Ditemukan 2233 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-11-2010 — Upload : 31-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 134/B/PK/PJK/2009
Tanggal 3 Nopember 2010 — PT. DWI EKA MURNI, ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TermohontanggalPeninjauan Kembalisebagai berikutDasar Permohonan BandingBahwa Kantordahulu Terbanding dengan posita perkaraPelayanan Pajak Madya Jakarta Pusat telah menerbitkan SKPKB PPN masa pajak Januari sampai denganDesember 2004 tanggal 24 Maret 2006 dengan perinciankoreksi dan perhitungan sebagai berikutUraian Jumlah Rupiah Menurut KoreksiWajib Pajak PemeriksaA B C=BA(Rp) (Rp) (Rp)Dasar Pengenaan PajakEksporPenyerahan yang PPN nya harus Tarif umum 41.856.508.850 44.081.938.15 2.225.429.302.Dikurangi retur
    penjualan 27.654.660.00 27.654.660 0,00Jumlah 41.828.854.190 44.054.283.49 2.225.429.302,Pajak PengeluaranPajak keluaran seluruhnya 4.185.650.885, 4.408.193.81 222.542.930,20Dikurangi PPN atas retur 2.765.466,00 2.765.466 0,00Jumlah pajak keluaran yang 4.182.885.419. 4.405 .428.34 222.542.930,20Pajak yang dapat diperhitungkanPajak masukan dalam negeri dalam 210.888 .938,00 210.888.938 0,00Pajak masukan dalam negeri dalamYang tidak sama 75.000,00 75.000, 0.00Pajak masukan atas impor dalam 3.529.744.375
    Dasar Pengenaan Pajak :EksporPenyerahan yang PPN nya harus dipungut :Tarif umumDikurangi retur penjualanJumlahPajak Keluaran :Pajak keluaran seluruhnyaDikurangi PPN atas retur penjualanJumlah pajak keluaran yang dipungut sendiri 56.508.850,00 27.654.660,0028.854.190,00 Pajak yang dapat diperhitungkan :Pajak masukan dalam negeri dalam masa pajakPajak masukan dalam negeri dari masa pajak yang tidaksamaPajak masukan atas impor dalam masa pajakDibayar dengan NPWP sendiriJumlah pajak yang dapat diperhitungkanPPN
    24 Maret 2006,Pemohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Bandingtelah mengajukan keberatan ;Adapun perincian Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00006/207/04/073/06 masa pajak Januari sampai denganDesember 2004 tanggal 24 Maret 2006 adalah sebagai berikut Uraian Jumlah Rupiah Menurut KoreksiWajib Pajak PemeriksaA B C=BA(Rp) (Rp) (Rp)Dasar Pengenaan Pajak :Ekspor Penyerahan yang PPN nya harus Tarif umum 41.856.508.8 44.081.938.152 2.225.429 .302Dikurangi retur
    penjualan 27.654.6 27.654.660 Jumlah 41.828.854.1 44.054.283.492 2.225.429 .302Pajak Keluaran :Pajak keluaran seluruhnya 4.185.650.8 4.408.193.815 222.542 .930Dikurangi PPN atas retur penjualan 2.765. 2.765.466 Jumlah pajak keluaran yang dipungut 4.182.885.4 4.405.428.349 222.542.930Pajak yang dapat diperhitungkan :Pajak masukan dalam negeri daiam masa Pajak 210.888.9 210.888 .938 Pajak masukan dalam negeri dalamPajak yang tidak sama 75.0 75.000 Pajak masukan atas impor dalam masa 3.529.744 .3 3.529.744.375
Putus : 19-03-2014 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 884 B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PFIZER INDONESIA
4337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa koreksi tersebut adalah masalahpembuktian mengenai adanya selisin jumlah retur penjualan dalamSPT Masa PPN dengan SPT PPh Badan. Bahwa PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) melakukan koreksi Return &Allowance sebesar Rp3.120.813.078,00 karena terdapat selisih jumlahretur penjualan dalam SPT Masa PPN dengan SPT PPh Badandengan perhitungan sebagai berikut:Retur Penjualan cfm SPT PPh Badan Rp 7,318,995,010.00 cfm.
    karena pembeli tidak menerbitkan NotaRetur.10.2 Bahwa dalam persidangan, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) menunjukkan buktibukti terkait retur penjualanberupa surat menyurat penyerahan retur barang dari distributorkepada Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding),detail barang yang dikembalikan dan dokumen penerimaan barangretur dari gudang.
    Barang Kena Pajak,maka pembeli harus membuat dan menyampaikan Nota Retur kepadaPengusaha Kena Pajak penjual.
    Dengan demikian, dalam kontekspemenuhan kewajiban perpajakan, Nota Retur merupakan bukti formalatas transaksi retur penjualan yang dibuat oleh pihak pembelisebagaimana Faktur Pajak sebagai bukti formal atas penjualan barangyang dibuat oleh pihak penjual.
    Sedangkan dokumen retur penjualan daripihak pembeli tidak dapat ditunjukkan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding).
Putus : 11-02-2014 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 354/PID.B/2013/PN.SUNGG
Tanggal 11 Februari 2014 — MAKSIMUS JANUARIS J.
397
  • Arman; - 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp3.300.000,00 dikembalikan kepada Toko Catur Diva Jaya/saksi MERIATI; - 1 (satu) lembar nota retur sebesar Rp859.000,00 dikembalikan kepada Toko Macanda Bangunan;- 1 (satu) lembar faktur penjualan sebesar Rp1.044.100,00 dikembalikan kepada Toko Fauzan Makmur; Dan fotocopy bukti-bukti surat tersebut tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp1.338.000,e 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp2.639.000,e 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp2.000.000,e 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp1.338.000,(satu)(satu)e 1 (satu) lembar nota retur sebesar Rp859.000,1 (satu) lembar faktur penjualan sebesar Rp1.044.100,Dilampirkan dalam berkas perkara;4.
    Nota retur sebesar Rp859.000,00 (delapan ratus lima puluhsembilan ribu rupiah) dari Toko Macanda Bangunan;f.
    Nota retur sebesar Rp859.000,00 (delapan ratus lima puluh sembilan riburupiah) dari Toko Macanda Bangunan;f.
    Bahwa Terdakwa bekerja di Toko Surya Ratulangi yang bergerakdalam penjualan bahan bangunan;Bahwa tugas Terdakwa sebagai salesman toko yang bertugasmemasarkan barang ke toko langganan dan melakukan penagihanpada toko langganan yang mengambil barang terhitung sejak bulanNovember 2012, sedangkan saksi bertugas di bagian administrasi;Bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan karena telah melakukanpenagihan kepada pihak toko langganan tanpa diketahui oleh pihakToko Surya Ratulangi dengan menggunakan Nota Retur
    Pada sekitar bulan Agustus September 2013 tersebut, Terdakwa melakukan penagihan kepada pihak tokolangganan tanpa diketahui oleh pihak Toko Surya Ratulangi, yakni denganmenggunakan Nota Retur (Nota Pengembalian Barang) atau tanpamenggunakan nota, dan uang penagihan tersebut tidak diserahkan kepadapimpinan toko Surya Ratulangi, dalam hal ini saksi/korban STANLEY S.
Register : 20-04-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 198/Pid.B/2017/PN Smn
Tanggal 13 Juni 2017 — * Pidana - AHSAN SUBARI Bin H SU'UDI
312
  • Ngoro Oro Pathuk Gunung Kidul dengan dibubuhi stempel lunas; 2 (dua) lembar kertas retur yang ditulis tangan sebagai bukti pengganti faktur dengan an Bidan Leni Indrawati dengan alamat Berbah YogyaDikembalikan kepada saksi Leni Indrawati 1 ( satu ) buah stempel apotik satria tiga.Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000,- (dua ribu rupiah);
    Ngoro Oro Pathuk Gunung Kidul dengan dibubuhistempel lunas;7) 2 (dua) lembar kertas retur yang ditulis tangan sebagai bukti penggantifaktur dengan an Bidan Leni Indrawati dengan alamat berbah YogyaDikembalikan kepada saksi Leni Indrawati 8) 1 (satu ) buah stempel apotik satria tiga.Dirampas untuk dimusnahkan 4.
    Ngoro Oro Pathuk Gunung Kidul dengandibubuhi stempel lunas;b) 2 (dua) lembar kertas retur yang ditulis tangan sebagai buktipengganti faktur dengan an Bidan Leni Indrawati dengan alamat berbah YogyaBahwa kemudian saksi Rinto Wahyu Aribowo melakukan penagihanjuga kepada Klinik Pelita Kasih milik saksi Restiati terhadap pembelian obatobatan di Apotik Satria Tiga yang kemudian saksi Rinto Wahyu Aribowodiberikan bukti pembayaran yang tidak sesuai bukti pembayaran di Apotik SatriaTiga oleh saksi Restiati
    Ngoro Oro Pathuk Gunung Kidul dengandibubuhi stempel lunas;b) 2 (dua) lembar kertas retur yang ditulis tangan sebagai buktipengganti faktur dengan an Bidan Leni Indrawati dengan alamat berbah Yogyac) 13 (tiga belas) Faktur Penjualan yang telah difoto copy atas namaKlinik Pelita Kasih yang ditimpa dengan stempel basah an.
    Ngoro Oro Pathuk Gunung Kidul dengan dibubuhistempel lunas;2 (dua) lembar kertas retur yang ditulis tangan sebagai bukti penggantifaktur dengan an Bidan Leni Indrawati dengan alamat berbah Yogya13 (tiga belas) Faktur Penjualan yang telah difoto copy atas nama KlinikPelita Kasih yang ditimpa dengan stempel basah an.
    Ngoro Oro Pathuk Gunung Kidul dengan dibubuhistempel lunas;e 2 (dua) lembar kertas retur yang ditulis tangan sebagai bukti penggantifaktur dengan an Bidan Leni Indrawati dengan alamat Berbah YogyaDikembalikan kepada saksi Leni Indrawatie 1(satu ) buah stempel apotik satria tiga.Dirampas untuk dimusnahkan6.
Register : 12-09-2012 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52128/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12128
  • SMI ( retur ) sebesar USD. 360,607.00, Penjualan ke PT.
    Pemohon Banding di reekspor tersebut dan tidakmenunjukkan pencatatan atas impor maupun ekspor tangki tersebut, sehinggatidak dapat ditelusuri dan diyakini bahwa penjualan ekspor tersebutmerupakan reekspor atas tangki sebagaimana dimaksud oleh PemohonBanding.Bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur
    SMI,dalam uji buktit Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD. 767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debit SalesOther, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (jurnal terlampir), koreksi sebesar USD. 60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD. 192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD. 60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan untuk dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengan koreksi yangdilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD. 192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Putus : 21-02-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 113/B/PK/Pjk/2010
Tanggal 21 Februari 2011 —
5725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • )Semula 1.412.987.974 663.288.691 31.136.535 2.107.413.200Ditambah/Dikurangi) (48.106.095) (21.636.526) (3.030.000) (72.772.621)(Dikurangi)IM enjadi 1.364.801.879 .652.165 .106.535 .034.640.579 Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP1786/WPJ.07/BD.05/2007 tanggal 25 Oktober 2007 dengan alasan sebagaiberikut :Menurut Pemeriksa ;Bahwa Pemeriksa melakukan koreksi positif atas penyerahan yang terutang PPN sebesarRp. 21.570.917.368,00 dan koreksi atas retur
    Kompensasi Kelebihan PPN 284.319.928 284.319.928bulan lalu IPPN atas Retur Pembelian 618.400 618.400PPN yang Kurang (Lebih) 1.412.987.974 Dibayar (1.412.987.Kelebihan pajak yang sudah 37a)dikompensasi kan ke masa pajak berikutnya :Sanksi Administrasi :la. Bunga Pasal 13 (2) KUP 663.288.691lb. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 31.136.535 = (663.288.6(39,136.53Jumlah yang masih harus 2.107.413.200 9)dibayar/lebih dibayar (2.107.413. Hal. 3 dari 18 hal. Put.
    No. 113/B/PK/PJK/2010 *) Retur penjualan tidak dapat diperhitungkan, karena sesuai ketentuan Surat DirjenPajak Nomor S468/PJ.53 tanggal 20 Mei 2002, mekanisme retur penjualan jasaharus diterbitkan faktur pajak pengganti ;Bahwa dalam proses keberatan, Terbanding telah mengabulkan sebagian permohonanPemohon Banding sehingga menjadi PPN Dalam Negeri yang masih harus dibayaruntuk tahun 2003 adalah Rp. 2.034.640.579,00(termasuk sanksi administrasi) ;Menurut Wajib Pajak ;Bahwa berdasarkan UndangUndang
    Retur Penjualan sssssssssessavscsscesccscescescsecrscsenseereuscersurcassvseasevse csavveenanves events (Rp. 0,00)Jumlah DPP sessssssscisnssensasemmmvancananiameinnasmmmunnannamaeamenen Rp. 53.076.189.042,00Pajak Keluaran :a. Pajak Keluaran seluruhnya :AL. Tarif UNUM ee ceeeseeeceeecesseecsseeceeseeeseeessssecesassesseesesseesseeaes Rp. 4.531.650.584,00a.2.
    Penjualan sebesar Rp. 23.768.880,00yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding ;Bahwa namun berdasarkan pemeriksaan atas Surat Banding dan SuratBantahan diketahui bahwa Pemohon Banding tidak menyampaikanalasan banding atas koreksi retur penjualan dan dalam persidanganPemohon Banding menyatakan hanya mengajukan banding atas koreksipenyerahan yang PPNnya harus dipungul sehingga Majelisberkesimpulan koreksi returpenjualan sebesar Rp. 23.768.880,00 tetap dipertahankan" ;H.
Register : 13-04-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 216/Pid.B/2021/PN Jmr
Tanggal 21 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADIK SRI S,SH
Terdakwa:
YOHANES HERMAN CAHYONO BIN HERMAN YOSEF
9947
  • UNTUNG WAHYUDI, AYUB DASTAR BIRAWA,S.pd, dan FIRMAN SOFYAN ABRORI untuk membuat order fiktif ke PTMensa Bina Suksesselain itu terdakwa tidak menyetorkan uanghasiltagihan dari para konsumen/outlet ke perusahaan serta terdakwa tidakmengembalikan barang retur dari outlet ke dalam gudang perusahaan daridengan rincian sebagai berikut : Serie Invoice Cust InvoicInvoice No Customer Customer NamesID Date Group Amov10/11/202 JMR11CD 198784087 ADIEN.
    UNTUNG WAHYUDI, AYUB DASTAR BIRAWA,S.pd, dan FIRMAN SOFYAN ABRORI untuk membuat order fiktif kepada PTMensa Bina Suksesselain itu terdakwa tidak menyetorkan uang hasil tagihanke terdakwa tidakmengembalikan barang retur dari outlet ke dalam gudang perusahaandari para konsumen/oulet perusahaan sertadengan rincian sebagai berikut : CustSerie Invoice Invoice Custome Customer G InvoicerousID No Date r Name Amountp19878408 10/11/202 JMR11 CD ADIEN.
    sendiri dari outlet, karena penjualan harus melaluiSales;Halaman 13 dari 27 Putusan Nomor 216/Pid.B/2021/PN Jmr Bahwa Terdakwa selama periode dari pada bulan Nopember 2020 sampaidengan bulan Januari 2021, terdakwa selaku Supervisor dalammelaksanakan tugasnya telah memerintahkan bawahannya = yangmerupakan para sales untuk membuat order fiktif ke PT Mensa BinaSuksesselain itu terdakwa tidak menyetorkan uang hasil tagihan dari parakonsumen/outlet ke perusahaan serta terdakwa tidak mengembalikanbarang retur
    Pid.B/2021/PN Jmrmembuka order atau membuat pesanan sendiri dari outlet, karenapenjualan harus melalui Sales; Bahwa Terdakwa selama periode dari pada bulan Nopember 2020 sampaidengan bulan Januari 2021, terdakwa selaku Supervisor dalammelaksanakan tugasnya telah memerintahkan bawahannya = yangmerupakan para sales untuk membuat order fiktif ke PT Mensa BinaSuksesselain itu terdakwa tidak menyetorkan uang hasil tagihan dari parakonsumen/outlet ke perusahaan serta terdakwa tidak mengembalikanbarang retur
    diberi wewenang membuka order atau membuat pesanansendiri dari outlet, karena penjualan harus melalui Sales;Bahwa Terdakwa selama periode dari pada bulan Nopember 2020 sampaidengan bulan Januari 2021, terdakwa selaku Supervisor dalammelaksanakan tugasnya telah memerintahkan bawahannya = yangmerupakan para sales untuk membuat order fiktif ke PT Mensa BinaSuksesselain itu terdakwa tidak menyetorkan uang hasil tagihan dari parakonsumen/outlet ke perusahaan serta terdakwa tidak mengembalikanbarang retur
Register : 12-09-2012 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52127/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12329
  • SMI (retur) sebesar USD. 360,607.00, Penjualan ke PT.
    SMI,dalam uji buktt Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    (jurnal terlampir), koreksi USD.107,293.97 atau Rp.1.174.869.009,00 merupakan retur PFOdari PT. SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itu dilampirkanFaktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debit SalesOther, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (jurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000119, dan dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itu dilampirkan FakturPajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengan koreksi yangdilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau Rp.618.748.810,00 merupakan returPFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan untuk dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengan koreksi yangdilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Putus : 07-06-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340/B/PK/PJK/2009
Tanggal 7 Juni 2011 — PT. MULIA RAYA AGRIJAYA ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Retur Penjualan340.045.371,00340.045.371,00 e. Jumlah (a+ b +c.3 d)277.243.980.606,00277.272.932.137,00 2 Pajak Keluarana. Pajak Keluaran Seluruhnyaa.l. Tarif Umum 27.758.402.598,00 27.761.297.751,00a.2. Tarif Efektif 0,00 0,00a.3. Jumlah (a.1 + a.2) 27.758.402.598,00 27.761.297.751,00b. Dikurangi :b.1. PPN atas retur penjualan 34.004.537,00 34.004.537,00b.2. Pajak Keluaran yang dipungut oleh 0,00 0,00Pemungut PPNb.3. PPN yang disetor di muka dalam masa 0,00 0,00pajak yangb.4.
    PPN atas retur pembelian 60.639.564,00 60.639.564,00f.3. Hasil penghit. Kembali PM yang telah 0,00 0,00dikreditkan/tidak dipungut/dibebaskanf.4. Jumlah (f.1+ f.2+ .3) 60.639.564,00 60.639.564,00g. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan (a 38.050.306.572,00 36.383.299.330,00+b+c+d+ef.4) PPN yang kurang (2.c3.g lebih (3.q2.c)dibayar10.325.908.511,008.656.006.116,00 Kelebihan pajak yang sudah : a. Dikompensasikan ke masa pajak 0,00 10.325.908.511,00berikutnyab.
    Dikurangi retur penjualane. Jumlah penyerahan2. Pajak Keluaran 27.758.402.598,00 Hal. 5 dari 8 hal. Put. No. 340/B/PK/PJK/2009 a. Pajak Pertambahan Nilai Tarif 0,00Umum 340.045.37 1,00b. Dikurangi Pajak Pertambahan 27.724.398.06 1,00Nilai Retur Penjualanc. Dikurangi Pajak yang disetordimuka dalam masa pajak yangsamad. Jumlah Pajak Pertambahan NilaiKeluaran yang dipungut sendiri 3. Pajak yang dapat diperhitungkan 17.465.754.647,00a. Pajak Masukan 10.434.443,.320,00b.
    Dikurangi retur pembelianf. Pajak yang dapat diperhitungkan 4. PPN yang kurang/(lebih) dibayar 8.722.937.220,005. Kelebihan pajak yang sudah 10.325.908.5 11,00dikompensasikan ke masa pajakberikutnyaPPN yang kurang/(lebih) dibayar 1.602.971.291,007. Sanksi Administrasi : 45.157.114,00a. Bunga Pasal 13 ayat (2) KUPb. Kenaikan Pasal 13 ayat (3) KUP 1.484.136.780,00Jumlah sanksi administrasi 1.529.293.894,00 8.
Register : 05-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 04-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 494 B/PK/PJK/2018
Tanggal 14 Maret 2018 — PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 494 B/PK/Pjk/2018Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2006 Nomor00009/207/06/092/12 tanggal 24 Mei 2012, sehingga koreksi Terbandingatas Retur Penjualan sebesar Rp20.573.767.360,00, seharusnya dapatdibatalkan, dan karena itu seharusnya perhitungan PPN untuk MasaPajak Februari 2006 menurut perhitungan Pemohon Banding adalahmenjadi sebagai berikut: Uraian(Rp) Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri107.924.272.530,00 PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri10.792.427.253,00 Pajak masukan
    Menerima dan mengabulkan selurunnya Permohonan PeninjauanKembali dan karena itu membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.72656/PP/M.XIB/16/2016, tanggal 12 Agustus 2016 yang diucapkantanggal 27 Juli 2016 terkait koreksi positif atas retur penjualan yangdimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding).2.
    PK/Pjk/2018Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2006 Nomor:00009/207/06/092/12 tanggal 24 Mei 2012, atas nama Pemohon Banding,NPWP: 01.069.413.1092.000, adalah yang secara nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku denganpertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2006 sebesarRp20.573.767.360,00; akibat tidak diakui adanya retur
    dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali dan didalilkan dalam halaman 5 sampai denganhalaman 25 dari 28 halaman oleh Pemohon Peninjauan Kembali dandidukung dengan bukti (PK1 sd PK10) yang bersifat menentukandihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa retur
    penjualan sebesarRp20.573.767.360,00; berupa komersial bisnis yang sudah barangtentutidak sesuai dengan bentuk yang dipersyaratkan dalam ketentuanperpajakan, karenanya retur a quo hanya bersifat administrasi sematayang secara filosofis tidak boleh merugikan perekonomian serta tidakterdapat adanya hilangnya obyek pajak yang menjadi DPP PPN dantidak terdapat kerugian negara yang ditimbulkan, olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 954 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 —
109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NilaiBarang dan Jasa Nomor 00483/207/10/431/12 tanggal 27 April 2012 TahunPajak 2010, dengan demikian jangka waktu penerimaan surat dan jangka waktupengajuan banding Pemohon Banding masih memenuhi syarat sebagaimanadiatur dalam pasal 35 (2) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPeradilan Pajak Yaitu Banding diajukan dalam jangka waktu 3 (Tiga) bulansejak tanggal diterima Keputusan yang dibanding, kecuali diatur lain dalamperaturan perundang undangan perpajakan;Bahwa Terbanding melakukan koreksi retur
    penjualan dengan alasanbahwa nota retur tidak lengkap, untuk nota retur penjualan hanya sebagian kecilsaja yang tidak lengkap sebagian besar adalabh lengkap sesuai sesuai denganPMK65/PMK.03/2010 data yang dimaksud sudah Pemohon Banding berikankepada Terbanding dan Pemohon Banding juga merekap berapa nilai yangtidak lengkap dan belum lengkap, sebagai perusahaan Distributor makanan danminuman dimana Pemohon Banding mencover sampai customer retail di manaratarata 90% customer Pemohon Banding adalah
    pasar tradisionalketidaklengkapan pengisian nota retur akan terjadi,dalam hal ini PemohonBanding jelaskan bahwa prosedur sebagai berikut:Bahwa prosedur print Nota Retur dan tanda tangan ulang adalah untukkepentingan tertib sistem administrasi perusahaan Pemohon Banding (untukkepentingan internal control) pada prinsipnya nota retur manual maupun printout tidak ada perbedaan;Bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan bahwa nota retur hasil printout ulang telah memenuhi persyaratan formal nota retur;Bahwa
Putus : 25-04-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 958/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 25 April 2018 —
74
  • Menerima dan mengabulkan selurunnya Permohonan PeninjauanKembali dan karena itu membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.72645/PP/M.XIB/16/2016 tanggal 12 Agustus 2016 yang diucapkantanggal 27 Juli 2016 terkait koreksi positif atas retur penjualan yangdimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding):2.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2005sebesar Rp6.973.911.260,00; akibat tidak diakui adanya retur penjualanyang tetap dipertahankan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dapatdibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yangdiajukan dalam Memori Peninjauan Kembali dan didalilkan dalamhalaman 5 sampai dengan halaman 25 dari 27 halaman oleh PemohonPeninjauan
    Putusan Nomor 958/B/PK/Pjk/2018Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo berupa retur penjualansebesar Rp6.973.911.260,00; berupa komersial bisnis yang sudahbarangtentu tidak sesuai dengan bentuk yang dipersyaratkan dalamketentuan perpajakan, karenanya retur a quo hanya bersifat administrasisemata yang secara filosofis tidak boleh merugikan perekonomian sertatidak terdapat adanya hilangnya obyek pajak yang menjadi DPP PPNdan tidak terdapat kerugian negara yang ditimbulkan, oleh karenanyakoreksi
Register : 30-06-2010 — Putus : 09-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44390/PP/M.XVI/16/2013
Tanggal 9 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17997
  • 47.962.795.443 SIMP eks SOG 40.720.724.370 40.720.724.370 SIMP eks BML 4.320.159.154 4.320.159.154 SIMP eks PU SIMP eks GA Total Eliminasi 428.385.408.814 428.385.408.814 Total 5 Perusahaan setelah 2.102.845.461.203 2.102.445.885.086 399.576.117EliminasiPeredaran Usaha 3.416.362.551.824 3.416.146.382.314 216.169.510 bahwa atas selisih peredaran usaha sebesar Rp. 216.169.510,00 tersebut dalampersidangan Pemohon Banding menjelaskan bahwa selisih tersebut merupakanadjustment audit yang terdiri dari :Adjustment Retur
    sebesar Rp.280.604.620 dimana retur penjualan sudah dilakukanpelanggan, namun nota retur belum diterbitkan oleh pelanggan sehingga oleh Auditdilakukan pencatatan atas nama Retur Penjualan tersebut;Reklasifikasi audit pendapatan jasa adalah sebesar Rp.496.774.130 yangsebelumnya dicatat dalam pendapatan lainlain direklas ke penjualan (Revenue);Atas koreksi/Reklasifikasi tersebut Pemohon Banding belum membukukan pada G/L(Buku Besar) namun dalam pelaporan SPT PPh Badan koreksi tersebut telahdimasukkan
    Setelah PemohonBanding telusuri dari Buku Besar Peredaran Usaha, ternyata terdapat ReturPenjualan sebesar Rp.1.713.373.299,00 yang seharusnya mengurangi PeredaranUsaha justru ditambahkan pada Peredaran Usaha pada Rekapitulasi Saldo Akhir,sehingga jumlah Peredaran Usaha menjadi lebin besar sebesarRp.3.426.746.598,00 (dua kali dari Retur Penjualan sebesar Rp.1.713.373.299,00)dari jumlah yang seharusnya;Terdapat audit adjustment dari eksternal auditor atas Retur Penjualan sebesarRp.183.404.581,00 yang
    belum dibukukan dalam Buku Besar Tahun 2006, namuntelah disajikan dalam Laporan Keuangan;Bahwa terdapat audit adjustment oleh eksternal auditor atas Peredaran Usaha SIMPeks IBS Jakarta dan SIMP eks IBS Surabaya atas :Retur Penjualan sebesar Rp.97.198.013,00 yang belum dibukukan dalam BukuBesar tahun 2006;Reklasifikasi Pendapatan Jasa Olah sebesar (Rp.496.774.130,00) yang semuladiklasifikasikan sebagai Penghasilan Di Luar Usaha direklas sebagai PeredaranUsaha dalam Penyajian Laporan Keuangan;Transaksi
Register : 18-07-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 952 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SINAR NIAGA SEJAHTERA;
1815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NilaiBarang dan Jasa Nomor 00492/207/10/431/12 tanggal 27 April 2012 TahunPajak 2010, dengan demikian jangka waktu penerimaan surat dan jangka waktupengajuan banding Pemohon Banding masih memenuhi syarat sebagaimanadiatur dalam Pasal 35 (2) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPeradilan Pajak yaitu banding diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejaktanggal diterima Keputusan yang dibanding, Kecuali diatur lain dalam peraturanperundang undangan perpajakan;Bahwa Terbanding melakukan koreksi retur
    penjualan dengan alasanbahwa nota retur tidak lengkap, untuk nota retur penjualan hanya sebagian kecilsaja yang tidak lengkap sebagian besar adalabh lengkap sesuai sesuai denganPMK65/PMK.03/2010 data yang dimaksud sudah Pemohon Banding berikankepada Terbanding dan Pemohon Banding juga merekap berapa nilai yangtidak lengkap dan belum lengkap, sebagai perusahaan Distributor makanan danminuman dimana Pemohon Banding mencover sampai customer retail di manaratarata 90% customer Pemohon Banding adalah
    pasar tradisionalketidaklengkapan pengisian nota retur akan terjadi,dalam hal ini PemohonBanding jelaskan bahwa prosedur sebagai berikut:Bahwa prosedur print nota retur dan tanda tangan ulang adalah untukkepentingan tertib sistem administrasi perusahaan Pemohon Banding (untukkepentingan internal control) pada prinsipnya nota retur manual maupun printout tidak ada perbedaan;Bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan bahwa nota retur hasil printout ulang telah memenuhi persyaratan formal nota retur;Bahwa
Putus : 15-10-2012 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 46/PID.SUS/TPK/2012/PN SBY
Tanggal 15 Oktober 2012 — SRI NURKUDRI, M . Ag Kejaksaan Negeri Malang
8313
  • Uang Tunai sebesar Rp.3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) sebagai bunga dari Dana Pengembalian/retur Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Propinsi Jawa Timur yang disimpan di Bank Niaga Malang sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah); ----------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk Negara; -----------------------------------------------------------a.
    Surat Penagihan dari Atas nama Pemberi Rekomendasi ditandatangani ANDRIANI PARASTIWI tanggal 9 Pebruari 2009 yang isinya agar secepatnya mentransfer dana retur ke rekening 035-01-56806-12-3 an. BAMBANG SETYADIN; ---------------------------------------------------------j. Laporan pertanggungjawaban Pembinaan Ketrampilan Pembuatan Kerajinan Untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat Penghuni sekitar Pekuburan Kasin Bendo Kec. Klojen Kota Malang tahun 2008; ----------k.
    Ketika saksidiberi fotocopyan saksi membaca ada namanya Terdakwa Sri Nurkudrisehingga di lembaran tersebut saksi tambahi tulisan retur ke RekeningBambang Setyadin di bawahnya karena di fotocopyan tersebut ada kolomtabel bertuliskan retur 0,85.
    Padahal awalnya Terdakwa tidak tahu bahwa akanada perintah untuk retur atau pengembalian.
    Akhirnya Terdakwa sempatberkomunikasi dengan Saksi BAMBANG SETYADIN; Bahwa pembicaraan itu terjadi waktunya Terdakwa lupa, tetapi yang jelassetelah adanya surat Retur dari saksi ANDRIANI. Kepada saksi BAMBANGSETYADIN Terdakwa mengatakan bahwa Terdakwa mendapatkan suratpenagihan dari saksi ANDRIANI PARASTIWI, lalu Terdakwa menanyakanapakah aturannya dari Surabaya harus mengembalikan/dipotong sebesarjumlah ini (dalam surat retur)?
    Sebab jika ikut aturan yangditentukan dalam retur tersebut tentunya tidak cukup. Kemudian dijawablagi oleh saksi BAMBANG SETYADIN: ya memang aturannya sebetulnyaya seperti itu, ya nanti dicoba akan di negokan lagi. Setelah itupembicaraan selesal; Bahwa setelah komunikasi telepon tersebut Terdakwa menjadi yakin bahwaorang yang namanya tercantum dalam surat retur tersebut memang benarbenar saksi BAMBANG SETYADIN yang barusan Terdakwa telepon danretur itu memang benarbenar ada.
    dari pelaksanaan/ kegiatan oe82kegiatan tersebut; Menimbang, bahwa ditransfernya dana sebesar Rp.100.000.000, (seratusjuta rupiah) sebagai dana retur oleh saksi Bambang Setyadin adalah berdasarkansurat dari saksi Andriani Parastiwi yang menyuruh Terdakwa Sri Nurkudri untukmengembalikan dana retur kepada saksi Bambang Setyadin yang telah mengurusrekomendasi sehingga proposal yang diajukan oleh terdakwa Sri Nurkudridisetujui oleh BAPEMAS, Menimbang, bahwa dana retur dari pelaksanaan kegiatan bukandikembalikan
Putus : 19-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2084/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 19 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT LAMBANG SEJATI
158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dikurangi: PPN atas Retur Penjualanc. Jumlah Pajak Keluaran yang harus Dipungut Sendiri 90.000.003 Pajak yang dapat Diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dlm masa yg samaa. Pajak Masukan yg dapat diperhitungkand. Kompensasi kelebihan PPN bulan yang laluf. Dikurangi: PPN atas Retur Pembeliang.
    Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan 0c. Jumlah pajak keluaran yang harus dipungut sendiri er 200.0083. Pajak yang dapat diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dalam masa yang sama 0b. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 0d. Kompensasi kelebihan PPN bulan lalu 0g. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 04. PPN yang kurang / (Lebih) dibayar:5. Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 06. PPN yang kurang dibayar 97.200.0007.
    Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan c. Jumlah pajak keluaran yang harus dipungut sendiri97.200. 3. Pajak yang dapat diperhitungkan: a. PPN yang disetor dimuka dalam masa yang sama b. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan d. Kompensasi kelebihan PPN bulan lalu g.
Register : 02-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 81 B/PK/PJK/2018
Tanggal 14 Februari 2018 — PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 81/B/PK/Pjk/2018Menerima dan mengabulkan seluruhnya Permohonan PeninjauanKembali dan karena itu membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.72654/PP/M.XIB/16/2016 tanggal 12 Agustus 2016 yang diucapkantanggal 27 Juli 2016 sepanjang yang menyangkut pokok sengketa yaitukoreksi positif atas retur penjualan yang dimohonkan PemohonPeninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding);Memeriksa dan mengadili sendiri materi banding dan mohon berkenanuntuk:2.1 Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo Koreksi positif atas retur penjualan sebesarRp10.403.868.870,00; dan Koreksi positif atas penjualan yang belumdipungut PPNnya sebesar Rp8.092.735.996,00; yang menmilikiketerkaitan hubungan hukum (innerlijke samenhang) dengan registerperkara Nomor 60/B/PK/Pjk/2018 dapat dibenarkan, karena setelahHalaman 6 dari 10 halaman.
    Putusan Nomor 81/B/PK/Pjk/2018meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali dan didalilkan dalam halaman 7 sampai denganhalaman 23 dari 28 halaman oleh Pemohon Peninjauan Kembali dandidukung dengan bukti (PK1 sd PK10) yang bersifat menentukandihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa retur
    penjualan sebesarRp10.403.868.870,00 berupa komersial bisnis yang sudah barang tentutidak sesuai dengan bentuk yang dipersyaratkan dalam ketentuanperpajakan, karenanya retur a quo hanya bersifat administrasi sematayang secara filosofis tidak boleh merugikan perekonomian serta tidakterdapat adanya hilangnya obyek pajak yang menjadi DPP PPN dantidak terdapat kerugian negara yang ditimbulkan.
Register : 15-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 819/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
EFRENI,SH
Terdakwa:
WODY PANGESTU, SH
3610
  • Apabilapihak customer melakukan pembayaran tunai (kontan) maka akan diberifaktur warna putih (asli), dan apabila membayar secara mengangsurakan diberi faktur warna merah.Bahwa terdakwa melakukan perbuatannya tersebut dengan cara :Terdakwa melakukan retur pada customers atau toko toko yang telahmengambil barang dari PT.
    Bahwa terdakwa melakukan perbuatannya tersebut dengan cara :Terdakwa melakukan retur pada customers atau toko toko yang telahmengambil barang dari PT.
    TAS 3Tulangan11. 13.20.000068 1 09/Jan/20 TOKO 5.005.200 5.005.200BU YANTIKepuntenRT. 05RW. 03TulanganJumlah 72.911.650 Halaman 15 dari 23 Putusan Nomor 819/Pid.B/2020/PN SDA Bahwa terdakwa melakukan perbuatannya tersebut dengan cara : Terdakwamelakukan retur pada customers atau toko toko yang telah mengambilbarang dari PT.
    MasamediIntifarmindo yang berada dalam kekuasaannya, terdakwa melakukan retur padacustomers atau toko toko yang telah mengambil barang dari PT.
Upload : 01-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2242 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Limarwan Surya, AK bin Marlis, dk.
6339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dikurangi Retur PenjualanPenyerahan Selanjutnya5. PPN disetor di muka dalammasa pajak samakekeluaran yangdipungut sendiriB. Kredit Pajak Pertambahan Nilai1.PM Import dalam Masa PajakSamaPM Lokal dalam Masa PajakSamaPM dari Masa Pajak TidakSamaKompensasi Kelebihan PPN5. PPN yang telah disetorDikurangi :a. Retur Pembelianb. Pembayaran PendahuluanPengembalianBAPEKSTAJumlah Kredit PajakC.
    Retur penjualanJumlah penyerahan yangterhutang PPN2. Peneyerahan yang ti dak terhutang PPNa. Penyerahan seluruhnyab. Retur PenjualanJumlah PenyerahanPajak Pertambahan Nilai :1. Pajak Keluaran dipu ngut sendiri2. Pajak Masukan Import3. Pajak Masukan dalamNegeri. Pajak masukan masapajak tidak sama: Import Dalam Negeri5. PPN atas Retur Pembelian6. Kompensasi kelebihanPPN bulan lalu7.
    Retur penjualanTerhutang PPNa. Penyerahanseluruhnyab.
    Dikurangi Retur PenjualanPenyerahan Seluruhnya5. PPN disetor di muka dalammasa pajak samakekeluaran yangdipungut sendiriB. Kredit Pajak Pertambahan Nilai1. PM Import dalam Masa PajakSama2. PM Lokal dalam Masa PajakSama3. PM dari Masa Pajak TidakSama4. Kompensasi Kelebihan PPN5. PPN yang telah disetor6. Dikurang :a. Retur pembelianb. Pembayaran pendahuluan/pengembalian olehBAPEKSTA.
    Retur penjualan wa asJumlah penyerahan yangterhutang PPN 72.558.863.690) 72.558.863.690 2. Penyerahan yangtidak Terhutang PPN.a. Penyerahanseluruhnya b. Retur Penjualan Hal. 58 dari 82 hal. Put.
Register : 17-01-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 66/PID.SUS/2018/PT-MDN
Tanggal 8 Februari 2018 — TIANDI LUKMAN
332180
  • AL ANSAR BINA SAWINDODari: Kontrak JualBeli, Faktur Pajak/Nota Retur, Bukti Bank Keluar/Terima, Rekening Koran,SPT Masa PPN Atas Faktur Pajak Nomor : No No.
    AL ANSARBundel Yang TerdiriBINA SAWINDODari: Kontrak JualBeli, Faktur Pajak/Nota Retur, Bukti Bank Keluar/Terima, Rekening Koran,SPT Masa PPN Atas Faktur Pajak Nomor : No No.
    AL ANSARBINA SAWINDODari: Kontrak JualBeli, Faktur Pajak/Nota Retur, Bukti Bank Keluar/Terima, Rekening Koran,SPT Masa PPN Atas Faktur Pajak Nomor : No No.
    Nota Retur Penjualan sebanyak 3 (tiga) set14. Nota Retur Pembelian sebanyak 3 (tiga) set15.