Ditemukan 16597 data
16 — 13
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 115 KompilasiHukum Islam telah terpenuhi, sedangkan usaha damai melalui proses medias!
10 — 6
Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
17 — 10
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 15 Juni 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 26 Juni2020 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
14 — 17
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1)R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016tidak dapat dilaksanakan. Namun demikian, Majelis Hakim tetap melakukan upayaHal. 5 dari 12 Put.
94 — 16
Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah dilakukanupaya perdamaian melalui mediasi sebagaimana maksud Pasal 2 dan 7Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
35 — 2
dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis hakim telah menasehati Penggugat agar berpikir untuk tidakbercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalil gugatannya untukbercerai dengan Tergugat;Bahwa, karena Tergugat tidak pernah datang menghadap meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut maka sesuai Pasal 4 angka (2) huruf b PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
245 — 58
., Hakim Pengadilan Agama Jepara, dan berdasarkanlaporan hasil mediasi dari mediator tanggal 6 Desember 2018, bahwa medias!tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonanPemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohonmemberikan jawaban secara lisan sebagai berikut:1. Bahwa Termohon membenarkan dan mengakui seluruh dalildalilpermohonan Pemohon, kecuali yang dibantah oleh Termohon;2.
15 — 11
Putusan Nomor 730/Pdt.G/2020/PA.Srhternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
15 — 10
UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, serta Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, tetapi tidak berhasil karena Pemohon bersikukuhdengan keinginannya untuk bercerai dengan Termohon.Menimbang, bahwa selama persidangan Termohon tidak pernah hadir,maka mediasi tidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang dikehendakiPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
22 — 3
l 19 Oktober 2016, serta tidak terbukti ketidakhadirannya itu disebabkanoleh suatu alasan yang sah:Bahwa Majelis Hakim telah member nasehat kepada Penggugat agarrukun Kembali dengan Tergugat, namun usaha tersebut tidak berhasil,sedangkan upaya damai melalui proses medias!
13 — 3
dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaPut, No. 4902/Pdt.G/2020/PA.Cms, hal. 6 dari 11 halTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
26 — 4
Putusan No.440/Pat.G/2019/PA.Bgrgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
16 — 3
Putusan Nomor 113/Pdt.G/2019/PA.Amt.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
19 — 9
Halaman Putusan Nomor 663/Pdt.G/2019/PA.RapBahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada Penggugat agarPenggugat tetap berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya bersamaTergugat, tetapi tidak berhasil;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi sebagaimana maksud dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
11 — 8
meskipun menurut Relaas Panggilan Nomor 605/Pdt.G/2019/PA.Dp tertanggal 6 September 2019 dan tanggal 20 September 2019 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh alasan yang sahmenurut hukum;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 4
Oleh karena itu,Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
14 — 0
namun tidak berhasil, dengan demikian pemeriksaan perkara a quotelah memenuhi maksud pasal 130 HIR, juncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditentukan untukperkara ini, Pemohon dan Termohon datang menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah menempuh proses medias
9 — 5
Dan Atau Apabila Pengadilan Agama Cq Yang Mulia Majelis Hakimberpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
25 — 3
Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIRJika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadiladilnya.Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat dan Tergugatdatang menghadap di sidang dan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPenggugat dengan Tergugat agar dapat bersatu kembali dan tetap membinarumah tangga dengan rukun, untuk mencapai rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, dalam rangka upaya perdamaian lewat proses medias
20 — 24
3 dari 11 halaman putusan Nomor 678/Pdet.G/2021/PA Bn.sesuai dengan relaas panggilan Nomor 678/Pdt.G/2021/PA Bn. tanggal 9 Juli2021 dan tanggal 16 Juli 2021, sehingga pemeriksaan perkara ini dilanjutkantanpa hadirnya Termohon;Bahwa, oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan maka mediasitidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakim telah berusaha memberikannasihat kepada Pemohon agar rukun kembali dengan Termohon, namun tidakberhasil karena Pemohon tetap ingin bercerai dengan Termohon dan medias