Ditemukan 2471 data
12 — 2
putusanyang seadil adilnya; Bahwa, pada hari hari persidangan yang telahditetapkan Penggugat telah datang sendirikepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan~ dannasihat kepada Penggugat agar rukun~ kembali' denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor7 Tahung
Thnk.Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 tentang
11 — 1
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan olehsuatu) alasan yang sah menurut hukum karenanya Tergugatharus dinyatakan tidakBahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan
danwewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang Klas JIA sesuaiPasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan~ kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
8 — 2
putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada harihari persidangan yang telah ditetapkan Penggugattelah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadapke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangHal dari 13 Putusan No : 0106/Pdt.G/2012/PA.TnkNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
8 — 1
yang sahmeskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sesuai dengan relaas Nomor : 0170/Pdt.G/2013/PA.Tnk tanggal 15 Febuari 2013 dan 06 Maret 2013 dan ternyataketidakhadirannya tidak beralasan yang sah menurutMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusaha mendamaikandengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
sah dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadirdan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
9 — 1
dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0417/Pdt.G/2012/PA.Tnk tanggal 15 Mei 2012,08 Juni 2012, 18 Juni 2012 dan 05 Juli 2012 dan ternyata ketidakhadirannya tidakberalasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
sah dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa didasari oleh alasan yang sah menurut hukum, karenanya Majelis Hakimberpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapatdiperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
9 — 1
relaas Nomor :Halaman 3 dari 11 HalamanPutusan Nomor 0346/Pdt.G/2017/PA.Tnk0346/Pdt.G/2017/PA.Tnk tanggal 23 Maret 2017, 20 April 2017 dan 22 Mei2017 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusHalaman 7 dari 11 HalamanPutusan Nomor 0346/Pdt.G/2017/PA.Tnkdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat(verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
7 — 0
sahmeskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sesuai dengan relaas Nomor : 0540/Pdt.G/2013/PA.Tnk tanggal 10 Juni 2013 dan 28 Juni 2013 dan ternyata ketidakhadirannyatidak beralasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusaha mendamaikandengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
sah dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadirdan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
9 — 0
kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0363/Pdt.G/2018/PA.Tnk tanggal 18 April 2018dan 21 Mei 2018 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasan yang sahmenuruthukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat(verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
8 — 2
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
tugas dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA sesuaiPasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
7 — 2
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangHal. 9 dari 14Putusan No : 0182/Pdt.G/2012/PA.TnkNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
5 — 0
. : 0358/Pdt.G/2012/PA.Tnk.berusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, namun upayatersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada sidang tanggal 05 Juli
didasari oleh alasan yang sah menurut hukum, karenanya Majelis Hakimberpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapatHal. 9 dari 13Perkara No. : 0358/Pdt.G/2012/PA.Tnk.diperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
8 — 2
. : 0816/Pdt.G/2012/PA.Tnk.Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan
sah dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menurut hukum, karenanya MajelisHakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara inidapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
11 — 16
Dan ketidakhadiran Tergugat tersebut tidakdisebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakantidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun
tugas dan wewenang Pengadilan AgamaTanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
8 — 0
sahmeskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sesuai dengan relaas Nomor : 0366/Pdt.G/2013/PA.Tnk tanggal 12 April 2013 dan 07 Mei 2013 dan ternyata ketidakhadirannyatidak beralasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusaha mendamaikandengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
ketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadirdan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg:; 2222222 2222 enna nnn ne==Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembalidengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
9 — 0
dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0274/Pdt.G/2012/PA.Tnk tanggal 28 Maret 2012,13 April 2012, 27 April 2012 dan 10 Mei 2012 dan ternyata ketidakhadirannyatidak beralasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menurut hukum,karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidakhadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat(verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
10 — 1
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan menasehati Penggugat melalui kuasa hukumnya agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 dan UndangUndang Nomor
inimenjadi tugas dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang sesuai Pasal73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
12 — 1
setelah menikah, Penggugat dan Tergugat bertempattinggal di rumah milik orang tua Tergugat di KelurahanTeluk RT 04/RW 04, Kecamatan Purwokerto Selatan,Kabupaten Banyumas, selama 11 (sebelas) tahun, kemudianpindah tempat kediaman ke Desa Kecila RT 03/RW 04,Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, sampai dengansekarang, dan sudah melakukan hubungan kelamin (badadukhul1) dan sudah dikaruniai 3 (tiga) orang anakbernama ; ~~~7777 7777 7777777 7XX, umur 17 tahun po ccsXX, umur 12 tahun;~~~~~~~XX,umur 6 tahung
9 — 2
telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0253/Pdt.G/2012/PA.Tnk tanggal 22 Maret 2012,10 April 2012 dan 25 April 2012 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menurut hukum; Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangHal. 9 dari 13 Perkara No. : 0253/Pdt.G/2012/PA.Tnk.Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
8 — 8
. : 0354/Pdt.G/2012/PA.Tnk.Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan
sah dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menurut hukum, karenanya MajelisHakim berpendapat bahwa Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara inidapat diperiksa dan diputuskan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
34 — 4
Rahmawati binti Amir, umur 19 tahung. Rahmi Anggriani binti Amirh. Arya Rifalsyah bin Amiri. Iza Tun Nafsiah binti Amir, umur 7 tahunj.