Ditemukan 3101 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Putus : 08-08-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1388 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — SAKIRIN HARAHAP VS PT. BANK RAKYAT INDONESA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG SIBUHUAN
150122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1388 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK Batu Bara telah melampaui Kewenangannya sebagaimana dalamamarnya yang membatalkan perjanjian kredit, menyatakan batal demihokum lelang yang akan dan telah dilakukan oleh Pemohon Keberatan.Padahal secara hukum BPSK Batu Bara tidak memiliki kewenangantersebut.Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001 tentang pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baikdalam huruf m dan huruf k BPSK dapat memutus dan menetapkan ada tidakadanya kerugian di pihak konsumen , dan menjatuhkan
    Bara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Satu Sara tidak mem iii ki kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batu Bara telah terbukti melampauikewenangannya dan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebutsehingga menyebabkan Putusan BPSK Satu Sara tersebut (objek sengketa)sangatlah terbukti telah cacat formll, tidak mempunyai kekuatan hukumsama sekali, dan menyebabkan batal demi hukum.Bahwa selanjutnya dalam pertimbangnya BPSK Batu
    Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara;e) Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase.
    Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor991/Arbitrase/BPSK/BB/VII/2016 tanggal 04 November 2016;Halaman 34 dari 46 hal. Put Nomor 1388 K/Pdt.SusBPSK/20173.
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Padangsidempuan Nomor91/Pdt.Sus/2016/PN.Psp tanggal 4 Januari 2017 sehingga amarselengkapnya sebagai berikut: Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor991/Arbitrase/BPSK/BB/VII/2016 tanggal 04 November 2016; Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara a quo;3.
Putus : 12-02-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 12 Februari 2019 — YAYASAN PENDIDIKAN PELITA HARAPAN VS DJONI SUKOHARDJO
115347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 90 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Putus : 19-09-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 943 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 September 2017 — RAMLI MALAU VS PT OTO MULTIARTHA
156122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 943 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Dengan demikian BPSK dapat menolak untukmenyelesaikan sengketa tersebut;Bahwa atas dasar hal di atas, Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) khususnya BPSK Kabupaten Batu Bara tidakmemiliki Kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutuskansengketa yang terjadi antara Pemohon Keberatan dengan TermohonKeberatan, namun berdasarkan' peraturan perundangundanganberserta dengan ketentuanketentuan hukum yang telah berkekuatanhukum tetap (inkracht), maka yang berwenang untuk memeriksa,mengadili dan
    Nomor 943 K/Pdt.SusBPSK/2017dirugikan atau ahli warisnya dapat mengajukan gugatan kepadaPelaku Usaha di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)tempat berdomisili Konsumen atau pada Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) terdekat;d) Bahwa Surat Pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);e) Dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase,Keputusan mencantumkan lrahlrah Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa;Sehingga
    Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berwenangmutlak menangani perkara ini;Bahwa terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Bangkinangtelah memberikan putusan Nomor 107/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN.Bkn., tanggal 8November 2016 yang amarnya sebagai berikut:.
    Menjatuhkan sanksi administratif kepada Pelaku Usaha yangmelanggar ketentuan undangundang ini;Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 yang pada Pasal (2) nyamenyatakan: Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnyadapat mengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisiliKonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSk) terdekat;Surat Pernyataan Termohon Keberatan tentang memilin Arbitrase diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Negeri Bangkinang Nomor107/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN.Bkn., tanggal 8 November 2016, sehingga amarselengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;Halaman 27 dari 28 hal. Put. Nomor 943 K/Pdt.SusBPSK/20173.
Register : 17-11-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PN PADANG Nomor 198/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg
Tanggal 23 Desember 2021 — Penggugat:
Yayasan Anak dan Remaja Indonesia
Tergugat:
Vitania Yulia
8950
  • M E N G A D I L I
    DALAM EKSEPSI :
    - Menolak Eksepsi dari Tergugat/Termohon Keberatan;
    DALAM POKOK PERKARA :
    1. Mengabulkan Gugatan Keberatan Penggugat/Pemohon Keberatan untuk sebagian;
    2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Padang Nomor 19/Pts/BPSK-PDG/SBR/ARBT/X/2021;
    3. Menghukum Tergugat/Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);

    198/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg
Putus : 26-01-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 777 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — SABUKI SARAGIH VS PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE
168107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 777 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    ;Bahwa penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh BPSK.
    Nomor 350/MPP/Kep/12/ 201;Bahwa oleh karenanya BPSK. Batu Bara dalam menyelesaikan sengketakonsumen melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 2 Permen Nomor 350/MPP/Kep/12/201, maka putusan BPSK.
    Dengandemikian tidak dapat dibatalkan atau dirubah oleh BPSK. Batu Bara karenabukan merupakan kewenangannya;Bahwa selain itu BPSK. Batu Bara tidak berwenang mengadili perkaraa quo. Yang berwenang adalah BPSK. Pematangsiantar. Sebab perkara a quotidak merupakan wilayah jurisdiksi BPSK. Batu Bara (Kompetensi relatif) ;Bahwa berdasarkan ketentuan hukum acara yang berwenang mengadiliadalah BPSK Pematang Siantar dan bukan BPSK. Batu Bara (actor sequiturforum rei/Pasal 142 RBg).
    Adi Putra, dimana Putusan Mahkamah Agung ini menguatkanKeputusan BPSK.
    Setelah Putusan Arbitrase BPSK. diambil ditemukan yangbersifatmenentukan;c.
Putus : 07-09-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011 K/Pdt.Sus-BPSK/2023
Tanggal 7 September 2023 — PT LION MENTARI VS YONNIS FENDRI
7100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1011 K/Pdt.Sus-BPSK/2023
Putus : 29-09-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1291 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Tanggal 29 September 2022 — IRVAN AULIA VS PT PLN RAYON MEDAN SELATAN
710408 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1291 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Putus : 31-08-2022 — Upload : 30-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1342 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Tanggal 31 Agustus 2022 — RACHMAD ADI SANTOSO VS PT. BALE DIPA ARUNA
805540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1342 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Register : 15-12-2022 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 294/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat:
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG Cabang Pangkalan Balai
Tergugat:
MUHAMMAD QUREIS
21978
  • Menyatakan BPSK tidak mempunyai wewenang dalam mengadili sengketa ini (kompetensi absolut).
  • Menyatakan Putusan BPSK Nomor 25/PTS/BPSK/XI/2022 tanggal 22 November 2022 dan Putusan Nomor 26/PTS/BPSK/XI/2022 tanggal 22 November 2022 adalah tidak mengikat dan batal demi hukum;
  • Menghukum Termohon untuk mematuhi isi putusan ini.
    294/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg
Putus : 30-05-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 364 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — IRWANSYAH RITONGA VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL Tbk., KANTOR CABANG PEMBANTU PASAR BARU-RANTAUPRAPAT
12189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 364 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    di tempat domisilikonsumen atau pada BPSK yang terdekat.Namun, dalam perkara a quo BPSK Kabupaten Batu Bara telahmemeriksa dan mengadili yang domisilinya Termohon Keberatanterletak di Sigambal, Wiraswasta, bertempat tinggal di Purwosari,Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilan Hulu, KabupatenLabuhanbatu, Propinsi Sumatera Utara, padahal di tempatwilayah domisili Termohon Keberatan ada BPSK yang terdekatyakni BPSK Kabupaten Labuhanbatu.
    Dengandemikian, berdasarkan faktafakta dan dasar hukum tersebut diatas,mohon yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat yangmemeriksa dan mengadili perkaraa quo untuk menyatakanmembatalkan putusan arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1100/Arbitrase/BPSKBB/II/2016 Tanggal 28 September 2016;C.Surat Panggilan dari BPSK Kabupaten Batu Bara tidak dicantumkandalam putusan arbitrase BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor1100/Arbitrase/BPSKBB/II/2016 Tanggal 28 September 2016;1.
    Namun nyatanya Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara memanggilPemohon Keberatan untuk menghadiri panggilan sidang arbitrase(Vide: Surat Panggilan Sidang Arbitrase dari BPSK Kabupaten BatuBara yakni Surat Panggilan Sidang Arbitrase Nomor 682/PG/ARBHalaman 27 dari 63 hal. Put.
    Pertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dalam putusanarbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1100/ARBITRASE/BPSKBB/II/2016 Tanggal 28 September 2016 tidak cermat, keliru,Halaman 30 dari 63 hal. Put.
    umumb) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa konsumen (BPSK) yang menyatakan :a.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 468 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — BINCAR HARAHAP VS PT. DIPO STAR FINANCE
137117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 468 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Pemohon Keberatan tidak pernah memilih arbitor sebagaianggota Majelis BPSK;d.
    /2001, sudah sepantasnya Ketua BPSKharus menolak permohonan penyelesaian sengketa konsumenyang bukan merupakan kewenangan BPSK;Secara prosedural, Majelis BPSK telah mengabaikan danmelanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan PerindustrianNomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas danWewenang BPSK, yaitu dengan menyatakan seolaholah tidak adaSOP di dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangantersebut, sehingga BPSK Kabupaten Batu Bara menafsirkanseolaholah dengan Pemohon Keberatan
    Keberatan Atas Penyimpulan Fakta Hukum, Pertimbangan HukumYang Keliru Oleh BPSK Serta Amar Putusannya;1. Majelis BPSK telah salah memahami transaksi antara TermohonKeberatan dan Pemohon Keberatan.
    telah keliru menerapkan hukum dankarenanya putusan Majelis BPSK patut dinyatakan batal;.
    Majelis BPSK melawan hukum karena:1.
Register : 09-07-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 25/PDT.SUS_BPSK/2015/PN Rap
Tanggal 14 September 2015 — Perdata - PT. BFI FINANCE INDONESIA, Tbk Lawan - ADE ARFAN SAGALA
12890
  • pengaduan konsumen dengan caraArbitrase, melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmemutuskan perkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase (videhalaman 45), dengan demikian BPSK Pemerintah Kabupaten BatuBara telah melampaui kewenangan yang diberikan olehKEPMENPERINDAG di dalam memutuskan perkara ini.E.
    Panggilan sidang kepada Pemohon telah dilakukan BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara secara tidak sah dan tidak patut;2. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara ini;3. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah melampaui kewenangannyadalam memeriksa dan memutus perkara ini;4.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara ini,Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyamenyebutkan bahwa BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara hanyamelakukan 1 (kali) panggilan sidang kepada Pemohon untuk menghadiripemeriksaan perkara sengketa konsumen yaitu pada tanggal 14 April 2015 danPemohon sudah beberapa kali menanyakan secara lisan kepada BPSKPemerintah Kabupaten Batu Bara mengenai jadwal sidang berikutnya akantetapi BPSK Pemerintah Kabupaten Batu
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Baratelahmelampauikewenangannya dalam memeriksa dan memutus perkara ini,Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyamenyebutkan bahwa Pemohon tidak pernah menyatakan memilih carapenyelesaian pengaduan konsumen dengan cara Arbitrase, sebagaimanadinyatakan dalam Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara (videhalaman 67), melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmemutuskan perkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase, dengandemikian BPSK Pemerintah
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;3.
Putus : 08-03-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 8 Maret 2018 — MAYUS SARAGIH VS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN, TBK (d/h BANK PUNDI INDONESIA, TBK) (BANK BANTEN)
140107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 93 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 93 K/Pdt.SusBPSK/2018Putusan Nomor 102/Arbitrase/BPSK/BB/I/2017 tanggal 10 Mei 2017 agarmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan konsumen seluruhnya;Menyatakan ada kerugian di pihak konsumen;Menyatakan pelaku usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut dipanggil menurut peraturan dan perundangundanganyang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana yangtelah terwujud dan dikehendaki dalam Pasal 54 ayat (4) Undang UndangNomor 8 Tahun 1999 tentang
    membayar uang denda sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap harinya, apabila lalai atau tidakmau mematuhi keputusan pada butir 9 (Sembilan), 10 (Sepuluh), dan 11(sebelas) tersebut di atas, terhitung sejak keputusan ini berkekuatanhukum tetap (in kracht);Bahwa, terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon telah mengajukan permohonan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Simalungun agar memberikanputusan sebagai berikut:1.Membatalkan putusanArbitrase BPSK
    Kabupaten Batu Bara Nomor102/PtsArb/BPSK/BB/I/2017 tanggal 10 Mei 2017;Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kompetensiuntuk memeriksa dan memutus perkara a4 quo;Mengadili sendiri dan memeriksa sengketa perkara a quo;Menyatakan menolak seluruh gugatan Konsumen/Termohon Keberatanatau setidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor 037/F/825P8/12/13 tanggal 19Desember 2013 sebagaimana diubah berdasarkan Perubahan PerjanjianKredit
    )Bahwa terhadap alasan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan NegeriSimalungun dengan Putusan Nomor 45/Pdt.GSus/2017/PN Sim tanggal 27Juli 2017;Mengabulkan Permohonan Keberatan dari Pemohon tersebut;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 102/Arbitrase/BPSKBB/I/2017tertanggal 10 Mei 2017;Mengadili Sendiri:Mengabulkan permohonan Keberatan dari Pemohon untuk sebahagian;Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara tidak berwenang
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 102/Arbitrase/BPSKBB/I/2017tanggal 10 Mei 2017;4.
Putus : 05-03-2014 — Upload : 21-11-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 651 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
Tanggal 5 Maret 2014 — ZULFIKAR VS PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK CABANG BUKITTINGGI
243197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 651 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
    Bahwa dalam persidangan Majelis BPSK tidak meneliti keabsahan dari buktisuratsurat asli yang diperlihatkan Termohon Banding kepada Majelis dantidak mencocokkannya dengan yang diterima olen Pemohon Banding. Disiniterjadi perbedaan yang sangat mencolok antara surat yang diterimaPemohon Banding dengan apa yang diperlihatkan ke Majelis BPSK.
    Bukti dan fakta dalam persidangan di Pengadilan NegeriBukittingi, Majelis Hakim telah meminta kepada PemohonKasasi salinan putusan Arbitrase BPSK Kota Bukittinggidan salinan putusan BPSK itu telah Pemohon Kasasiserahkan langsung kepada Ketua Majelis Hakim. DanMajelis Hakim tidak pernah memerintahkan ataumemberitahukan kepada Pemohon Kasasi untukmenjadikan putusan BPSK ini sebagai alat bukti dipersidangan.
    Diduga disengaja sebab salinan AktaNotaris yang Pemohon Kasasi minta kekantor TermohonKasasi pada tanggal 3 April 2013 berisi lengkap, sedangkandipersidangan BPSK tidak lengkap dan terputusputus;3.
    Perma 1 Tahun 2006 Pasal 6ayat 2 mengatakanPemeriksaan keberatandilakukan hanya atas dasarputusan BPSK dan berkasperkara;.
    ;Bahwa oleh karena itu mohon kasasi dikabulkan dan membatalkanputusan Judex Facti dan selanjutnya memutuskan mengabulkan tuntutanPemohon Keberatan tersebut;Bahwa BPSK adalah sebagaimana diatur dalam Undangundang adalahmerupakan Lembaga Arbitrase yang lahir oleh Undangundang artinya BadanResmi Pemerintah, seorang Hakim yang bijak dikarenakan pihak BPSK tidakikut digugat sebagai pihak, maka adalah merupakan kewajaran apabila pihaktidak mengajukan sendiri salinan putusan BPSK, maka Hakim dengankewenangannya
Putus : 21-11-2017 — Upload : 24-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1403 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — SENO WANDI VS PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
152126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1403 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Dengan demikian BPSK secaraabsolut tidak memiliki wewenang (kompetensi absolut) untukmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut";b.
    Akibatnya seluruh putusan BPSK yang diajukan kasasitersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung R.I. Knhusus putusan MahkamahAgung R. Nomor 815 K/Pdt.SusBPSK/2015 tanggal 26 Januari 2016merupakan putusan yang membatalkan putusan BPSK Batu Bara Nomor250/Arbitrase /BPSKBB/V/2015 tanggal 6 Juli 2015 karena BPSK Batu Baratidak berwenang menyelesaikan sengketa antara PT Sinar Mitra SepadanFinance (Perusahaan Pembiayaan/ Pelaku Usaha) dengan Sdr. Agus Salim(Konsumen) yang disebabkan Sdr.
    ) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekatSehingga majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara berpendapat bahwa Konsumen dan Pelaku Usahaadalah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumen dan pelakuusaha dan serta dapat diselesaikan melalui badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk)Menimbang bahwa setelah majelis Badan penyelesaian sengketa konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara secara cerman meneliti sengketa A quo makamajelis
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang untuk mengadili sengketa antara PemohonKeberatan denganT ermohonKeberatan;3. Membatalkan putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor189/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016 tanggal 1 September 2016;4.
    P5 berupa tanda terima Putusan BPSK adalahsebagai berikut: Tanda terima Putusan BPSK dari Membuktikan bahwa keberatanKantor Pos Nomor Resi 15163270318 diajukan masih dalam kurun waktu 14tertanggal 08 September 2016 hari setelah salinan Putusan diterima(Bukti P5) oleh Pemohon Keberatan.
Register : 02-06-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 05-08-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 54/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 23 Juni 2016 — Perdata - PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Cabang Rantau Prapat Lawan - NENI SUSANTI
6951
  • Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No.165/Arbitrase/BPSK-BB/II/2016tanggal 17 Mei 2016tidak mempunyai kekuatan hukum ;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 611.000,- (enam ratus sebelas ribu rupiah);
    ) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSK).Menimbang, bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan penyelesaian Sengketa Konsumen
    SyahrialArianto Nasution tersebut di BPSK hingga menghasilkan Putusandilakukan tanpa persetujuandari Pemohon keberatan.Sesuai UndangUndang Perlindungan Konsumen, BPSK dibentuk untukmenyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.
    Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampauikewenangannya dan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebutsehingga menyebabkan Putusan BPSK batubara tersebut (objek sengketa)sangatlah terbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukumsama sekali, dan menyebabkan batal demi
    ) Kabupaten Batubara, yaitu tertanggal :1Surat panggilan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor : 258/PG/JSII/BPSK/BB/Il/2016 tanggal 17 Februari 2016perihal panggilan persidangan atasnama Pelaku Usaha/Pimpinan PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)Tbk Kantor Cabang Kota Pinangpada hari Rabu/tanggal 24 Februari2016;Surat panggilan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor 337/PGARBI/JSII/BPSK/BB/III/2016 ~tanggal 07Maret 2016, perihal panggilanpersidangan
    Nomor54/Pdt.SusBPSK/2016/PN.RAPyang mengharuskan konsumen terlebih dahulu untuk mengajukan gugatankepada BPSK domisili konsumen atau BPSK terdekat, sedangkan gugatanyang diajukan oleh Termohon Keberatan/ Konsumen yang berdomisili diKota Rantauprapat mala diajukan kepada BPSK Batubara yang letaklokasinya sangat jauh dari Kota Rantauprapat;Dengan demikian dengan alasan apakah Termohon Keberatan memilihuntuk mengajukan gugatannya melalui BPSK Batubara dan bukan melaluiBPSK Kota terdekat;Bahwa berdasarkan
Register : 29-05-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 6_PDT_Sus_2015_PNBkt_Kabul_05062015_BPSK
Tanggal 10 Agustus 2015 — PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk Cq. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Padang Cq. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Pembantu Bukittinggi (Pembantah) >< REZA SATRIA (Terbantah)
8971
  • Menyatakan BPSK Kota Bukittinggi tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo ;3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bukittinggi Nomor 06/PTS-BPSK/BKT/V/2015 tanggal 12 Mei 2015;4. Menolak permohonan keberatan selain dan selebihnya;5. Menghukum Terbantah membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 356.000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    Menyatakan bahwa Majelis Hakim Arbitrase BPSK Kota Bukittinggi tidakberwenang untuk memeriksa dan memutus gugatan Terbantah/Penggugat;2. Menyatakan Batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum putusan BPSKNo.06/PTSBPSK/BKT/V/2015 tanggal 12 Mei 2015;3. Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Bukittinggi salah dalam menerapkan hukum dalam putusannya No.06/PTSBPSK/BKT/V/2015 tanggal 12 Mei 2015;4.
    Membatalkan putusan Majelis Hakim Arbitrase BPSK Kota Bukittinggidalam putusannya No. 06/PTSBPSK/BKT/V/2015 tanggal 12 Mei 2015;4.
    dalam ketentuan Pasal 6 ayat (3) PERMANomor 1 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan TerhadapPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tetapi meliputi materilainnya antara lain BPSK Kota Bukittinggi tidak berwenang untuk memeriksa,mengadili dan memutus pengaduan dari Termohon/Terbantah dan jugamenolak seluruh pertimbangan dan amar putusan BPSK Kota Bukittinggikarena Majelis Hakim Arbitrase (BPSK) telah salah menerapkan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan berkas perkara dan putusan BadanPenyelesaian
    Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi, Majelis Hakimberpendapat secara ex officio sebelum mempertimbangkan apakah BPSK KotaBukittinggi telah salah menerapkan hukum dalam mengadili perkara antaraTerbantah dan Pembantah, Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebihdahulu mengenai apakah BPSK Kota Bukittinggi berwenang untuk memeriksa,mengadili dan memutus pengaduan dari Termohon/Terbantah;Menimbang, bahwa Pembantah pada pokoknya meminta Majelis Hakimmenyatakan BPSK Kota Bukittinggi tidak berwenang
    Menyatakan BPSK Kota Bukittinggi tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara aquo ;3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Bukittinggi Nomor 06/PTSBPSK/BKT/V/2015 tanggal 12 Mei2015;4. Menolak permohonan keberatan selain dan selebihnya;5S.
Register : 07-03-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 22/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 14 April 2016 — Perdata - PT. MANDIRI TUNAS FINANCE Cabang Rantau Prapat Lawan - RASI SIREGAR
7251
  • Menyatakan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor Putusan : 09/Arbitrase/BPSK-BB/I/2015 pada tanggal 22 Februari 2016 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;3. Menolak Keberatan Pemohon selain dan selebihnya;4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Pasal 43 Keputusan Menteri Perindustrian dan PerdaganganRepublik Indonesia Nomor : 350/MPP/Kep/12/2001, yaitu tertanggal :aSurat Panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor : 65/PG/BPSK/1/2016 tertanggal 12 Januari 2016, Perihal PanggilanPersidangan kepada Pimpinan PT.
    Mandiri Tunas FinanceKantor Cabang Rantau Prapat, Pada Hari Selasa/tanggal19 Januari 2016Surat Panggilan Sidang Arbitrase Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor : 68/PGARBI/BPSK/BB/I/2016 tertanggal 19Januari 2016, Perihal Panggilan Persidangan kepadaPimpinan PT.
    Dengandemikian BPSK secara absolute tidak memiliki wewenang (kompetisi absolut)untuk menyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut.
    Sengketa Konsumen (BPSK)yang ditujukan Kepada Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara, Nomor 3 point f menegaskan Terhadapproduk hukum yang diterbitkan atau dikeluarkan oleh instansi atau lembaga lain,BPSK dalam amar putusannya tidak berwenang membatalkan produk hukumdimaksud,sehingga seharusnya BPSK menyatakan tidak berwenang memeriksadan memutus perkara a quo ;Bahwa berdasarkan dalil angka 16 (enam belas), 17 (tujuh belas) dan 18(delapan belas) diatas, jelasjelas Putusan
    ) tempat berdomisilikonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) terdekat.d Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrase diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tertanggal 19 Januari2016;e Dalam Undangundang Nomor : 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase,Keputusan mencantumkan Irahirah Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha EsaSehingga, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berwenangmutlak menangani perkara ini.f Bahwa dengan melakukan Penarikan/pengambilan
Putus : 31-05-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 416 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 31 Mei 2017 — TOLIB MULIA DAULAI VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG SIBUHUAN
12189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 416 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ganti rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batu Barasecara hukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sahsecara hukum oleh karena BPSK Batu Bara tidak memiliki Kewenangantersebut, dengan demikian BPSK Batu Bara telah terbukti melampauikewenangannya dan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebutsehingga menyebabkan Putusan BPSK Batu Bara tersebut (objeksengketa) sangatlah terbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatanhukum sama sekali
    Tentang Putusan BPSK Kabupaten Batu BaraB. Bahwa, adapun Putsuan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 110/Pdt.Aro/BPSKBB/VIII/2016tanggal 8 Agustus 2016, sebagaimana tersebut di atas;C.
    Mengingat Pasal 2 Keputusan Persiden Nomor 18Tahun 2010 tentang Pembentukan BPSK Kabupaten Batu Bara, dalamhal ini BPSK Kabupaten Batu Bara adalah BPSK terdekat dari domisiliPemohon Kasasi/dahulu Termohon Keberatan. Dan sebagai WargaNegara Indonesia Pemohon Kasasi berhak mendapatkan perlindunganhukum dimanapun diwilayah NKRI;. Bahwa, BPSK Kabupaten Batu Bara berwenang memeriksa, mengadilidan memutuskan perkara a quo berdasarkan pada:1.
    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010tentang Pembentukkan BPSK Kabupaten Batu Bara yang pada Pasal(2)nya menyatakan "Bahwa setiap konsumen yang dirugikan atau ahliwarisnya dapat menggugat pelaku usaha melalui BPSK di tempatdomisili konsumen atau BPSK yang terdekat";Juncto Pasal 43 ayat (1) Kepmenperindag Republik Indonesia Nomor350/MPP/Kep/1 2/2001 ;"ketentuan teknis dalam beracara persidangan yang belum diaturdalam Keputusan ini diatur lebih lanjut oleh Ketua BPSk"; Bahwa, Putusan
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 110/PtsArb/BPSK/BB/VIII/2016 tanggal 8Agustus 2016 tersebut;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkaratersebut;3.
Putus : 04-04-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 4 April 2017 — Drs. JANNES TAMBUNAN VS PT BPR PERBAUNGAN HOMBAR MAKMUR
10180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 237 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) Kabupaten Batu Bara;Bahwa mencermati putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara dengan Nomor Putusan: 45/PTSArb/BPSKBB/V/2016tanggal 18 Mei 2016pada point: 1, 2, 3, 4, 5, 6 dan 7, hal ini merupakanlingkup dan menjadi kewenangan dari peradilan umum bukan BPSK,namun dalam putusan in casu, BPSK Kabupaten Batu Bara telah bertindakseolaholah sebagai Hakim pada peradilan Umum yang memutusperkara wanprestasi dalam melaksanakan perjanjian Kredit dengan NomorSurat Perjanjian Kredit 007294
    , dan bukan antara paraPenggugat dan Tergugat, melainkan putusan BPSK yang diperiksaPengadilan.
    perkara a quo Pemohon Kasasi telah membuat pernyataanmemilin BPSK Kabupaten Batu Bara pada tanggal 21 Januari 2016dengan alasan Pemohon Kasasi/dahulu Termohon Kebaratan tidakpernah mendengar kiprah atau kinerja BPSK ditempat domisiliHalaman 12 dari 15 hal Putusan Nomor 237 K/Padt.SusBPSK/2017Pemohon Kasasi/dahulu Termohon Keberatan makanya PemohonKasasi membuat pengaduan di BPSK Kabupaten Batu Bara.Mengingat Pasal 2 Keputusan Persiden Nomor 18 Tahun 2010tentang Pembentukan BPSK Kabupaten Batu Bara
    , dalam hal iniBPSK Kabupaten Batu Bara adalah BPSK terdekat dari domisiliPemohon Kasasi/dahulu Termohon Keberatan .
    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010tentang pembentukkan BPSK Kabupaten Batu Bara yang padaPasal (2) nya menyatakan Bahwa setiap konsumen yangdirugikan atau ahli warisnya dapat menggugat pelaku usahamelalui BPSK di tempat domisili konsumen atau BPSK yangterdekat ;Jo Pasal 43 ayat (1) KepMen Perindag RI Nomor350/MPP/Kep/1 2/2001Ketentuan teknis dalam beracara persidangan yang belumdiatur dalam Keputusan ini diatur lebih lanjut olen Ketua BPSK .