Ditemukan 939 data
445 — 355 — Berkekuatan Hukum Tetap
Umum.Kami menyadari bahwa penjatuhan pidana bukanlah sarana balasdendam, namun tentunya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telahmempertimbangkan salah satu tujuan pemidanaan adalah adanya rasa jeraterhadap terdakwa, dan adanya pola pencegahan terhadap masyarakat yanglain untuk tidak melakukan kejahatan sebagaimana yang telah dilakukan olehTerdakwa AHMAD IMAM AL HAFITD alias ASO Bin SUMANTRI OWNIE.Sebelum mengakhiri memori kasasi ini, Kami ingat akan katakata bijakyang disampaikan oleh Bismar
MUHAMMAD JUHARI SIPAYUNG
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
291 — 220
BISMAR SIREGAR, SH.Kesemuanya Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Advokat danAdvokat Magang (No. 4) / Paralegal pada Kantor LEMBAGABANTUAN HUKUM (LBH) MEDAN berkantor di Jalan Hindu No.12 Medan Kode Pos 20111, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 17 Januari 2018, baik secara bersamasama maupunsendirisendiri, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;halaman 1 dari 69 Putusan PTUN Medan Nomor: 4/G/2018/PTUN.MDNLAWAN REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA(UMSU);Berkedudukan di Jalan Kapten Mukhtar
302 — 82
BISMAR SIREGAR, S.H,Para Advokat, Pembela Umum (public defender) dan Pengabdi BantuanHukum/Paralegal yang tergabung pada LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH)MEDAN berkantor di JI. Hindu No. 12 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 24 Oktober 2016Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawan1.
84 — 24
Tumanggung, KelurahanKoto Katik, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang ;Majelis Hakim berpendapat bukti surat ini adalah Akta autentik dan pihak lawan tidakmembantahnya sehingga mempunyai nilai pembuktian yang sempurna ;Bukti Surat T.2 :Berupa Surat Keterangan Kematian yang dibuat oleh Bismar St.Syaidi dan Tarmen KatikRj. Mulia tertanggal Koto Katiak 17 Juni 2009, dan diketahui oleh Lurah Koto KatiakSyuria dengan Reg.
EIRENE M. ORANAY, SH.
Terdakwa:
SEBEDIUS SELAN als SEMI
134 — 40
Bahwa menurut Mantan Hakim Agung, Bismar Siregar selalumengatakan,Saya akan mendahulukan keadilan daripada hukum. Dasarseorang hakim dalam mengambil putusan adalah "Demi Keadilan, bukandemi hukum semata. (Buku: Hukum Hakim dan Keadilan Tuhan, Penerbit:Gema Insani, Jakarta, 1995, hal. 1920).3.
MUHAMMAD FACHRI ZENDRATO
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
307 — 204
BISMAR SIREGAR, SH.Kesemuanya Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Advokat danAdvokat Magang (No. 4) / Paralegal pada Kantor LEMBAGABANTUAN HUKUM (LBH) MEDAN berkantor di Jalan Hindu No. 12Medan Kode Pos 20111, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 17 Januari 2018, baik secara bersamasama maupunhalaman 1 dari 66 Putusan PTUN Medan Nomor: 5/G/2018/PTUN.MDNsendirisendiri, selanjutnya disebut sebagaiSPACER HOGG Set Sat SERIE ASG Hs GER SENG SE SR EEN OER ARE aR 2 PENGGUGAT ; LAWANREKTOR UNIVERSITAS
81 — 40
tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair PenuntutUmum yaitu Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Subsidiair Penuntut Umum yaituPasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotka tidak teroukt atas perbuatan terdakwa II maka sepatutnya pulalahPengadilan menyatakan membebaskan terdakwa II dari dakwaan Subsidiair PenuntutUmum ;Menimbang, bahwa berdasarkan tulisan Bismar
410 — 294 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bismar Nasution, S.H., M.H., dalam karya tulisnyayang berjudul "Pertanggungjawaban Direksi dalam Pengelolaan Perseroan,menyebutkan mengenai kesalahan yang ada dalam korporasi dapatdibebankan pada korporasi itu sendiri jika:1. Tindakan yang dilakukan tersebut berada dalam batas tugas atauinstruksi yang dibebankan pada setiap mereka yang disesuaikan denganjabatannya;2. Bukan merupakan penipuan yang dilakukan untuk perusahaan;3.
81 — 13
Alinafiah Matondang, S.H,M.Hum, Feby Sutama Harahap, S.H, Bismar Siregar, S.H,Halaman 2 dari 50 halamanMeilisa Bangun, S.H, Maswan Tambak, S.H dan Nurhamidah Siregar, S.H,Advokat/Pengacara dan Pengabdi Bantuan Hukum pada Lembaga Bantuan HukumMedan, berkantor di Jin.
105 — 72
Pili.sehingga tidak terdapat unsur dengan maksud untuk menguntungkan dirisendiri terpenuhi atas perbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa didalam fakta terungkap Hj Aisyah mengakuisebagai pemilik tanah yang berada di Desa Pandansari berdasarkan barangbukti berupa sertifikat hak milik termasuk permasalahan yang menyangkut hakdan untuk menentukan siapa yang lebih berhak maka permasalahan mengenaikepemilikan (hak) tanah adalah bukan permasalahan pidana namunpermasalahan perdata ;Menimbang, bahwa berdasarkan tulisan Bismar
39 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jamot Simamora atau Huta Pancur Batu (Gonting Bulu),Desa Sosor Gonting, padahal tanah yang dimohonkan oleh Tergugat untukditerbitkan sertifikatnya adalah tanah adat perladangan Sibodil milikTergugat ;Bahwa saksisaksi yang dimajukan oleh Termohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Penggugat/T erbanding/T ermohon Kasasi/adalahJadiamat Simamora, Paian Sinaga, Jahoras Simamora, Timbul Simamora,Bismar Simamora dan pertimbangan Majelis Hakim menyatakan keterangansaksisaksi yang diajukan oleh Penggugat
377 — 279
,Bismar Siregar, S.H., Maswan Tambak, S.H., M. Alinafian Matondang, S.H.,Munawir Sadzali, S.H., Mangihut Tua Rangkuti, S.H., Parlaungan Silalahi, S.H.,Jeffrianto Sihotang, S.H., Andilo Sinaga, S.H., Dra. Bintang Simorangkir, S.H.,Johannes Sitanggang, S.H., Roy Marsen Simarmata, S.H., Boy Raja P.Marpaung, S.H., Leonard B.M.
83 — 9
,BISMAR SIREGAR, S.H., MEILISA BANGUN, S.H., M.H., MASWAN TAMBAK,S.H. dan NURHAMIDAH SIREGAR, S.H., Advokat/Pengacara dan PengabdiBantuan Hukum pada Kantor LEMBAGA BANTUAN HUKUM MEDAN,berkantor di Jalan Hindu No.12 Medan, sebagaimana dalam Surat KuasaKhusus tertanggal 27 April 2016;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Halaman 2 dari 46 Perkara Pidana Nomor 156/Pid.B/2016/PN Sim Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Nomor156/Pen.Pid/2016/PN.Sim tanggal 25 April 2016 tentang penunjukan
115 — 50
langsungmenyentuh kenyataan yang ada akan segera menghidupkan rasa keadilansebagaimana dikemukakan oleh BAGIR MANAN, dalam bukunya berjudulWajah Hukum Di Era Reformasi Peran Hakim Dalam DekolonialisasiHukum, Bandung Citra Aditya Bhakti Tahun 2000, Hal. 264 265, denganmenegaskan putusan hakim yang bersifat konkret langsung menyentuhkenyataan yang ada akan segera menghidupkan rasa keadilan,dibandingkan Peraturan Perundangundangan yang abstrak dan masihperlu diuji keterandalannya, demikian pula oleh BISMAR
300 — 265
Bismar Siregar, SH serta ke 3 (tiga) unsur yang harus diakomodasioleh putusan di atas, maka apabila Majelis menjatuhkan pidana terhadapterdakwa haruslah sesuai dengan ketentuan pidana yang terdapat dalam Pasal81 ayat (1) UndangUndang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo.Pasal 65 ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa penjatuhan hukuman atas diri terdakwa bukandimaksudkan sebagai pembalasan atas perbuatan terdakwa, tetapi sebagaisuatu proses pembinaan dan efek jera atau
1.RACHMAT SALE HR., SH., MH.
2.M. YUSUF RACHMAN, S.H.
Terdakwa:
ARMAN LAMARA Alias OLLING Bin LAMARA
57 — 15
Bismar Siregar, SH.,mantan Hakim Agung R.I. dalam bukunya, Prof. Darji Darmodiharjo, SH., danSudarta, SH. M.Hum., dengan judul Apa dan bagaimana Filsafat HukumIndonesia, Gramedia Pustaka Utama, 1999, halaman 153 mengatakan : Hakimadalah memberi keadilan, apabila ada pertentangan antara keadilan dengankepastian hukum, hakim wajib memilih keadilan dan mengesampingkan hukum(undangundang), bila untuk menegakkan keadilan saya korbankan kepastianhukum, akan saya korbankan hukum itu.
122 — 55
Anak kandung adalahanak sendiri (oukan anak tiri atau anak angkat).Menimbang bahwa menurut Bismar Siregar dalam bukunya TelaahTentang perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Wanita, terbitan PusatKriminologi F.H.UII, 1986, hal.3, anak kandung adalah anak yang lahir dalamatau sebagai akibat perkawinan yang sah .Menimbang bahwa menurut pasal 171 poin c Kompilasi Hukum Islam,ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubunganHal 52 dari 55 Hal.Putusan No.830/Padt.G/2020/PA Sda.darah
180 — 51
Bismar Siregar mengatakan bahwa seandainya terjadidan akan terjadi benturan bunyi hukum antara apa yangdirasakan adil oleh masyarakat dengan apa yang disebutkepastian hukum, jangan hendaknya kepastian hukumdipaksakan dan rasa keadilan masyarakat dikorbankan.b. Prof. DR. Bagir Manan mengatakan bahwa Hakim bukancorong UndangUndang akan tetapi corong keadilan.c.
84 — 23
,BISMAR SIREGAR, S.H., MEILISA BANGUN, S.H., M.H., MASWAN TAMBAK,S.H. dan NURHAMIDAH SIREGAR, S.H., Advokat/Pengacara dan PengabdiBantuan Hukum pada Kantor LEMBAGA BANTUAN HUKUM MEDAN,berkantor di Jalan Hindu No. 12 Medan, sebagaimana dalam Surat KuasaKhusus tertanggal 27 April 2016;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Nomor155/Pen.Pid/2016/PN.Sim tanggal 25 April 2016 tentang penunjukan MajelisHakim;Halaman 2 dari 50 Putusan Pidana Nomor 155/Pid.B
1.Iwan Setiadi, SH.
2.AR. Guntoro
3.Rahmat Effendi, S.H.
Terdakwa:
Oki Hageli bin Sukirno
53 — 7
pandanganlah yangmenimbulkan kesenjangan di antara kedua misi yang diemban, namunkesemuanya itu bermuara pada kesamaan tujuan yaitu usaha dan upayamelakukan penegakkan hukum serta keinginan untuk menemukankebenaran hukum.Bahwa persidangan ini pada akhirnya akan berakhir dengan putusan yangMENGATASNAMAKAN KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESA, tentu merupakan putusan yang sangat diharapkanmenjunjung tinggi nilainilai keadilan dan kebenaran dengan sumpahkepada Tuhan Yang Maha Esa, yang menurut Bismar