober 2014 dapatdibatalkan;Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi dalam perkara a quo jugasaling bertentangan satu sama lain dari satu sisi putusan mengabulkan seluruhpetitum Pemohon seperti Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Nomor062811200784 tertanggal 23 Desember 2011 antara Pemohon denganTermohon adalah sah mengikat bagi Pemohon dan Termohon dengan segalaakibat hukumnya, Menyatakan Termohon telah melakukan
    Nomor 248 K/Padt.SusBPSK/2015Pemohon juga dikalahkan hal ini terjadi Kerancuan putusan secara hukum dansaling bertentangan maka sudah sepatutnyalah putusan a quo dapat dibatalkan;Bahwa berdasarkan alasan hukum tersebut amar putusan tersebut salingbertentangan maka sudah sepatutnya Putusan Pengadilan Negeri BukittinggiNomor 13/Pdt.Sus/BPSK/2014/PN Bkt., tanggal 2 Oktober 2014 dapat dibatalkan;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak
    CABANG BUKITTINGGI tersebut harus ditolak denganperbaikan amar putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi dengan putusannyaNomor 13/Pdt.Sus/BPSK/2014/PN Bkt., tanggal 2 Oktober 2014, sehingga amarselengkapnya berbunyi seperti yang tertera di bawah ini;Menimbang, bahwa karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan ditolak, maka Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan harusdihukum untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi ini;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan
    CABANG BUKITTINGGI, tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi Nomor 13/Pdt.Sus/BPSK/2014/PN Bkt., tanggal 2 Oktober 2014 yang membatalkan PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen Bukittinggi Nomor 02/PTSBPSK/BKT/VII/2014 tanggal 22 Juli 2014, sehingga amar selengkapnyaberbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen kota Bukittinggitidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;2.
Putus : 14-11-2017 — Upload : 24-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1291 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — SUMADI, VS PT BANK MANDIRI (Persero), Tbk,
11387 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industial pada Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 35/Pdt.Sus-bpsk/2017/PN.Kis tanggal 18 Juli 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan sebagian;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;3. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara Nomor 30/PTS/-Arb/BPSK-BB/V/2017, tanggal 3 Mei 2017;3.
    1291 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Dengan demikian BPSK secaraabsolute tidak memiliki wewnang (kompetensi absolute) untukmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut;b.
    Akibat seluruh putusan BPSK yang diajukan kasasitersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung RI khusus putusan MahkamahAgung RI Nomor 815 K/Pdt.SusBPSK/2015 tanggal 26 Jnauari 2016merupakan putusan yang membatalkan putusan BPSK Batu Bara NomorHalaman 8 dari 39 hal Put. Nomor 1291 K/Pdt.SusBPSK/2017250/Arbitrase/BPSKBB/V/2015 tanggal 6 Juli 2015 karena BPSK Batu Baratidak berwenang menyelesaikan sengketa antara PT Sinar Mitra SepadanFinance (Perusahaan Pembiayaan) dengan Sdr.
    Terhadap Pertimbangan Hukum majelis Arbitrase BPSK yang menyatakanbahwa BPSK kabupaten Batubara berwenang menyelesaikan perkara a quo;Bahwa pada dasarnya pertimbanga hukum BPSK tersebut adalah untukmencari landasan legitimasi dalam penanganan perkara a quo;Bahwa dengan mengabulkan seluruh gugatan Termohon danmemutuskan perkara a quo.
    lingkungan peradilanumum;Bahwa menurut Pasal 52 Tentang tugas dan wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
    Bahwa karena itu telah benar bahwa BPSK Kabupaten Batu Baratidakberwenang memeriksa dan memutus sengketa a quo;d.
Putus : 27-07-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 903 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
Tanggal 27 Juli 2020 — PT WIJAYA NUSA NERACA INTERANSIONAL VS SARINAH, S.Kep
510341 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 903 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
    di Ruko Bumi Indah Blok IV, Nomor 29, Lantai II,Batam, Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23Maret 2017;Termohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan telah mengajukanpermohonan keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Kota Batam Nomor 047/PKARB/BPSK
    Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang Penggugat sebesarRp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);Bahwa terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Kota Batam tersebut, Pemohon Keberatan telah mengajukanpermohonan keberatan di depan persidangan Pengadilan Negeri Batam yangpada pokoknya sebagai berikut:Dalam Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen1) Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KotaBatam Nomor 047/PKARB/BPSK/XI/2016, tertanggal 27 Desember 2016
    Perjanjian Pengikatan Jual BeliNomor 40/PPJB/WTP/WINNERIIII/2015, tertanggal 18 Maret 2015;3) Menyatakan Termohon Kasasi (dahulu Termohon/Penggugat) melakukanperbuatan wanprestasi;4) Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Batam, tidakberwenang atau melampaui batas kewenangannya dalam mengadiliperkara antara Pemohon Kasasi (dahulu Pemohon Keberatan/Tergugat)melawan Termohon Kasasi (dahulu Termohon/Penggugat);5) Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor047/PKARB/BPSK
    ) untukmenyelesaikannya, sebagaimana termuat dalam ketentuan Pasal 52Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumenjuncto Pasal 3 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RINomor 350/MPP/Kep/1 2/2001 ; Bahwa oleh karena perkara a quo adalah mengenai wanprestasi danbukan mengenai sengketa konsumen, sehingga Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSk) tidak berwenang memeriksa dan mengadiliperkara a quo, maka demi hukum permohonan kasasi dalam perkara aquo patut dan adil untuk
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 49/Pdt.SusBPSK/2017/PN.Btm., tanggal 26 April 2017 dan Putusan Arbitrase KotaBatam Nomor 047/PKARB/BPSK/XII/2016, tanggal 27 Desember 2016;MENGADILI SENDIRI Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Batam tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;3.
Register : 16-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 21-12-2021
Putusan PN LAHAT Nomor 10/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Lht
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat:
NANDA FIRMANSYAH
Tergugat:
EFRIANTO
27478
  • Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan Permohonan Keberatan Pemohon untuk sebagian
    2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuk Linggau tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini
    3. Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau Nomor 004/P.A rbitrase/BPSK-Llg/VI/2020, tanggal 29 juni 2020
    4. Menghukum Termohon untuk membayar ongkos perkara ini yang hingga kini sejumlah Rp266.000,00
    10/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Lht
Register : 28-05-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 317/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Tanggal 5 September 2018 — Penggugat:
TANJUNG SIMANJUNTAK
Tergugat:
FRIENDLY SIBORO
3520
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon keberatan untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan BPSK Kota Medan tidak berwenang umtuk memeriksa dan mengadili pengaduan Termohon keberatan terdaftar dengan Nomor 1032/Arbitrase/2018/BPSK.
    MDN dalam putusannya tanggal 26 April 2018;
  • Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum mengikat Putusan BPSK Kota Medan Nomor 032/Arbitrase/2018 /BPSK MDN tanggal 26 April 2018;
  • Menghukum Termohon keberatan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 536.000,- (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
  • 317/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Register : 09-08-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN RENGAT Nomor 16/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN Rgt
Tanggal 28 September 2016 — Penggugat:
PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk., qq. Bank Danamon Simpan Pinjam Unit Pasar Rengat,
Tergugat:
SUGIONO
20998
  • DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Termohon Keberatan;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan untuk sebahagian;
    2. Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kab.
    Batu Bara No.416/Arbitrase/BPSK-BB/IV/2016 tanggal 22 Juli 2016 batal demi hukum;
  • Menghukum Termohon Keberatan dan untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 509.000,- (lima ratus sembilan ribu rupiah);
  • Menolak Gugatan Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;
  • 16/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN Rgt
Putus : 18-11-2014 — Upload : 30-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 572 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 18 Nopember 2014 — PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk. CABANG SINGKAWANG VS HEMBO
199141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 572 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
    Nomor .....K/Pdt.SusBPSK/....Pengembalian uang muka (DP) sebesar Rp40.000.000,00;Pengembalian angsuran sebesar Rp40.450.000,00;Pengembalian dana asuransi;Penarikan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangundangan;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp166.000,00;2Bahwa setelahkami membacadanmemperhatikanPutusan MajelisBadanPenyelesaianSengketaKonsumen(BPSK) KotaSingkawangNomor 09 Tahun2014 Tanggal 20Maret 2014,Majelis BadanPenyelesaianSengketaKonsumen(BPSK) KotaSingkawangsecara
    Putusan Nomor 572 K/Pdt.SusBPSK/2014melalui Arbitrase, akan tetapi secara tibatiba Pemohon mengajukan Gugatan keBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Singkawang;Hal. 6 dari 32 hal Put.
    K/Pdt.SusBPSK/.....5 bahwa olehkarenaperselisihanantara PemohondenganTermohonadalah akibatdari salah satupihak telahmelakukanwanprestasi,maka semestinyaPutusan BadanPenyelesaianSengketaKonsumen(BPSK) KotaSingkawangdibatalkan olehMajelis HakimPengadilanNegeriBengkayangyang memeriksadan mengadiliperkara a quokarena perkara aquo bukanmerupakankewenanganBadanPenyelesaianSengketaKonsumen(BPSK) KotaHal. 9 dari 32 hal. Putusan Nomor 572 K/Pdt.SusBPSK/2014Hal. 10 dari 32 hal Put.
    K/Pdt.SusBPSK/....Majelis BPSK adalah Gugatan Pemohon/Penggugat dapat diterima atau ditolakberdasarkan bukti dan keterangan yang disampaikan oleh Pemohon/Penggugat.Ayat (5) apabila pihak Konsumen atau Pemohon/Penggugat tidak hadir, makaPutusan Majelis BPSK adalah Gugatan Pemohon/Penggugat ditolak, Ayat (6)apabila kedua belah pihak tidak hadir, maka seluruh gugatan dinyatakan gugur;Bahwa berdasarkan fakta hukum yang disebutkan di atas maka sudah tepat dan benarMajelis BPSK Kota Singkawang menjalankan
    Putusan Nomor 572 K/Pdt.SusBPSK/2014yang Mulia yang memeriksa perkara ini untuk menolak/menyampingkankeberatan Pemohon;6 menimbang Pemohon keberatan tidak pernah hadir dalam persidangan BPSKkota Singkawang walaupun sudah dipanggil secara patut oleh BPSK dan terlihatmenyepelekan persidangan BPSK kota Singkawang sudah pantas dan wajar jikaMajelis BPSK kota Singkawang memutuskan dengan Putusan GugatanTermohon dikabulkan;7 Bahwa menurut Pasal Angka 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan
Putus : 26-07-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 667 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 Juli 2017 — HOTMAN SAMOSIR VS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA disingkat PT BANK SUMUT
7259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 667 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ic BPSK Batu Bara;Bahwa ternyata BPSK Batu Bara dalam Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara NomorHalaman 9 dari 26 hal.
    Bahwa menurut Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan KeberatanTerhadap Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)pada Pasal 5 ayat (1) menyatakan:Keberatan diajukan dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hariterhitung sejak Pelaku usaha atau konsumen menerima pemberitahuanPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)b.
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk); Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnya PemohonKeberatan, kecuali yang diakuinya secara tegas dalam jawaban ini; Bahwa menurut UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah:1.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;3.
    Membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor1042/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016 tanggal 20 Oktober 2016;3.
Putus : 18-09-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1032 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 18 September 2017 — NGATINI VS PT BANK PUNDI INDONESIA, Tbk., sekarang menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. (Bank Banten) KCP Rantau Prapat,
8357 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1032 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kompetensi untuk memeriksa danmemutus perkara a quo karena para pihak in casu Pelaku Usaha danHalaman 6 dari 32 hal. Put.
    selanjutnya oleh Majelis BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara halhalyang bertentangan dengan hukum perlindungan konsumen, sepertiHalaman 10 dari 32 hal.
    Oleh karena itu berdasar hukum PutusanArbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1233/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016 tanggal 5 Desember 2016 untuk dibatalkan;.
Register : 04-06-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 9/Pdt.Sus/2015/PN.Smd
Tanggal 28 Juli 2015 — PT. BIMA MULTI FINANCE sebagai Penggugat dan EME, S.Pd sebagai Tergugat
5336
  • MENGADILI:Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sumedang, Nomor: 002/PM-A/BPSK/V /2015, tanggal 15 Mei 2015. MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan permohonan Pemohon keberatan sebagian;2. Menyatakan sengketa antara Pemohon Keberatan dan Termohon keberatan bukan merupakan sengketa konsumen;3. Menolak permohonan keberatan selain dan selebihnya;4.
    Smd, telah mengajukan keberatan terhadap PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sumedang,Nomor:002/PMA/BPSK/V /2015, tanggal 15 Mei 2015 dalam perkara antaraPemohon Keberatan sebagai Tergugat/Pelaku Usaha melawan EME, S.Pd.
    gugatan bukan merupakan kewenangan BPSk" ;f.
    Bukti terlampir.No. 5.Dengan tidak ada jawaban maka kami melaporkan ke BPSK. Pada sidangpertama dating.
    sendiri perkara sengketa konsumen yang bersangkutan;Menimbang bahwa terhadap buktibukti lain baik yang diajukan olehPemohon dan yang diajukan Termohon, oleh karena tidak berkaitan denganputusan BPSK dan berkasberkas perkara dalam keberatan ini, maka buktibuktitersebut dikesampingkan;Menimbang, bahwa oleh karena BPSK tidak berwenang untuk mengadilisengketa dalam perkara a quo, maka beralasan hukum Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sumedang, Nomor: 002/PMA/BPSK/V /2015,
    ,M.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukHalaman 35 dari 37 Putusan Nomor 9/Pdt.Sus/BPSK/2015/PN Smdberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 9/Pen.Pdt/Sus./BPSK/2015/PN.
Register : 11-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PADANG Nomor 4/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg
Tanggal 10 Februari 2021 — Penggugat:
PT. Mandiri Tunas Finance
Tergugat:
Anton Adeka Putra
334140
  • Mandiri Tunas Finace cabang Padang;
  • Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang NO: 26/PTS/BPSK-PDG-SBR/XII/2020 Tanggal 22 Desember 2020 adalah sebagai berikut;

MENGADILI SENDIRI:

  1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang tidak berwenang mengadili perkara ini;
  2. Menghukum Termohon Keberatan/ Tergugat/ Konsumen untuk membayar seluruh biaya perkara sebesar Rp. 290.000,- ( dua ratus sembilan puluh ribu rupiah );
  3. Menyatakan menolak selain dan selebihnya;
4/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg
Majelis BPSK memberikketetapan bahwa bentuk penyelesaian sengketa aquo adalah dengan memberikan keputus:Arbitrase sesuai dengan SOP BPSK Kota Padang dan agar ada kepastian penyelesai:sengketa yang disampaikan kepada BPSK Kota Padang;2. Bahwa berdasarkan angka 1 tersebut di atas, Majelis BPSK Kota Padangdalam mempertimbangkan dan memutuskan Putusan BPSK KotaPadang tidak memperhatikan ketentuanketentuan hukum yang mengaturtata cara penyelesaian sengketa konsumen sebagai berikut :2.1.
sengketa dengan cara Arbitrase, dan Majelis BPSK KotaPadang tidak mempertimbangkan keberatan yang diajukan olehHalaman 4 dari 31 Halaman Putusan No: 4/Pdt.SusBPSK/2020/PN.PdgPemohon Keberatansecaratertulis dalam persidangan di BPSK KotaPadang tanggal 25 Desember 2020 terhadap cara penyelesaiansengketa konsumen secara arbitrase yang telah diputuskan sepihak olehMajelis BPSK Kota Padang;5.
Dari uraianuraian tersebut diatas jelas dan terang Putusan BPSK KotaPadang melanggar hukum/cacat hukum sehingga harus dibatalkan atausetidaktidaknya dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum;PUTUSAN BPSK KOTA PADANG TELAH MELAMPAUI JANGKA WAKTUYANG DITETAPKAN KETENTUAN HUKUM YANG BERLAKU.7.
Bahwa dalam Formulir Pengaduan Konsumen Nomor40/P3K/XI/2020 dari BPSK Kota Padang tertanggal 4 November2020, Termohon Keberatan telah mengadukan kepada BPSK KotaPadang terhadap Pemohon Keberatan;7.2. Bahwa terhadap Pengaduan Termohon Keberatan (dahuluKonsumen/Penggugat) tersebut, maka Majelis BPSK Kota Padangtelan membuat putusan yang diucapkan dalam sidang pada tanggal22 Desember 2020 (Vide Halaman 17 Putusan BPSK Kota PadangNomor 26/PTS/BPSKPDGSBR/ARBT/XII/2020 tanggal 22Desember 2020);7.3.
Bahwa Pasal 54 ayat 3 Undang Undang Perlindungan Konsumen,Putusan BPSK sebagai hasil dari penyelesaian sengketa konsumensecara konsiliasi, mediasi atau arbitrase, bersifat final danmengikat karena BPSK ;. Bahwa Termohon dengan tegas menolak alasan alasan dan faktafakta hukum yang menjadi dasar gugatan keberatan terhadapPutusan BPSK Kota Padang dari Poin 1 sampai Poin 26;Halaman 16 dari 31 Halaman Putusan No: 4/Pdt.SusBPSK/2020/PN.Pdg5.
Putus : 07-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 869 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 7 Oktober 2019 — PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES VS AIDIL TRI YANDA
512263 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 869 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
    Pelaku Usaha;Mewajibkan Pelaku Usaha untuk menormalkan kembali kewajibanpembayaran angsuran sesuai dengan kontrak perjanjian yang telahdisepakati;Menolak gugatan Konsumen selebihnya.Bahwa, terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon Keberatan telah mengajukan permohonankeberatan di depan persidangan Pengadilan Negeri Medan agar memberikanputusan sebagai berikut:1.2.Menerima keberatan dari Pemohon Keberatan;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK
    Nomor506/Pdt.Sus.BPSK/ 2018/PN.Mdn, tanggal 22 November 2018; Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaMedan tidak berwenang mengadili perkara a quo; Membebankan seluruh biayabiaya yang timbul dalam perkara ini kepadaTermohon Kasasi;Atau apabila yang mulia Mahkamah Agung Republik Indonesia berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi tidakmengajukan kontra memori kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan
    Nomor 869 K/Padt.SusBPSk/2019Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dengan demikian cukup alasanuntuk membatalkan putusan Judex Facti dengan mengabulkan permohonankasasi Penggugat dan menyatakan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kota Medan tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahakamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT.
Register : 03-11-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 59/Pdt.SUS.BPSK/2014/PN Tsm
Tanggal 11 Desember 2014 — PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI ( PERSERO ) Cabang Tasikmalaya Lawan IAH WASIAH
13682
  • M E N G A D I L I :- Mengabulkan Gugatan keberatan yang diajukan oleh Penggugat Keberatan PT PERMODALAN NASIONAL MADANI Tbk tersebut untuk sebagian;- Menyatakan BPSK Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini- Membatalkan Putusan Arbitrase dari BPSK KotaTasikmalaya No. 44/A/ X/2014/BPSK KOTA-TSM.
    Pasal 12 ayat(2) tentang Putusan BPSK, dimana amar putusan BPSK terbatas pada:Pasal 40 : 279 72222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnna.b.Cc.a.b.1) Putusan BPSK dapat berupa :Perdamaian;Gugatan ditolak; atauGugatan dikabulkan.2) Dalam hai gugatan dikabulkan, maka dalam amar putusan ditetapkankewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku usaha.3) Kewajiban sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) berupa pemenuhan:Ganti rugi sebagaimana dalam Pasal 12 ayat (2); dan atauSanksi administratif berupa
    eksekusi /atas agunan,dengan demikian amar putusan BPSK Kota Tasikmalaya yang tercantumpada angka 1 menjadi tidak relevan;7.
    Menyatakan secara hukum BPSK Kota Tasikmalaya tidak berwenangmengadili perkara a quo ;6.
    Bahwa pernyataan Pengadu pada tanggal 111 saya berpendapat bahwakeputusan BPSK sudah memenuhi asas keadilan dan kesetaraan sertaprinsip keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa ;.
    Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara iniMembatalkan Putusan Arbitrase dari BPSK KotaTasikmalaya No. 44/A/X/2014/BPSK KOTATSM.
Register : 08-12-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 286/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg
Tanggal 15 Desember 2022 — Penggugat:
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG CABANG PANGKALAN BALAI
Tergugat:
ISKANDAR
257108
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Pemohon keberatan perkara No. 286/Pdt.SUS-BPSK/2022/PN Plg tersebut;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk mencoret Permohonan Pemohon keberatan perkara No. 286/Pdt.SUS-BPSK/2022/PN Plg dari register perkara;
    3. Menghukum Pemohon keberatan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.325.000.00,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah
    286/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg
Register : 13-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 49/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Trt
Tanggal 27 September 2018 — Penggugat:
PT Prudential Life Assurance
Tergugat:
JERRY JANPITERHUTAGALUNG
327111
  • EKSEPSI;

    • Menyatakan eksepsi Termohon Keberatan/ Konsumen tidak dapat diterima;

    II.DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan/ Pelaku Usaha untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan perselisihan antara Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha dengan Termohon Keberatan/ Konsumen bukan sengketa konsumen akan tetapi sengketa Perdata Perasuransian;
    3. Menyatakan BPSK Medan tidak berwenang memeriksa sengketa Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha dengan
    49/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Trt
    VIII.2018tanggal 01 Agustus 2018 ke BPSK Medan yang pada intinya memintaSalinan Putusan BPSK secara resmi; danBahwa kemudian pada tanggal 08 Agustus 2018 Pemohon/Tergugat telahmenerima Salinan Putusan BPSK melalui Kantor Pos.
    MDN, DAN GUNA UNTUK MENGETAHUI HAL TERSEBUTKUASA HUKUM TERMOHON KEBERATAN/ PENGGUGAT DATANGLANGSUNG KE KANTOR BPSK KOTA MEDAN DAN MENJUMPAIBAGIAN ADMINISTRASI UNTUK MEMPERTANYAKAN MENGAPAPUTUSAN BPSK KOTA MEDAN NO. 13/ ARB/ 2018/ BPSK. MDN BELUMDIKIRIMKAN OLEH BPSK KOTA MEDAN, DAN INFORMASI YANGDIDAPATKAN BAHWASANYA HARI ITU JUGA (TANGGAL 23 JULI 2018)BPSK KOTA MEDAN AKAN MENGIRIMKAN PUTUSAN NO. 13/ ARB/2018/ BPSK.
    SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KOTA MEDAN NO.13/ ARB/ 2018/ BPSK.
    ) Kota Medan No. 13/ARB/ 2018/ BPSK.
    ) Kota Medan No. 13/ ARB/ 2018/ BPSK.