Ditemukan 2472 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-02-2011 — Upload : 28-03-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0022/AG/2011
Tanggal 22 Februari 2011 —
104
  • putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada harihari persidangan yang telah ditetapkan Penggugattelah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadapke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    tugas dan wewenang Pengadilan AgamaKelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 28-02-2011 — Upload : 28-03-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0104/AG/2011
Tanggal 28 Februari 2011 —
70
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas danwewenang Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989:Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 12-01-2011 — Upload : 26-03-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0682/AG/2010
Tanggal 12 Januari 2011 —
60
  • Tergugat tidak pernahdatang menghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.Dan ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    tugas danwewenang Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989: Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 18-04-2011 — Upload : 25-05-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0211/AG/2011
Tanggal 18 April 2011 —
71
  • Menimbang, bahwa pada sihari hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang sendirikepersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
    dan wewenang Pengadilan Agama Kelas IATanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 danUndang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 22-03-2011 — Upload : 11-05-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0135/AG/2011
Tanggal 22 Maret 2011 —
80
  • Bahwa, pada hari hari persidangan yang telahditetapkan Penggugat telah datang sendiri0135/Pdt.G/2011/PA.Tnkkepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang = sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan~ dannasihat kepada Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor7 Tahung
    Pengadilan Agama Kelas IATanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah0135/Pdt.G/2011/PA.Tnkdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 danUndang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 10-03-2011 — Upload : 11-05-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0115/AG/2011
Tanggal 10 Maret 2011 —
60
  • dipanggil secara resmi dan patut sesuai denganrelaas Nomor : 0115/Pdt.G/2011/PA.Tnk tanggal 10Februari 2011, 18 Februari 2011 dan 1 Maret 2011 danternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenuruthukum; Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidakhadir, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan, namunMajelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor 7 Tahung
    Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006dan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan15kedua atas Undang Undang Nomor 7 TahunLORD ys we sens ems ores cee ces wees ees see & ene eae eens oeMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 02-10-2012 — Upload : 28-02-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 701/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 2 Oktober 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
101
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas dan wewenang PengadilanAgama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Register : 08-02-2011 — Putus : 12-04-2011 — Upload : 13-04-2011
Putusan PA KRUI Nomor 21 P/AG/2011
Tanggal 12 April 2011 — Penggugat - Tergugat
141
  • Menimbang, bahwa pada sihari hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang sendirike persidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang = sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
    ini menjadi tugas danwewenang Pengadilan Agama Krui sesuai Pasal 73 ayat(1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 7Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 17-04-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 180/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 17 April 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
50
  • DanHal. 3 dari 12Putusan No : 0180/Pdt.G/2012/PA.Tnkketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor
    Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangHal. 9 dari 12Putusan No : 0180/Pdt.G/2012/PA.TnkNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 04-10-2012 — Upload : 27-02-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 675/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 4 Oktober 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
50
  • meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0675/Pdt.G/2012/PA.Tnk tanggal 7 September 2012dan 17 September 2012 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenurut hukum;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    sah dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menurut hukum, karenanya MajelisHakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara inidapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Register : 17-04-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 12-09-2019
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 505/Pdt.G/2018/PA.Tnk
Tanggal 23 Mei 2018 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
70
  • kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0505/Pdt.G/2018/PA.Tnk tanggal 02 Mei 2018dan 14 Mei 2018 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenuruthukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 25-08-2011 — Upload : 29-12-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 561/Pdt.G/2011/PA.Tnk
Tanggal 25 Agustus 2011 — PERDATA PENGGUGAT dan TERGUGAT
100
  • dipanggil secara resmi dan patut sesuai denganrelaas Nomor : 0561/Pdt.G/2011/PA.Tnk tanggal 10Agustus 2011 dan 23 #Agustus 2011 dan ternyataketidakhadirannya tidak beralasan yang sah menuruthukum; ee eee ee ee eeeMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidakhadir, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan, namunMajelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor 7 Tahung
    dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang KlasIA sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Putus : 21-11-2013 — Upload : 30-12-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 980/Pdt.G/2013/PA.Tnk
Tanggal 21 Nopember 2013 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
100
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas dan wewenang Pengadilan AgamaKelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 12-11-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 922/Pdt.G/2013/PA.Tnk
Tanggal 12 Nopember 2013 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
120
  • Dan ketidakhadiranTergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukumkarenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamenasehati Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua
    kompetensi perkara ini menjaditugas dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatsesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 26-06-2012 — Upload : 12-12-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 242/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 26 Juni 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
50
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganHal 4 dari 13Putusan No : 0242/Pdt.G/2012/PA.TnkTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor
    tugas dan wewenangPengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 11-10-2012 — Upload : 26-02-2013
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 660/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 11 Oktober 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
60
  • yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0660/Pdt.G/2012/PA.Tnk tanggal 27 Agustus 2012dan 18 September 2012 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenurutMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
    didasari oleh alasan yang sah menurut hukum, karenanya MajelisHakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara iniHal. 8 dari 12Perkara No. : 0660/Pdt.G/2012/PA.Tnk.dapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 21-01-2014 — Upload : 05-03-2014
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1068/Pdt.G/2013/PA.Tnk
Tanggal 21 Januari 2014 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
102
  • Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada harihari persidangan yang telah ditetapkan Penggugat telahdatang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadap kepersidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sahmeskipun telah dipanggil secara sah dan patut;Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusaha menasehatiPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
    perkara inimenjadi tugas dan wewenang Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatsesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
Putus : 12-09-2011 — Upload : 29-12-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 479/Pdt.G/2011/PA.Tnk
Tanggal 12 September 2011 — PERDATA PENGGUGAT dan TERGUGAT
60
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan olehsuatu) alasan yang sah menurut hukum karenanya Tergugatharus dinyatakan tidakBahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan
    Thnk.Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan~ kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan kedua
Putus : 10-04-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 248/Pdt.G/2012/PA.Tnk
Tanggal 10 April 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
81
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas dan wewenang PengadilanAgama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Putus : 16-02-2011 — Upload : 28-03-2011
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0066/AG/2011
Tanggal 16 Februari 2011 —
60
  • Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
    tugas danwewenang Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989: Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung