Ditemukan 979 data
9 — 1
2487/Pdt.G/2021/PA.Mdn
5 — 0
2487/Pdt.G/2018/PA.Mr
PUTUSANNomor 2487/Pdt.G/2018/PA.Mr.zaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mojokerto yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara :XXXXXX, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA,pekerjaan Pedagang makanan, tempat tinggal di DusunNgetrep RT.OO1 RW. 001 Desa Sedati Kecamatan NgoroKabupaten Mojokerto, selanjutnya disebut Penggugat ;melawanXXXXXX
22 — 19
2487/Pdt.G/2022/PA.Mdn
11 — 1
2487/Pdt.G/2023/PA.Grt
11 — 6
2487/Pdt.G/2014/PA.Mr.
SALINAN PUTUSANNomor 2487/Padt.G/2014/PA.Mr.iowa 3sDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mojokerto yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat. antara :Penggugat ;melawanTergugat ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Penggugat di depan sidang ;Telah memeriksa semua alat bukti di depan sidang
6 — 0
2487/Pdt.G/2021/PA.Sr
5 — 1
2487/Pdt.G/2021/PA.Pwt
19 — 18
2487/Pdt.G/2023/PA.Cms
53 — 2
2487/Pdt.G/2022/PA.Sdn
12 — 4
2487/Pdt.G/2017/PA.Cmi
9 — 6
2487/Pdt.G/2022/PA.Tsm
10 — 0
2487/Pdt.G/2021/PA.Cms
8 — 0
2487/Pdt.G/2020/PA.Grt
12 — 3
2487/Pdt.G/2017/PA.Smg.
3 — 2
2487/Pdt.G/2023/PA.Sbg
12 — 2
2487/Pdt.G/2022/PA.Sbr
10 — 0
2487/Pdt.G/2015/PA.Kdl
31 — 6
2487/Pdt.G/2019/PA.PLG
24 — 8
2487/Pdt.G/2022/PA.Gs
107 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarenanya, Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.2487 1/PP/M.XII/99/2010 tanggal 23 Juli 2010 tersebut harus dibatalkandemi hukum,;Halaman 10 dari 21 halaman. Putusan Nomor 392/B/PK/PJK/2012B.
Bahwa dengan demikian, Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.2487 1/PP/M.XII/99/2010 tanggal 23 Juli 2010 tersebut secara nyatanyata telah terbukti sebagai suatu Putusan yang cacat hukum.Sehingga oleh karenanya, Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.24871/PP/M.XII/99/2010 tanggal 23 Juli 2010 tersebut harusdibatalkan demi hukum;C.