Ditemukan 3101 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Register : 25-10-2016 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 148/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 7 Desember 2017 — Pidana - PT. Bank Mestika Dharma. Tbk, berkedudukan di Jalan. Ahmad Yani Nomor 162-162 Rantauprapat; Lawan - Emli Megawati Br. Harahap
10468
  • Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 806/Arbitrase/BPSK-BB/III/2015 tanggal 12 Oktober 2016 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);4. Menolak permohonan pemohon keberatan untuk selain dan selebihnya;
    no: 806/Arbitrase/BPSKBB/III/2015 jaditidak benar pertimbangan hukum BPSK pada halaman 20 baris 24 yangmenyatakan penagihan memakai debt collector dengan kekerasan ,premanisme, intimidasi , teror terhadap konsumen dan keluarganya.Bahwa ketidak hadiran Penggugat Keberatan pada panggilan sidang BPSKkarena terlambatnya panggilan diterima oleh Penggugat Keberatan, danbukan karena Penggugat Keberatan tidak koperatif .Bahwa pertimbangan pertimbangan BPSK Batubara yang menyatakanperjanjian kredit tidak
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)No.806/Arbitrase/BPSKBB/III/2015 tanggal 12 Oktober 2016.3.
    Sengketa Konsumen (BPSk) Batubara No.806/Arbitrase/BPSKBB/III/2015 tanggal 12 Oktober 2016, Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Batubara No. 806/Arbitrase/BPSKBB/III/2015 tanggal 12 Oktober2016.
    TENTANG DALIL MENGAJUKAN PERLAWANAN PENGGUGATKEBERATAN TIDAK TERPENUHI;1.Bahwa menurut ketentuan Pasal 6 ayat (8) Perma Nomor 1 Tahun2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) mengemukakanbahwa :"keberatan terhadap putusan arbitrase BPSK dapatdiajukan apabila memenuhi persyaratan pembatalan putusanarbitrase sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 70 uu 30 TAHUN1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.Bahwa sesuai dengan
    dalam siding BPSK karenaterlambatnya panggilan diterima oleh penggugat keberatan";Bahwa alasan yang menyatakan:"ketidakhadiran penggugatkeberatan dalam sidang BPSK karena terlambatnya panggilanditerima oleh penggugat keberatan" adalah alasan yang tidak dapatditerima oleh akal sehat dan terkesan mengadaada, sebab secarafakta dan ketentuan hukum penggugat asal dan tergugat asal dalamsidang BPSK tentunya telah dipanggil secara patut ;Bahwa oleh karena itu tindakan Penggugat Keberatan (PT.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 561 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — ALI SUKRIN DAULAY VS PT BANK DANAMON INDONESIA,Tbk, DSP UNIT KOTA PINANG
9088 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 561 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) Kabupaten BatuBara dengan register perkara Nomor 1288/Arbitrase/BPSK/BB/VII/2016; Bahwa kemudian Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara pada tanggal 4 Oktober 2016 membacakan PutusanNomor 1288/Arbitrase/BPSK/BB/VII/2016, yang amarnya berbunyisebagaimana tersebut diatas; Bahwa Penggugat (Pemohon Keberatan) sangat berkeberatan terhadappertimbangan hukum maupun amar putusan Majelis BPSK Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, karena berasal dari tipu muslihat (rekayasa/akalakalan
    Bahwa pada halaman 1 Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 1288/Arbitrase/BPSK/BB/VII/2016 Tanggal 4 Oktober 2016,dinyatakan hal Bahwa Konsumen dalam surat gugatannya tertanggal29 Juli 2016 menyatakan ...dst;4. Bahwa tentang tanggal gugatan tersebut diatas telah sangat jauh dariketentuan penyelesaian dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja,terhitung sejak permohonan diterima oleh Sekretariat BPSK yaituHalaman 11 dari 30 hal. Put.
    Nomor 561 K/Pdt.SusBPSK/2017sampai dengan pembacaan putusan pada tanggal 4 Oktober 2016;Bahwa dengan demikian putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1288/ Arbitrase/BPSK/BB/VII/2016 Tanggal4 Oktober 2016 adalah tidaksah dan harus dibatalkan karena bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku;D.
    Bahwa dengan demikian mohon Majelis Hakim yang muliamembatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor1288/Arbitrase/BPSK/BB/VII/2016 Tanggal 4 Oktober 2016 untukseluruhnya;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon Keberatanmohon kepada Pengadilan Negeri Rantauprapat agar memberikan putusansebagai berikut:1. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 1288/Arbitrase/BPSK/BB/VII/2016 Tanggal4Halaman 16 dari 30 hal. Put.
    Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Putusan BPSK KabupatenBatubara Nomor 1288/Arbitrase/BPSK/BB/VII/2016, tanggal 4 Oktober 2016;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatubara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara yang diajukanoleh Termohon Keberatan atas nama Ali Sukrin Daulay;3.
Putus : 27-08-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 741 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 27 Agustus 2018 — SETYADI WIBAWANA VS PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk. Kantor UMK Cabang Suram (Bank BTPN),
158122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 741 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 25/PtsArb/BPSKBB/IV/2017 tanggal 6 April 2017;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk tunduk dan patuh terhadap isiputusan dalam perkara ini;5.
    Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar seluruh biayaperkara yang timbul;Subsidair:Apabila berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil adilnya(ex aequo et bono);Bahwa, terhadap keberatan tersebut di atas Termohon Keberatanmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa sangatlah jelas sebagaimana diurai dalam pertimbangan hukumPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenHalaman 4 dari 8 hal. Put.
    ) berwenang, memeriksa, dan memutus perkara a quo; Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Putusan Majelis BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara dalamperkara a quo telah sesuai dan tidak sedikitpun bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku; Bahwa berdasarkan jawabanjawaban ilmiah yang telah TermohonKeberatan uraikan di atas, Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Perkara Nomor 25/PtsArb/BPSKBB/IV/2017 tanggal 06 April 2017,
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk tunduk dan patuh terhadap isiputusan dalam perkara ini;5.
    Menguatkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 25/PtsArb/BPSKBB/IV/2017 tertanggal 06 April 2017;4.
Register : 21-06-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN PADANG Nomor 99/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat:
Ade Hasmariza Saputra
Tergugat:
PT. Clipan Finance Indonesia Tbk
589276
  • MENGADILI:

    • Membatalkan Putusan BPSK Nomor 15/PTS/BPSK-Pdg-SBR/ARBT/ IV/2021,Perkara Konsumen No. 16/P3k/IV/2021.
    99/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg
    Menolak gugatan Pemohon Keberatan Selebihnya;Bahwa atas Putusan BPSK sebagaimana tersebut diatas, PemohonKeberatan masih belum mendapatkan penyelesaian yang adil danmenjamin perlindungan hakhak Pemohon Keberatan sebagai Debitur dankonsumen lembaga Pembiayaan, karena menurut Pemohon KeberatanBPSK sebagai lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen belum dapatmenjamin Perlindungan hakhak dan Kepentingan Pemohon Keberatansebagai Konsumen, karena BPSK belum memberikan Keputusansebagaimana Permohonan yang
    Bahwa menanggapi dalil Penggugat pada point Ill (tiga), IV (empat), V(lima), VI (enam), VII (tujuh), VIII (delapan), IX (Sembilan), X (Sepuluh),XI (Sebelas) dan XII (dua belas) pada halaman 3 (tiga), 4 (empat) dan 5(lima) bagian Dasar Gugatan/Posita dalam Gugatannya, maka dapatTergugat sampaikan bahwa Penggugat telah salah kaprah mengenaikeputusan pemberian reschedule yang tidak diberikan Majelis BPSK KotaPadang, Majelis BPSK Kota Padang sesungguhnya tidak mempunyaikewenangan memutus pemberian reschedule
    Bahwa namun Majelis BPSK Kota Padang malah menjatuhkanputusan yang kurang tepat dan dirasa kurang adil bagi Tergugat, terlebihMajelis BPSK Kota Padang memutuskan agar Tergugat mengembalikanObjek Perjanjian/Kendaraan aquo, padahal sangat jelas telah diakui baikoleh Penggugat maupun Majelis BPSK Kota Padang terjadi suatuperbuatan lalai/ingkar janji (wanprestasi) yang dilakukan oleh Penggugatdengan tidak melaksanakan kewajibannya membayar angsuransebagaimana dalam Perjanjian, walau telah dilakukan peneguran
    Foto copy Salinan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Padang Nomor : 15/PTS/BPSKPDGSBR/ARBT/IV/2021Tanggal 04 Juni 2021 telah disesuaiakan dengan aslinya, diberi materaicukup, diberi tanda T6;7. Foto copy Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor K05929485telah disesuaiakan dengan aslinya, diberi materai cukup, diberi tanda T7;8.
    , sertaperaturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI: Membatalkan Putusan BPSK Nomor 15/PTS/BPSKPdgSBR/ARBT/IV/2021,Perkara Konsumen No. 16/P3k/IV/2021.
Putus : 25-11-2015 — Upload : 31-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 619 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 25 Nopember 2015 — PT VERENA MULTI FINANCE, Tbk VS SYAHRIAL
11264 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 619 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Dalam hal mana Perjanjian pembiayaanKonsumen Nomor 0012009056001.telah mengikat bagai Undangundangbagi kedua belah pihak dalam perjanjian tersebut (Asas Hukum pactumSun Servanda);Bahwa Majelis BPSK kota Pekanbaru yang memeriksa dan memutuskanperkara ini terdahulu telah keliru dalam membuat pertimbangan tentangPerlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanyakepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.Dalam hal mana putusan BPSK Kota Pekanbaru Nomor 32/Pts/BPSK/VIII/
    Kota Pekanbaru Nomor 32/Pts/BPSK/VIII/2014untuk seluruhnya;3.
    Kota Pekanbaru dan sekitar termasukkedudukan/domisili BPSK Kota Pekanbaru, dan oleh karenanya sudahseharusnya Permohonan ini di tolak oleh Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara Nomor 030/Pdt.Sus/BPSK/2014/PN BKN, karena bukanmerupakan kewenangan Pengadilan Negeri Bangkinang tetapi KewenanganPengadilan Negeri Kota Pekanbaru;.
    Put.No.619 K/Pdt.SusBPSk/2015terjadinya keputusan yang keliru, tidak benar dan merugikan PemohonKasasi, maka dari itu Pemohon Kasasi merasa keberatan atas putusanPengadilan Negeri Bangkinang Nomor 30/Pdt.SUS/BPSK/2014/PN Bkn;2.
    30.Pdt.Sus/BPSK/2014/PN Bkn., tanggal 10 Februari 2015 yang menguatkan putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 32/Pts/BPSK/VIII/ 2014 tanggal 29September 2014 serta Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara a quodengan amar sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan/Tergugat dikabulkan, maka Termohon Kasasi/ TermohonHal. 9 dari 11 hal.
Putus : 30-11-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 709 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE,Tbk (Cabang Pekanbaru 2) VS ZULIFZON
9983 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 709 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    ) Kabupaten Kuantan Singingi,sebagaimana tertuang dalam surat yang terdaftar pada Sekretariat BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuantan SingingiHal. 2 dari 11 Hal.
    Menyatakan batal demi hukum Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Kuantan Singingi tanggal 1 April 2015 Nomor03/BPSKKS/ARBT/III/2015;3.
    Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul selamaproses pemerikasaan berlangsung;Atau, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Rengat telahmemberikan Putusan Nomor 17/Pdt.Sus/BPSK/2015/PN.Rgt., tanggal 17 Juni2015 yang amarnya sebagai berikut:1. Menyatakan Permohonan Keberatan Pemohon tidak dapat diterima;2.
    Menguatkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 03/BPSKKS/ARBT/III/2015 tanggal 1 April2015;3.
    Putusan Nomor 709 K/Pdt.SusBPSK/2015Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Rengat Nomor17/Pdt.Sus/BPSK/2015/2015/PN.Rgt., tanggal 17 Juni 2015 yang menguatkanPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 03/BPSKKS/ARBT/III/2015 tanggal 1 April 2015;MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Rengattidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;2.
Putus : 30-08-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 694 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Agustus 2017 — NGAPINO T VS KOPERASI CU MAJU BERSAMA
12279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 694 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Negeri paling lambat 14 (empat belas hari)setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut*; Pasal 41 ayat (2) dan ayat (3) Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan Republik Indonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2011 tentangPelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian SengketaKonsumen menyatakan:ayat (2) : dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejakputusan BPSK diberitahukan, konsumen dan pelaku usahayang bersangkutan wajib menyatakan menerima atau menolakputusan BPSK;ayat (3) : Konsumen
    keberatan terhadapPutusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 146/Pts.Arb/BPSKBB/XII/2016 tanggal 19 Desember 2016 tersebut di KepaniteraanPengadilan Negeri Kisaran, dengan demikian pengajuan gugatankeberatan ini masih memenuhi tenggang waktu dan tata cara/syaratsyarat sebagaimana yang diamanatkan oleh ketentuan perundangundangan yang berlaku;Ill.
    Nomor 694 k/Padt.SusBPSK/2017putusan BPSK dapat diajukan baik oleh pelaku usaha dan/atau konsumenkepada Pengadilan Negeri tempat kedudukan hukum konsumen tersebut*;Bahwa sebagaimana disebutkan dalam putusan BPSK Kabupaten BatuBara Kabupaten Batu Bara Nomor 146/Pts.Arb/BPSKBB/XII/2016tanggal 19 Desember 2016 dan Surat Perjanjian Pinjaman Nomor112/PP/CUMB/SBPG/IX2014 tanggal 30 September 2014 yangdiperbuat antara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan,alamat/kedudukan Termohon Keberatan berada
    olehketentuan yang berlaku, dengan demikian BPSK Batu Bara telahmengeluarkan putusan yang melebihi kewenangan yang diberikan undangundang (Vide Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 336K/Pdt.Sus.2012tanggal 25 Juli 2012), dimana salah satu pertimbangannya menyatakan:Halaman 7 dari 16 hal.
    sebagaimana amanat UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985, yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung; Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan Pemohon Keberatan, jelasbahwa Termohon Keberatan tidak mempunyai dasar mengajukanpermasalahan yang terjadi atas Surat Perjanjian Pinjaman Nomor112/PP/CUMB/SBPG/IX2014 tanggal 30 September 2014 antaraPemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan kepada BPSK, danjuga BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus
Putus : 18-04-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 184 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 18 April 2018 — SUKADI, VS PT BANK PERKREDITAN RAKYAT NBP4 KISARAN,
116105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 184 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    uang denda sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap harinya, apabila lalai atau tidakmau mematuhi keputusan pada butir 9 (Sembilan), 10 (sepuluh) dan 11(sebelas) tersebut di atas, terhitung sejak keputusan ini berkekuatanhukum tetap (inkracht);Bahwa terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon telah mengajukan keberatan di depanpersidangan Pengadilan Negeri Kisaran agar memberikan putusan sebagaiberikut:Menerima permohonan keberatan Pemohon;Menyatakan Putusan BPSK
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 1889/Arbitrase/BPSKBB/X/2016tanggal 20 Januari 2017;4.
Register : 27-05-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PARE PARE Nomor 13/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pre
Tanggal 22 Juni 2021 — Penggugat:
PT. Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG Tbk
Tergugat:
Tjam Prisca Chiandra Wirawan (dahulu bernama Friska Wirawan)
528288
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk sebagian;
    2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Komsumen (BPSK) Kota Parepaare tidak berwenang mengadili sengketa konsumen Nomor 01/BPSK-Pare/02/2021;
    3. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Parepare, tanggal 14 April 2021;
    4. Menolak Permohonan Pemohon Keberatan selain dan selebihnya;
    5. Menghukum Termohon keberatan untuk membayar biaya perkara yang
    13/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pre
    2021.Bahwa sesuai dengan pertimbangan butir 1 sampai dengan butir 8tersebut diatas maka BPSK Kota Parepare yang tetap memeriksadan telah memutus pekara a quo membuktikan bahwa prosespenyelesaian sengketa di BPSK Kota Parepare serta dalamPutusannya Nomor: 1/BPSKPare/02/2021 tertanggal 14 April 2021(Putusan Mejelis BPSK Kota Parepare) telah bertentangandengan hukum, dan oleh karenanya maka sangatlah berdasarapabila Putusan Majelis BPSK Kota Parepare dalam perkara a quotidak mempunyai kekuatan hukum
    oleh karena itu, dapat disimpulkan tanpa adanyakesepakatan Para Pihak, maka tidak sepatutnya perselisinan tetapdipaksakan untuk diselesaikan secara arbitrase oleh BPSK KotaParepare, sehingga sangatlah pantas untuk menyatakan bahwapenyelesaian perkaraa quo oleh BPSK Kota Parepare telahbertentangan secara hukum.Bahwa berdasarkan Pertimbangan Majelis Ad Hoc BPSK KotaParepare pada halaman 10 Putusan Majelis BPSK Kota ParepareNomor: 1/BPSKPare/02/2021 tertanggal 14 April 2021 menyatakan:Menimbang, bahwa
    Selanjutnya Termohon mengajukanpermasalahan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Parepare dengan memperlihatkan buktibukti sehingga permasalahantersebut diproses oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaParepare pada bulan Februari 2021 dan putusan dari Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kota Parepare keluar pada bulan April 2021,kemudian Termohon Keberatan menyampaikan bahwa Termohon Keberatansudah bersedia menerima pencairan asuransi dari PT.
    Bahwa Majelis Ad Hoc BPSK Kota Parepare dalam Putusan Nomor :01/BPSKPare/02/2021 tertanggal 14 April 2021, telan melanggar prosedurdan aturan tentang Penyelesaian Sengketa melalui BPSK serta memutusmelampaui kewenangannya;3.
    konsumen.Selanjutnya dalam ketentuan Pasal 52 yang menjadi tugas dan kewenanganBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) adalah :a.
Putus : 16-01-2017 — Upload : 05-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1071 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 16 Januari 2017 — NINA OKTAVIA VS PT VERENA MULTI FINANCE, Tbk
10179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1071 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa BPSK Kota Pekanbaru telah keliru dalam memeriksa, mengadili danmemutuskan perkara ini terdahulu, karena putusan Nomor41/Pts/BPSK/VII/2015 yang diputuskan pada tanggal 11 Agustus 2015 telahbertentangan dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun1999.
    Bahwa Permohonan Keberatan ini diajukan dengan sederhana demipembatalan putusan BPSK Kota Pekanbaru Nomor 41/Pts/BPSK/VII/2015tanggal 11 Agustus 2015, karena telah bertentangan dengan undangundang;4.
    Membatalkan putusan BPSK Kota Pekanbaru Nomor 41/Pts/BPSK/VII/2015 tanggal 11 Agustus 2015 untuk seluruhnya;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pekanbarutidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;3. Menyatakan Pemohon Keberatan a quo sebagai pihak yang baik dan benar;4. Membatalkan putusan BPSK Kota Pekanbaru Nomor 41/BPSK/PKRSEKT/VII/2015 tanggal 11 Agustus 2015 untuk seluruhnya;5.
    gugatan permohonanpada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru;.
    Membatalkan putusan BPSK Kota Pekanbaru Nomor 41/BPSK/PKRSEKT/VII/2015 tanggal 11 Agustus 2015 untuk seluruhnya;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini hingga kini ditaksir sebesar Rp501.000,00 (lima ratu satu ribu rupiah);5.
Putus : 28-06-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 496 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 28 Juni 2018 — RUSGIANTO LUBIS VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk, KANTOR CABANG PEMBANTU WILLEM ISKANDAR
229103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 443/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Mdn., tanggal 5 April 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan permohonan keberatan seluruhnya;- Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Batubara Nomor 294/Arbitrase/BPSK-BB/III/2016 tanggal 4 Agustus 2016;- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batubara tidak berwenang untuk mengadili
    496 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 496 kK/Pdt.SusBPSK/2018Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara menurut peraturan danperundangundangan yang berlaku di Wilayah Negara RepublikIndonesia;Menyatakan Pelaku Usaha yang tidak pernah memberikan dokumensalinan/fotocopy Perjanjian Kredit yang mengikat diri antara Konsumendengan Pelaku Usaha seperti Perjanjian Kredit, Polis Asuransi dan AktaPemberian Hak Tanggungan maupun lainnya adalah merupakanperbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan Undang UndangNomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Medan telahmemberikan Putusan Nomor 443/Pdt.SusBPSK/2016/PN Mdn, tanggal5 April 2017 yang amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan keberatan seluruhnya;2. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBatubara Nomor 294/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 tanggal 4 Agustus 2016;3.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara Nomor 294/Arbitrase/BPSKBB/III/2016tanggal 4 Agustus 2016;4.
    ) tidakberwenang mengadili secara absolut perkara a quo yang bersumberpada perjanjian kredit dan wanprestasi, namun demikian amar putusanJudex Facti harus diperbaiki dengan menambah amar BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batubara tidak berwenanguntuk mengadili perkara a quo dan perbaikan mengenai susunan amar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 443/Pdt.SusBPSK/2016/PN Mdn., tanggal 5 April 2017 dalam perkara ini
    Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor443/Pdt.SusBPSK/2016/PN Mdn., tanggal 5 April 2017 sehingga amarselengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan permohonan keberatan seluruhnya; Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBatubara Nomor 294/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 tanggal 4 Agustus2016; Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Batubara tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo
Putus : 23-05-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 578 K/Pdt.Sus-BPSK/2023
Tanggal 23 Mei 2023 — PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANCA LUBUK LINGGAU, VS DEDI PURMA JAYA
447271 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 578 K/Pdt.Sus-BPSK/2023
Register : 21-04-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 22-03-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 351/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Mdn
Tanggal 11 Januari 2022 — Penggugat:
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
Tergugat:
JULIATY
769289
  • M E N G A D I L I

    • Membatalkan putusan BPSK Kota Medan No. 014/Arbitrase/2021/BPSK.Mdn tanggal 18 Maret 2021.

    MENGADILI SENDIRI :

    1. Mengabulkan Keberatan Pemohon sebagian.
    2. Menyatakan sah dan berharga Perjanjian pembiayaan No. 1611739615, tertanggal 11 Nopember 2016 yang wajib dilaksanakan oleh Pemohon Keberatan dan Termohon Keberatan
    3. Menyatakan sah dan berharga Sertifikat Jaminan Fiducia No.
    351/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Mdn
Register : 15-01-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN MARISA Nomor 1/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN MAR
Tanggal 28 Februari 2018 — Penggugat:
Bank Tabungan Pensiunan Nasional
Tergugat:
Harun Husain
Turut Tergugat:
1.Ponu Polimengo
2.Said Husain
251123
  • M E N G A D I L I:

    1. Menerima dan mengabulkan keberatan Penggugat/ Pemohon Keberatan untuk sebagian;
    2. Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Pohuwato Nomor 013/MDS/BPSK-KAB-PWATO
    M E N G A D I L I S E N D I R I :

    1. Menyatakan Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    1/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN MAR
    Majelis BPSK Memerintahkan kepada KONSUMEN HARUN HUSAINUntuk mernbayar sisa hutang kepada pelaku usaha dalam hal ini kepadaBANK BTPN Sebesar Rp.212.275.692 dibayarkan secara tunai dididepan Hakim Majelis BPSK Kabupaten Pohuwato.6. Terhadap objek jaminan segera diserahkan dan atau Diselesaikankembali dihadapan anggota Majelis BPSK Kabupaten Pohuwato.7.
    Bahwa pelaku usaha sangat menolak tegas tegas terhadap pertimbanganMajelis BPSK Kabupaten Pohuwato yang menyatakan Pelaku Usaha /Pemohon Keberatan / Penggugat telah setuju dan bersedia untukmelakukan penyelesaian di BPSK melalui Mediasi.
    harus dibatalkan;PUTUSAN MAJELIS ARBITRASE BPSK KAB.
    Bahwa putusan Mediasi BPSK Kabupaten Pohuwato dalam perkara a quotelah mengadili dan memutus dengan melebihi apa yang menjadikewenangannya (Ultra vires). BPSK hanyalah mengadili sengketakonsumen termasuk di dalamnya berwenang menetapkan ganti rugi.
    Menyatakan Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Pohuwato tidak berwenang memeriksa dan mengadiliperkara a quo;.
Register : 27-12-2016 — Putus : 01-03-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 212/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 1 Maret 2017 — Perdata - PT. BANK SYARIAH MANDIRI Tbk, KCP Rantauprapat, berkedudukan di Jalan Imam Bonjol No. 22 RantauPrapat Kabupaten Labuhan Batu Lawan - ERWANSYAH PUTRA HARAHAP
23831
  • Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1202/Arbitrase/BPSK-BB/IV/2016 tanggal 06 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;5. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 411.000,- (Empat ratus sebelas ribu rupiah);
Putus : 17-11-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 842 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 17 Nopember 2016 — PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES VS ABU SOFYAN, SKM, M.KL
8484 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 842 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa pada tanggal 5 Maret 2015 putusan BPSK telah dibacakan olehMajelis Arbitrase BPSK Kota Pekanbaru;2.
    Seharusnya Majelis BPSK sudahmengetahui prosedur tentang tata cara penyelesaian sengketa dimanatanpa adanya kesepakatan tertulis dari para pihak yang bersengketa terkartpemilinan cara penyelesaian sengketa, maka Majelis BPSK tidak bisamemaksakan kehendaknya untuk menggunakan~= arbitrase dalampenyelesaian perkara a quo, tetapi nyatanyata Majelis BPSK memaksakankehendaknya sehingga tidaklah mengadaada jika Putusan Arbitrasedinyatakan batal demi hukum;2.
    hal tersebut Majelis BPSK telah salah menerapkan hukumkarena menghukum Pemohon Keberatan/Teradu untuk menerirnapembayaran angsuran 15. 16 dan 17 yang dibayarkan oleh TermohonKeberatan/Pengadu (ahli waris) sedangkan dalam Putusan BPSK KotaPekanbaru Nomor 12/BPSK/PKRSEKT/II/2015 nomor 4 menyatakansecara hukum membebaskan ahli waris untuk melakukan pembayaran sisakredit.
    Memperbaiki Putusan BPSK Nomor 12/BPSK//PKRSEKT/II/2015;2. Menyatakan sahnya Perjanjian Pembiayaan Nomor 92244813 dan SertifikatJaminan Fidusia Nomor W4.090253.AH.05.01 Tahun 2013;3.
    Hakim Banding yangmenyatakan Putusan Arbitrase BPSK Nomor 12/BPSK/PKRSEKT/II/2015,tanggal 3 Maret 2015, yang telah memberikan putusan tanpa melaluiprosedur benar dan berdasarkan hukum.
Putus : 26-01-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 815 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE VS AGUS SALIM LUBIS
9498 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 815 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Keberatan Pertama mengenai:Penyelesaian Sengketa Konsumen Perkara Nomor 250/Arbitrase/BPSKBB/V/2015 cacat formil karena melanggar Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan RI Nomor 350/MPP/KEP/12/201 tentang Pelaksanaan Tugasdan Wewenang BPSK;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Keputusan MenteriPerindustrian dan Perdagangan RI Nomor 350/MPP/Kep/12/201 tentangPelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK yang berbunyi:Ayat (1): Penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK melalui carakonsiliasi
    Sebab penyelesaian sengketa konsumenperkara a quo dengan cara arbitrase tanpa persetujuan Pelaku Usaha;Bahwa persidangan dilakukan oleh BPSK Batu Bara tanpa memanggilPelaku Usaha sebagai pihak dalam perkara a quo (tidak ada surat relaaspanggilan sidang) yang mana terhadap hal ini Pelaku Usaha telahmelaporkan ke Menteri Perdagangan RI dan Otorita Jasa Keuangan;Bahwa oleh karena BPSK Batu Bara dalam menyelesaikan sengketakonsumen melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 2 Permen Nomor 350/MPP/Kep/12/2001,
    maka Putusan BPSK Batu Bara Nomor 250/Arbitrase/BPSKBB/V/2015.
    Nomor 815 K/Padt.SusBPSK/2015Keberatan Kedua mengenai:Majelis BPSK Batu Bara salah menerapkan hukum karena tidak menerapkanUndang Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;Bahwa Putusan BPSK Batu Bara Nomor 250/Arbitrase/BPSKBB/V/2015 padahalaman 8 point (3) menyatakan: Menyatakan penarikan 1 (satu) unit MobilMerk Toyota Kijang Inova V Diesel tahun 2005 Nomor Polisi BK 1463 DE,warna silver metalik, Nomor Rangka MHFXS43 G254001213, Nomor Mesin2KD94211864 oleh Pelaku Usaha adalah bertentangan
    Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara ini;2.
Register : 01-03-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 20-04-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 154/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Mdn
Tanggal 19 April 2022 — Penggugat:
PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Tergugat:
Samarata Gohae (Ahli Waris Alm. Ratina Lawuna)
724216
  • 154/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Mdn
Putus : 24-11-2016 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 73/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 24 Nopember 2016 — Penggugat : Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati Cabang Sibuhuan ; Tergugat : Arpan Harahap
11475
  • Mengabulkan Permohonan Keberatan Atas Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor: 997/Arbitrase/BPSK-BB/IX/2016 tanggal 16 September 2016 dari Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha untuk sebahagian;2. Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 997/Arbitrase/BPSK-BB/IX/2016 tanggal 16 September 2016;3. Menghukum Termohon Keberatan/Konsumen untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.
    Dalampasal 1 ayat (3) Keberatan adalah upaya bagi pelaku usaha dankonsumen yang tidak menerima putusan BPSK.2. Bahwa dalam pasal 2 dan 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung No. 01Tahun 2006, keberatan hanya dapat diajukan terhadap putusanarbitrase yang dikeluarkan oleh BPSK (pasal 2). Keberatan terhadapPutusan BPSK dapat diajukan oleh Pelaku Usaha dan/atau Konsumenkepada Pengadilan Negeri di tempat kedudukan hukum konsumentersebut.3.
    hutang piutang, putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) ini juga telah melanggarketentuan UndangUndang No. 8 Tahun 1999 Tentang KonsumenJo.
    atau perselisihan15.16.hukum di bidang hukum perdata, bukan kewenangan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Perkara Nomor : 997/Arbitrase/BPSK BB/IX/2016 tanggal 16 September 2016;194.
    Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatubara No. 997/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016 tanggal 16 September2016; Poto Copy dari Asli diberitanda P4Membuktikan :Bahwa benar dan senyatanya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara telah mengeluarkan putusan Arbitrase yangberdasarkan pengaduan dari Tergugat.5. Resi Surat Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara No. 997/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016 tanggal 16September 2016.
Putus : 27-11-2017 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1289 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — SUYANTO VS PT BANK SYARIAH MANDIRI-KCP AEK KANOPAN
201129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1289 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    mengajukan keberatan atas putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara Nomor 1528/Arbitrase/BPSK/BB/XI/2016, tanggal 29 Maret 2017melalui Pengadilan Negeri Kisaran sesuai dengan Pasal 3 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006;Dasar Pengajuan Permohonan Keberatan1.Bahwa Pemohon Keberatan menerima Surat Pemberitahuan Resmi atasPutusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batubara Nomor1528/Arbitrase/BPSK/BB/XI/2016, tanggal 29 Maret 2017, yang
    Kabupaten BPSK Pemerintah Batu Bara Telah Melampaui Kewenangannyadalam memutus perkara a quo, serta kesalahan dalam pertimbangan danamar putusannya;Bahwa Pemohon Keberatan sangat keberatan terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara Nomor 1528/Arbitrase/BPSK/BB/XI/2016, tanggal 29 Maret 2017,karena BPSK Pemerintah Kabupaten Batubara telah melampauikewenangannya dalam memeriksa dan memutus perkara a quo.
    Namun demikian,dalam hal ini ternyata BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmengambil alih kewenangan yang ada pada Pengadilan Negeri TanjungBalai. Oleh karenanya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakimpemeriksa perkara a quo berkenan membatalkan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara Nomor 1528/Arbitrase/BPSK/BB/XI/2016, tanggal 29 Maret 2017;b.
    BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara Nomor 1528/Arbitrase/BPSK/BB/XI/2016, tanggal 29 Maret 2017tersebut, karena BPSK Pemerintah Kabupaten Batubara telah melampauikewenangannya dalam memeriksa dan memutus perkara a quo.
    Kewenanganuntuk memutus perkara semacam itu adalah berada pada PengadilanNegeri dan bukan pada BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Namundalam hal ini ternyata BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara lagilagi telahmengambil alih kewenangan yang ada pada Pengadilan Negeri.